Oleh : H. Luthfi Bashori
Dalam panduan buku sejarah yang dipelajari di sekolah-sekolah negeri diterangkan, bahwa masuknya Islam ke Indonesia itu dibawa oleh para pedagang dari Gaujarat India. Sebenarnya, mereka adalah para ulama yang datang ke Indonesia untuk berdakwah secara murni. Namun karena melihat sektor perdagangan lebih memungkinkan untuk dijadikan batu loncatan dalam mengenal kultur masyarakat, maka dari sektor inilah para ulama asal Gaujarat tersebut memulai langkah dakwahnya.
Jika ditarik garis ke atas dari segi nasab, ternyata para ulama asal Gaujarat yang dimaksudkan adalah keturunan dari bangsa Arab yang hidup di negeri Yaman, tepatnya dari daerah Hadramaut. Umat Islam di daerah Hadramaut ini mayoritas bermadzhab Sunni Syafi`i (beraqidah Ahlussunnah wal Jama`ah dan beribadah menggunakan tatacara madzhab Syafi`i).
Bermula dari para ulama asal Hadramaut, mereka menyebarkan agama Islam ke wilayah Asia lewat sektor perdagangan. Pada akhirnya mereka masuk ke negeri India. Umumnya para ulama asal Hadramaut ini datang tanpa disertai keluarga, hingga akhirnya mereka melaksanakan pernikahan asimilasi dengan para wanita setempat, dan melahirkan para ulama dari pernikahan campur berdarah Arab-Gaujarat. Islam pun berkembang di Gaujarat dengan nuansa madzhab Sunni-Syafi`i. Pada era berikutnya para ulama dari keturunan asimilasi Arab-Gaujarat inilah yang membawa Islam ke Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Karena masuknya Islam ke Indonesia juga dibawa para ulama asal Arab-Gaujarat, dan diperkenalkan kepada masyarakat melewati sektor perdagangan, serta pernikahan asimilasi dengan wanita Indonesia, maka Islam asli Indonesia pun bermadzhab Sunni Syafi`i. Demikian ini selaras dengan Islam yang ada di Hadramaut Yaman sebagai induk utama. Bukti riil yang tidak bisa dipungkiri, adalah masih banyak penduduk Indonesia hingga saat ini yang beretnis Arab, namun lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia. Mereka pun masih memiliki datuk-datuk yang berada di Hadramaut.
Etnis Arab yang berada di Indonesia sering disebut dengan istilah kalangan Habaib dan Masyayekh. Atau dalam kontek ini lebih tepat disebut sebagai warga Arab-Indonesia. Demikian ini, karena mereka memiliki silsilah nasab atau garis keturunan dari pihak ayah yang bersambung kepada kakek moyangnya di Hadramaut, tetapi perilaku, adat, serta bahasa mereka lebih dominan Indonesia. Bahkan tidak jarang di kalangan warga Arab-Indonesia yang hanya bisa berbahasa Indonesia, dan meninggalkan bahasa kakek moyangnya. Menurut sejarah, bahwa Wali Songo termasuk warga Arab-Indonesia keturunan Hadramaut, karena itu dakwah yang disampaikan oleh Wali Songo berafiliasi kepada madzhab Sunni Syafi`i.
Di awal-awal agama Islam dianut oleh bangsa Indonesia, maka seluruh umat Islam yang pada akhirnya menjadi penduduk mayoritas negara ini berwarna satu yaitu bermadzhab Sunni Syafi`i. Karena menganut satu madzhab, maka tidak banyak terjadi permasalahan di dalam tubuh umat Islam di negeri tercinta Indonesia. Mereka menyatu dalam persatuan yang kompak, saling bahu membahu membentuk karakter bangsa Indonesia. Demikianlah, hingga datang Belanda yang berusaha menjajah bangsa Indonesia dari segala sektor termasuk pada bidang keagamaan.
Karena pengaruh penjajah Belanda yang sengaja berusaha memecah belah umat Islam, mulailah bermunculan beberapa perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh Islam. Bahkan perbedaan tersebut berpengaruh pula di kalangan awam umat Islam. Lebih parah lagi, di saat penjajah Belanda telah pulang ke negara asalnya, mereka menyisakan warisan perpecaha di kalangan umat Islam, dengan bermunculannya aliran demi aliran yang menyebar di kalangan umat Islam di luar kontek Sunni Syafi`i.
Bahkan tidak jarang aliran yang baru bermunculan, tiba-tiba berusaha menafikan eksistensi madzhab Sunni Syafi`i, dalam menjalankan amaliyah sehari-hari bagi individu setiap muslim, amaliyah keluarga muslim, keyakinan masyarakat muslim, bahkan tatacara mengatur kehidupan bernegara sebaris dengan ajaran syariat Islam dalam koridor Sunni Syafi’i.
Namun berkat rahmat dan pertolongan Allah, mayoritas umat Islam Indonesia hingga kini tetap bermadzhab Sunny Syafi`i, bahkan tetap mendominasi kependudukan di negeri ini. Maka sudah sewajarnya jika para pelaku roda pemerintahan dewasa ini, menjadikan madzhab Sunni Syafi`i sebagai madzhab resmi bangsa Indonesia. Dengan tujuan agar kesatuan dan kebersatuan umat dapat terwujud kembali seperti di saat awal bangsa Indonesia memeluk agama Islam.
(pejuangislam)
09 Juni 2009
ASLI MUSLIM INDONESIA PRODUK SUNNI SYAFI`I
03 Juni 2009
E-Book Riyadhus Sholihin
Bagi Anda yang ingin mengkaji Kitab Raiyadhus Sholihin karya Imam Nawawi dalam bahasa Indonesia, silakan download disini.
Selengkapnya......
Langganan:
Postingan (Atom)