<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394</id><updated>2011-09-17T20:00:05.035+07:00</updated><category term='Utama'/><category term='Ibadah'/><category term='Download'/><category term='Fatwa Ulama'/><category term='Kisah'/><title type='text'>"Pecinta 'Ulama"</title><subtitle type='html'>المحافظة على القديم الصالح والاخذ بالجديد الإصلح</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>14</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-1062353234889341627</id><published>2009-06-09T14:12:00.001+07:00</published><updated>2009-06-09T14:15:08.709+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Utama'/><title type='text'>ASLI MUSLIM INDONESIA PRODUK SUNNI SYAFI`I</title><content type='html'>Oleh : H. Luthfi Bashori&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam panduan buku sejarah yang dipelajari di sekolah-sekolah negeri diterangkan, bahwa masuknya Islam ke Indonesia itu dibawa oleh para pedagang dari Gaujarat India. Sebenarnya, mereka adalah para ulama yang datang ke Indonesia untuk berdakwah secara murni. Namun karena melihat sektor perdagangan lebih memungkinkan untuk dijadikan batu loncatan dalam mengenal kultur masyarakat, maka dari sektor inilah para ulama asal Gaujarat tersebut memulai langkah dakwahnya. &lt;br /&gt;Jika ditarik garis ke atas dari segi nasab, ternyata para ulama asal Gaujarat yang dimaksudkan adalah keturunan dari bangsa Arab yang hidup di negeri Yaman, tepatnya dari daerah Hadramaut. Umat Islam di daerah Hadramaut ini mayoritas bermadzhab Sunni Syafi`i (beraqidah Ahlussunnah wal Jama`ah dan beribadah menggunakan tatacara madzhab Syafi`i). &lt;br /&gt;Bermula dari para ulama asal Hadramaut, mereka menyebarkan agama Islam ke wilayah Asia lewat sektor perdagangan. Pada akhirnya mereka masuk ke negeri India. Umumnya para ulama asal Hadramaut ini datang tanpa disertai keluarga, hingga akhirnya mereka melaksanakan pernikahan asimilasi dengan para wanita setempat, dan melahirkan para ulama dari pernikahan campur berdarah Arab-Gaujarat. Islam pun berkembang di Gaujarat dengan nuansa madzhab Sunni-Syafi`i. Pada era berikutnya para ulama dari keturunan asimilasi Arab-Gaujarat inilah yang membawa Islam ke Asia Tenggara termasuk Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Karena masuknya Islam ke Indonesia juga dibawa para ulama asal Arab-Gaujarat, dan diperkenalkan kepada masyarakat melewati sektor perdagangan, serta pernikahan asimilasi dengan wanita Indonesia, maka Islam asli Indonesia pun bermadzhab Sunni Syafi`i. Demikian ini selaras dengan Islam yang ada di Hadramaut Yaman sebagai induk utama. Bukti riil yang tidak bisa dipungkiri, adalah masih banyak penduduk Indonesia hingga saat ini yang beretnis Arab, namun lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia. Mereka pun masih memiliki datuk-datuk yang berada di Hadramaut. &lt;br /&gt;Etnis Arab yang berada di Indonesia sering disebut dengan istilah kalangan Habaib dan Masyayekh. Atau dalam kontek ini lebih tepat disebut sebagai warga Arab-Indonesia. Demikian ini, karena mereka memiliki silsilah nasab atau garis keturunan dari pihak ayah yang bersambung kepada kakek moyangnya di Hadramaut, tetapi perilaku, adat, serta bahasa mereka lebih dominan Indonesia. Bahkan tidak jarang di kalangan warga Arab-Indonesia yang hanya bisa berbahasa Indonesia, dan meninggalkan bahasa kakek moyangnya. Menurut sejarah, bahwa Wali Songo termasuk warga Arab-Indonesia keturunan Hadramaut, karena itu dakwah yang disampaikan oleh Wali Songo berafiliasi kepada madzhab Sunni Syafi`i. &lt;br /&gt;Di awal-awal agama Islam dianut oleh bangsa Indonesia, maka seluruh umat Islam yang pada akhirnya menjadi penduduk mayoritas negara ini berwarna satu yaitu bermadzhab Sunni Syafi`i. Karena menganut satu madzhab, maka tidak banyak terjadi permasalahan di dalam tubuh umat Islam di negeri tercinta Indonesia. Mereka menyatu dalam persatuan yang kompak, saling bahu membahu membentuk karakter bangsa Indonesia. Demikianlah, hingga datang Belanda yang berusaha menjajah bangsa Indonesia dari segala sektor termasuk pada bidang keagamaan. &lt;br /&gt;Karena pengaruh penjajah Belanda yang sengaja berusaha memecah belah umat Islam, mulailah bermunculan beberapa perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh Islam. Bahkan perbedaan tersebut berpengaruh pula di kalangan awam umat Islam. Lebih parah lagi, di saat penjajah Belanda telah pulang ke negara asalnya, mereka menyisakan warisan perpecaha di kalangan umat Islam, dengan bermunculannya aliran demi aliran yang menyebar di kalangan umat Islam di luar kontek Sunni Syafi`i. &lt;br /&gt;Bahkan tidak jarang aliran yang baru bermunculan, tiba-tiba berusaha menafikan eksistensi madzhab Sunni Syafi`i, dalam menjalankan amaliyah sehari-hari bagi individu setiap muslim, amaliyah keluarga muslim, keyakinan masyarakat muslim, bahkan tatacara mengatur kehidupan bernegara sebaris dengan ajaran syariat Islam dalam koridor Sunni Syafi’i. &lt;br /&gt;Namun berkat rahmat dan pertolongan Allah, mayoritas umat Islam Indonesia hingga kini tetap bermadzhab Sunny Syafi`i, bahkan tetap mendominasi kependudukan di negeri ini. Maka sudah sewajarnya jika para pelaku roda pemerintahan dewasa ini, menjadikan madzhab Sunni Syafi`i sebagai madzhab resmi bangsa Indonesia. Dengan tujuan agar kesatuan dan kebersatuan umat dapat terwujud kembali seperti di saat awal bangsa Indonesia memeluk agama Islam. &lt;br /&gt;(pejuangislam)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-1062353234889341627?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/1062353234889341627/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/asli-muslim-indonesia-produk-sunni.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/1062353234889341627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/1062353234889341627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/asli-muslim-indonesia-produk-sunni.html' title='ASLI MUSLIM INDONESIA PRODUK SUNNI SYAFI`I'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-1923641795907026206</id><published>2009-06-03T11:46:00.003+07:00</published><updated>2009-06-03T11:50:03.676+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Download'/><title type='text'>E-Book Riyadhus Sholihin</title><content type='html'>Bagi Anda yang ingin mengkaji Kitab Raiyadhus Sholihin karya Imam Nawawi dalam bahasa Indonesia, silakan &lt;a href="http://www.snapdrive.net/files/602636/Riyadhusshalihin-ImamanNawawi.zip"&gt;download disini&lt;/a&gt;.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-1923641795907026206?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/1923641795907026206/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/e-book-riyadhus-sholihin.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/1923641795907026206'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/1923641795907026206'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/e-book-riyadhus-sholihin.html' title='E-Book Riyadhus Sholihin'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-2527662855163678357</id><published>2009-06-03T11:44:00.000+07:00</published><updated>2009-06-03T11:50:03.678+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Download'/><title type='text'>Maulid Diba</title><content type='html'>Bagi Anda yang ingin mendengarkan Maulid Diba, silakan &lt;a href="http://www.snapdrive.net/files/602636/maulid%20diba.zip"&gt;download disini&lt;/a&gt;.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-2527662855163678357?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/2527662855163678357/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/maulid-diba.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/2527662855163678357'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/2527662855163678357'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/maulid-diba.html' title='Maulid Diba'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-5875364197106272413</id><published>2009-06-02T14:36:00.001+07:00</published><updated>2009-06-02T14:38:41.378+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ibadah'/><title type='text'>Kewajiban Bertaqlid Bagi Yang Tidak Mampu Untuk Berijtihad</title><content type='html'>Sebagian golongan ada yang mengikuti ulamanya yakni ikut melarang, membid’ahkan, mencela keras bahkan sampai berani mengkafirkan orang-orang muslim yang mengikuti salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali [ra] ). Ulama golongan ini berkata: “Sesungguhnya ilmu figih dan syariat Islam yang anda ajarkan selama ini dengan susah payah itu sebenarnya hanyalah buah pikiran para imam madzhab yang tentang masalah hukum yang mereka rangkaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Empat madzhab itu adalah suatu bid’ah yang diadakan dalam agama Islam serta mereka ini sama sekali bukan dari Islam. Kitab-kitab empat imam ini ialah kitab-kitab yang bisa membawa kehancuran (Kutub al-Mushaddiah)”.&lt;br /&gt;Ulama yang melarang taqlid ini telah membikin heboh dunia Islam karena beliau telah mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti salah satu dari empat madzhab. Nama ulama yang melarang ini adalah Syekh Khajandi yang menulis dalam kitabnya Halil Muslim Multazamun Bittibaa’i Madzhabin Mu’ayyan Minal Madzaahibil Arba’ah. Beliau ini juga mengatakan bahwa orang-orang yang taqlid kepada imam-imam mujtahid adalah orang yang bodoh, tolol dan sesat. Mereka ini telah memecah belah agama sehingga menjadi beberapa golongan dan mereka inilah yang dimaksudkan firman Allah swt. dalam surat At-Taubah : 31 : “Mereka menjadikan orang-orang alim dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Dan firman Allah pada surat Al-Kahfi : 103-104 :&lt;br /&gt;“Katakanlah (wahai Muhammad); Maukah kalian Kami tunjukkan tentang orang-orang yang merugi amal ibadahnya..? Yaitulah orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia sedangkan mereka menyangka bahwa merekalah yang berbuat sebaik-baiknya.” &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Syekh Khajandi dan orang-orang yang sepaham dengannya sangat keterlaluan didalam upaya merendahkan dan menjatuhkan martabat para imam madzhab yang sudah diakui sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang oleh ulama-ulama pakar dunia. Syekh ini sama halnya dengan golongan wahabi/salafi merasa dirinya yang paling pandai, suci dan paling mengerti tentang hukum-hukum Islam sehingga mudah mensesatkan atau mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti suatu amalan yang tidak sepaham dengan mereka.&lt;br /&gt;Berikut ini sebagian isi kitab Syeikh Khajandi yang sangat berbahaya dan membingungkan ummat Islam yang saya kutip dari kitab Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz Mujiburrahman. Begitu juga dalil-dalil Syeikh ini yang mengarahkan sesat, bodoh perilaku orang yang bertaqlid terhadap salah satu dari imam empat itu, walaupn yang taqlid itu tergolong orang awam. Setiap dalil yang Syeikh Khajandi tulis saya akan tulis jawabannya sekali menurut Dr.Muhammad Sa’id Ramdhan al-Buuti dalam kitabnya ‘Al-laa madzhabiyyah Akhthoru bid’ah tuhaddidus syari’atal Islamiyyah’ .&lt;br /&gt;l. Syekh Khajandi berkata; bahwa Islam itu tidak lebih dari hukum-hukum yang sederhana yang dengan mudah dapat dimengerti oleh orang arab atau muslim manapun. Beliau membuktikan kebenaran pernyataannya ini dengan mengetengahkan beberapa dalil berikut ini : &lt;br /&gt;Pertama; hadits Jibril as. ketika bertanya kepada Rasulallah saw. tentang makna Islam. Kemudian Rasulallah menjawab dengan menyebutkan rukun-rukun Islam yang lima. Tidak lebih dari itu !&lt;br /&gt;Kedua; hadits tentang seseorang yang mendatangi Rasulallah saw. seraya berkata : ‘Wahai Rasulallah, tunjukkanlah kepadaku satu perbuatan yang apabila aku kerjakan, maka aku akan masuk surga’. Lalu Rasulallah saw. bersabda ; ‘Bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…sampai akhir hadits’ “.&lt;br /&gt;Ketiga; hadits tentang seseorang yang datang dan mengikat ontanya dimasjid Rasulallah saw., kemudian masuk menghadap Nabi saw. dan bertanya tentang rukun Islam yang paling penting. &lt;br /&gt;Selanjutnya berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan Syeikh ini menegas- kan bahwa Islam itu tidaklah lebih dari beberapa kata dan beberapa hukum yang sederhana yang bisa dipahami oleh setiap muslim, arab ataupun non arab. Hal ini karena setelah Nabi saw.menyebutkan tentang rukun Islam yang lima, lelaki yang bertanya itupun langsung pergi dan tidak menoleh lagi. Ini membuktikan bahwa rukun-rukun Islam itu adalah satu permasalahan yang mudah dan penjelasannya tidaklah perlu sampai taqlid kepada seorang imam atau menetapi seorang mujtahid. Madzhab-madzhab yang ada tidak- lah lebih dari sekedar pemahaman para ulama terhadap beberapa masalah. Allah serta Rasul-Nya tidaklah pernah mewajibkan seorangpun untuk meng- ikutinya. &lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuti mengomentari ucapan Syeikh Khayandi diatas sebagai berikut :&lt;br /&gt;“Seandainya benar bahwa hukum-hukum Islam itu terbatas pada masalah-masalah yang telah disampaikan oleh Rasulallah saw. kepada orang arab badui (pedusunan), lalu pergi dan tidak memerlukan penjelasan lagi, niscaya tidaklah kitab-kitab shohih dan musnad-musnad itu  dipenuhi oleh ribuan hadits yang mengandung berbagai macam hukum yang berkaitan dengan kehidupan kaum muslimin. Begitu juga Rasulallah pun tidak akan berlama-lama berdiri hingga keletihan untuk memberi pelajaran kepada utusan Tsaqif tentang hukum-hukum Allah swt. dan itu terjadi selama beberapa hari.&lt;br /&gt;Penjelasan Rasulallah tentang Islam dan rukun-rukunnya adalah sesuatu yang berbeda dengan pengajaran tentang bagaimana melaksanakan rukun-rukun tersebut. Yang pertama membutuhkan waktu tidak lebih dari beberapa menit sedangkan yang terakhir membutuhkan kesungguhan dalam belajar dan juga disiplin. Oleh karena itulah, maka utusan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk memahami rukun Islam itu selalu saja diikuti oleh seorang sahabat yang khusus dipersiapkan guna tinggal bersama dan mengajari mereka berbagai hukum Islam dan kewajiban-kewajibannya. Maka diutuslah Khalid bin Walid ke Najran, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari dan Muaz bin Jabal Ke Yaman, Utsman bin Abi ‘Ash ke Tsaqif. Mereka [ra] ini diutus kepada orang-orang yang sekelas (sederajad ilmunya) dengan orang Arab badui yang oleh Syeikh Khajandi dijadikan sebagai dalil bahwa mereka ini dapat memahami Islam dengan cepat. (Tidak lain) tujuan para sahabat (yang diutus ini) adalah untuk mengajari mereka rincian hukum-hukum Islam sebagai tambahan dari pengajaran dan penjelasan yang telah diberikan oleh Rasulallah saw. &lt;br /&gt;Memang pada masa awal Islam permasalahan-permasalahan yang menuntut solusi dan penjelasan tentang hukum-hukumnya masih sangat sedikit. Hal ini karena daerah kekuasaan Islam dan jumlah kaum muslimin saat itu masih sedikit. Akan tetapi masalah/problem ini bertambah banyak seiring dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam dan banyaknya adat- istiadat yang tidak ada sebelumnya. Terhadap semua masalah ini haruslah ditemukan hukumnya, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ ataupun Qiyas (analogi). Inilah dia sumber-sumber hukum Islam. Karenanya tidaklah ada hukum Islam kecuali yang dinyatakan oleh salah satu dari sumber-sumber ini.&lt;br /&gt;Bagaimana mungkin memisahkan antara Islam dengan apa yang telah disimpulkan oleh ke empat imam madzhab dan orang-orang setaraf (selevel) mereka dari sumber-sumber hukum Islam yang pokok ini…? Bagaimana Syeikh Khajandi itu bisa mengatakan ; ‘Adapun madzhab-madzhab yang ada hanyalah pendapat para ulama dan ijtihad mereka terhadap suatu masalah. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikuti pendapat, ijtihad serta pemahaman-pemahaman mereka itu‘. Ucapan Syeikh ini sama persis dengan ucapan seorang orientalis Jerman yang bernama Sheckert dimana dengan sombong dan kasar mengatakan; ‘Figih Islam yang ditulis oleh para imam madzhab adalah hasil dari produk pemikiran hukum yang istimerwa yang diperindah dengan mengait-ngaitkannya kepada Al-Qur’an dan Sunnah’.&lt;br /&gt;Rasulallah saw. telah mengutus para sahabat yang memiliki keahlian dalam menghafal, memahami dan menyimpulkan suatu hukum kepada beberapa kabilah dan negeri serta menugaskan mereka untuk mengajarkan hukum-hukum Islam, haram-halal kepada ummat. Telah menjadi kesepakat- an bahwa mereka akan ber-ijtihad jika mereka kesulitan menemukan dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadits. Rasulallah saw. pun menyetujui kesepakatan mereka itu. &lt;br /&gt;Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmudzi dari Syu’bah ra. bahwa ketika Nabi saw. mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman, beliau saw.bersabda : ‘Apa yang akan kamu perbuat jika kamu menghadapi satu perkara ?’. Mu’az menjawab: ‘Saya akan memutuskan dengan apa yang terdapat dalam Kitabullah’. Rasulallah saw. kembali bertanya ; ‘Jika tidak ada dalam Kitabullah..?’. Mu’az menjawab :’Saya akan putuskan dengan Sunnah Rasulallah’. Rasulallah bertanya lagi : ‘Jika tidak ada dalam Sunnah Rasulallah…?’. Mu’az menjawab : ‘Saya akan berijtihad dengan pendapatku dan saya tidak akan melebihkannya’. Mu’az berkata :’Rasulallahpun akhirnya menepuk-nepuk dada saya dan bersabda : ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadi- kan utusan Rasul-Nya sesuai dengan apa yang diridhoi olehnya’.&lt;br /&gt;Inilah ijtihad dan pemahaman ulama dari kalangan sahabat. Mereka menggunakannya untuk memutuskan hukum dan menerapkannya ditengah-tengah masyarakat. Langkah mereka ini telah disetujui bahkan dipuji oleh Nabi kita Muhammad saw. Lalu bagaimana bisa dikatakan bahwa madzhab-madzhab itu adalah ijtihad dan pemahaman-pemahaman yang Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikutinya ?&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka hukum Islam itu tidaklah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi yang hanya berargumentasi dengan beberapa dalil yang sudah kami kemukakan itu. Hukum Islam itu meluas dan mencakup hal-hal yan berkenaan dengan sisi-sisi kehidupan, baik itu pribadi maupun sosial dalam berbagai situasi dan kondisi. Semua hukum-hukum itu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, baik secara langsung melalui dilalah ddhahirnya yakni kandungan hukumnya yang memang sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lagi maupun melalui perantara penelitian, ijtihad dan istinbath. Mana saja diantara dua cara ini yang ditempuh oleh kaum muslimin untuk memahami hukum, maka itulah hukum Allah yang terbebankan pada dirinya dan dia haruslah tetap pada hukum tersebut. Itulah pula hukum yang harus diberikan kepada siapapun yang datang meminta fatwa kepadanya. &lt;br /&gt;Kalau benar bahwa hukum Islam itu adalah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, maka apalah artinya Rasulallah saw. mengutus para sahabat pilihan ke berbagai kabilah dan negeri…?&lt;br /&gt;2. Syeikh Khajandi berkata; bahwa dasar berpegang teguh kepada Islam adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya inilah yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Adapun mengikuti imam-imam madzhab, maka samalah artinya dengan kita telah merubah diri. Semula kita mengikuti yang ma’shum yakni Qur’an dan Sunnah kemudian pindah mengikuti yang tidak ma’shum yakni imam-imam madzhab itu. Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa kedatangan madzhab-madzhab yang empat itu hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah saw. &lt;br /&gt;Jawaban:&lt;br /&gt;Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi menjawab atas ucapan-ucapan Syeikh ini sebagai berikut : “Ma’shumnya Al-Qur’an adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Allah melalui firman-Nya itu. Dan ma’shumnya sunnah atau hadits adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Nabi saw. melalui haditsnya itu. Adapun pemahaman manusia terhadap Al-Qur’an dan hadits itu sangatlah jauh dari sifat ma’shum, walaupun itu dari golongan mujtahid apalagi dari golongan orang awam. Kecuali nash-nash Al-qur’an dan hadits yang termasuk dalil-dalil qath’i (pasti) dan yang membahasnya adalah orang-orang arab yang mengerti kaidah-kaidah bahasa arab, maka kema’shuman pemahamannya itu lahir dari kegath’iyyan (kepastian) dalil tersebut.&lt;br /&gt;Apabila sarana untuk mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pemahaman, sementara pemahaman terhadap keduanya adalah satu usaha yang tidak mungkin terlepas dari kesalahan selain yang sudah dikecualikan diatas maka pemahaman mereka yang termasuk mujtahid pun tidak bisa dikatakan ma’shum, apa lagi pemahaman orang-orang awam. Lalu apa artinya seruan kepada orang awam untuk meninggalkan taqlid dengan alasan bahwa Al-Qur’an dan Hadits bersifat ma’shum..? Apakah jika pemahaman terhadap nash yang ma’shum diberikan kepada golongan awam, maka itu akan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya..? Padahal diketika hal itu diserahkan kepada yang mujtahid pun kema’shuman pemahaman tetap tidak akan pernah terjadi.&lt;br /&gt;Syeikh Khajandi juga melalui ucapannya itu jelas memiliki persangkaan bahwa ijtihad yang dilakukan oleh para imam madzhab itu tidak berasal dari sumber Al-Qur’an dan Hadits sehingga dikatakan bahwa madzhab-madzhab tersebut berseberangan dengan madzhab Rasulallah saw., dan kemunculannya hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah tersebut. Sebuah persangkaan yang sangat keterlaluan…!&lt;br /&gt;3. Syeikh Khajandi berkata; Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa jika seseorang wafat dia akan ditanya didalam kuburnya tentang madzhab dan aliran ! &lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Mengomentari ucapan ini Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi berkata: Ucapan ini menunjukkan adanya anggapan beliau bahwa kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada ummat manusia hanyalah perkara-perkara yang akan menjadi pertanyaan dua malaikat didalam kubur. Apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat tersebut, maka itulah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan dan apa yang tidak akan ditanyakan, maka itu bukan termasuk kewajiban yang disyari’atkan. Itulah konsekwensi dari ucapan Syeikh yang gegabah. Padahal dalam referensi akidah Islam, tidak ada penegasan bahwa malaikat akan bertanya didalam kubur nanti tentang hutang-piutang, jual-beli dan beberapa bentuk muamalah yang lain. Walau pun demikian masalah tersebut dan juga masalah-masalah lain yang tidak masuk dalam materi pertanyaan kedua malaikat tersebut, tetap menjadi permasalahan agama yang banyak dibahas oleh para ulama kita. Jadi walaupun masalah taqlid kepada salah satu madzhab diantara madzhab-madzhab yang empat tidak akan dipertanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur nanti, bukanlah berarti dia harus disingkirkan dari pembahasan. Hal ini karena dalil-dalil tentang keharusan orang awam bertaqlid kepada seorang imam sangatlah valid dan logis sebagaimana nanti akan diuraikan secara lebih rinci. &lt;br /&gt;Dengan demikian maka sebagaimana dikatakan oleh seluruh ulama dan kaum muslimin bahwa kewajiban duniawi yang digantungkan dileher kaum muslimin jauh lebih luas dibandingkan dengan apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur mereka. &lt;br /&gt;Kalau Syeikh Khajandi itu menghujat madzhab, maka mengapa yang menjadi sasarannya hanya madzhab yang empat…? Apa bedanya madzhab imam yang empat ini dengan madzhab Zaid bin Tsabit, Mu’az bin Jabal, Abdullah bin ‘Abbas dan yang lainnya dalam hal memahami beberapa hukum Islam ? Apa perbedaan madzhab yang empat ini dengan madzhab ahlu al-ra’yi di Irak dan madzhab ahlu al-hadits di Hijaz dan pelopor berdiri- nya dua madzhab ini adalah para sahabat nabi dan tabi’in yang terbaik ? &lt;br /&gt;Bukankah mereka yang mengikuti imam madzhab yang empat dan madzhab-madzhab yang tersebut diatas adalah juga termasuk para mukallid…? Apakah Syeikh Khajandi itu akan mengatakan bahwa jumlah madzhab itu puluhan, bukan hanya empat dan semuanya bertentangan dan menyaingi madzhab Rasulallah saw….? Ataukah Syeikh ini akan berkata bahwa madzhab-madzhab yang keluar dari agama dan memecah-belah madzhab Rasulallah hanyalah madzhab yang empat itu, sedangkan madzhab-madzhab yang sebelum mereka, semuanya adalah benar dan dapat berdampingan bersama madzhab Rasulallah saw…..? &lt;br /&gt;Kita tidak tahu mana diantara dua pertanyaan terakhir ini yang dipilih oleh Syeikh Khajandi. Namun yang jelas dari kedua-dua pernyataan terakhir diatas ini, yang paling manisnya adalah satu kepahitan dan yang paling utamanya adalah satu kedustaan. (Ahlaahuma murrun wa afdhaluhuma kazibun waftiro’un).&lt;br /&gt;Dalil kewajiban bertaqlid ketika tidak mampu berijtihad&lt;br /&gt;a. Firman Allah swt. dalam surat Al-Anbiya’ : 7  yang artinya :&lt;br /&gt;“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui”.&lt;br /&gt;Para ulama telah sepakat bahwa ayat ini memerintahkan kepada orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan dalilnya agar mengikuti orang-orang yang mengetahui hal tersebut. Para ulama ushul fiqih menjadikan ayat ini sebagai dasar utama bahwa orang yang tidak mengerti (awam) haruslah bertaqlid kepada orang yang alim yang mujtahid. Senada dengan ayat diatas adalah firman Allah swt. dalam surat At-Taubah : 122  yang artinya :&lt;br /&gt;“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu untuk pergi semuanya (kemedan perang). Mengapakah tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga diri”.&lt;br /&gt;Dalam kitab Tafsiirul Jaarmi’ Li Ahkaamil Qur’an jilid 8/293-294 diterangkan bahwa  Allah swt. melarang manusia pergi berperang dan berjihad secara keseluruhan tetapi memerintahkan kepada sebagian mereka meluangkan waktunya untuk memperlajari ilmu-ilmu agama sehingga ketika saudara-saudara mereka yang berperang itu telah kembali, maka mereka akan menemukan orang-orang yang dapat memberi fatwa kepada mereka tentang perkara halal dan haram dan dapat pula memberikan penjelasan kepada mereka tentang hukum-hukum Allah swt. &lt;br /&gt;b. Ijma’ ulama bahwa para sahabat Nabi saw. sendiri berbeda-beda dalam tingkat keilmuan dan tidak semuanya mampu untuk memberikan fatwa. Ibnu Khaldun berkata : ‘Ilmu-ilmu agama tidaklah diambil dari mereka (para sahabat) semua”. Memang, para sahabat itu terbagi dua : Ada yang termasuk mufti (yang mampu melakukan ijtihad) dan mereka ini termasuk golongan minoritas dibandingkan seluruh sahabat. Ada juga diantara para sahabat yang termasuk golongan mustafti yakni peminta fatwa yang bertaqlid dan mereka ini termasuk golongan mayoritas dari para sahabat. Dan tidak ada bukti sama sekali bahwa para sahabat yang menjadi mufti ketika menyebutkan hukum satu perkara kepada mustafti pasti menjelas- kan dalil-dalil hukum itu. &lt;br /&gt;Rasulallah saw. pernah mengutus para sahabat yang ahli dalam ilmu agama kesatu daerah yang penduduknya tidak mengetahui Islam kecuali perkara yang bersifat akidah beserta rukun-rukunnya. Maka para penduduk didaerah itu mengikuti setiap fatwa yang dikeluarkan oleh sahabat tersebut, baik itu yang berkaitan dengan amal ibadah, mu’amalah maupun perkara-perkara halal dan haram. Terkadang, para sahabat itu menghadapi satu permasalah- an yang tidak ditemukan dalilnya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, maka terhadap perkara itu mereka melakukan ijtihad kemudian memberi fatwa berdasarkan hasil ijtihadnya dan penduduk didaerah itupun mengikuti ijtihad tersebut.&lt;br /&gt;c. Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Mushtashfa jilid 11/385 pada bab Taqlid dan Istifta’ bahwa orang awam itu tidak memiliki jalan lain kecuali bertaqlid, berkata sebagai berikut : “Kami berdalil terhadap yang demikian itu dengan dua dalil. Salah satunya adalah ijma’ sahabat dimana mereka selalu memberikan fatwa kepada orang-orang awam dan tidak memerintahkan mereka untuk mencapai derajad ijtihad. Ijma’ tersebut telah diketahui secara mutawatir baik dari ulama mereka maupun kalangan rakyat biasa”.&lt;br /&gt;d. Al-Amidi dalam kitabnya Al-Ihkam jilid 3/171 berkata : ‘Ijma’ dimaksud   adalah keadaan orang-orang awam dimasa sahabat dan tabi’in sebelum munculnya orang-orang yang menyimpang yang selalu meminta fatwa kepada para sahabat yang termasuk mujtahid dan mengikuti fatwa kepada para sahabat hal hukum-hukum agama. Para ulama dikalangan sahabat selalu menjawab pertanyaan mereka dengan segera tanpa menyebutkan dalil. Tidak ada yang mengingkari kebiasaan orang-orang awam tersebut. Maka terjadilah ijma’ dalam hal bolehnya orang awam mengikuti orang yang mujtahid secara mutlak. Dizaman sahabat, mereka yang tampil memberikan fatwa hanyalah sebagian kecil yang memang telah dikenal keahliannya dalam bidang fiqh, riwayat dan istinbath. Yang paling terkenal diantara mereka adalah; Khulafa’ur Rasyidin yang empat, Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa al-‘Asy’ari, Mu’az bin Jabal, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Sedangkan para sahabat nabi yang bertaqlid kepada madzhab dan fatwa mereka ini jauh lebih banyak.&lt;br /&gt;e. Pada zaman tabi’in, daerah ijtihad bertambah luas dan kaum muslimin pada zaman itu menggunakan cara yang sama seperti cara yang dipakai oleh para sahabat Rasulallah saw. Hanya saja ijtihad dimasa tabi’in dapat digolongkan kepada dua madzhab utama yaitu Madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak dan madzhab Ahlu al-Hadits. &lt;br /&gt;Diantara tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak ialah Alqamah bin Qais an-Nakha’I; Sa’id bin Jubair; Masruq bin Al-Ajda’ al-Hamdani dan Ibrahim bin Zaid an-Nakha’i. Orang-orang awam Irak dan sekitarnya selalu bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada yang mengingkari. Adapun tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Hadits di Hijaz adalah; Sa’id bin al-Musayyab al-Makhzumi; ‘Urwah bin Zubair; Salim bin Abdullah bin Umar; Sulaiman bin Yasar dan Nafi’ Maula Abdullah bin Umar. Penduduk Hijaz dan sekitarnya senantiasa bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada seorangpun yang mengingkari.&lt;br /&gt;Antara tokoh-tokoh kedua madzhab diatas ini sering juga terjadi diskusi dan perdebatan, akan tetapi orang-orang awam dan kalangan pelajar tidaklah ikut campur dalam hal tersebut karena urusan mereka hanyalah bertaqlid kepada siapa saja diantara mereka yang dikehendaki dengan tanpa ada seorangpun yang melakukan pengingkaran terhadap mereka. Begitu juga perdebatan yang terjadi diantara para mujtahidin tidaklah menjadi beban dari tanggung jawab orang-orang awam atau kalangan pelajar. &lt;br /&gt;f. Syekh Abdullah Darras berkata : “Dalil logika untuk masalah ini  adalah bahwa orang yang tidak punya kemampuan dalam berijtihad apabila terjadi padanya satu masalah fiqih, maka ada dua kemungkinan caranya bersikap : &lt;br /&gt;Pertama, dia tidak melakukan ibadah sama sekali. Dan ini tentu menyalahi ijma’. Kedua, dia melakukan ibadah. Dan ibadah yang dilakukannya itu adakalanya dengan meneliti dalil yang menetapkan hukum atau dengan jalan taqlid. Untuk yang pertama (meneliti dalil hukum) jelas tidak mungkin karena dengan melakukan penelitian itu berarti ia harus meneliti dalil-dalil semua masalah sehingga harus meninggalkan kegiatan sehari-hari (karena banyaknya dalil yang harus diteliti) yakni meninggalkan semua pekerjaan yang mesti dia lakukan dan itu jelas akan menimbulkan kesulitan bagi dirinya. Oleh karena itu tidak ada kemungkinan lain kecuali taqlid. Dan itulah yang menjadi kewajibannya apabila bertemu dengan masalah yang memerlu kan pemecahan hukum”. &lt;br /&gt;Para ulama memperhatikan kesempurnaan dalil-dalil baik itu dari Al-Qur’an, hadits maupun dalil aqli (logika) dimana orang-orang awam dan juga orang-orang pandai yang belum sampai kepada derajat Istinbath dan ijtihad tidak ada jalan lain bagi mereka ini kecuali bertaqlid kepada seorang mujtahid yang mampu memahami dalil, maka berkatalah ulama: “Sesungguhnya fatwa seorang mujtahid untuk orang-orang awam adalah seperti halnya dalil-dalil Al-Qur/an dan Sunnah untuk orang mujtahid, karena Al-Qur’an sebagaimana dia mengharuskan seorang yang mujtahid untuk berpegang teguh dengan dalil-dalil dan bukti yang terdapat didalamnya, begitu juga Al-Qur’an itu mengharuskan orang-orang yang awam untuk berpegang teguh dengan fatwa seorang yang mujtahid “. &lt;br /&gt;Dalam hal ini As-Syatibi berkata:&lt;br /&gt;“Fatwa-fatwa para mujtahid bagi orang-orang awam adalah seperti dalil-dalil syar’i bagi para mujtahid. Alasannya adalah karena bagi orang-orang awam yang taqlid, ada atau tidaknya dalil adalah sama saja karena mereka tidak mampu mengambil pengertian darinya. Maka masalah meneliti dalil dan melakukan istinbath bukanlah urusan mereka dan mereka memang tidak diperkenankan melakukan yang demikian itu. Dalam Al-Qur’an Allah swt. berfirman : ‘Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui’ (Al-Anbiya’:7). Orang yang taqlid bukanlah orang yang alim. Oleh karenanya, tidaklah sah baginya kecuali bertanya kepada ahli ilmu. Dan kepada mereka- lah kembalinya urusan orang-orang awam dalam masalah hukum secara mutlak. Dengan demikian, maka kedudukan ahli ilmu begitu pula ucapan-ucapannya bagi orang-orang awam adalah seperti kedudukan syara’ “. &lt;br /&gt;Syekh Khajandi dalam upayanya untuk membenarkan pendapat tentang haramnya bertaqlid kepada salah seorang dari imam-imam madzhab yang empat telah menjadikan ucapan Imam ad-Dahlawi, Izuddin bin Abdussalam dan ibnul Qayyim al-Jauziyyah sebagai dalil yang betul-betul telah mem- perkuat pendapatnya dan beliaupun tanpa ragu-ragu menyebar luaskan ucapan-ucapan yang dianggapnya sebagai ucapan dari ketiga imam itu. Padahal menurut penelitian Syeikh Dr. Sa’id Ramdhan al-Buuthi ucapan-ucapan yang disangkanya dari ketiga imam itu tidaklah demikian adanya. &lt;br /&gt;Berikut ini kami sampaikan kutipan-kutipan Syeikh Khajandi yang beranggapan bersumber dari ketiga imam tersebut diatas dan sanggahan/ jawaban Syeikh Sa’id Ramdhan al-Buuti terhadap ucapan Syeikh Khajandi. &lt;br /&gt;1). Syeikh Khajandi mengatakan bahwa beliau telah mengutip ucapan Imam ad-Dahlawi dalam kitabnya Al-Inshaaf yang menyebutkan sebagai berikut: &lt;br /&gt;(Faman akhodza bijamii’i agwaali abii Haniifah au jamii’i aqwaali Maaliki au jamii’I aqwaali Syaafi’i au jamii’i aqwaali Ahmad au ghoirihim wa lam ya’tamid ‘alaa maa jaa a fil kitaabi was sunnati faqod khoolafa ijmaa’il ummati kullihaa wa ttaba’a ghoiro sabiilil mu’minin. ) &lt;br /&gt;Artinya : “Barangsiapa mengambil semua ucapan Abu Hanifah atau semua ucapan Imam Malik atau semua ucapan Imam Syafi’i atau semua ucapan Imam Ahmad atau yang selain mereka dan dia tidak berpegang kepada penjelasaan Al-Qur’an dan Sunnah, maka sesungguhnya dia telah menyalahi ijma’ seluruh ummat dan telah mengikuti jalan yang tidak ditempuh oleh orang-orang mukimin “.&lt;br /&gt;Demikianlah kutipan Syeikh Khajandi yang menurutnya bersumber kepada Imam ad-Dahlawi. &lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Terhadap kutipan tersebut,  Dr. Sa’id Ramdhan mengatakan sebagai berikut: Ucapan tersebut tidak ada dalam kitab Al-Inshaaf maupun kitab-kitab lain karangan Imam ad-Dahlawi. Bahkan apa yang dikatakan oleh Imam ad-Dahlawi justru berlawanan dengan apa yang dikatakan Syeikh Khajandi. Dalam kitabnya Al-Inshaaf dan Hujjatulloohil Baalighah 1/132 Imam ad-Dahlawi berkata :&lt;br /&gt;( I’lam an haadzihil madzhaahibal arba’atal mudawwanatal muharrorota godij Tama’atil ummatu au man yu’taddu bihi minhaa ‘alaa jawaazi taqliidihaa ilaa yauminaa haadzaa wa fii dzaalika minal mashoolihi maalaa yakhfaa laa siyyamaa fii haadzihil ayyaami allatii goshurat fiihaa lhimamu jiddan wa usyribati n nufuusu lhawaa wa a’jaba kullu dzii ro’yin biro’yihi. )&lt;br /&gt;Artinya :  “Ketahuilah ! Sesungguhnya ummat Islam atau ulama-ulama Islam yang ucapan-ucapannya dijadikan panutan telah sepakat tentang bolehnya bertaqlid kepada empat madzhab yang telah dibukukan secara otentik hingga pada masa kita sekarang ini. Dan dalam hal mengikuti empat madzhab tersebut terdapat maslahat yang jelas terlebih lagi dimasa kita sekarang ini dimana semangat (mendalami ilmu agama) sudah jauh berkurang, jiwa sudah dicampuri hawa nafsu dan masing-masing orang selalu membanggakan pendapatnya sendiri “ &lt;br /&gt;Inilah yang sebenarnya dikatakan oleh Imam ad-Dahlawi yang membolehkan orang-orang yang tidak mampu berijtihad untuk mengikuti salah satu dari keempat madzhab tersebut. Karenanya Syeikh Sa’id Ramdhan menantang Syeikh Khajandi untuk menjunjukkan satu baris saja dalam kitab ad-Dahlawi tentang kutipan yang telah ia (Khajandi) buat-buat/karang-karang itu.&lt;br /&gt;2) Syeikh Khajandi mengatakan bahwa Izuddin bin Abdussalam meng- haramkan orang berpegang pada madzhab tertentu dan mewajibkan semua orang mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits atau berpindah-pindah dari satu imam keimam yang lain tanpa menetapi salah seorang imam madzhab secara terus menerus. &lt;br /&gt;Jawaban:&lt;br /&gt;Terhadap ucapan Syekh Khajandi ini Dr.Sa’id Ramdhan mengatakan bahwa ucapan Khajandi ini berlawanan dengan faktanya. Hal ini karena beliau (Izuddin bin Abdussalam) justru menjadi pengikut dari salah satu imam madzhab yang empat, yaitu pengikut madzhab Syafi’i. Berikut ini penjelasan beliau dalam kitabnya Qowaa’idul Ahkam 11/135 :&lt;br /&gt;( “Wayutstatsnaa min dzaalikal ‘aammatu fainna wadhiifatahum attaqliid li’ajzihim ‘anit tawassulli ilaa ma’rifatil ahkaam bil ijtihaadi bikhilaafil mujtahidi fainnahu goodirum ‘alaan nadhril muaddii ilal hukmi. Wa man gollada imaaman minal aimmati tsumma arooda ghoirohu fahal lahu dzaalika..? fiihi khilaafun, wal mukhtaarut tafshiilu fain kaanal madzhabul ladzii aroodal intigoola ilaihi mimma yangudhu fiihil hukma falaisa lahul intigoolu ilaa hukmi yuujibu nagdhohu, fainnahu lam yajibu nagdhohu illaa libuthlaanihi, fain kaanal akhdzaani mutaqooribaini jaazat taqliidu wal intigoolu liannan naasa lam yazaaluu min zamanis shohaabati ilaa an dhoharotil madzaahibul arba’atu yugolliduuna minit tafaqa minal ‘ulamaai min ghoiri nakiiri ahadin yu’tabaru inkaaruhu walau kaana dzaalika baathilan ankaruuhu”. )&lt;br /&gt;Artinya : “Orang-orang awam dikecualikan dari orang yang mampu berijtihad. Maka tugas mereka adalah taqlid karena mereka tidak mampu mengetahui hukum dengan jalan ijtihad. Berbeda dengan seorang mujtahid yang memang memiliki kemampuan analisis untuk melahirkan satu hukum. Orang yang taqlid kepada seorang imam (dalam satu madzhab) kemudian dia ingin taqlid kepada imam yang lain, apa boleh yang demikian ? Dalam hal ini terdapat khilaf (perbedaan). Dan yang terpilih adalah melakukan pemilahan (tafshil) yakni : &lt;br /&gt;a). Jika madzhab tempat dia hendak pindah itu termasuk madzhab yang menolak hukum dalam masalah tersebut, maka tidaklah boleh pindah kepada hukum yang menolak tersebut karena penolakan itu pastilah disebabkan kebatalannya.&lt;br /&gt;b) Jika dua madzhab itu berdekatan ( keputusan hukumnya dalam masalah itu), maka boleh taqlid dan boleh pula berpindah-pindah. Hal ini karena sejak zaman sahabat hingga munculnya empat imam madzhab, kaum muslimin senantiasa bertaqlid kepada setiap ulama yang mereka temui. Dan sikap mereka yang seperti itu tidak pernah diingkari oleh seseorang yang patut dijadikan panutan. Andai yang demikian itu batal (tidak boleh) niscaya mereka akan mengingkarinya”. &lt;br /&gt;Demikianlah yang sebenarnya dikatakan oleh Izuddin bin Abdussalam yakni mewajibkan orang-orang awam untuk bertaqlid. Bukan seperti Syeikh Khajandi yang mewajibkan semua orang untuk mengikuti yang ma’shum dan meninggalkan yang tidak ma’shum. Dengan kata lain dia mewajibkan semua orang untuk mengeluarkan sendiri hukum-hukum agama, baik itu dari Al-Qur’an maupun Hadits.&lt;br /&gt;Imam Izuddin menetapkan bahwa pada prinsipnya orang yang taqlid harus menetapi seorang imam tertentu. Tetapi mengenai berpindah kepada imam madzhab selain madzhabnya dalam masalah hukum, hal ini masih diper- selisihkan hukumnya oleh para ulama. Namun demikian beliau ini condong kepada pendapat yang membolehkan (bukan mewajibkan) dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan Syeikh Khajandi mewajibkan seseorang untuk berpindah-pindah madzhab. Syeikh Khajandi menyebarkan pandangannya ini dengan menyampaikan dalil kata-kata Izuddin bin Abdussalam, padahal pendirian Izuddin bin Abdussalam adalah kebalikan dari pandangan Khajandi &lt;br /&gt;3) Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa Ibnul Qoyyim memiliki pendapat yang sama dengan Izuddin bin Abdussalam yakni mengharamkan orang berpegang pada madzhab tertentu dan mewajibkan semua orang mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits atau berpindah-pindah dari satu imam ke imam yang lain tanpa menetapi salah seorang imam madzhab secara terus menerus. &lt;br /&gt;Jawaban:&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id Ramdhan telah membantahnya karena sangatlah tidak mungkin Ibnul Qoyyim akan berpendapat seperti yang tersebut diatas. Karena beliau (Ibnul Qoyyim) sendiri adalah pengikut salah satu dari imam madzhab yang empat yakni madzhab Hanbali. Berikut ini adalah pernyataan dalam kitabnya I’laamul Muwaqqi’in jilid 111/168 :&lt;br /&gt;( “ dzikru tafshiilil qouli fii ttaqliidi wangisaamuhu ilaa maa yahrumul qoulu fiihi wal iftaau bihii wa ilaa maa yajibul mashiiru ilaihi wa alaa maa yusawwighu min ghoiri iijaabin. Fa amman nau’ul awwalu fahua tsalaatsatu anwaa’in ahaduhumaa al i’roodhu ‘ammaa anzalallahu wa ‘adamul iltifaati ilaihi iktifaaan bitaqliidil aabaai, At tsaani taqliidu man laa ya’lamul mugollidu annahu ahlun la an yuukhodza bigoulihi, Attsaalitsu attaqliidu ba’da giyaamil hujjah wa dhuhuurid daliil ‘alaa khilaafi goulil mugolladi “ Tsumma athoola ibnul Qoyyim fii sardi wa syarhi adhroori wa masaawi i ttaqliidil muharromi alladzii hashorohu fii hadzihil anwaa’i tstsalaatsati. )&lt;br /&gt;Artinya : ( “Rincian pendapat tentang taqlid dan pembagiannya kepada ijtihad yang haram, wajib dan mubah. Jenis pertama yakni taqlid yang haram terdiri dari tiga macam: a). Berpaling dari hukum yang telah diturunkan oleh Allah dan tidak mau memperhatikannya karena telah merasa cukup dengan taqlid kepada nenek moyang. b). Taqlid kepada orang yang tidak diketahui apakah dia itu orang yang pantes diambil pendapatnya atau tidak. c). Taqlid sesudah tegaknya hujjah dan telah jelas dalil-dalil yang menyalahi pendapat orang yang ditaqlid”. Kemudian Ibnul Qoyyim dengan panjang lebar menjelaskan tentang bahaya dan keburukan dari taqlid yang diharamkan yang telah disimpulkan pada tiga macam tersebut ).&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka pembicaraan Ibnul Qoyyim yang panjang lebar tentang pengingkaran dan ketidak-setujuannya terhadap taqlid hanyalah berkisar pada tiga macam taqlid yang merupakan bagian dari bentuk taqlid yang pertama yakni taqlid yang diharamkan. Bahkan pada bagian yang lain Ibnul Qoyyim mengatakan sebagai berikut :&lt;br /&gt;“Apabila dikatakan bahwa Allah swt. hanya mencela orang-orang kafir yang taqlid kepada nenek moyang mereka yang tidak mempunyai akal dan tidak pula mendapat petunjuk dan allah tidak mencela orang-orang yang taqlid kepada para ulama yang mendapat petunjuk bahkan Allah memerintahkan mereka untuk bertanya kepada ahlu al-dzikir (An-Nahl : 43) yakni para ulama (dan itu berarti taqlid kepada mereka).&lt;br /&gt;Ayat An-Nahl : 43 ini merupakan perintah kepada orang yang tidak mengetahui agar taqlid kepada orang yang mengetahui yakni para ulama. Jawaban terhadap pernyataan diatas adalah bahwa yang dicela oleh Allah swt.itu adalah berpaling dari apa yang telah diturunkan oleh Allah swt. dan lebih memilih taqlid kepada nenek moyang mereka. Taqlid seperti ini adalah taqlid yang dibenci dan diharamkan berdasarkan kesepakatan ulama salaf dan imam madzhab yang empat. Adapun taqlidnya orang yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mengikuti apa-apa yang telah diturunkan oleh Allah namun sebagiannya belum bisa dia mengerti dengan jelas lalu dia taqlid kepada orang yang lebih alim darinya, maka taqlid yang seperti ini adalah terpuji, bukan tercela dan akan mendapat pahala, bukan mendapat dosa “.&lt;br /&gt;Pembelaan Nashiruddin al-Albani pada Syeikh Khajandi&lt;br /&gt;Pendapat Syekh Khajandi tersebut diatas mengenai pengharamannya untuk taqlid pada satu imam tertentu dan sebagainya yang tersebut diatas ini dibenarkan oleh Nashiruddin al-Albani (baca keterangan mengenai al-Albani pada halaman sebelumnya) dan dibela mati-matian, suatu hal yang meng- herankan sekali. Pembelaan Syeikh Al-Albani tidak lain karena Syeikh Khajandi ini sepaham dan satu kelompok golongan dengannya dan al-Albani sengaja mentakwil kata-kata Khajandi yang salah ini agar tidak terus menerus menjadi sorotan ummat muslimin. &lt;br /&gt;I. Al-Albani mengatakan : “Sanggahan dan alasan yang dikemukakan Dr. Sa’id Ramdhan terhadap pendapat Syekh Khajandi itu tidak benar. Dia (Albani) pembela Syeikh Khajandi ini mengatakan juga bahwa para sahabat dan ulama selama tiga abad tidak pernah menetapi satu madzhab tertentu”&lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Dr. Sa’id Ramdhan membuktikan bahwa alasan yang dikemukakannya itu adalah benar. Syeikh Sa’id ini mengutip ucapan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya I’laamul Muwaqqi’in jilid 1/21 :&lt;br /&gt;( “ Waddiinu wal fighu wal ‘ilmu intasyaro fil Ummati  ‘an ashhaabi bni Mas’ud wa ashhaabi Zaidi bni tsaabit wa ashhaabi ‘abdillah bni ‘Abbas. Fa’ilmun Naasi ‘ammatan ‘an ashhaabi haaulaail arba’ati. Fa ammaa ahlul madiinati fa’ilmuhum ‘an ashhaabi Zaidi bni Tsaabit wa ‘Abdillahi bni ‘Umar. Wa ammaa ahlu makkata fa’ilmuhum ‘an ashhaabi ‘Abdillahi bni ‘Abbas ra. Wa ammaa ahlul ‘iraaqi fa’ilmuhum ‘an ashhaabi ‘Abdillahi bni Mas’uud “ ).&lt;br /&gt;Artinya : “Agama, figh dan ilmu tersebar ketengah-tengah ummat ini melalui para pengikut Ibnu Mas’uud, Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin Umar dan ‘Abdullah bin ‘Abbas. Secara umum ummat Islam ini memperoleh ilmu agama dari mereka yang empat ini. Penduduk Madinah memperoleh ilmu dari para pengikut Zaid bin Tsabit dan ‘Abdullah bin Umar. Penduduk Mekkah memperoleh ilmu dari para pengikut Abdullah bin Abbas dan penduduk Iraq memperoleh ilmu dari para pengikut ‘Abdullah bin Mas’ud “.&lt;br /&gt;Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Bahkan dalam sejarah perkembangan syari’at Islam telah pula diketahui bahwa ‘Atho’ bin Abi Robah dan Mujahid pernah menjadi mufti di Mekkah dalam waktu yang cukup lama. Dan penduduk Mekkah saat itu hanya mau menerima fatwa dari kedua Imam ini sampai-sampai khalifah yang memerintah saat itu sempat menyerukan agar orang-orang tidak mengambil fatwa kecuali dari dua Imam tersebut. Dan para ulama dari golongan tabi’in tidak ada yang mengingkari seruan khalifah itu. Begitu pula tidak ada yang menyalahkan sikap kaum muslimin saat itu yang hanya menetapi madzhab kedua imam tersebut.&lt;br /&gt;II. Syekh al-Albani membela beberapa pendapat Syeikh Khajandi yang aneh dan telah menyimpang jauh dari kebenaran. Dia memberi takwil (perubahan arti) beberapa pendapat Syekh Khajandi berikut ini :&lt;br /&gt;a. Kata-kata Syekh Khajandi; “Adapun madzhab-madzhab itu dia hanyalah pendapat para ulama, dan cara mereka memahami sebagian masalah serta bentuk dari ijtihad mereka. Dan pendapat serta ijtihad-ijtihad seperti ini, Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikutinya”.&lt;br /&gt;Menurut al-Albani yang dimaksud ‘seseorang’ diatas adalah orang-orang yang memiliki keahlian untuk berijtihad, bukan semua orang.&lt;br /&gt;b. Kata-kata Syekh Khajandi; “Menghasilkan ijtihad tidaklah sulit, cukup dengan memiliki kitab Muwattho’, Bukhori Muslim, Sunan Abi Daud, Jaami’ at-Turmudzi dan Nasa’i. Kitab-kitab ini tersebar luas dan mudah diperoleh. Anda haruslah mengetahui kitab-kitab ini “. &lt;br /&gt;Menurut al-Albani ucapan Syeikh Khajandi ini juga khusus untuk orang-orang yang telah mencapai derajad mujtahid dan mampu mengistinbath hukum dari nash. Jadi bukan ditujukan kepada semua orang.&lt;br /&gt;c. Kata-kata Syeikh Khajandi; “Jika telah didapatkan nash dari Al-Qur’an, Hadits dan ucapan para sahabat, maka wajiblah mengambilnya, tidak boleh berpindah kepada fatwa para ulama”.&lt;br /&gt;Menurut al-Albani ucapan Syekh Khajandi ini khusus untuk orang yang telah mendalami ilmu syari’at dan memiliki kemampuan untuk menganalisa dalil dan madlulnya.&lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Pembelaan al-Albani kepada Syeikh Khajandi selalu diberikan takwil agar tetap dikesankan berada diatas kebenaran. Sedikitpun Nashiruddin al-Albani tidak mau menyalahkan Syeikh Khajandi. Bahkan ketika Dr. Sa’id Ramdhan berkata kepada al-Albani dalam satu pertemuan singkat dengannya bahwasanya seorang ulama tidak akan menggunakan satu pernyataan yang sifatnya umum, lalu dia menghendaki maksud lain yang tidak sejalan dengan dzhohir pernyataannya itu. Nashiruddin al-Albani menjawab bahwa Syeikh Khajandi itu adalah lelaki keturunan Bukhara yang menggunakan bahasa non arab. Karenanya dia tidak memiliki kemampuan mengungkapkan sesuatu sebagaimana layaknya orang-orang arab. Dia sekarang sudah wafat. Dan karena dia seorang muslim maka haruslah kita membawa ucapan-ucapannya itu kepada sesuatu yang lebih tepat dan pantes dan kita haruslah selalu ber-husnuz dhon (bersangka baik) kepadanya.&lt;br /&gt;Seperti inilah Syeik al-Albani berdalih Husnuz dhon kepada seorang muslim dia selalu menakwil ucapan-ucapan Khajandi walaupun sudah jelas dan nyata menyimpang dari kebenaran. Tidak lain karena Syeikh Khajandi adalah orang yang sepaham dan satu kelompok dengan al-Albani. Kalau yang punya pendapat itu bukan dari kelompoknya, maka tentulahseperti sifat kebiasaan al-Albaniakan dibantahnya, dicela dan didamprat  habis-habisan !!. &lt;br /&gt;Menurut Syekh Sa’id Ramdhan , andai saja al-Albani itu mau menakwil ucapan-ucapan para tokoh Sufi seperti Syeikh Muhyiddin bin Arobi seper empat saja dari takwilan yang diberikan kepada Syeikh Khajandi maka tidaklah dia akan sampai mengkafirkan dan menfasikkan mereka (para sufi)! &lt;br /&gt;Syeikh Khajandi yang mengatakan bahwa Jika telah didapatkan nash…… sampai fatwa para ulama (baca keterangan pada II c diatas) walaupun sudah dibela sama al-Albani namun Dr. Sa’id tetap membantahnya.&lt;br /&gt;Dr. Sa’id Ramdhan berkata: Coba saja berikan kitab Bukhori Muslim kepada semua kaum muslimin lalu suruh mereka memahami hukum-hukum agama dari nash-nash yang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian lihatlah kebodohan, kebingungan dan kekacauan yang akan terjadi ! Selanjutnya Syeikh Sa’id ini mengatakan bahwa Ibnul Qoyyim dalam kitabnya ‘I’laamul Muwaqqi’in 4/234 telah mengatakan sesuatu yang benar-benar berbeda dengan apa yang diucapkan oleh Syeikh Khajandi yang telah didukung oleh al-Albani itu. Ibnul Qoyyim berkata :&lt;br /&gt;( “Alfaaidatu tsaaminah wal arba’uun]  idzaa kaana ‘indar rojuli ashshohiihaani au ahaduhumaa au kitaabun min sunani Rasuulillahi saw. muutsagun bimaa fiihi fahal lahu an yuftiya bimaa yajiduhu fiihi ?…wash showaabu fii haadzihil mas alatit tafshiilu fain kaanat dalaalatul hadiitsi dhoohiratan bayyinatan likulli man sami’ahu laa yahtamilu ghoirol muroodi falahu an ya’mala bihi wa yuftiya bihi wa laa yathlubut tazkiyata lahuu min gouli fagiihi au imaamin balil hujjatu goulu Rasuulillahi saw. Wa in kaanat dalaalatuhu khofiyyatan laa yatabayyanul muroodu minhaa lam yajuz lahu an ya’mala wa laa yuftiya bimaa yatauwah-hamuhu muroodan hattaa yas-alu wa yathluba bayaanal hadiitsi wa wajhahu…”).&lt;br /&gt;Artinya : “(Faidah ke 48) : Apabila seseorang memiliki dua kitab shohih (Bukhori &amp; Muslim) atau salah satunya atau satu kitab dari sunnah-sunnah Rasulalillah saw., yang terpercaya, bolehkan ia berfatwa dengan apa yang dia dapatkan dalam kitab-kitab tersebut ? Jawaban yang benar dalam masalah ini adalah melakukan perincian (tafshil). Bila makna yang dikandung oleh hadits itu sudah cukup jelas dan gamblang bagi setiap orang yang mendengarnya dan tidak mungkin lagi diartikan lain, maka dia boleh mengamalkannya serta berfatwa dengannya tanpa harus meminta rekomen- dasi lagi kepada ahli figih atau seorang imam. Bahkan hujjah yang harus diambil adalah sabda Rasulalillah saw. Akan tetapi bila kandungan hadits tersebut masih samar dan kurang jelas maksudnya (bagi setiap orang ), maka dia tidaklah boleh mengamalkannya dan tidak boleh pula berfatwa dengannya atas dasar perkiraan pikirannya sehingga ia bertanya terlebih dahulu dan meminta penjelasan tentang hadits itu “.&lt;br /&gt;Selanjutnya Ibnul Qoyyim berkata :&lt;br /&gt;( “ Wa hadzaa kulluhu idzaa tsammata nau’u ahliyyatin walakinnahuu gooshirun fii ma’rifatil furuu’I wa gowaa’idil ushuuliyyiina wal ‘arabiyyati. Wa idzaa lam takun tsammata ahliyyatun gotthu fafardhuhu maa goolahullahu ta’aalaa: Fas-aluu ahla ddzikri in kuntum laa ta’lamuun [An-Nahl :43] “).&lt;br /&gt;Artinya : “Semua yang dibicarakan diatas hanyalah apabila orang itu memiliki sedikit keahlian namun pengetahuannya dalam ilmu figih, kaidah-kaidah ushul fiqih dan ilmu bahasa belum mencukupi. Akan tetapi apabila seseorang tidak memiliki kemampuan apa-apa, maka ia wajib bertanya, sebagaimana firman Allah swt. : ‘Maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang mempunyai ilmu jika memang kamu tidak mengetahui’  (An-Nahl :43) “.&lt;br /&gt;III. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya Syeikh Khajandi mengatakan telah mengutip ucapan Imam ad-Dahlawi dalam kitabnya Al-Inshaaf: Barang siapa mengambil semua ucapan Abu Hanifah….dan seterusnya (baca keterangan sebelumnya) dan Dr. Sa’id Ramdhan telah membuktikan bahwa ucapan yang dikatakan Khajandi dari Imam  ad-Dahlawi itu adalah tidak benar. Tujuan Syeikh Sa’id Ramdhan membongkar ketidak benaran ucapan yang diatas namakan ad-Dahlawi ini adalah agar mereka (para pembela Syeikh Khajandi) merenungkan masalah ini dan memeriksa kembali apa yang telah beliau buktikan ini. Dan seharusnya mereka (pembela-pembela Syeikh Khajandi) berterima kasih dan menerima adanya kebenaran yang dibuktikan oleh Dr. Sa’id Ramdhan dan kesalahan yang dilakukan oleh mereka.&lt;br /&gt;Namun yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana kebiasaan golongan ini  [Syeikh Khajandi dan kawan-kawannya] mereka tidak senang dengan pelurusan-pelurusan yang Syeikh Sa’id Ramdhan lakukan yakni menyingkap kebohongan yang mereka atas namakan kepada Imam ad-Dahlawi. Mereka (kelompok Syeikh Khajandi) bersusah-payah membuka lembar demi lembar kitab Ad-Dahlawi yang kira-kira cocok atau mendekati kebenaran dengan kutipan Syeikh Khajandi itu. Pada akhirnya mereka ini berkata :&lt;br /&gt;“Kami telah memeriksa risalah al-Inshaaf karangan Imam ad-Dahlawi rahima hullah dan ternyata didalamnya terdapat sebagian ucapan yang disebut Syeikh Khajandi. Bunyi ucapan itu adalah : ‘Ketahuilah bahwa kaum muslimin di abad pertama dan kedua hijriah tidak menyepakati taqlid kepada satu madzhab tertentu. Abu Thalib al-Makki dalam kitanya Quutul Qulub mengatakan bahwa kitab-kitab dan kumpulan-kumpulan tulisan tentang Islam merupakan hal yang baru. Dan pendapat yang berdasarkan ucapan orang banyak dan fatwa yang berdasarkan satu madzhab kemudian mengambil ucapan itu dan dan menyampaikannya menurut madzhab tersebut, baik dalam urusan apa saja ataupun urusan figih, semua itu tidak pernah terjadi pada dua abad yang pertama dan kedua. Melainkan manusia diketika itu hanya dua kelompok yaitu ulama dan orang-orang awam. Berdasarkan informasi, orang-orang awam itu dalam masalah-masalah yang sudah disepakati yang tidak ada lagi perbedaan diantara kaum muslimin dan mayoritas mujtahidin tidaklah mereka itu taqlid kecuali kepada pemegang syari’at yakni Nabi Muhammad saw.. Jika mereka menemui satu masalah yang jarang terjadi, maka mereka meminta fatwa kepada mufti yang ada tanpa menentukan apa madzhabnya “.&lt;br /&gt;Namun demikian apabila kita perhatikan dengan seksama maka ucapan Imam ad-Dahlawi yang mereka kutip, tidak ada kaitannya sama sekali dengan ucapan Syeikh Khajandi yang mengatas namakan mengutip kitab Imam ad-Dahlawi !!. &lt;br /&gt;Untuk memperkuat pembelaaan terhadap Syeikh Khajandi mereka juga mengatakan: Adapun ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya terdapat dalam kitab Hujjatulloohil Baalighah jilid1/154-155. Dimana Imam ad-Dahlawi mengutip ucapan Ibnu Hazmin : &lt;br /&gt;( “ Goola Ibnu Hazmin : Innat taqliida haraamun wa laa yahillu liahadin an ya’khudza qoula ahadin ghoiri rasuulillahi saw. bilaa burhaanin”).&lt;br /&gt;Artinya : “Ibnu Hazmin berkata : ‘ Taqlid itu haram dan seseorang dengan tanpa dalil tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulallahillahi saw.’ ”.&lt;br /&gt;Berikutnya mereka membeberkan ucapan-ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin dengan cukup panjang.&lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Padahal ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin bukanlah seperti itu . Perhatikanlah keterangan Imam ad-Dahlawi berikut ini :&lt;br /&gt;( “ I’lam an hadzihil madzaahibal arba’atal mudawwanatal muharrorota godij tama’atil ummatu au man yu’taddu bihi ‘alaa jawaazi taqliidihaa ilaa yauminaa haadzaa wa fii dzaalika minal mashoolihi maalaa yakhfaa laa siyyamaa fii haadzihil ayyaamil latii goshurat fiihal himamu jiddan wa usyribatin nufuusul hawaa wa a’jaba kullu dzii ro’yin biro’yihi ”).&lt;br /&gt;Artinya : “Ketahuilah ! Sesungguhnya ummat Islam atau ulama-ulama Islam yang ucapan-ucapannya dijadikan panutan telah sepakat tentang bolehnya bertaqlid kepada empat madzhab yang telah dibukukan secara otentik hingga pada masa kita sekarang ini. Dan dalam hal mengikuti empat madzhab tersebut terdapat maslahat (kebaikan) yang jelas terlebih lagi dimasa kita sekarang ini dimana semangat (mendalami ilmu agama) sudah jauh berkurang, jiwa sudah dicampuri hawa nafsu dan masing-masing orang selalu membanggakan pendapatnya sendiri. “&lt;br /&gt;Selanjutnya Imam ad-Dahlawi langsung berkata :&lt;br /&gt;( “ Famaa dzahaba ilaihi ibnu Hazmin haitsu goola innat taqliida haraamun wa laa yahillu liahadin an ya’khudza qoula ahadin ghoiri rasuulillahi saw. bilaa burhaanin…innamaa yatimmu fiiman lahu dhorbun minal ijtihaadi walau fii mas-alatin waahidatin “).&lt;br /&gt;Artinya : “Maka pendapat Ibnu Hazmin yang mengatakan : ‘Sesungguhnya taqlid itu haram dan tidak boleh bagi seseorang dengan tanpa dalil mengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulillah saw….barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan ber- ijtihad walaupun pada satu masalah”.&lt;br /&gt;Demikianlah sebenarnya kelengkapan ucapan Imam ad-Dahlawi dalam Hujjatulloohil Baalighah. Maka kita bisa bandingkan sendiri kutipan para pembela Syeikh Khajandi itu dengan ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya. Mereka hanya mengutip sampai kata-kata ….Tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain ucapan Rasulillah saw. dan mengenyampingkan/membuang terusan kalimat itu justru yang paling penting dan inti dari sebuah pendapat yaitu …barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan berijtihad walaupun pada satu masalah. Begitulah sifat kebiasaan golongan ini sering membuang/mengenyampingkan kalimat-kalimat aslinya atau kalimat-kalimat lain yang berlawanan dengan faham mereka (baca keterangan akidah golongan salafi/wahabi dalam makalah ini ).&lt;br /&gt;Beginilah kefanatikan golongan ini terhadap imam-imam mereka sampai-sampai mereka berani merekayasa dan membuang ucapan para imam lainnya demi untuk menegakkan dan membenarkan pendapat-pendapat yang sudah terlanjur dikeluarkan/ditulis oleh imam-imam mereka atau oleh mereka sendiri. Sifat mereka seperti ini jelas telah menunjukkan kefanatikan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kefanatikan para pengikut madzhab empat terhadap imam-imamnya. Yang mana kefanatikan para pengikut madzhab yang empat ini selalu dicela oleh golongan ini. &lt;br /&gt;Para pengikut madzhab yang empat betapapun fanatiknya mereka tidaklah akan berani merekayasa atau membuang ucapan-ucapan para imam lainnya demi untuk mempertahankan pendapat mereka atau pendapat imam-imam mereka. Renungkanlah !&lt;br /&gt;IV. Nashiruddin al-Albani dalam rangka menyalahkan pendapat Syeikh Sa’id Ramdhan yang hanya membagi manusia menjadi kelompok yaitu Mujtahid dan Mukallid tanpa menambahkan adanya kelompok ketiga yakni Muttabi’, mengetengahkan dalil dari kutipan ucapan Imam as-Syatibi dalam kitab beliau Al-I’tishom. Al-Albani mengutip sebagai berikut:&lt;br /&gt;( “Almukallafu biahkaamis syarii’ati laa yakhluu min ahadin umuurin tsalaatsatin : ahaduhumaa an yakuuna mujtahidan fiihaa fahukmuhu maa addaahu ilahi ijtihaaduhu fiihaa. Wats tsaanii an yakuuna mugallidan shirfan kholiyyan minal ‘ilmil haakimi jumlatan falaa budda lahu min gooidin yaguuduhu. Wats tsaalitsu an yakuuna ghoira baalighin mablaghal mujtahidiina lakinnahuu yafhamud daliila wa maugi’ahu wa yashluhu fahmuhu lit tarjiihi “).&lt;br /&gt;Artinya : “Orang yang terkena beban hukum syari’at (mukallaf) tidaklah terlepas dari tiga perkara ; Pertama, ia adalah seorang mujtahid dalam bidang syari’at, maka hukumnya adalah melaksanakan apa yang menjadi hasil ijtihadnya. Kedua, ia adalah mukallid murni yang sama sekali kosong dari ilmu, maka hukumnya harus ada orang yang membimbingnya. Ketiga, ia tidak mencapai tingkatan para mujtahidin namun ia memahami dalil dan kedudukannya serta pemahamannya pantas untuk melakukan tarjih”.&lt;br /&gt;Jawaban :&lt;br /&gt;Sampai disini al-Albani dan kawan-kawannya menulis/menyudahi keterangan Imam as-Syatibi padahal masih ada kelanjutannya yang justru bagian terpenting dari keterangan Imam as-Syatibi menyangkut kedudukan orang yang masuk bagian ketiga yakni Muttabi’.&lt;br /&gt;Dr. Sa’id Ramdhan al-Buuthi ini mempersilahkan semua orang untuk memeriksa kitab Al-I’tishom jilid 111 halaman 253 guna melihat bagian terpenting yang sengaja dibuang oleh al-Albani dan kawan-kawannya. Berikut keterangannya : &lt;br /&gt;“(Untuk muttabi’ ini) kemampuan tarjih dan analisanya pun tidaklah lepas daripada diterima atau tidaknya. Jika tarjihnya itu diterima, maka jadilah ia seperti mujtahid dalam masalah itu dan mujtahid hanyalah mengikut kepada ilmu yang dapat menjadi pemberi putusan (hakim). Dia haruslah memperhati kan ilmu itu dan tunduk kepadanya. Maka siapa yang menyerupai mujtahid jadilah dia seorang mujtahid. Lalu jika kita tidak menerima tarjihnya itu, maka mestilah dia kembali kederajat orang awam (mukallid). Dan orang awam hanyalah mengikuti mujtahid dari segi ketundukannya kepada kebenaran ilmu yang dapat memberi putusan. Begitu juga halnya orang-orang yang menduduki posisinya “.&lt;br /&gt;Dengan keterangan diatas jelaslah bahwa menurut pandangan Imam as-Syatibi kedudukan Muttabi’ pada akhirnya akan sama seperti Mujtahid kalau ia telah mencapai derajatnya dan ia akan kembali seperti orang awam kalau ia belum mampu mencapainya. Akan tetapi sayang sekali al-Albani dan kawan-kawannya justru memotong/membuang bagian terpenting dari penjelasan Imam as-Syatibi itu.&lt;br /&gt;Akhirnya Dr. Sa’id Ramdhan berkomentar : “Bagaimana seorang muslim dapat mempercayai agama seseorang yang memutar balikkan fakta suatu tulisan bahkan mengubah kalimat dari tempatnya yang semula sebagai- mana anda sendiri telah melihatnya ? Bagaimana seorang muslim harus percaya kepadanya untuk mengambil hukum syari’at dan mempercayai ucapannya yang telah banyak membodoh-bodohkan para imam mujtahid ?&lt;br /&gt;Beginilah sebagian wejangan dan bantahan Syekh Said Ramdhan terhadap ucapan Syeikh Khajandi yang semuanya ini saya kutip dari buku Argumentasi Ulama Syafiiyyah oleh Ustadz Mujiburrahman. &lt;br /&gt;Dialog antara Syeikh Sa’id Ramdhan degan anti madzhab&lt;br /&gt;Dibuku itu masih ada kutipan dialog antara Syeikh Sa’id Ramdhan dengan kelompok anti madzhab yang terdiri dari seorang pemuda dan kawan-kawan nya yang sengaja datang mengunjungi Syeikh Sa’id Ramdhan.. Saya hanya akan mengutip beberapa bait yang penulis anggap penting untuk diketahui oleh si pembaca diantaranya adalah :&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id berkata : Bagaimana cara anda memahami hukum Allah ? Apakah anda langsung mengambil dari Al-Qur’an dan Sunnah ataukah anda mengambilnya dari para imam mujtahid ?&lt;br /&gt;Anti madzhab menjawab : Saya akan menelisti pendapat para imam mujtahid serta dalil-dalilnya kemudian saya akan mengambil keterangan yang dalilnya paling mendekati Al-Qur’an dan Sunnah.&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Seandainya anda mempunyai uang 5000 Lira Syria dan uang tersebut anda simpan selama enam bulan, lalu anda menggunakannya membeli barang-barang untuk diperdagangkan. Kapankah anda membayar zakat harta perdagangan tersebut ? Apakah setelah enam bulan kedepan ataukah setelah satu tahun ? (Rupanya Syeikh Sa’id ingin mengetahui apakah pemuda ini langsung bisa menjawab atau Syeikh ini ingin tahu bagaimana cara pemuda itu mencari dalil-dalilnya, karena dirumah Syeikh ini ada perpustakaan, pen.).&lt;br /&gt;Anti madzhab : Maksud tuan apakah harta perdagangan itu wajib dizakati ?&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Saya sekedar bertanya dan saya berharap anda menjawabnya dengan cara anda sendiri. Perpustakaan ada didepan anda. Disitu terdapat kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits dan juga kitab-kitab para imam mujtahidin.&lt;br /&gt;Anti madzhab : Wahai Tuan ! Ini adalah masalah agama, bukan soal mudah yang dapat dijawab seketika. Memerlukan waktu untuk mempelajarinya dengan seksama (teliti). Kedatangan kami kesini adalah untuk membahas masalah yang lain ! (Rupanya pemuda ini kerepotan menjawab dan mencari dalil-dalilnya atas pertanyaan Syeikh ini walaupun didepan mereka ada perpustakaan., pen.)&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Baiklah..! Apakah setiap muslim wajib menyelidiki dalil-dalil para imam mujtahid kemudian mengambil mana yang lebih cocok dengan Al-Qur’an dan hadits ?&lt;br /&gt;Anti madzhab : Ya benar !&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Kalau begitu semua orang harus memiliki kemampuan ijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab. Bahkan mereka harus memiliki kemampuan yang lebih sempurna karena orang-orang yang mampu memutuskan pendapat para imam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sudah barang tentu lebih pandai dari semua imam itu.&lt;br /&gt;Anti madzhab : Sesungguhnya manusia itu ada tiga macam : Mukallid, Muttabi’ dan Mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab kemudian memilih mana yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan Sunnah adalah Muttabi’ yakni pertengahan antara Mukallid dan Mujtahid.&lt;br /&gt;Syeik Sa’id : Apa kewajiban Mukallid ?&lt;br /&gt;Anti madzhab : Dia taqlid kepada imam mujtahid yang cocok dengannya.&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Apakah berdosa jika ia taqlid kepada seorang imam secara terus menerus dan tidak mau pindah kepada imam yang lain ?&lt;br /&gt;Anti madzhab :  Ya, hal itu hukumnya haram !&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Kalau yang demikian itu haram, apakah dalilnya ?&lt;br /&gt;Anti madzhab : Dalilnya adalah karena dia menetapi sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah ‘azza wajalla.&lt;br /&gt;Syeik Sa’id : Dari tujuh macam qiro’at, qiro’at apa yang anda pakai untuk membaca Al Qur’an ?&lt;br /&gt;Anti madzhab : Qiro’at imam Hafash .&lt;br /&gt;Syeik Sa’id : Apakah anda selalu membaca Al Qur’an dengan qira’at imam Hafash ataukah anda membaca Al Qur’an setiap harinya dengan qiro’at yang berbeda-beda ? &lt;br /&gt;Anti madzhab : Tidak, saya selalu membaca Al-Qur’an dengan qiro’at imam Hafash saja.&lt;br /&gt;(golongan anti madzhab ini sendiri memegang satu macam qiro’at dari tujuh macam yang ada, mengapa mereka tidak mengharamkan hal ini ?, sedangkan golongan selain golongannya bila memegang satu amalan dari satu madzhab terus menerus maka mereka haramkan, beginilah sifat mereka selalu membenarkan golongannya sendiri dan mensesatkan golongan lainnya bila tidak sepaham dengan mereka, walaupun tidak ada dalil yang mengharamkannya ! pen.) .&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Mengapa anda selalu menetapi qiro’at imam Hafash ?, sedangkan menurut riwayat yang diterima dari Nabi saw. secara mutawatir bahwa Allah hanya mewajibkan anda untuk membaca Al-Qur’an !&lt;br /&gt;Anti madzhab : Karena saya belum mempelajari qiro’at-qiro’at yang lain dengan sempurna. Dan tidak mudah bagi saya untuk membaca Al Qur’an kecuali dengan qiro’at imam Hafash ! &lt;br /&gt;Syeik Sa’id : Demikian pula halnya dengan orang yang mempelajari fiqh menurut madzhab Syafi’i. Dia juga tidak cukup sempurna dalam mempelajari madzhab-madzhab yang lain dan tidak mudah baginya untuk mempelajari hukum agama selain dari madzhab Syafi’i. Kalau anda mewajibkan kepadanya untuk mengetahui ijtihad para imam dan mengambil semuanya, ini berarti anda pun wajib mempelajari semua qiro’at itu. Kalau anda beralasan tidak mampu, maka begitu juga halnya si mukallid tadi. Singkatnya kami ingin mengatakan, apa alasan anda sehingga mewajibkan para mukallid untuk berpindah-pindah dari madzhab yang satu ke madzhab yang lain ?, sedangkan Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian ! Artinya sebagaimana Allah swt. tidak pernah mewajibkan untuk mengikuti satu madzhab secara terus-menerus, begitu juga Allah tidak pernah mewajibkan untuk terus menerus pindah satu madzhab ke madzhab yang lain !&lt;br /&gt;Anti madzhab : Sesungguhnya yang haram itu ialah kalau seseorang mempunyai I’tikad (keyakinan) bahwa Allah memerintahkannya untuk terus-menerus menetapi madzhab tertentu.&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Ini masalah lain dan itu memang benar, tidak ada perbedaan pendapat. Akan tetapi apakah ia berdosa kalau terus-menerus mengikuti imam tertentu sedangkan dia juga tahu bahwa Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian kepadanya ?&lt;br /&gt;Anti madzhab : Kalau seperti itu tidaklah dia berdosa !&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id: Tetapi buku Syeikh Khajandi yang anda pelajari itu menyebut- kan hal yang berbeda dengan apa yang anda katakan. Khajandi secara tegas mengharamkan yang demikian bahkan pada beberapa bagian dari buku itu ia menyatakan kafir kepada orang yang terus-menerus mengikuti seorang imam tertentu dan tidak mau pindah kepada yang lain !&lt;br /&gt;Anti madzhab : Mana…,? Selanjutnya ia berpikir tentang tulisan Syeikh Khajandi yang berbunyi : “Bahkan siapa saja yang mengikuti seorang imam secara terus-menerus dalam setiap masalah, maka dia termasuk orang fanatik yang salah serta telah taqlid secara membabi buta dan dialah orang yang telah mencerai-beraikan agama dan menjadikan diri mereka berkelompok-kelompok”. &lt;br /&gt;Lalu dia berkata bahwa yang dimaksud dengan mengikuti secara terus-menerus disitu adalah mengi’tikadkan wajibnya yang demikian dari sudut pandang agama. Didalam pernyataan itu terdapat pembuangan.&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id: Apakah buktinya kalau Syeikh Khajandi itu bermaksud demikian? Mengapa anda tidak mengatakan bahwa Syeikh Khajandi itu telah melakukan kesalahan ?&lt;br /&gt;(Terhadap pertanyaan Syeik Sa’id ini kelompok anti madzhab itu tetap bersikeras bahwa apa yang dikatakan Syeikh Khajandi itu benar karena didalam ucapannya itu terdapat pembuangan kalimat.)&lt;br /&gt;Dr. Sa’id melanjutkan : Akan tetapi meskipun anda memperkirakan adanya pembuangan kalimat pada ucapan Syeikh Khajandi itu (yakni kalimat apabila dia mengi’tikadkan wajibnya mengikuti seorang imam secara terus menerus ) tetap saja ucapan tersebut tidak memiliki makna apa-apa karena setiap muslim mengetahui bahwa seorang imam tertentu dari keempat imam madzhab itu bukanlah termasuk kewajiban syari’at melainkan atas dasar pilihan orang itu sendiri.&lt;br /&gt;Anti madzhab: Bagaimana bisa demikian ? Saya mendengar dari banyak orang dan juga dari sebagian ahli ilmu bahwa diwajibkan secara syari’at mengikuti madzhab tertentu secara terus menerus dan tidak boleh berpindah kepada madzhab yang lain !&lt;br /&gt;Syeikh Sa’id : Coba anda sebutkan kepada kami nama satu orang saja dari kalangan awam atau ahli ilmu yan menyatakan demikian !&lt;br /&gt;(Terhadap permintaan Syeikh Sa’id ini kelompok anti madzhab itu terdiam sejenak. Ia heran kalau-kalau ucapan Syeikh Sa’id itu benar, dan dia [anti madzhab] pun mulai ragu-ragu tentang kebenaran atas pernyataannya sendiri yakni perkataan mereka bahwa sebagian besar manusia mengharam kan berpindah-pindah madzhab.).&lt;br /&gt;Selanjutnya Syeikh Sa’id mengatakan : Anda tidak akan menemukan satu orangpun yang beranggapan keliru seperti ini. Memang pernah diriwayatkan bahwa pada masa terakhir Dinasti Utsmaniyyah mereka keberatan kalau ada orang yang bermadzhab Hanafi pindah kemadzhab lain. Hal ini kalau memang benar adalah termasuk fanatik buta yang tercela.&lt;br /&gt;Demikianlah sebagian isi dialog antara Syeik Sa’id Ramdhan al-Buuti dengan anti madzhab. Setelah itu mereka melanjutkan dialog tentang masalah yang lain. Bila pembaca berminat membaca semua isi dialog silah- kan membaca buku Argumentasi Ulama Syafi’iyyah ini yang dijual di Surabaya dan lain kota di Indonesia.. &lt;br /&gt;Tidak boleh mencari-cari keringanan ajaran yang paling mudah dan ringan dari Ulama (dikutip dari buku yang berjudul Shalat bersama Nabi saw. oleh Ustadz Hasan bin ‘Ali As-Saqqaf, Dar-al Imam an-Nawawi, Amman, Jordania) &lt;br /&gt;Ada golongan muslimin yang mencari-cari keringanan dari para ulama atau mencari ajaran Islam yang paling mudah dan paling ringan serta cocok dengan keinginan hawa nafsunya dan tujuan pribadinya tanpa didasarkan pada keterangan yang benar menurut syari’at Islam. Mereka sering berdalil bahwa suatu masalah dalam agama (yang mereka hadapi itu) masih belum disepakati para ulama, oleh karenanya mereka tidak dapat disalahkan secara mutlak. &lt;br /&gt;Ada beberapa orang yang pura-pura mengikuti pendapat para ulama, tetapi dia kemudian berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain atau dari satu pendapat ke pendapat lain untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya. Meskipun dia menutup-nutup dirinya dengan pengamalan syariat dan mengikuti para ulama, tetapi sebetulnya mereka hanya mengikuti (bah kan menyembah) hawa nafsunya sendiri.&lt;br /&gt;Orang-orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya ini telah disindir dan dicela oleh Allah swt. dalam beberapa firman-Nya :&lt;br /&gt;Dalam QS Shad : 26 : “Maka Janganlah kamu mengikuti hawa (nafsu), karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah “.&lt;br /&gt;Dalam QS An-Nisa : 135 : “Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala ap yang kamu kerjakan”&lt;br /&gt;Dalam QS Al-Jatsiyah : 18 : “Kemudian Kami jadikan kamu diatas suatu syari’at (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang dzalim”.&lt;br /&gt;Dalam QS Al-Furqan : 43-44 : “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya. Atau, apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternah, bahkan mereka lebih sesat jalannya (daripada binatang ternak itu)”.&lt;br /&gt;Dalam QS Al-Maidah : 70 : “Setiap datang seorang Rasulallah kepada mereka dengan membawa apa yang tidak di-ingini oleh hawa nafsunya, maka sebagian dari para Rasul itu mereka dustakan dan sebagiannya lagi mereka bunuh “.&lt;br /&gt;Didalam Al-qur’an Allah swt. mencela seseorang yang ‘alim (pandai) diantara kaumnya (tetapi suka mengikuti hawa nafsunya). Dia berfirman dalam QS Al-A’raf : 176 : &lt;br /&gt;“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya (pasti) Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya yang rendah”. &lt;br /&gt;Dan masih banyak lagi firman Allah swt. mencela orang yang sering mengikuti hawa nafsunya untuk melakukan kepentingan pribadinya sendiri.&lt;br /&gt;Dari beberapa ayat Al-Qur’an diatas kita mengetahui secara pasti bahwa tidak mengikuti kehendak hawa nafsu termasuk inti dan pokok ajaran agama Islam. Sedangkan mencari-cari keringanan suatu masalah agama tidak lain adalah mengikuti keinginan hawa nafsunya terhadap suatu masalah tersebut.&lt;br /&gt;Para ulama pakar telah sepakat bahwa memberikan fatwa secara sembarangan (seenaknya sendiri) apalagi jika hal itu menyimpang dari ajaran yang benar adalah perbuatan haram. Atas dasar itulah, setiap mujtahid (orang yang benar-benar mencari kesimpulan hukum) wajib mengikuti dalil, sedangkan orang yang akan bertaklid (mengikuti) pendapat ulama wajib mengikuti pendapat yang shohih dan kuat dalam madzhab imam (mujtahid) nya.&lt;br /&gt;Pendapat sebagian ulama yang berkaitan dengan masalah diatas ini :&lt;br /&gt;1. Al-Hafidh Ibn Abd.Al-Barr dalam Jami’ Bayan Al-‘Ilm Wa Fadhlih II :112, telah meriwayatkan perkataan Sulaim At-Taimy ; “Jika kamu mengambil rukhsah atau keringanan setiap orang ‘alim, maka terkumpullah padamu segala kejahatan (dosa)”. Kemudian lanjutnya : “Ini kesepakatan atau ijma’, dan (saya) tidak mengetahui ada orang yang menentangnya”.&lt;br /&gt;2. Imam Nawawi dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab nya mengatakan : “Jika seseorang dibolehkan mengikuti madzhab apa saja yang dikehendakinya, maka akibatnya dia akan terus-terusan mengutip (mengambil) semua rukhsah (keringanan) yang ada pada setiap madzhab demi memenuhi kehendak hawa nafsunya. Dia akan memilih-milih antara yang mengharam- kan (sesuatu masalah) dan yang menghalalkannya, atau antara yang wajib dan yang jawaz (boleh atau sunnah). Hal demikian akan mengakibatkan terlepasnya (dia) dari ikatan taklif (beban)”. &lt;br /&gt;Senada dengan pendapat Imam Nawawi ini disampaikan juga oleh Al-Hafidz Ibn Al-Shalah dalam kitabnya Adab Al-Mufty wa Al-Mustafty I :46.&lt;br /&gt;3.  ‘Allamah Al-Syathiby dalam Al-Muwafaqat-nya mengatakan : “…maka sesungguhnya perbuatan itu mengakibatkan (kebiasaan) mencari-cari keringanan atau rukhsah dari para ulama madzhab tanpa bersandar pada dalil syara’. Menurut Ibn Hazm, para ulama sepakat bahwa kebiasaan itu merupakan kefasikan (kedurhakaan) yang tidak halal (untuk dilakukan). Maksud Al-Syatiby kata-kata tanpa bersandar pada dalil syara’ ialah tanpa dalil syara’ yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan atau dalil yang muktabar. Jika tidak begitu maksudnya, maka ada orang yang meninggalkan sholat wajib dengan berdalil pada firman Allah swt. Al-Ma’un : 5 ; ‘Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat’. &lt;br /&gt;4.   Al-Hafidh Al-Dzhaby dalam Sayr A’lam Al-Nubala’ mengatakan : “Siapa yang mencari-cari keringanan (ulama) berbagai madzhab dan (mencari-cari) kekeliruan para mujtahid, maka tipislah agamanya”. Hal seperti ini juga dikatakan oleh Al-Awza’iy dan yang lainnya: “Siapa yang mengambil pendapat orang-orang Mekkah dalam hal nikah mut’ah, orang-orang Kufah dalam hal nabidz (anggur), orang-orang Medinah dalam hal ghina (lagu-laguan) dan orang-orang Syam dalam hal ‘Ishmah (keterpeliharaan dari dosa) para khalifah, maka sungguh dia telah mengumpulkan kejahatan (pada dirinya)”.&lt;br /&gt;Demikianlah pula orang-orang yang mengambil pendapat ulama yang mencari-cari siasat untuk menghalalkan jual-beli yang berbau riba atau yang mempunyai keleluasaan dalam masalah thalaq serta nikah tahlil dan lain sebagainya. Orang-orang seperti itu sesungguhnya telah mencari-cari alasan untuk melepaskan diri dari ikatan taklif (beban).&lt;br /&gt;5.   Imam Al-Hafidh Taqiyyduddin Al-Subky dalam Al-Fatawa nya I : 147 menjelaskan tentang orang-orang yang suka mencari-cari keringanan dari berbagai madzhab. Dia mengatakan: “Mereka menikmati (dirinya), karena dalam kondisi seperti itu mereka mengikuti hawa nafsunya dan bukan mengikuti agamanya”. Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang suka memilih pendapat yang paling cocok buat dirinya dan mengikuti dari satu madzhab yang sesuai dengan pilihannya.&lt;br /&gt;Sebagian orang pada zaman sekarang membolehkan seseorang mencari-cari keringanan dan mengambil ajaran yang paling mudah dengan berdalilkan pada hadits dari Siti ‘Aisyah ra yang menyatakan: “Setiap kali Rasulallah saw. dihadapkan kepada dua pilihan, beliau selalu mengambil yang paling mudah diantara keduanya”.&lt;br /&gt;Pengambilan dalil seperti ini adalah tidak tepat sekali. Al-Hafidh Ibn Hajar Al-‘Asqalany dalam Al-Fath Al-Bari VI : 575 dalam syarh-nya mengatakan : Dua perkara (dua pilihan pada hadits tersebut) yang berhubungan dengan urusan duniawi. Hal itu di-isyaratkan oleh kata-kata selanjutnya (dalam hadits ‘Aisyah): ‘Jika bukan perbuatan yang (mengandung) dosa’. Jika yang dimaksud (dua pilihan) adalah urusan agama, maka tidak ada dosanya.&lt;br /&gt;Allah swt. mewahyukan kepada Rasul-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh mu untuk melakukan ini atau melarang melakukan ini. Sama sekali tidak disebutkan terdapat dua atau tiga pendapat dalam suatu masalah, atau mengambil yang paling mudah dan ringan saja.&lt;br /&gt;Rasulallah saw. pernah bertamu pada seseorang. Lalu seseorang ini berkata kepada Rasulallah saw. : Apakah aku harus menyediakan cuka (makanan asam) atau daging ? Dalam keadaan seperti itulah (urusan duniawi) Rasulallah saw. akan memilih dan mengatakan ; Berikanlah kepadaku yang paling mudah bagimu.&lt;br /&gt;Dengan demikian, jelaslah bahwa mengikuti pendapat yang membolehkan untuk memilih-milih pendapat yang paling ringan dan mudah berdasarkan hadits Siti ‘Aisyah itu tidak menggunakan dalil yang tepat. Atau, mungkin dia berkeinginan untuk memasukkan kerancuan dan keraguan kepada hati orang-orang awam (biasa), bahwa apa yang dibawa dan dilakukannya itu boleh menjadi dalil bagi apa saya yang dia kehendaki.&lt;br /&gt;Kita muslimin tidak akan mengingkari samahat (keluwesan, kemudahan dan kelapangan) dalam syari’at Islam. Yang dimaksud samahat dalam syari’at Islam ini ialah keringanan yang diberikan oleh Allah swt., umpamanya: a) Orang yang sakit diperbolehkan melakukan sholat dengan duduk, sambil berbaring, atau dengan cara lain sesuai dengan kemampuannya. b). Orang yang akan bersuci baik untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan najis tetapi dia tidak mendapatkan air atau takut berbahaya jika menggunakan air, maka dia diberi keringanan untuk menggunakan tanah (tayammum) sebagai ganti air. Dengan demikian, hal itu tidak berarti bahwa seorang Muslim dengan dalih adanya kemudahan, keluwesan dan keringanan dalam Islam ini, lantas boleh mencari-cari yang paling mudah atau paling ringan menurut pikirannya dari sekian banyak pendapat ulama, bahkan pendapat yang paling lemah sekalipun. &lt;br /&gt;Ada sebagian orang yang membolehkan seseorang mencari-cari keringanan dan mengambil ajaran yang paling mudah dengan berdalilkan sebuah hadits: Ikhtilaf ummatku adalah rahmat. Hadits ini disebutkan oleh Al-Hafidh Al-Muhaddits Sayyid Ahmad bin Al-Shiddiq Al-Ghimari dalam kitabnya Al-Mughayyir Al-Ahadits Al-Maudhu’ah . Dia menyatakan bahwa hadits ini maudhu’ (dibuat-buat). Juga hadits yang lain: Sesungguhnya Allah menyukai untuk diterima rukhsah atau keringanan-Nya sebagaimana Dia suka dipenuhi ketetapan (yang) wajib-Nya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Baihaqy dan lain-lainnya. &lt;br /&gt;Jika diperhatikan secara seksama, tidak ada alasan untuk menggunakan hadits-hadits itu sebagai dalil bolehnya mencari-cari keringanan atau kekeliruan para ulama. Walaupun umpamanya hadits-hadits itu shohih, kita tidak bisa mensamakan maksud rukhsah/samahat Allah swt. tentang ber- tayammum bila tidak ada air atau ketika tidak boleh menggunakan air karena akan menimbulkan bahaya. Juga tidak sama maksudnya dengan bolehnya berbuka puasa dibulan Ramadhan bagi orang yang sakit atau sedang bepergian, (dan tidak sama maksudnya dengan bolehnya atau rukhsah/ samahat tentang qashar/penyingkatan sholat wajib bila dalam perjalanan,– pen.) .&lt;br /&gt;Hal-hal seperti itu berbeda dengan mencari-cari dan mengikuti segala keringanan dan perkataan atau pendapat dari para ulama. Boleh jadi para ulama itu benar pendapatnya dalam suatu masalah, tetapi salah dalam masalah yang lain. &lt;br /&gt;Sudah tentu kita harus menghargai pendapat para ulama yang dalam ijtihadnya tidak mendahulukan kehendak hawa nafsunya dan tidak terlalu fanatik buta, meskipun pendapat para ulama ini bertentangan dengan pendapat kita. Secara lahiriah, para mujtahid yang telah memenuhi syarat sebagai mujtahid sesungguhnya ingin mencari keridhaan Allah swt. dan berkeinginan untuk mendapatkan yang hak atau benar, asalkan pendapat- nya itu jauh dari hal-hal yang syadz atau aneh atau dengan kata lain tidak bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) kebanyakan ulama.&lt;br /&gt;Sedangkan orang-orang yang melakukan ijtihad mengenai hal-hal yang semestinya tidak perlu di-ijtihad, atau hal-hal yang bertentangan dengan ijma’ ulama, tidak sejalan dengan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, harus kita jauhi. Apalagi orang-orang yang ijtihad ini menganggap dirinya seorang mujtahid yang jika ia salah tetap mendapat satu pahala dan jika ia benar mendapat dua pahala, seraya mengaku atau menyamakan dirinya sebagai kelompok ulama besar. Orang-orang ini kadang-kadang memperlihatkan keberaniannya/tanggung jawabnya dalam mengambil kesimpulan hukum Islam. Mereka ini sering juga mengaku dirinya sebagai seorang reformer (pembaharu) atau juga sebagai seorang innovator (seorang ahli pikir), padahal sesungguhnya dia tidak mempunyai kemampuan apa-apa.&lt;br /&gt;Maka bila kita berhadapan dengan orang-orang semacam ini, tidak perlu dipertimbangkan lagi dia sudah pasti berdosa karena telah sesat bahkan menyesatkan orang lain. Segala perkataannya harus ditinggalkan sejauh-jauhnya. Hanya milik Allah-lah segala urusan. &lt;br /&gt;Demikianlah sebagian kutipan dari buku Shalat bersama Nabi saw. tentang haramnya orang yang sering mencari-cari keringanan untuk suatu masalah hukum Islam. Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah swt. amin&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-5875364197106272413?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/5875364197106272413/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/kewajiban-bertaqlid-bagi-yang-tidak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/5875364197106272413'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/5875364197106272413'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/06/kewajiban-bertaqlid-bagi-yang-tidak.html' title='Kewajiban Bertaqlid Bagi Yang Tidak Mampu Untuk Berijtihad'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-7799108355186847574</id><published>2009-05-27T11:17:00.003+07:00</published><updated>2010-12-20T21:46:25.025+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Utama'/><title type='text'>Jangan Menyesatkan, Mengkafirkan Sesama Muslim</title><content type='html'>Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih  mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm : 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, yakni junjungan kita Nabi Muhammad saw., juga atas segenap keluarganya yang suci sampai hari kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafirkannya, hanya karena perbedaan pendapat dengan melakukan ritual-ritual Islam seperti ziarah kubur, berkumpul membaca tahlilan/yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi saw. dan para waliyyullah/sholihin, mengadakan peringatan keagamaan diantaranya maulidin/kelahiran Nabi saw., pembacaan Istighotsah, dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai berani mengatakan bahwa pada majlis-majlis peringatan keagamaan tersebut adalah perbuatan mungkar karena didalamnya terdapat, minuman khamar (alkohol), mengisap ganja dan perbuatan-perbuatan munkar lainnya. Golongan yang sering mengata- kan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur’an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. La haula walaa quwwata illah billahi. Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw., atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits  dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat-ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan pengingkar ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh ulama-ulama pakar hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang maknanya sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi serta makna ini disepakati oleh ulama-ulama pakar dan sebagian ulama dari golongan pengingkar ini sendiri, mereka dengan sekuat tenaga akan merubah makna ayat dan hadits ini bila berlawanan dengan paham golongan ini sampai sesuai/sependapat dengan pahamnya. Disamping itu golongan pengingkar ini akan mentakwil (menggeser arti) omongan ulama mereka yang menyetujui arti dari ayat ilahi dan hadits itu sampai sesuai dengan paham mereka. Oleh karenanya banyak ulama pakar hadits dari berbagai madzhab mencela dan mengeritik kesalahan golongan pengingkar yang sudah jelas itu. Para pembaca bisa meneliti dan menilai sendiri nantinya apa yang tercantum dalam buku dihadapan anda ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua tahu bahwa firman Allah swt. (Alqur’an) yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang mengatakan bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis didalam Alqur’an telah dirubah dan lain sebagainya, omongan seperti ini harus diteliti dan diselidiki apakah omongan ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Begitu juga dalam ayat Ilahi dan hadits-hadits Rasulallah mengenai masalah haram atau halal telah diterangkan dengan jelas. Bila tidak ada keterangan yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti amalan itu, apakah sejalan dan tidak bertentangan dengan syari’at yang telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila amalan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, malah sebaliknya banyak hikmah dan manfaat bagi ummat muslimin khususnya, maka para ulama ini tidak akan mengharamkan amalan tersebut. Karena mengharam- kan atau menghalalkan suatu amalan harus mengemukakan nash-nash yang khusus untuk masalah itu. Apalagi amalan-amalan dzikir yang masih ada dalilnya baik secara langsung maupun tidak langsung yang semuanya mengingatkan kita kepada Allah swt. dan Rasul-Nya serta bernafaskan tauhid, umpamanya, kumpulan/majlis dzikir (tahlilan, istighotsah, peringatan keagamaan ..), ziarah kubur, bertawasul dalam do’a, bertabarruk dan lain sebagainya, tidak ada alasan orang untuk mengharamkannya. Jadi dalil-dalil yang mereka sebutkan untuk melarang amalan-amalan yang dikemukakan tadi, itu tidaklah tepat, karena hal itu termasuk kategori dzikir kepada Allah swt. dan merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik dengan cara apapun asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya yang telah digariskan malah dianjurkan oleh agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang lebih mengherankan, para ulama golongan pengingkar amalan-amalan tadi, berani menvonis bahwa amalan-amalan itu bid’ah munkar, sesat, syirik dan lain sebagainya. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah seperti itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru lebih berbahaya lagi, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu dan berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw. (hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang mereka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah setelah menafsirkan dan menguraikan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi saw. mengecam dan menyalahkan atau berani mensesatkan/meng- kafirkan kaum muslimin dan para ulama dalam suatu perbuatan karena tidak sepaham dengan madzhabnya. Orang seperti ini sangatlah fanatik dan extreem yang menganggap dirinya paling benar dan faham sekali akan dalil-dalil syari’at, menganggap kaum muslimin dan para ulama yang tidak sependapat dengan mereka, adalah sesat, bodoh dan lain sebagainya. Kami berlindung pada Allah swt., dalam hal tersebut. Allah Maha Mengetahui hamba-Nya yang benar jalan hidupnya. Ingat firman Allah swt. diatas (Al-Isra’[17] : 84 dan An Najm [53] : 32).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita boleh mengeritik atau mensalahkan suatu golongan muslimin, bila golongan ini sudah jelas benar-benar menyalahi dan keluar dari garis-garis syari’at Islam. Umpama mereka meniadakan kewajiban sholat setiap hari, menghalalkan minum alkohol, makan babi dan lain sebagainya, yang mana hal ini sudah jelas dalam nash bahwa sholat itu wajib dan minum alkohol dan makan babi itu haram. Jadi bukan mensesatkan, mengkafirkan amalan-amalan sunnah yang baik, seperti berkumpulnya orang untuk berdzikir bersama pada Allah swt. ( pembacaan istighothah, yasinan, tahlilan, ziarah kubur dan lain sebagainya), apalagi sampai-sampai menghalalkan darah mereka karena tidak sependapat dengan golongan tersebut, ‘Audzubillahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga kita boleh mengeritik/mensalahkan suatu golongan muslimin yang meriwayatkan hadits tentang tajsim/penjasmanian atau penyerupaan/ tasybih Allah swt. sebagai makhluk-Nya (Umpama; Allah mempunyai tangan, kaki, wajah secara hakiki atau arti yang sesungguhnya), karena semua ini tidak dibenarkan oleh ulama-ulama pakar Islam karena hadits tersebut bertentangan dengan firman Allah swt. yang mengatakan tidak ada sesuatu- pun yang menyerupai-Nya dan sebagainya, baca surat Asy-Syuura [42] : 11: surat Al-An’aam [6] : 103; dan surat Ash-Shaffaat [37] : 159 dan lain-lain. Dengan demikian perbedaan pendapat antara golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas melanggar syari’at Islam, inilah yang harus diselesai- kan dengan baik antara para ulama setiap golongan tersebut. Jadi bukan dengan cara tuduh menuduh, cela-mencela antara setiap kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami ambil satu contoh: “Pengalaman seorang pelajar di kota Makkah berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengan nya mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/boleh- nya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/ samar seperti ayat: Yadullah fauqo aidiihim (tangan Allah diatas tangan mereka), Tajri bi a’yunina ( [kapal] itu berlayar dengan mata Kami) dan lain sebagainya. Ulama yang membolehkan ta’wil itu berpendapat bahwa kata tangan pada ayat itu berarti kekuasaan (jadi bukan berarti tangan Allah swt secara hakiki/sebenarnya) sedangkan kata mata pada ayat ini berarti pengawasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama tunanetra yang memang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat diatas itu langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan takwil itu setelah didamprat habis-habisan dengan tenang memberi komentar: “Kalau saya tidak boleh takwil, maka anda akan buta di akhirat”. Ulama tunanetra itu bertanya: “Mengapa anda mengatakan demikian?”. Dijawab : Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt berfirman: “Barangsiapa buta didunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karena- nya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas menurut mereka diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali ayat-ayat Ilahi dan perintah Rasulallah saw. agar kita bersangka baik dan tidak mengkafirkan antara sesama muslim, bila ada perbedaan dengan mereka  alangkah baiknya jika diselesaikan dengan ber- dialog !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125 : ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan persamaan diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah disembunyikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika perkumpulan (majlis) dzikir dan peringatan keagamaan dilarang, tidak disenangi dan dianggap sebagai perbuatan bid’ah dholalah (sesat), bagai mana dengan majlis yang tanpa di-iringi dengan dzikrullah dan shalawat pada Nabi saw. seperti berkumpulnya kaum muslimin disuatu tempat hanya sekedar ngobrol-ngobrol saja ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita perhatikan hadits-hadits Nabi saw. berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulallah saw. bersabda: “Lan yadkhula ahadan minkum ‘amaluhul jannata qooluu wa laa anta yang Rasulallah, qoola wa laa anaa illaa an yataghom- madaniyallahu bi fadhlin minhu wa rohmatin”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: “Tidak ada seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’  Nabi menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpahkan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga sabda Nabi saw dalam hadits yang lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ayyuhan Naas ufsyuu as salaama wa ath’imuu ath tho’aama wa shiluu al arhaama wa sholluu bil laili wan naasu niyaamu tadkhuluu al jannata bi salaamin”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya:“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah hubungan persaudaraan dan dirikanlah sholat ditengah malam niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memahami hadits diatas ini maka kita akan seharusnya bertanya; ‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, men- fitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci untuk masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan. Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulit an dan memutuskan tali persaudaraan. Menuduh, mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat atau syirik ini sama dengan ‘kufur’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau memang dakwah golongan yang suka mengolok-olok ini senantiasa berdasarkan Al-Qur’an, mengapa mereka melanggar tuntunan Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok  olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang dzalim”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga kalau dakwah golongan tersebut senantiasa berdasarkan kepada hadits Nabi saw yang shahih, lalu mengapa mereka melanggar beberapa hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Almu’minu lil mu’mini kal bunyaana ya syuddu ba’dhohu ba’dhan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: “Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَانَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كَمَا قَالَ وَاِلَى رَجَعَتْ عَلَيْـهِ.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Man syahida an Laa ilaha illallahu was taqbala giblatanaa wa shollaa sholaatana wa akala dzabiihatanaa fa hua al muslimu lahu lil muslimi ‘alaihi maa ‘alal muslimi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintahkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُفُّوْا عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan : “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah  saw. bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَعَنْ أبِي ذَرٍّ (ر) اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ .صَ. يَقُوْلُ : مَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أوْ قَالَ: عَـدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ أِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ(رواه البخاري و مسلم)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapa yang memanggil seorang dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan itu tidak  demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَعَنْ عِتْبَانَ ابْنِ مَالِكٍ (ر) فِي حَدِيْثِهِ الطَّوِيْلِ الْمَشْهُوْرِ الَّذِي تَقَدََّّمِ فِي بَابِ الرََََََََّجََاءِ قَالَ :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَامَ النَّبِيّ .صَ. يُصَلِّّي فَقَالَ: اَيْنَ مَالِكُُ بْنُ الدُّخْشُمِ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: ذَالِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَلاَ رَسُولَهُ,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَقَالَ النَّبِيُّ .صَ. : لاَتَقُلْ ذَالِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ: لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله ُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يُرِيْدُ بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ وَاِنَّ اللهَ قدْ حَرَّمَ عَلَي النَّاِر مَنْ قَالَ :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَ الله    (رواه البخاري و مسلم)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: Dimanakah Malik bin Adduch-syum? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Zaid bin Cholid Aljuhany ra berkata: Rasulallah saw. bersabda;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ زَيْدِ أبْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيَّّ(ر) قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ .صَ . لاَ تَسُبُّوْا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الدِّيْكَ فَأِنَّهُ يُوْقِظُ لِلصَّلاَةِ (رواه أيو داود)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jangan kamu memaki ayam jantan karena ia membangunkan untuk sembahyang”. (HR.Abu Daud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Binatang yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh yaitu berkokoknya ayam jago pada waktu fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela, bagaimana dengan orang yang suka mencela, mensesatkan saudaranya yang mengadakan majlis dzikir (peringatan maulidin nabi, pembacaan Istighotsah dan sebagainya) yang disana selalu didengungkan kalimat-kalimat ilahi, sholawat pada Nabi saw.. serta pujian-pujian pada Allah swt. dan Rasul-Nya yang semuanya ini tidak lain bertujuan untuk mengingatkan serta mendekatkan diri pada Allah swt. agar menjadi hamba yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya? Pikirkanlah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Hurairah ra telah mendengar Rasulallah saw. bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَعَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ (ر) أنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ.صَ. يَقُوْلُ: أِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ بِهَا أِلَى النَّارِ اَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ (رواه البخاري ومسلم)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh a ”dakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa menjerumuskan kedalam api neraka. Nah kita tanyakan lagi, bagaimana halnya dengan seseorang yang sering mensesatkan golongan muslimin yang selalu mengadakan majlis dzikir, peringatan-peringatan agama yang didalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid, sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya ? Pikirkanlah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat ayat ini dalam waktu perang pun kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita membunuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak riwayat yang melarang orang mencela, mengkafirkan sesama muslimin yang tidak dikemukakan disini. Jelas buat kita dengan adanya ayat al-Qur’an dan hadits-hadits  Rasulallah saw. diatas, kita bisa bandingkan sendiri bagaimana tercelanya orang yang suka menuduh sesat, kafir, syirik terhadap sesama musliminnya yang senang melakukan amalan-amalan kebaikan (diantaranya dzikir bersama, tahlilan, memperingati hari lahir Nabi saw. dan sebagainya) disebabkan mereka tidak sefaham atau sependapat dengan orang ini ? Begitu juga orang yang mencela, mensesatkan satu madzhab karena tidak sepaham dengan madzhabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab tuduhan ini sangat berbahaya. Nabi saw. menyuruh agar kita harus berhati-hati dan tidak sembarangan untuk berbicara, yang mana ucapan itu bisa mengantarkan kita keneraka. Malah perintah Allah swt. (dalam surat Toha ayat 43-44) kepada Nabi Musa dan Harun -‘alaihimassalam- agar mereka pergi keraja Fir’aun yang sudah jelas kafir dan melampaui batas untuk mengucapkan kata-kata yang lunak/halus terhadapnya, barangkali dia (Fir’aun) bisa sadar/ingat kembali dan takut pada Allah swt. Untuk orang kafir (Fir’aun) saja harus berkata halus apalagi sesama muslim. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan dihadapan para pembaca ini penulis kutip dan kumpulkan bagian-bagian yang penting saja dari keterangan dan tulisan para ulama. Insya Allah akan lebih jelas bagi kita untuk bisa membedakan bid’ah dholalah yang dilarang dan  bid’ah hasanah yang dianjurkan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar isi dikutip dan dikumpulkan dari kitab-kitab: Keagungan Rasulallah saw. dan Keutamaan Ahlul Bait oleh Almarhum H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini ; Keutamaan Keluarga Rasulallah saw. oleh Almarhum K.H.Abdullah bin Nuh ; Pembahasan Tuntas Perihal Khilafiyah oleh Almarhum H.M.H Al-Hamid Al-Husaini; Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz H.Mujiburrahman, Kitab -Asbabun Nuzul  dan Hadits Pilihan- sebagai penyusunnya saudara Syamsuri Rifa’i dan Ahmad Muhajir ; dari Kitab Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq; dari Kitab Riyadhus Sholihin; Kitab At-Taj Al-Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahaadititsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini; dari website Abusalafy.wordpress.com dan website-website lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga dengan hadirnya tulisan ini menjadikan kita memahami dan tidak ikut mensesatkan atau mengkafirkan kaum muslimin yang menghadiri majlis majlis dzikir atau mengikuti madzhab yang lain dari madzhabnya sehingga mewujudkan kesatuan dan persatuan antar umat Islam yang  sudah terpecah belah. Insya Allah semuanya ini bisa membuka hati kita untuk menyelidiki dan berpikir apakah benar amalan-amalan tersebut sebagai bid’ah dholalah/rekayasa sesat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya kepada Allah swt. penulis memohon agar manfaat tulisan ini bisa tersebar dan dicatat oleh-Nya sebagai amalan yang ikhlas untuk yang Maha Mulia, menjadi penyebab keridhaan-Nya serta mendekatkan kita kepada-Nya kelak di Surga, demi kebenaran (bi haqqi) Rasul-Nya junjungan kita Nabi besar Muhammad saw.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-7799108355186847574?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/7799108355186847574/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/jangan-menyesatkan-mengkafirkan-sesama.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/7799108355186847574'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/7799108355186847574'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/jangan-menyesatkan-mengkafirkan-sesama.html' title='Jangan Menyesatkan, Mengkafirkan Sesama Muslim'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-3780058941809510352</id><published>2009-05-27T11:13:00.000+07:00</published><updated>2009-05-27T11:14:56.902+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Utama'/><title type='text'>Siapakah Golonan Salafi/Wahabi dan Bagaimana Pahamnya?</title><content type='html'>Sebelum penulis mengutip dan mengumpulkan pendapat-pendapat ulama pakar apa yang dimaksud dalam hadits kata-kata bid’ah, tawassul, tabarruk dan lain sebagainya yang selalu dicela dan disesatkan terutama oleh madzhab Salafi/ Wahabi dan pengikutnya ingin mengutip pendapat ulama mengapa adanya pertentangan akidah atau keyakinan antara golongan yang menamakan dirinya Salafi atau Wahabi serta pengikutnya ini dengan ulama Madzhab ahlus-sunnah lainnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi ini berpegang dengan akidah atau keyakinan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab sebagai penerus Ibnu Taimiyyah (kita bicarakan tersendiri mengenai sejarah singkat Ibnu Abdul Wahhab). Golongan ini juga sering menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw. secara tekstual (apa adanya kalimat) dan literal (makna yang sebenarnya) atau harfiah dan meniadakan arti majazi atau kiasan. Oleh karenanya mereka sering menjasmanikan (tajsim) dan menyerupakan (tasybih) Allah swt. secara hakiki/sesungguhnya kepada makhluk-Nya. Na’udzubillah. Insya Allah nanti kita utarakan tersendiri contoh riwayat-riwayat Tajsim dan Tasybih.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi atau kiasan, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Banyak ulama-ulama pakar yang mengeritik dan menolak akidah mengenai Tajsim/Penjasmanian dan Tasybih atau Penyerupaan Allah swt. terhadap makhluk-Nya. Karena ini bertentangan dengan firman Allah swt. sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat Syuura (42) : 11; ‘ Tiada sesuatupun yang menyerupai-Nya’.Surat Al-An’aam (6): 103; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’. Surat Ash-Shaffaat (37) : 159; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’, dan ayat-ayat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual ini, mereka mudah membid’ahkan dan mensyirikkan Tawassul (berdo’a pada Allah sambil menyertakan nama Rasulallah atau seorang sholeh/wali dalam do’a itu), Tabarruk (pengambian barokah), permohonan syafa’at pada Rasulallah saw. dan para wali Allah, peringatan-peringatan keagamaan, kumpulan majlis-majlis dzikir (istighothah, tahlilan dan sebagainya), ziarah kubur, taqlid (ikut-ikutan) kepada imam madzhab dan lain sebagainya (kita bicarakan sendiri pada babnya masing-masing). Sebenarnya semua itu adalah kebaikan, banyak hadits dan wejangan ulama pakar yang berkaitan dengan masalah-masalah diatas itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa dicantumkan disini mengenai pertentangan akidah golongan ini dengan madzhab lainnya, tapi insya Allah keterangan singkat yang ada di buku ini para pembaca sudah bisa mengetahui dan menilai sendiri bagaimana akidah dan paham golongan Wahabi/Salafi ini, begitu juga bisa menilai sendiri apakah akidah golongan ini yang paling benar dibandingkan dengan madzhab sunnah lainnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Salafi/Wahabi dan pengikutnya ini sering berkata bahwa mereka akan mengajarkan syari’at Islam yang paling murni dan benar, sehingga mudah mensesatkan sampai-sampai berani mengkafirkan, mensyirikkan sesama muslimin yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka. (baca pengkafiran Muhamad Abdul Wahhab terhadap para ulama pakar pada halaman selanjutnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pendapat sebagian orang bahwa faham golongan Wahabi/Salafi (baca makalah dibuku ini dan diwebsite-website yang menentang ajaran Muhammad Ibnu Abdul-Wahhab ) pada zaman modern ini seperti golongan al-Hasyawiyyah, karena kepercayaan-kepercayaan dan pendapat-pendapat mereka mirip dengan golongan yang dikenali sebagai al-Hasyawiyyah pada abad-abad yang awal. Istilah al-Hasyawiyyah adalah berasal daripada kata dasar al-Hasyw yaitu penyisipan, pemasangan dan kemasukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad bin Yahya al-Yamani (m.840H/1437M) mencatatkan bahwa: Nama al-Hasyawiyyah digunakan kepada orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits sisipan yang sengaja dimasukkan oleh golongan al-Zanadiqah sebagaimana sabda Nabi saw. dan mereka menerimanya tanpa melakukan interpretasi semula, dan mereka juga menggelarkan diri mereka Ashab al-Hadith dan Ahlal-Sunnah wa al-Jama`ah…Mereka bersepakat mempercayai konsep pemaksaan (Allah berhubungan dengan perbuatan manusia) dan tasybih (bahwa Allah seperti makhluk-Nya) dan mempercayai bahwa Allah mempunyai jasad dan bentuk serta mengatakan bahwa Allah mempunyai anggota tubuh dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Syahrastani (467-548H/1074-1153M) menuliskan bahwa: Terdapat sebuah kumpulan Ashab al-Hadits, yaitu al-Hasyawiyyah dengan jelas menunjukkan kepercayaan mereka tentang tasybih (yaitu Allah serupa makhluk-Nya) …sehingga mereka sanggup mengatakan bahwa pada suatu ketika, kedua-dua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemui-Nya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh a.s sehingga mata-Nya menjadi merah, dan `Arasy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui `Arasy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. [Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, h.141.]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga faham sekte Wahabi ini seakan-akan menjiplak atau mengikuti kaum Khawarij yang juga mudah mengafirkan, mensyirikkan, mensesatkan sesama muslimin karena tidak sependapat dengan fahamnya. Kaum khawarij ini kelompok pertama yang secara terang-terangan menonjolkan akidahnya dan bersitegang leher mempertahankan prinsip keketatan dan kekerasan terhadap kaum muslimin yang tidak sependapat dan sefaham dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum khawarij ini mengkafirkan Amirul Mu’minin Imam Ali bin Abi Thalib kw dan para sahabat Nabi saw. yang mendukungnya. Kelompok ini ditetapkan oleh semua ulama Ahlus-Sunnah sebagai ahlul-bid’ah, dan dhalalah/sesat berdasarkan dzwahirin-nash (makna harfiah nash) serta keumuman maknanya yang berlaku terhadap kaum musyrikin. Kaum ini mudah sekali mengkafir-kafirkan kaum muslimin yang tidak sefaham dengan mereka, menghalal kan pembunuhan, perampasan harta kaum muslimin selain golongannya/ madzhabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Mardawih mengetengahkan sebuah riwayat berasal dari Mas’ab bin Sa’ad yang menuturkan sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pernah terjadi peristiwa, seorang dari kaum Khawarij menatap muka Sa’ad bin Abi Waqqash (ayah Mas’ab) ra. Beberapa saat kemudian orang Khawarij itu dengan galak berkata: ‘Inilah dia, salah seorang pemimpin kaum kafir!’. Dengan sikap siaga Sa’ad menjawab; ‘ Engkau bohong!. Justru aku telah memerangi pemimpin-pemimpin kaum kafir ‘. Orang khawarij yang lain berkata: ‘ Engkau inilah termasuk orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya ‘ ! Sa’ad menjawab : ‘Engkau bohong juga ! Mereka itu adalah orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, Tuhan mereka, mengingkari perjumpaan dengan-Nya (yakni tidak percaya bahwa pada hari kiamat kelak akan dihadapkan kepada Allah swt.) ’! Riwayat ini dikemukakan juga oleh Al-Hafidz didalam Al-Fath.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thabrani mengetengahkan sebuah riwayat juga didalam Al-Kabir dan Al-Ausath, bahwa “ ‘Umarah bin Qardh dalam tugas operasi pengamanan didaerah dekat Al-Ahwaz mendengar suara adzan. Ia berangkat menuju ketempat suara adzan itu dengan maksud hendak menunaikan sholat berjama’ah. Tetapi alangkah terkejutnya, ketika tiba disana ternyata ia berada ditengah kaum Khawarij sekte Azariqah. Mereka menegurnya: ‘Hai musuh Allah, apa maksudmu datang kemari ?’ ! Umarah menjawab dengan tegas: ‘Kalian bukan kawan-kawanku’ !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menyahut: ‘Ya, engkau memang kawan setan, dan engkau harus kami bunuh’ ! Umarah berkata; ‘ Apakah engkau tidak senang melihatku seperti ketika Rasulallah saw. dahulu melihatku ? ‘. Mereka bertanya: ‘ Apa yang menyenangkan beliau darimu ? ‘Umarah menjawab: ‘ Aku datang kepada beliau saw. sebagai orang kafir, lalu aku meng-ikrarkan kesaksianku, bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwa beliau saw. adalah benar-benar utusan Allah. Beliau saw. kemudian membiarkan aku pergi ’. Akan tetapi sekte Azariqah tidak puas dengan jawaban ‘Umarah seperti itu. Ia lalu diseret dan dibunuh “. Peristiwa ini dimuat juga sebagai berita yang benar dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap dan tindakan kaum khawarij tersebut jelas mencerminkan penyelewengan akidah mereka, dan itu merupakan dhalalah/kesesatan. Perbuatan mereka ini telah dan selalu dilakukan oleh pengikut mereka disetiap zaman. Mereka ini sebenarnya adalah orang-orang yang dipengaruhi oleh bujukan hawa nafsunya sendiri dan berpegang kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits secara harfiah atau tekstual. Mereka beranggapan hanya mereka/golongannya sajalah yang paling benar, suci dan murni, sedangkan orang lain yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, berbuat bid’ah, kafir dan musyrik! Mereka ini tidak sudi mendengarkan siapapun juga selain orang dari kelompok mereka sendiri. Mereka memandang ummat Islam lainnya dengan kacamata hitam, sebagai kaum bid’ah atau kaum musyrikin yang sudah keluar meninggalkan agama Islam !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Islam menuntut dan mengajarkan agar setiap muslim bersangka baik/husnud-dhon terhadap ummat seagama, terutama terhadap para ulama. Membangkit-bangkitkan perbedaan pendapat mengenai soal-soal bukan pokok agama yakni yang masih belum tercapai kesepakatan diantara para ulama menyebabkan prasangka buruk terhadap mereka atau dengan cara lain yang bersifat celaan, cercaan, tuduhan dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat singkat Muhammad ibnu Abdul Wahhab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut riwayat Muhammad ibnu Abdul Wahhab ini dilahirkan di perkampungan `Uyainah dibagian selatan kota Najd ( Saudi Arabia) tahun 1703 masehi dan wafat tahun 1792 masehi, ia mengaku sebagai salah satu penerus ajaran Ibnu Taimiyyah. Pengikut akidah dia ini dikenal sekarang dengan nama ‘golongan Wahabi atau dikenal juga dengan Salafi ’. Nama Wahabi atau al-Wahabiyyah kelihatan dihubungkan kepada nama pendiri- nya yaitu Muhammad `Abd al-Wahhab al-Najdi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia tidak dinamakan golongan/madzhab al-Muhammadiyyah tidak lain bertujuan untuk membedakan di antara para pengikut Nabi Muhammad saw. dengan pengikut madzhab mereka, dan juga bertujuan untuk menghalangi segala bentuk eksploitasi (istighlal). Penganut Wahabi sendiri menolak untuk dijuluki sebagai penganut madzhab Wahabi dan mereka menggelarkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun (unitarians) atau madzhab Salafus-Sholeh atau Salafi (pengikut kaum Salaf) karena mereka menurut pendapatnya ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut ulama Muhammad Ibnu Abdul Wahhab ini amat mahir didalam mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Oleh karena itu, sebagian kaum Muslimin berbaik sangka kepadanya dan menggelarinya dengan sebutan Syeikhul Islam, sehingga dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar, padahal itu semua telah banyak dikecam oleh ulama-ulama pakar karena kebatilan akidah dan pahamnya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masanya keyakinan madzhab Hanbali (Ahmad bin Hanbal rh) untuk pertama kali didalam sejarahnya mencapai kemuliaan dan kebesarannya, yang mana pada dua periode sebelumnya tidak memperoleh keberhasilan yang besar. Adapun yang menjadi sebabnya ialah karena golongan Asy’ariyyah secara langsung memonopoli bidang keyakinan sepeninggal Imam Ahmad bin Hanbal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhamad Ibnu Abdul Wahhab mempunyai akidah atau keyakinan bahwa tauhid itu terbagi dua macam yaitu; Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun mengenai tauhid rububiyyah, baik orang Muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid uluhiyyah, dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam. Dia berkata: “Hendaknya setiap Muslim dapat membedakan antara kedua jenis tauhid ini, dan mengetahui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari Allah swt. sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia dengan berdalil firman-firman Allah swt. berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihat an, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang  mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (S.Yunus [10] ;31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan? ‘Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar)”  (S. Al ‘Ankabut [29] ; 61)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya Ibnu Abdul Wahhab berkata:  Jika telah terbukti bagi Anda bahwa orang-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya anda mengetahui bahwa perkataan anda yang mengatakan “Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah”, tidaklah menjadikan diri anda seorang Muslim sampai anda mengatakan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’ dengan mengikuti/disertai melaksanakan artinya.” (Fi ‘Aqaid al-Islam, Muhmmad bin Abdul Wahhab, hal. 38) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pemahaman Muhammad Abdul Wahhab yang sederhana dan salah mengenai ayat-ayat Allah swt. ini dia mudah mengkafirkan masyarakat muslim dengan mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang musyrik zaman kita yaitu orang-orang Muslim lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang pertama. Karena, orang-orang musyrik zaman dahulu (yang pertama), mereka hanya menyekutukan Allah disaat lapang, sementara disaat genting mereka mentauhidkan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai kedarat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia juga mengatakan setiap orang yang bertawassul kepada Rasulallah saw. dan para Ahlul-Baitnya (keluarganya), atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar daripada kemusyrikan para penyembah Lata, ‘Uzza, Mana dan Hubal. Dibawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang Muslim yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka, pedoman yang sering mereka kumandangkan ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Masuklah ke dalam ajaran Wahabi. Dan jika tidak, niscaya Anda terbunuh, istri Anda menjadi janda, dan anak Anda menjadi yatim”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dibaca dalam kitab al-Radd `ala al-Akhna’i oleh Ibnu Taimiyyah bahwa dia menganggap hadits-hadits yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulallah saw. sebagai hadits mawdu` (palsu). Dia juga turut menjelaskan ‘orang yang berpegang kepada akidah bahwa Nabi saw. masih hidup walaupun sesudah mati seperti kehidupannya semasa baginda masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar’. Inilah juga yang sering di-iktiqadkan oleh Muhamad Abdul Wahhab dan para pengikutnya, bahkan mereka menambahkan kebatilan mengenai masalah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memonopoli ajaran Tauhid dan pengkafiran terhadap para ulama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[[ Sekte Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari pendirinya, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa tekts yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sekte- nya. Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab berikut ini yang berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan menganggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilan yang harus diperangi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atasa dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (anugerah kepada Muhamad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ungkapannya itu Muhamad Abdul Wahhab mengaku hanya dirinya sendiri yang memahami konsep tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna. Dia menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hanbali, apalagi dari madzhab lain. Dia menuduh para ulama lain yang tidak memahami konsep Tauhid dan Islam –ala versinya- telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk di ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: ‘Berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerah- kannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: ‘Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?’. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian Muhamad bin Abdul Wahhab telah menyamakan para ulama Islam selain dia dan pengikutnya dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik dan menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik serta para pengikut- nya sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahhab dan pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam selain sekte Wahabi meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dsb.nya (baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: ‘Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan !….engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini !…engkau adalah seorang penentang yang sesat di atas keilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Dalam surat yang dilayangkan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang mengkritisinya. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: “Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 64)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Dalam sebuah surat yang dilayangkannya untuk Ibnu Isa yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya Muhamad bin Abdul Wahhab lantas memvonis sesat para pakar fikih (fuqoha’) secara keseluruhan. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Berkaitan dengan Fakhrur Razi pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary, ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengatakan: “Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 355).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa kedangkalan ilmu Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap karya Fakhrur Razi. Padahal dalam karya tersebut, Fakhrur Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan tentang fungsi gugusan bintang dalam kaitan- nya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu dan kebodohannya terhadap ilmu perbintangan telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah adanya makalah-makalah diatas, lantas apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahhabi? Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –yang lantas diikuti oleh para pengikutnya (Wahhabi)– para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 53), bahkan ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para teolog dalam kitabnya ‘Siar A’lam an-Nubala’ dimana beliau (Adz-Dzahabi) banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun kalaulah umpama terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu digeneralisir. Jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab, jelas sekali yang ia maksud bukanlah para teolog non muslim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari –pendiri mazhab ‘Asy’ariyah- dan selainnya sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangankan terhadap orang yang berlainan madzhab ─konon Muhamad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hanbal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah─ dengan sesama madzhab pun turut disesatkan. Kita akan melihat contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut: “Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid…namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 78).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa makna lebih dekat pada tekts diatas? Berarti mereka bukan Islam (baca: kafir) dan di luar Islam namun mendekati ajaran Islam. Padahal Muhamad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hanbali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 63)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Muhamad bin Abdul Wahhab tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (faqoha’) dan ahli teologi (mutakklim) telah di sesatkannya, maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: tasawwuf falsafi) seperti Ibnu ‘Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermadzhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Muhamad Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan bukan hanya orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhamad bin Abdul Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, kita akan melihat satu contoh saja, berkaitan dengan pengkafiran Syiah, madzhab Islam di luar Ahlusunnah. Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi pernah menyatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafiran mereka maka iapun tergolong orang kafir” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 369).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhamad bin Abdul Wahhab ‘mengaku’ bahwa ungkapan ini berasal dari al-Muqoddasi yang diterima oleh pemikirannya. Padahal Ibnu Taimiyah yang juga tidak suka terhadap Syiah –dilihat dari berbagai buku karyanya- tidak pernah sampai mengeluarkan Syiah dari Islam (pengkafiran), paling maksimal ia telah menvonis Syiah sebagai ahli Bid’ah saja. Atas dasar pengkafiran itulah maka jangan heran jika para pengikut Wahhabi hingga hari ini sangat menentang segala usaha untuk persatuan antara madzhab-madzhab Islam, terkhusus persatuan Sunni-Syiah. Bahkan mencela ulama-ulama Ahlusunnah –apalagi ulama Syiah– yang melakukan usaha tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jelaslah dari sini, jangankan Syiah –yang di luar Ahlusunnah– ataupun Tasawwuf, para ulama pakar teologi dan fikih dari Ahlusunnah pun ia kafirkan, terhadap sesama penghidup ajaran Ibnu Taimiyah pun divonisnya sebagai kafir. Mungkinkan sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasulallah saw. yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita lanjutkan lagi pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi yang berasal dari Najd itu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pengkafiran Penduduk Makkah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2- Pengkafiran Penduduk Ihsa’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3- Pengkafiran Penduduk ‘Anzah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Mereka telah tidak meyakini hari akhir ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4- Pengkafiran Penduduk Dhufair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5- Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana yang pernah kita singgung pada kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha meng- kritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6- Pengkafiran Penduduk Wasym.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7- Pengkafiran Penduduk Sudair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari contoh-contoh di atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun ─baik yang pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme─ bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan, maupun keyakinan lain ─seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir/kiamat dsb.nya─ yang menyebabkan munculnya vonis kafir. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita perhatikan ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab pendiri sekte Wahabisme berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Banyak dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan Yang seharusnya disembah, melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata, al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala ” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan lain Muhamad bin Abdul Wahhab mengatakan: ‘Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia juga mengatakan: ‘Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 160).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, setelah kita menela’ah dengan teliti konsep tauhid versi pendiri sekte tersebut (Muhamad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisan dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur pengkafiran?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhamad bin Abdul Wahhab yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhamad bin Abdul Wahhab pernah menyatakan: “Kami tidak mengkafirkan seorang pun melainkan dakwah kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyak- an dari mereka telah kita perangi, dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari perbuatan wajib, menampakkan (men- demonstrasikan) perbuatan dosa besar dan hal-hal haram…” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 234)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini jelas sekali bahwa, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka. Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhamad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas apakah kekafiran dan kesyirikan yang dimaksud oleh Muhamad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kesyirikan dan kekafiran tadi adalah; “pengingkar- an terhadap dakwah Wahabisme”. Dan dengan kata yang lebih terperinci; “Meyakini terhadap hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul, Ziarah Kubur…dsb.nya”. Padahal, hingga sekarang ini, para pemuka Wahabi –baik di Indonesia maupun di negara asalnya sendiri– masih belum mampu menjawab banyak kritikan terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi. ]] (dikutip dari kumpulan yang ditulis oleh saudara Sastro H dari website Abusalafy apr/mei 2008):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pengikut faham Wahabi/Salafi memberikan tanggapan kepada para pengkaji yang melakukan penyelidikan mengenai Islam meneliti kitab-kitab mereka hingga menyebabkan mereka akhirnya beranggapan bahwa Islam adalah agama yang kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada setiap masa dan zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umpamanya seorang berkebangsaan Amerika Lothrop Stodard mengatakan: “Kesan dari semua itu, kritikan-kritikan telah timbul  karena ulah Wahabi berpegang kepada dalil tersebut dalam ucapan mereka hingga dikatakan bahwa Islam dari segi jauhar dan tabiatnya tidak mampu lagi berhadapan dengan perubahan menurut kehendak dan tuntutan zaman, tidak dapat berjalan seiringan dengan keadaan kemajuan dan proses perubahan serta tidak lagi mempunyai kesatuan dalam perkembangan kemajuan zaman dan perubahan masa …” [ 15 Hadir al-`Alam al-Islami, Vol.I, hal. 264].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjelaskan kesalahan yang dilakukan secara sengaja oleh Muhamad bin Abdul Wahhab serta pengikutnya, dan juga menjelaskan kekeliruan yang menimpa banyak para pengikutnya, yang atas dasar itu kemudian mereka mengkafirkan mayoritas kaum Muslimin hingga zaman kita sekarang ini, mau tidak mau para ulama pakar berbagai madzhab meletak-an pemikiran-pemikirannya diatas meja pembahasan dan pengkajian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penentangan Terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidahnya adalah sesat, menyeleweng dan batil. Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad Abdul Wahhab sendiri, al-Syaikh `Abd al-Wahhab, diikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulayman. Kedua-duanya adalah daripada madzhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulayman menulis kitab yang berjudul al-Sawa`iq al-Ilahiyyah fi al-Radd `ala al-Wahabiyyah untuk menentang dan memeranginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya `Abdullah bin Al-Husain, Mufti Makkah Zaini Dahlan mengatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Abdal-Wahhab ayah Muhammad bin abdul wahab adalah seorang yang sholih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya al-Syaikh Sulayman. Al-Syaikh `Abdal-Wahhab dan al-Syaikh Sulayman, kedua-duanya dari awal ketika Muhammad Abdul Wahhab mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengeritik dan mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingat kan orang ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad..” ( Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hal.357 ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab membantahnya didalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah. Syeikh Sulaiman menulis sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sejak zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman para imam Islam, belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin mengkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorangpun dari para imam kaum Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang anda Muhammad Abdul Wahhab katakan sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum Muslimin, namun demikian tidak ada seorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin) mengkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan anda ini ialah anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah zaman Ahmad (Ahmad bin Hanbal) semoga rahmat Allah tercurah atasnya baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata didalam halaman 4 ini sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hari ini umat mendapat musibah dengan orang yang menisbahkan dirinya kepada Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempedulikan orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukannya. Bahkan, dia mengharuskan manusia untuk menerima perkataan dan pemahamannya. Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangan nya orang itu seorang yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satupun sifat seorang ahli ijtihad. Namun demikian, begitu mudahnya perkataannya menipu orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ya Allah, berilah petunjuk orang yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada kebenaran.”&lt;br /&gt;Ulama golongan Wahabi/Salafi menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman ini sudah tobat, benarkah demikian ?&lt;br /&gt;[[ Ada salah seorang Wahabi menyatakan bahwa di akhir hayat Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab –saudara tua dan sekandung Muhammad bin Abdul Wahhab– telah bertaubat dan menyesali segala yang telah dilakukannya yaitu penentangan keras terhadap ajaran adiknya, Wahabisme. Penentangan itu dilakukannya dengan berupa nasehat (?) kepada Sang adik, baik melalui lisan maupun dengan menulis surat (risalah) yang selama ini dilakukannya atas keyakinan ajaran Sang adik. Bukti-bukti konkrit, kuat dan ilmiah telah beliau sampaikan ke Sang adik, namun apa daya, ikhtiyar menerima kebenaran bukan terletak pada tangan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga Khairuddin az-Zarkali yang bermadzhab Wahabi asal Syria. Dalam kitab “al-A’lam” jilid 3 halaman 130 dia menyatakan dalam karyanya tersebut; “Ada yang menyatakan (?) bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul- Wahhab telah bertaubat dalam menentang pemikiran adiknya, Muhammad bin Abdul-Wahhab”. Namun sayangnya dalam buku ini dia (az-Zarkali) tidak berani memberi isyarat tentang kebenaran pernyataan tobatnya Syeikh Sulaiman, apalagi meyakininya dengan menyebut bukti-bukti konkrit. Hal itu karena memang ketiadaan bukti yang konkrit serta otentik akan ke-taubat-an Syeikh Sulaiman dalam penentangannya atas ajaran adiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada seorang penulis Wahabi lain asal Syria yang juga menjelaskan tentang pribadi Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Dia adalah Umar Ridho Kahhalah pengarang kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (lihat jilid 4 halaman 269, tentang Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab). Cuman terjadi perbedaan di antara kedua penulis diatas itu yaitu sewaktu menyebut tahun wafat Syeikh Sulaiman. Al-Kahhalah menyebutkan bahwa Syeikh Sulaiman wafat tahun 1206 Hijriyah. Sedangkan az-Zarkali menyebutkannya pada tahun 1210 Hijriyah. Bagaimana mereka berdua bisa membuktikan secara konkrit tentang tobatnya Syeikh Sulaiman, untuk mengetahui kapan wafatnya Syeikh ini mereka masih berbeda pendapat !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai karya-karya Syeikh Sulaiman yang menangkal ajaran adiknya (Wahabisme), Al-Kahhalah dalam kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (jilid 4 halaman 269) menyebutkan judul kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” (Petir-Petir Ilahi pada Madzhab Wahabisme). Begitu juga yang dinyatakan dalam kitab “Idhoh al-Maknun” (lihat jilid 2 halaman 72). Dan di dalam kitab Idhoh al-Maknun ini juga menyinggung kitab karya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab lainnya yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama pada Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Namun, surat panjang yang kemudian dicetak menjadi kitab yang sudah beberapa kali dicetak itu memiliki judul panjang; “Fashlul Khitab min Kitab Rabbil Arbab, wa Hadits Rasulallah al-Malak al-Wahhab, wa kalaam Uli al-Albab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama dari Kitab Penguasa dari segala penguasa Allah swt., dan hadits utusan Maha Kuasa dan Maha Pemberi anugerah Muhammad saw. dan ungkapan pemilik akal sehat pada madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Kitab ini telah dicetak di beberapa Negara; di India pada tahun 1306 H, di Turki pada tahun 1399 H, di Mesir, Lebanon dan beberapa Negara lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal kalau kita baca, kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” adalah merupakan surat teguran Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab terhadap adiknya (Muhammad bin Abdul Wahhab) secara langsung, namun kitabnya beliau yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” adalah surat yang ditujukan kepada “Hasan bin ‘Idan”, salah satu sahabat dan pendukung setia nan fanatik Muhammad bin Abdul Wahhab (pencetus Wahabisme). Jadi ada dua karya yang berbeda dari Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, yang kedua-duanya berfungsi sama yaitu mengeritik ajaran Wahabisme, walaupun keduanya berbeda dari sisi obyek yang diajak bicara. Dan tidak benar jika dikatakan bahwa terjadi perubahan judul dari karya beliau tadi, karena adanya dua buku dengan dua judul yang berbeda tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua surat itu walaupun memiliki perbedaan dari sisi obyek yang diajak bicara (satu buat sang adik, dan satu lagi buat pendukung fanatik buta adiknya), namun memiliki kesamaan dari sisi kekuatan dan keilmiahan argumentasinya, baik argument dari al-Qur’an, Hadits maupun dari para Salaf Sholeh. Tentu sebagai seorang kakak, Syeikh Sulaiman tahu betul sifat dan watak adiknya yang hidup bersamanya dari semenjak kecil. Dia paham bahwa apa yang dilakukannya akan sia-sia, namun apa yang dilakukannya itu tidak lain hanya sebagai argumentasi pamungkas (Itmam al-Hujjah) akan segala perbuatan adiknya. Sehingga ia berpikir, dengan begitu ia tidak akan dimintai pertanggung-jawaban lagi oleh Allah, kelak di akherat, sebagai seorang kakak dan seorang ulama yang dituntut harus sigap dalam melihat dan menyikapi segala penyimpangan, berdasarkan konsep “Amar Makruf Nahi Munkar” yang diperintahkan (diwajibkan) Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun secara realita, usaha Syeikh Sulaiman tidak memberi hasil. Muhammad bin Abdul Wahhab tetap menjadi Muhammad bin Abdul Wahhab Sang pencetus Wahabisme, Syeikhul Wahabiyah. Apalagi dia merasa di atas angin setelah mendapat dukungan penuh Kerajaan Saud (Saudi Arabia) pada waktu itu, dari sisi harta dan kekuatan. Sedang sejarah telah menulis bahwa kekuatan Saud tadi didapat dari dukungan kerajaan Inggris, penjajah Jazirah Arab kala itu dalam memenangkan Saud di atas semua kabilah Arab yang menentang keberadaan imperialis Inggris kala itu. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak lagi bisa mendengar (tuli) dan melihat (buta) akan kebenaran argumen al-Qur’an, hadits dan ungkapan Salaf Sholeh yang keluar dari siapapun, termasuk Sang kakak yang tergolong salah seorang ulama madzhab Hanbali di zamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala usaha Syeikh Sulaiman terhadap Sang adik dan pendukung setia adiknya tadi ibarat apa yang pernah Allah swt. singgung dalam al-Qur’an yang berbunyi; “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS al-Qoshosh: 56). Karena orang-orang semacam itu (Muhammad bin Abdul Wahhab beserta pengikut setianya) ibarat apa yang telah disinggung dalam al-Qur'an:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?” (QS az-Zukhruf: 40). Atau ayat: “Apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan” (QS Yunus 43).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari keterangan diatas jelas sekali bahwa, kebenaran pernyataan yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertobat merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena tidak ada bukti konkrit dan otentik akan kebenaran hal itu, seperti bukti tertulis karya Syeikh Sulaiman sendiri atau paling tidak orang yang sezaman dengan beliau. Yang ada hanya pengakuan-pengakuan dari para ulama Wahabi kontemporer sendiri (yang tidak mengetahui ihwal meninggalnya Syeikh Sulaiman, apalagi hidupnya) yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman telah tobat dan bahkan telah mengikuti bahkan menyokong sekte ajaran adiknya. Ini adalah pembohongan yang diatas namakan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Semua itu mereka lakukan tidak lain hanya untuk membersihkan pengaruh negatif akibat pengingkaran kakak kandung pencetus Wahabisme yang akan memberikan image negatif terhadap perkembangan sekte Wahabisme ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, atas dasar itu jangan heran jika pengikut Wahabi seperti Khairuddin az-Zarkali tidak berani dengan terang-terangan bahkan cenderung ragu dalam menghukumi kebenarannya. Apalagi ditambah dengan kenyataan yang ada di luar bahwa para pengikut sekte Wahabi ini –terkhusus para ulamanya yang berada di Saudi, Yaman dan Kuwait– sangat membenci Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Syeikh Sulaiman benar-benar telah bertaubat, kenapa ada kesepakatan (terkhusus antar ulama Wahabi beserta para santri mereka) untuk mencela dan menghina ulama madzhab Hanbali (salah satu madzhab Ahlussunah wal Jama’ah) ini? Jika madzhab Hanbali (yang metode madzhabnya banyak diadopsi oleh Wahabi) saja diolok-olok, bagaimana dengan madzhab lain Ahlussunah seperti madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i? Maka jangan heran jika para pengikut Wahabi akhirnya mudah mengolok-olok madzhab-madzhab resmi Ahlussunah wal Jama’ah. Layakkah mereka mengaku sebagai Ahlus-sunah wal Jama’ah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB:&lt;br /&gt;Untuk diketahui oleh pembaca nama-nama dan judul kitab golongan Wahabi kontemporer (tidak sezaman bahkan hidup jauh pasca Syeikh Sulaiman wafat) yang menulis dan mengarang-ngarang tentang taubatnya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab dari penentangan ajaran Wahabisme (sekte bikinan adiknya) adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ibnu Ghannam (Tarikh Nejed 1/143); Ibnu Bisyr (Unwan Majd hal. 25); Syaikh Mas’ud An Nadawi (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum 48-50); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ta’liq Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 95); Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Abu Thami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 30); Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwa’ir (Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh muftara ‘alaihi lihat majalah Buhuts Islamiyah edisi 60/1421H); Syaikh Nashir Abdul Karim Al Aql (Islamiyah la Wahabiyah hal. 183); Syaikh Muhammad As Sakakir (Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab wa Manhajuhu fi Dakwah hal. 126); Syaikh Sulaiman bin Abdurrahman Al Huqail (Hayat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 26. yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh) dan lain-lain.”&lt;br /&gt;Jika kita lihat masa hidup mereka semua, maka bagaimana mungkin mereka akan bisa memberi kesaksian atas pertaubatan Syeikh Sulaiman sedang mereka tidak sezaman bahkan jauh dari zaman Syeikh Sulaiman wafat? Mungkinkah (secara logis dan ilmiah) orang-orang itu mampu memberikan secara langsung (tanpa merujuk orang-orang yang sezaman dengan Syeikh Sulaiman) kesaksian pertaubatan syeikh Sulaiman? Silahkan pembaca yang budiman renungkan! ] (dikutip dari website AbuSalafy desember/2007 penulis Sastro H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid Rububiyyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita mulai dengan pembahasan singkat tauhid rububiyyah, yang menjelaskan kata ar-Rabb dengan arti Pencipta, hal ini sangat jauh dari apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Sebenarnya arti kata ar-Rabb di dalam bahasa dan didalam Al-Qur’an al-Karim tidak keluar dari arti ” Yang memiliki urusan pengelolaan dan pengaturan”. Makna umum ini sejalan dengan berbagai macam ekstensi (mishdaq)-nya, seperti pendidikan, perbaikan, kekuasaan, dan kepemilikan. Akan tetapi, kita tidak bisa menerapkan kata ar-Rabb kepada arti Penciptaan, sebagaimana yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Untuk membuktikan secara jelas kesalahan ini, marilah kita merenungkan ayat-ayat berikut ini, supaya kita dapat menyingkap arti kata ar-Rabb yang terdapat didalam Al-Qur’an;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat Al Baqarah (2) : 21: “Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu.” Dalam surat Al Anbiyaa (21) : 56: “Sebenarnya Rabb kamu ialah Rabb langit dan bumi yang telah menciptakan nya “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kata ar-Rabb berarti Pencipta maka ayat-ayat diatas tidak diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu atau kata yang telah mencipta- kannya. Karena jika tidak, maka berarti terjadi pengulangan kata yang tidak perlu. Jika kita meletakkan kata al-Khaliq (Pencipta) sebagai ganti kata ar-Rabb pada kedua ayat di atas, maka tidak lagi diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya. Sebalik nya, jika kita mengatakan bahwa arti kata ar-Rabb adalah Pengatur atau Pengelola, maka disana tetap diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga dengan demikian, makna atau arti ayat yang pertama ialah “sesungguhnya Zat yang telah menciptakanmu adalah pengatur urusanmu“, sementara arti pada ayat yang kedua ialah “Sesungguhnya pencipta langit dan bumi adalah penguasa dan pengatur keduanya “. Adapun bukti-bukti yang menunjukkan kepada makna ini banyak sekali, namun tidak perlu  diungkapkan dibuku ini karena akan membutuhkan cukup waktu untuk menjelaskannya secara rinci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, perkataan Muhammad Ibnu Abdul-Wahhab yang berbunyi “Adapun tentang tauhid rububiyyah, baik Muslim maupun Kafir mengakui- nya” adalah perkataan yang tanpa dasar, dan jelas-jelas ditentang oleh nash-nash Al-Qur’an, yang firman-Nya:”Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu.” (QS. al-An’am: 164). Firman Allah swt. kepada Rasul-Nya ini tidak lain berarti agar beliau menyampaikan kepada kaumnya sebagai berikut: ‘Apakah engkau memerintahkan aku untuk mengambil Rabb (Tuhan) yang aku akui pengelola an dan pengaturannya selain Allah, yang tidak ada pengatur selain-Nya; sebagaimana engkau mengambil berhala-berhalamu dan mengakui pengelolaan dan pengaturannya “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika semua orang-orang kafir mengakui bahwa pengelolaan dan pengaturan hanya semata-mata milik Allah sebagaimana dikatakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab maka ayat Al-An’am itu tidak mempunyai arti sama sekali, sehingga hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, na’udzu billah. Karena setiap manusia berdasarkan sangkaan Muhammad bin Abdul Wahhab ini baik muslim maupun kafir, semuanya mentauhidkan Allah didalam rububiy yahnya, maka tentu mereka tidak memerintahkan untuk mengambil Rabb selain Allah. Juga zaman sekarang yang kita lihat dan dengar sendiri banyak orang-orang kafir yang sama sekali tidak mengakui wujudnya/adanya Tuhan, apalagi mentauhidkan-Nya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terdapat ayat juga yang berkenaan dengan seorang yang beriman dari kalangan keluarga Fir’aun. Allah swt. berfirman didalam  surat al-Mukmin [40]:28:  “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia mengatakan, ‘Rabbku ialah Allah’, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga, berpuluh-puluh ayat lainnya menguatkan bahwa kata ar-Rabb bukanlah berarti Pencipta, melainkan berarti Pengatur, yang di tangan-Nya terletak pengaturan segala sesuatu. Kata ar-Rabb dengan arti ini (yaitu Pencipta), sebagaimana ditekankan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, tidak menjadi kesepakatan diantara anggota manusia. Muhammad bin Abdul Wahhab telah menukil pemikiran ini dari Ibnu Taimiyyah tanpa melalui proses pengkajian, sehingga bahaya yang ditimbulkannya atas kaum Muslimin sangat besar. Ibnu Taimiyyah tidak mengeluarkan pemikiran ini dari kerangka ilmiah. Berbeda dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ditunjang oleh keadaan sehingga bisa melaksanakan pemikiran ini pada tataran praktis dan menerapkannya pada kaum Muslimin. Maka hasil dari semua ini ialah, mereka mudah mengkafirkan madzhab lain selain madzhab Wahabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid Uluhiyyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Supaya lebih jelas, kita akan mengkaji pandangan Muhammad Abdul Wahhab mengenai seputar tauhid uluhiyyah. Yang dimaksud dengan tauhid uluhiyyah oleh kalangan Wahabi ialah bahwa ibadah semata-mata hanya untuk Allah swt., dan seseorang tidak boleh menyekutukan-Nya dengan yang lainnya di dalam beribadah kepada-Nya. Inilah tauhid yang menjadi tujuan diutusnya para Nabi dan para Rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua tidak ada keraguan sedikitpun tentang pemahaman ini. Namun, disana terdapat kekaburan mengenai istilah. Karena, didalam Al-Qur’an, Allah swt. bukanlah berarti al-ma’bud. Kita dapat menamakan tauhid ini dengan tauhid ibadah. Namun demikian tidak ada masalah dengan istilah jika kita telah sepakat mengenai pemahamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum Muslimin sepakat akan wajibnya menjauhkan diri dari ber-ibadah kepada selain Allah swt. dan hanya semata-mata kepada-Nya kita ber- ibadah. Namun yang menjadi perselisihan ialah mengenai batasan pengerti- an ibadah. Dan ini merupakan sesuatu yang paling penting didalam bab ini. Karena, inilah yang menjadi tempat tergelincirnya kaki golongan Wahabi/ Salafi. Jika kita mengatakan bahwa tauhid yang murni ialah kita mempersembahkan ibadah semata-mata kepada Allah swt., maka yang demikian tidak akan ada artinya jika kita tidak mendefenisikan terlebih dahulu pengertian ibadah, sehingga kita mengetahui batas-batasannya, yang tentunya akan menjadi tolak ukur yang tetap bagi kita untuk membedakan seorang muwah- hid (yang bertauhid) dan seorang musyrik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, orang yang bertawassul kepada para wali menziarahi kuburan mereka, mengagungkan mereka, apakah termasuk seorang musyrik atau seorang muwahhid (bertauhid)? Sebelum kita menjawab, kita harus terlebih dahulu mempunyai ukuran yang dengannya kita dapat menyingkap ekstensi-ekstensi ibadah pada kenyataan di luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, pe-rendahan diri dan penghormatan adalah ibadah, ini pengertian yang salah ! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggap sebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya. Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah. Menurut golongan ini bila seorang yang menempuh perjalanan yang jauh dengan tujuan untuk menziarahi Rasulallah saw., sehingga dapat mencium dan menyentuh makamnya yang suci, dengan tujuan bertabarruk (baca bab Tabarruk), maka dia terhitung sebagai orang kafir dan orang musyrik. Demikian juga halnya dengan orang yang mendirikan bangunan di atas kuburan, untuk menghormati dan mengagung- kan orang yang dikubur di dalamnya. Golongan Wahab/Salafii menganggap, semua ketundukan….dan sebagainya yang telah dikemukakan diatas adalah ibadah dan penyembahan, ini pengertian yang salah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya: “…..Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi  ’ tidak ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia ber- taubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh. Jika orang musyrik ini berkata, ‘Saya tidak bermaksud darinya kecuali hanya untuk bertabarruk, dan saya tahu bahwa Allah-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat.’ Katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani-Israilpun tidak menghendaki kecuali apa yang kamu kehendaki’. Sebagaimana yang telah Allah swt. beritakan tentang mereka. Yaitu mana- kala mereka telah berhasil menyeberangi laut, mereka mendatangi sebuah kaum yang tengah menyembah berhala mereka. Kemudian Bani Israil berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami seorang Tuhan sebagaimana Tuhan-Tuhan yang mereka miliki’, kemudian Musa berkata, ‘Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.’“ (‘Aqa’id al-Islam, kumpulan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata di dalam risalahnya yang lain, “Barangsiapa yang bertabarruk kepada batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah, dengan tujuan untuk bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain.” (‘Aqa’id al-Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi Muhammad Sulthan al-Ma’shumi terhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw. sambil mengucapkan ‘Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata Muhammad Sulthan ini sebagai berikut;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada kunjungan saya yang keempat ke kota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang menghancur- kan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan, kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil. Sebagian besar yang melakukan kemunkaran-kemunkaran ini adalah orang-orang asing (bukan orang Saudi sendiri ?) yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hakikat agama. Mereka telah menjadikan kuburan Rasulallah saw. sebagai berhala, disebabkan cinta yang berlebihan, sementara mereka tidak merasa.” (Al–Musyahadat al-Ma’shumiyyah ‘Inda Qabr Khair al-Bariyyah, hal.15) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran dangkal si Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini, dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendah- an diri. Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan seorang prajurit dihadapan komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua ketundukkan dan perendahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkanlah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata “penurunan sayap” disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi. Kita tidak mungkin menyebut perbuatan ini sebagai ibadah. Bahkan, pedoman seorang muslim adalah “tunduk dan merendahkan diri di hadapan seorang Mukmin, serta congkak dan meninggikan diri dihadapan orang kafir”. Sebagaimana Allah swt. berfirman, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir. ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika semua perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, berarti Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk beribadah kepada satu sama lainnya. Jelas, ini sesuatu yang mustahil !!.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali ayat-ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam.’” (QS. al-Baqarah: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah‘ sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi maka tentu para malaikat ,na’udzu billah, telah musyrik dan kafir. Tidakkah golongan ini telah mentadabburi Al-Qur’an? Atau, apakah pada hati mereka terdapat kunci yang menutup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa puncak dari ketundukkan bukanlah ibadah. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa kata ‘sujud’ di dalam ayat ini berarti makna hakiki/yang sesungguhnya. Banyak ahli tafsir sujud diayat tersebut berarti sujud penghormatan atau ta’dzim terhadap Adam a.s jadi bukan sujud ibadah atau sujud kepada Adam untuk dijadikan sebagai kiblatnya, sebagaimana menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mereka. Jadi pikiran dan kata-kata Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi, seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya sebagai penghormatan tinggi saja. Begitu juga Al-Qur’an al-Karim telah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kemungkinan diatas. Yaitu melalui perkataan Iblis yang berbunyi, “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”. (QS. al-Isra: 61)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang Iblis pahami dari perintah Allah swt. ialah sujud kepada diri Adam itu sendiri (sebagai penghormatan). Oleh karena itu, dia protes dengan mengata kan, Saya lebih baik darinya. Dengan kata lain dia mengatakan, Saya lebih utama darinya. Bagaimana mungkin seorang yang merasa lebih utama harus sujud kepada orang yang tidak lebih utama ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan zhahir/ lahir ayat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil ‘.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim (penghormatan tinggi) pada Adam as.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. dibawah ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah Ansharus Sunnah di kota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah) mengatakan; “Sesungguhnya sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang bertanya padanya; “Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah swt. memerintahkannya.”  Syekh Wahabi ini menjawab: “Ya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang tersebut bertanya lagi kepadanya, “Apakah perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam dari katagori syirik?”. Si Syekh Wahabi menjawab, “Ya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadi pujian dan penghormatan bagi Fir’aun ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga sujud yang dikarenakan perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik.”  Dengan jawaban seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan diwajahnya dan diam tidak bicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut meneruskan sambil berkata; “Di hadapan anda ada dua kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori ibadah?,  dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun perbuatan syirik yang telah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah swt.?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas tertolak berdasar- kan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur’an al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka laku- kan ini bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt. berfirman;  ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan.’” (QS. Yusuf [12] : 100)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat di dalam surat Yusuf [12]; 4; “Ingatlah ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguh- nya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat semuanya sujud kepadaku.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf  dan sujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang menampak kan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslim muwahhid (bertauhid) yang tunduk dan merendahkan diri di hadapan makam Rasulallah, makam para imam dan makam para wali,  sebagai orang musyrik yang menyembah kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan. Jika perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah kepada kuburan, maka kita harus konsekwen mengatakan juga bahwa amal perbuatan kaum muslimin pada manasik haji, seperti tawaf mengelilingi Ka’bah, melakukan sa’i di antara shafa dan marwah, dan juga mencium batu hajar aswad, tentu juga termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi). Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbeda dengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj [22] : 29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Anda memandang bahwa bertawaf mengelilingi batu dan tanah (Ka’bah) merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan!“ Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi/Wahabi ialah mereka tidak mengetahui definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnya saja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw., maka dengan serta merta terbayang di dalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya, lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid yang menciumi kuburan Rasulallah saw. dengan perbuatan seorang musyrik yang menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidak- lah demikian. Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagai tauhid yang murni karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya, sementara seorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagai perbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Defenisi Ibadah Berdasarkan Pemahaman Al-Qur’an&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibadah ialah ketundukan kata-kata dan perbuatan, yang bersumber dari keyakinan adanya sifat uluhiyyah atau sifat rububiyyah pada diri sesuatu yang di-ibadahi, atau keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam perbuat annya, atau memiliki kekuasaan atas salah satu segi dari kehidupannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka seluruh perbuatan yang disertai dengan keyakinan ini terhitung sebagai perbuatan syirik kepada Allah. Oleh karena itu, kita menemukan orang-orang musyrik jahiliyyah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan. Al-Qur’an al-Karim dengan gamblang telah menjelaskan hal ini. Allah swt. berfirman, “Dan mereka telah meng- ambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka.”(QS. Maryam:81). Artinya, mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. berfirman; “Yaitu orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah, maka mereka kelak akan mengetahui akibat- nya.“ ( al-Hijr: 96)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat-ayat diatas ini membantah perkataan kalangan Wahabi, karena. ayat itu menjelaskan bahwa terperosoknya para penyembah berhala kedalam kemusyrikan ialah disebabkan mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. telah menjelaskan hal ini didalam firman-Nya yang berarti: “Dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok kamu, (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah; maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya.” (QS. al-Hijr: 94 – 96)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat-ayat diatas ini menetapkan perbandingan didalam masalah syirik. Yaitu keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Oleh karena itu, mereka menolak dan mengingkari akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulallah saw.. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Tiada Tuhan selain Allah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. ash-Shaffat: 35)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua dakwah para nabi kepada manusia ditujukan untuk memerangi keyakinan mereka yang mengatakan adanya Tuhan selain Allah. Orang musyrikin menyakini pada diri sesuatu yang disembah (ma’bud) mempunyai sifat ketuhanan. Karena, tidaklah masuk akal ada ibadah yang tidak disertai dengan keyakinan adanya sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Dengan kata lain, meyakini terlebih dahulu, baru kemudian menyembah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.’” (QS. al-A’raf: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, Al-Qur’an telah menjelaskan penyimpangan mereka dari Tuhan yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jelas perbandingan dalam masalah syirik ialah ketundukan yang disertai dengan keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan. Terkadang, kemusyrik- an itu sebagai hasil dari keyakinan adanya sifat rububiyyah pada diri ma’bud. Artinya, seseorang meyakini bahwa sesembahannya memiliki kekuasaan atas urusannya, seperti urusan penciptaan, pemberian rezeki, hidup dan mati. Dengan demikian, orang yang tunduk kepada sesuatu dengan keyakinan sesuatu itu mempunyai sifat-sifat rububiyyah maka berarti dia telah beribadah kepadanya. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an menyeru orang-orang kafir dan orang-orang musyrik untuk menyembah Tuhan yang Mahabenar. Allah swt. berfirman; “Padahal al-Masih berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabb-mu (Tuhanmu) dan Rabbku (Tuhanku).‘ (QS. al-Maidah: 72)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabbmu (Tuhanmu), maka sembahlah Aku.” ( QS. al-Anbiya: 92)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disana juga terdapat tolak ukur yang ketiga. Yaitu keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam zat dan perbuatannya, dengan tanpa bersandar kepada Allah swt.. Sikap khudhu’ yang disertai dengan keyakinan ini terhitung syirik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika anda tunduk dihadapan seorang manusia, dengan keyakinan bahwa dia merdeka didalam perbuatannya, baik perbuatannya itu perbuatan yang biasa, seperti berbicara dan bergerak, maupun seperti mukjizat yang dilaku- kan oleh para nabi, maka ketundukan anda ini masuk kedalam kategori ibadah. Bahkan, jika seandainya seorang manusia meyakini bahwa tablet obat menyembuhkan penyakit kepala secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini terhitung syirik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa tolak ukur ibadah bukanlah semata-mata penampakkan ketundukan dan perendahan diri, melainkan ketundukan dan perendahan diri dengan ucapan maupun perbuatan kepada sesuatu yang diyakini bahwa dia itulah, Rabb, atau pemilik salah satu dari urusannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tolak ukur Tauhid Dan Syirik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena didalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melalui cara-cara alami, melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, di mana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolak ukur tauhid dan syirik. Sehingga mereka berpendapat bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita melihat secara mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolak ukur tauhid dan syirik berada di luar kerangka cara-cara ini. Tolak ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau cara gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. baik di dalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguh nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mungkin seorang Muslim di muka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun tawassul (baca bab Tawassul) mereka kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) mereka kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt. telah berfirman tentang sebab-sebab, dimana dia menisbatkan sebagian sesuatu kepada-Nya, dan ada kalanya menisbat- kannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini saya kemukakan beberapa contoh :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada di tangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik“. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanam nya ?” (QS. al-Waqi’ah: 63 – 64).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.” (al-Fath: 29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sebuah ayat Allah swt.. menjadikan pencabutan nyawa berada di tangan-Nya, firman-Nya (Az-Zumar:42): “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pada ayat yang lain Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman, “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. al-An’am: 61)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa syafa’at hanya khusus milik Allah swt. Sebagaimana firman-Nya: “Katakanlah, ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya.’” (QS. az-Zumar: 44).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt. berfirman; ” Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya.” (QS. an-Najm: 26)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt. bisa memberi syafa’at setelah diizinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hambaNya atas izin-Nya bisa memberi syafa’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah. Firman-Nya;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah, ‘Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.’” (QS. an-Naml: 65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa. Seorang yang melihat ayat-ayat ini secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan bukan kamu yang melempar ketika” kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar.” (QS. al-Anfal: 17)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan diri-Nya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba’).Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua; Perbuatan dengan perantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolak Ukur Tauhid Dan Syirik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi mempunyai kesalahpahaman yang lain didalam masalah tauhid dan syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolak ukur tauhid dan syirik ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan. Diantara kekerasan hati orang-orang Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulallah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulallah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepada- mu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik. Golongan Wahabi juga mengikuti akidah Ibnul Qayyim murid Ibnu Taimiyyah yang mengatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah meninggal dunia, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah meninggal dunia dikatakan syirik ?! Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan tauhid dan syirik, serta kita dapat meletakkannya kedalam kerangka pembahasan, ‘apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna’? Dan permintaan yang tidak berguna tidak termasuk syirik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang mati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi;  ‘Sesungguhnya orang yang mati telah terputus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih mempunyai arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah mati tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’, ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua manusia baik yang telah mati maupun orang yang masih hidup. Karena seluruh makhluk, baik yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun kekuasaan atas dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan izin dan kehendak Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Al-Qur’an hanya bisa diartikan secara tekstual atau literal ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga golongan Salafi/Wahabi ini percaya bahwa Al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya tekst) atau literal dan tidak ada arti majazi atau kiasan didalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk memahami hal tersebut diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya keyakinan seluruh kandungan Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual atau literal dan jauh dari makna Majazi atau kiasan ini, maka akibatnya mereka memberi sifat secara fisik kepada Allah swt.. (umpama Dia swt. mempunyai tangan, kaki, mata dan lain-lain seperti makhluk-Nya). Mereka juga mengatakan terdapat kursi yang sangat besar (‘Arsy) dimana Allah swt.. duduk (sehingga Dia membutuhkan ruangan atau tempat untuk duduk) diatasnya. Terdapat banyak masalah lainnya yang diartikan secara tekstual. Hal ini telah membuat banyak fitnah diantara ummat Islam dan inilah yang paling pokok dari mereka yang membuat berbeda dari Madzhab yang lain. Salafisme ini hanya berjalan atas tiga komposisi yaitu; Syirik, Bid’ah dan Haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengartikan ayat-ayat Ilahi dan Sunnah secara tekstual, akan secara otomatis menolak atau menyembunyikan bagian dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang berlawanan dengan keyakinan mereka. Mereka juga kadang- kala kerepotan dan kebingungan untuk menafsirkan ayat-ayat  dan hadits Rasulallah saw. yang (kelihatannya) berlawanan dan mencari jalan sedapat mungkin agar yang berlawanan ini sesuai dengan keyakinannya. Umpama- nya, mereka mengatakan kita harus langsung minta pertolongan dan pengampunan pada Allah swt. tidak boleh melalui hamba-Nya, dan jika seseorang meminta pertolongan dari Rasulallah saw. atau hamba Allah yang beriman maka orang itu telah Musyrik , dengan berdalil pada Al-Qur’an dan hadits yang tekts atau kalimatnya seperti yang mereka katakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian bila mereka membaca ayat Al-Qur’an dan hadits lainnya yang mengatakan Malaikat, para Rasul dan orang-orang yang beriman bisa sebagai penolong dan peminta ampun pada Allah swt., mereka kebingungan lagi untuk menafsirkannya karena ayat ini tidak sefaham dengan akidah mereka yang melarang orang mohon selain kepada Allah swt.. Masih banyak lagi hal-hal serupa yang mereka larang berdasarkan pemahaman ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual, sehingga mereka sering berlawanan dengan pendapatnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi dilain tempat mereka mengatakan orang harus langsung minta pada Allah swt. serta tidak boleh melalui hamba-Nya tapi disisi lain mereka mengatakan boleh memohon melalui hamba Allah swt. selama mereka masih hidup mampu untuk menolongnya dan sebagainya seperti yang telah diutarakan dibuku ini. Jadi ini tidak lain adalah taktik golongan ini sendiri karena ini adalah cara paling aman bagi mereka untuk menghindari pertentangan yang ada pada akidah atau keyakinan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara contoh-contoh keyakinan orang Salafi yang sering berlawanan dengan al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw.:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Allah swt. berfirman bahwa Dia yang mengambil ruh pada saat kematian, seperti yang tercantum didalam surat Az-Zumaar (39):42;  ‘Allah swt. memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya…sampai akhir ayat’. Tapi dalam surat An- Nisaa (4):97; ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri…sampai akhir ayat’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kalau ada yang mengatakan bahwa malaikatlah yang mencabut nyawa itu syirik? Ataukah kita harus percaya bahwa ada kontradiksi dalam al-Qur’an? Tentu saja tidak, bukan Syirik ataupun kontradiksi, tapi maksud- nya bahwa manusia tidak boleh lengah atau lupa bahwa sebab utama yang menentukan nyawa manusia adalah Allah swt.. Sedangkan ayat yang mengatakan bahwa Allah swt. yang mencabut nyawa adalah secara majazi atau kiasan dan malaikat termasuk didalamnya yang mencabut nyawa dengan seizin-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Golongan Salafi/Wahabi mengatakan kita harus minta tolong langsung pada Allah swt. tidak boleh melalui hamba-Nya yang beriman dengan  berdalil firman Allah swt. diantaranya adalah;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat Al-Fatihah:5: ‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan’.  Dengan berdalil dengan ayat ini mereka mengatakan; Apakah kita akan menyeru selain daripada Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak pula mendatangkan madharat atau bahaya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan lain kata mereka melarang kita minta tolong kecuali pada Allah swt. Padahal yang dimaksud ayat ini bahwa manusia harus mengetahui dan tidak boleh lengah sebab utama yang mendatangkan pertolongan adalah dari Allah swt. jadi bukan berarti kita tidak boleh minta tolong pada hamba-Nya. Karena kenyataannya terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulallah saw. yang secara jelas menunjukan bahwa pertolongan atau manfaat bisa dicari dari Rasulallah dan orang mukminin, juga dari mereka yang dikenal sebagai tanda-tanda Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita rujuk ayat-ayat yang berkaitan dengan keterangan diatas hanya Allah-lah sebagai pelindung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Didalam surat An-Nisaa (4) :123:  ‘Dialah satu-satunya sebagai pelindung. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dan surat An-Nisaa (4) : 45:  ‘Dan Allah lebih mengetahui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi penolong ( bagimu)’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam surat Al-Ahzab (33) : 17; ‘Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmudzi dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulallah saw. berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إذَا سَألْتَ فَاسْألِ اللهَ, وَإذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بَاللهِ وَاعْلَمْ أنَّ الاُمَّةَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَوِ اجْتَمَـعَتْ عَلَى اَنْ يَنْفََعُوْنَكَََ بِشَيْئٍ لَمْ يَنْفَـَعُوكَ إلاَّ بِشَيْئٍ قَدْ كَتَبهُ اللهُ لَكَ,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَوِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْئٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إلاَّ بِشَيْئٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَليْـَكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Jika engkau minta sesuatu mintalah pada Allah dan jika engkau hendak minta pertolongan mintalah kepada Allah. Ketahuilah seumpama manusia sedunia berkumpul untuk menolongmu, mereka tidak akan dapat memberi pertolongan, selain apa yang telah disuratkan Allah bagimu. Dan seumpama mereka berkumpul untuk mencelakakan dirimu mereka tidak akan dapat mencelakakanmu selain dengan apa yang telah disuratkan Allah menjadi nasibmu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya mengartikan ayat-ayat dan hadits diatas ini secara tekstual juga sehingga sampai-sampai mensyirikkan orang yang minta tolong atau pelindung pada Rasulallah saw. atau hamba-hamba Allah yang sholeh. Padahal maksud dari ayat dan hadits ini adalah manusia tidak boleh lupa bahwa sebab utama yang melindungi dan menolong manusia adalah Allah swt. Jadi bukan berarti manusia haram untuk minta pertolongan atau pelindungan dari hamba-Nya yang beriman dan meminta syafa’at pada hamba Allah yang diberi izin oleh-Nya. Bila kita mempunyai akidah seperti golongan ini dan mengartikan makna ayat ilahi dan hadits secara tekstual, maka akan kerepotan dan kebingungan mengartikan ayat-ayat ilahi berikut ini dan hadits lainnya yang (kelihatannya) berlawanan dengan ayat dan hadits diatas ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita telaah ayat-ayat ilahi yang kelihatan berlawanan dengan ayat-ayat diatas tadi mengatakan bukan hanya Allah swt. saja yang bisa menolong hamba-Nya sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam surat Al-Maidah (5):55 : “Sesungguhnya penolong kamu (Waliu-kum) adalah Allah, dan Rasul-Nya dan orang orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk/rukuk (kepada Allah).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam surat At-Tahrim (66) : 4: “Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan), dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitupula) Jibril dan orang orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula”..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam surat Al-Maidah (5): 56: “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengkikut (agama) Allah, itulah yang pasti menang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat An-Nisaa (4) : 75 : “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang lalim penduduknya dan berilah kami pelindung (waliyan) dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong (nasira) dari sisi Engkau”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jelas selain Allah swt. sebagai Pelindung dan Penolong ada hamba-hamba-Nya dengan seizin-Nya juga sebagai Penolong dan Pelindung. Kalau kita baca ayat An- Nisaa: 75 ini manakala Allah sudah cukup sebagai Pelindung (waliyan) dan Penolong (Nasira), kemudian mengapa orang minta kepada Allah supaya orang lain (yang disisi-Nya) menjadi pelindungnya dan penolongnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita benar-benar menyekutukan sesuatu kepada Allah ketika kita percaya bahwa Jibril as, orang beriman dan para malaikat yang juga bisa sebagai Waliyyan (Pelindung) kita dan Naseer (Penolong) bersama-sama dengan Allah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah empat ayat terakhir ini  berarti Allah bukan satu-satunya wali (penolong) karena disamping Dia ada wali-wali yang lainnya? Dan apakah ini juga berarti bahwa tidak cukup hanya Dia (Allah swt) sebagai wali?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita tetap memakai pengertian Syirik menuruti pendapat golongan Wahabi/ Salafi ini maka kita secara otomatis dengan membaca ayat-ayatNya telah membuat Allah sendiri MusyrikNa‘udzubillahdan begitu pula dengan orang-orang yang percaya terhadap seluruh ayat Al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim , Abu Dawud dan lainnya bahwa Rasulallah saw. bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاللهُ فِى عَوْنِ العَبْدِ مَاكَانَ العَبْدُ فِى عَوْنِِ أخِيْهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘…Allah menolong hamba-Nya selagi hamba itu mau menolong saudaranya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi maksud ayat ilahi yang mengatakan hanya Allah swt. sebagai Penolong atau Pelindung dan hadits diatas ini ialah: Bila kita minta pertolongan dan perlindungan pada Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya kita tidak boleh lupa dan lengah bahwa sebab utama yang mendatangkan pertolongan dan pelindungan adalah Allah swt..Jadi akidahnya adalah: Pada saat Allah berkata bahwa hanya Dialah satu-satunya dan cukuplah hanya Dia sebagai Wali (Penolong/Penjaga) itu maka Malaikat, Rasulallah saw. dan orang orang beriman atas izin-Nya termasuk didalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa lihat taktik golongan Salafi, hanya akan menukil ayat-ayat yang mana Allah menyatakan bahwa hanya Dialah sebagai Wali (Penolong). Dengan hanya merujuk ayat-ayat ini dan mengenyampingkan ayat-ayat lainnya [yang kelihatannya berlawanan] dengan ayat itu orang Salafi mencoba menciptakan kesan bahwa mempercayai Rasulallah saw. sebagai Wali (Penolong) adalah syirik. Sayangnya banyak saudara-saudara kita yang kurang begitu mendalam pemahamannya tentang Al-Qur’an mudah ter- pengaruh oleh taktik orang Salafi seperti ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata Wali dalam al-Qur’an sebanyak tigapuluh empat kali, dalam pengertian bahwa hanya Dia satu-satunya Pelindung, atau jangan ambil Pelindung selain Dia, atau cukuplah Dia sebagai Pelindung. Dan dalam empat ayat didalam al-Qur’an Allah saw. telah berkata bahwa Rasulallah, orang-orang beriman dan malaikat juga sebagai wali (penolong) kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Salafi berusaha meyakinkan dirinya bahwa hanya Allah-lah yang bisa dimohoni secara langsung. Dan telah Syirik jika berkeyakinan bahwa Allah mempunyai beberapa perantara antara Dia dan mahluk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berkata; Apakah Allah tuli Na’udzubillah sehingga Dia tidak bisa mendengar kita secara langsung? Apakah Dia buta sehingga Dia tidak bisa melihat kita? Juga Dia mengatakan bahwa tidak ada perantara disamping Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara dalil-dalil yang mereka sebutkan adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.’  (QS [50] : 16)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’. (QS Al-Baqarah [2] :186)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; …maka janganlah kamu berdo’a (menyembah) kepada Allah (dengan) menyertakan seseorang’. (QS[72]: 18)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Hanya bagi Allah-lah (yang berhak mengabulkan) do’a yang benar. Apa-apa juga yang mereka seru selain Allah tidak akan dapat mengabulkan apapun juga bagi mereka.’ (QS Ar Ra’ad [13] :14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah; ‘Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal ?”. Katakanlah: ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya lah kamu di kembalikan’ “.(QS Az-Zumar [39]: 43-44).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah sekarang kita teliti ayat-ayat ilahi lainnya yang mengatakan bahwa hamba-Nya yang beriman bisa menjadi perantara dan memberi syafa’at dengan izin-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah’. (S.Maryam [19] : 87)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ‘Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (baik/benar) dan mereka mengetahuinya (Muhammad) .’ (QS Az Zukhruf [43] : 86)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.(QS An-Nisaa [4] : 64)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat An Nisaa: 64 ini, semua ahli tafsir (Mufassirin) termasuk golongan Salafi/Wahabi setuju bahwa ayat ini diturunkan ketika suatu saat sebagian sahabat melakukan kesalahan yang kemudian mereka sadar atas kesalah- annya dan ingin bertaubat. Mereka meminta ampun secara langsung kepada Allah, tapi lihat bagaimana kita memahami firman Allah dalam hal ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Alllah menolak untuk menerima permohonan ampun secara langsung tapi Allah memerintahkan mereka untuk terlebih dahulu mendatangi Rasulallah saw. dan kemudian beliau saw. memintakan ampun kepada Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Allah memerintahkan sahabat untuk bersikap seperti yang diperintahkan, menyertakan Rasulallah saw. dalam permohonan ampun mereka, hanya setelah melakukan ini mereka akan benar-benar mendapat pengampunan dari Yang Maha Penyayang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian apakah kita menyekutukan Allah ketika berkata bahwa Rasulallah juga dapat memohonkan ampun atau memberi syafa’at atas izin-Nya.? Apakah ada kontradiksi dalam al-Qur’an? Sudah tentu tidak. Jadi yang dimaksud adalah sebab utama pemberian ampun dan syafa’at adalah Allah swt., sedangkan Rasulallah saw. dan orang yang beriman atas izin-Nya termasuk didalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita rujuk lagi ayat-ayat Ilahi mengenai pengampunan melalui hamba-Nya diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat Ali Imran (3) :159:… “Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat An Nuur (24) : 62: ….maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat Muhammad (47) : 19: ‘Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosa- mu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat Al-Mumtahanah (60:12 : ..., maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat Al-Munafiquun (63) : 5-6 ; ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah (beriman), agar Rasul memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri. Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang  fasik.’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan masih ada ayat ilahi lainnya tapi cukup diatas ini, sebenarnya terdapat sepuluh ayat dalam al-Qur’an yang mana Allah swt. menyatakan bahwa hanya Dialah sebagai satu-satunya perantara. Dan terdapat tujuh ayat  dalam al Qur’an yang menyatakan bahwa Rasulallah, orang-orang sholeh dan malaikat dapat menjadi perantara kita atas izin Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih terdapat banyak ayat al-Qur’an dan Hadits di mana mengatakan bahwa pertolongan, manfaat dan sebagainya bisa didapat (secara kiasan) dari selain Allah swt. Dan orang tidak diperkenankan untuk mengartikan ayat-ayat tersebut secara tekstual, yang jika dilakukan akan menimbulkan kontradiksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping ayat-ayat Ilahi diatas ini juga ada ayat ilahi yang menerangkan disamping Allah swt. pemberi karunia bahwa Rasulallah saw. juga diberi izin untuk memberi karunia antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Firman Allah swt. dalam surat Al-Hadid (57):29 : ‘(Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada Muhammad), dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada ayat Al-Hadid 29 ini golongan Salafi berusaha membuktikan dengan cara yang sama bahwa orang Kafir dan Ahli Kitab telah Syirik karena percaya hal-hal seperti ini. Oleh karenanya menurut mereka orang Ahlu Sunnah telah jatuh kedalam kemusyrikan karenanya. Sayangnya mereka menolak sama sekali dengan ayat-ayat al-Qur’an yang lain diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat At Taubah (9) : 59: “Jika mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)“.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita telah syirik dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. dapat memberikan karunia bersama dengan Allah swt.?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Surat At-Taubah (9):74 : “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafir- an, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ayat-ayat seperti diatas ini menurut pendapat Salafi/Wahabi bertentangan langsung dengan pengertian mereka tentang Syirik, maka mereka berusaha menolak dan mengenyampingkannya. Mereka menolak menyebutkan ayat-ayat yang serupa itu karena takut orang-orang akan menjadi syirik!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa contoh tentang ungkapan secara majazi atau kiasan di dalam Al-Qur’an:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Allah menggunakan kata Karim untuk mensifati diri-Nya. Dalam surat An-Naml (27) : 40;  “Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Allah swt. berfirman tentang Rasul-Nya dalam surat Al Haaqqah (69):40; ‘Sesungguhnya Al Qur’an itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kata Karim (Yang Mulia), ketika disifatkan kepada Allah itu maka itu merupakan arti literal atau arti sebenarnya. Dan ketika disifatkan kepada Rasulallah arti disana mengandung arti kiasan. Apakah kita ber- anggapan Allah telah syirik na’udzubillah karena Allah telah memberikan sifat yang sama kepada selain-Nya.?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Allah swt. menerangkan bahwa Rasulallah saw. juga bersifat Rahiim/ Penyayang terhadap sesama mukminin, sebagaimana firman-Nya dalam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu,amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (S. At-Taubah : 128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata Rahiim adalah sifat Allah swt. yang literal atau sebenarnya, dan ketika disifatkan pada Rasul-Nya mengandung arti majazi/kiasan. Apakah kita telah syirik dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. Rahiim/ Penyayang ? Sudah tentu tidak ! Buktinya masih banyak dalam ayat Al-Qur’an, yang tidak tercantum semua disini, bahwa Allah swt. memberikan anugerah pada para Rasul-Nya dengan mensifati mereka dengan sifat-Nya diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Qawi/kuat adalah sifat Allah, dan Al-Qur’an juga mengatakan bahwa Rasulallah saw. juga mempunyai sifat Qawi. ’Alim adalah sifat Allah swt., yang mana Nabi Ismail as juga dikenal dengan sifat Alimnya. Haliim adalah sifat Allah swt., Nabi Ibrahim dan Ismail a.s. juga dikenal dengan sifat Halimnya. Syakur adalah sifat Allah swt., Nabi Nuh as dikenal dengan sifat Syakurnya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika orang Salafi (baca:Wahabi) tidak siap untuk menerima penggunaan ungkapan secara kiasan, maka bagaimana mereka akan menjawab mengapa Nabi Yusuf a.s menggunakan kata Tuanku (Robbi) padahal kata Robbi sebutan untuk Allah swt. kepada penguasa Mesir yang tercantum dalam surat Yusuf (12) : 23;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku (Robbi) telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang lalim tiada akan beruntung’. (QS.Yusuf  : 23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata Tuanku (Robbi) dalam surat Yusuf ini sebagai ungkapan secara majazi atau kiasan dalam al-Qur’an, karena  jelas kata Robbi yang diucap- kan oleh Nabi Yusuf as. ditujukan kepada penguasa Mesir. Untuk lebih jelas kita bisa baca ayat sebelumnya Yusuf : 21 yang berkaitan dengan ayat 12 : 23 ini, dan semua Mufasirin (ahli tafsir) mempunyai penafsiran yang sama tentang ayat ini. Ayat ini secara tidak langsung bertentangan dengan keyakinan golongan wahabi mengenai Tauhid dan literalisme. Maulana Maududi seorang ulama dari Pakistan dalam buku tafsirnya yang terkenal Tafhimul Quran berusaha untuk merubah arti ayat tersebut supaya sesuai dengan keyakinannya dan keyakinan teman-temannya golongan Salafi. Sebagaimana yang dia tulis dalam bahasa Inggris:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Normally the “Mufassireen” (have committed a mistake and) taken from it that Yusuf (as) used the word of “rabi” (lord) for his Egyptian Master that how could he fornicate with his wife, as this would contravene his loyalty. But it is not suitable for the Prophets to commit a sin for the sake of others, instead of for the sake of Allah. And in the Qur’an too, there is no example that any of Rasool ever used the word of “lord” for anyone except Allah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang artinya kurang lebih: “Pada umumnya para ahli tafsir (telah membuat kesalahan dan) yang karenanya (beranggapan) bahwa Yusuf as. mengguna- kan kata ‘robbi’ sebagai sebutan pada penguasa Mesir saat itu, bagaimana mungkin beliau as.berhubungan intim (selingkuh) dengan isteri sang penguasa yang tentunya hal ini bertentangan dengan loyalitasnya. Tetapi tidaklah mungkin bagi para Rasul melakukan dosa demi orang lain daripada demi Allah. Dan juga tidak ada contoh didalam al-Qur’an seorang Rasul yang menyebut selain Allah dengan sebutan ‘robbi’ “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan beliau ini tidak konsekwen karena Al-Qur’an telah jelas dalam masalah ini dan hampir tidak satupun ahli tafsir mulai abad pertama hijriah hingga abad ini yang memahami ayat diatas seperti Maulana Maududi menyarankannya. Begitu juga dalam masalah tawassul Maulana Maududi ini lebih extreem daripada golongan Salafi , Saudi Arabia. Beliau merubah arti firman Allah swt. Surat Thaahaa dibawah ini karena bertentangan dengan keyakinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Thaahaa (20) : 96; ‘Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, maka aku ambil segenggam dari jejak Rasul lalu aku melemparkannya, dan demikianlah nafsuku membujukku’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah Saudi Arabia menerbitkan Al-Qur’an dalam bahasa Urdu yang menerima/mengakui tentang barakah ini walaupun hal itu berlawanan dengan keyakinan mereka. Tapi Maulana Maududi berusaha dengan keras merubah arti ayat dan menolak untuk menerima tentang barakah dalam ayat ini. Hampir semua hadits Rasulallah saw. menginformasikan bahwa yang dimaksud dengan Rasul dalam ayat diatas adalah malaikat Jibril as. Semua ahli tafsir dari abad pertama tahun Hijriah hingga sekarang menerima yang adanya barokah dalam jejak Jibril as, tetapi Maulana Maududi menolak akan adanya barokah dalam jejak Jibril as. itu karena bertentangan dengan keyakinannya.!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah membaca keterangan-keterangan diatas insya Allah jelas bagi para pembaca  bahwa Al-Qur’an dan Sunnah mempunyai arti harfiah atau literal (apa adanya tekst atau arti sebenarnya) dan arti majazi atau kiasan. Sifat-sifat yang ada pada Allah swt. juga telah digunakan oleh Allah buat para nabi-Nya. Tapi ini tidak berarti bahwa para Nabi as telah menjadi pemilik sifat-sifat yang ada pada Allah swt.. Mereka bukanlah pemilik, tapi hanya sekedar diberi sebagian sifat-sifat-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat-sifat pada Allah swt. ini  adalah merupakan arti literal atau sebenarnya sedangkan yang disifatkan pada para Rasul-Nya mengandung arti kiasan. Begitupun juga halnya dengan syair-syair yang ditulis atau diucapkan oleh para sahabat dan ulama-ulama pakar lainnya yang ditujukan kepada Rasul saw. atau pada waliyullah, orang-orang sholihin dengan menyebut kata-kata sebagai sifat Allah swt. (umpama Penolong, Pelindung dan sebagainya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi ini juga melontarkan kata-kata Syirk kepada penyair-penyair atau pengarang kitab-kitab: Diba’, Barzanji,  Burdah dan lain-lain, yang didalam bait-bait syairnya terkandung sifat-sifat Allah swt. yang ditujukan pada Rasulallah saw.. Padahal diantara sifat-sifat Allah swt (Pengampun, Penolong, Pengabul hajat dan….) yang ditujukan (oleh penyair-penyair ini) pada Rasulallah saw. tersebut adalah sebagai kiasan, sebagaimana firman Allah swt. yang menyebutkan juga sifat yang dimiliki-Nya pada para Malaikat, Nabi-Nya. Itu semua mengandung arti kiasan, sedangkan penyair dan pembaca serta pendengar syair itu tahu dan tidak lengah sebab utama yang memberi pelindungan dan penolongan dan sebagainya adalah Allah swt., sedangkan Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya yang sholeh termasuk didalamnya atas izin-Nya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menafsirkan secara tekstual dan literal ayat Al-Qur’an dan Sunnah, golongan Salafi tidak bisa membedakan mana yang dimaksud arti sebenar- nya dan mana yang dimaksud arti kiasan. Mereka selalu berusaha menafsir- kan ayat Al-Qur’an dan Sunnah menurut keyakinannya walaupun tafsirannya itu bertentangan dengan para ahli tafsir pakar di semua madzhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya penjelasan diatas mengenai keyakinan atau akidah golongan Salafi, maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa Rasulallah saw. dan para sahabat bukan dari golongan orang Salafi/Wahabi, ini disebabkan karena:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Para sahabat sering menjadikan Rasulallah saw. dan hamba yang sholeh sebagai perantara antara Allah dan mereka, seperti halnya yang telah diterangkan diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Para sahabat sering memerlukan Nabi saw. untuk memohonkan pelindungan dan pengampunan dari Allah swt., walaupun Dia sendiri sanggup mendengar setiap ucapan dan panggilan para sahabat tersebut dan Dia juga lebih dekat di banding urat lehernya (para hamba-Nya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Rasulallah saw. tidak menolak permohonan para sahabat dan tidak berkata pada sahabat:  Pergilah dan mintalah pada Allah swt. secara langsung!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya ayat-ayat ilahi yang telah diuraikan tadi menunjukkan kebiasaan para sahabat meminta agar Rasulallah saw. berdo’a untuk mereka dan memintakan ampun pada Allah swt.. Bagaimana golongan Salafi ini sering mengatakan akan mengajarkan ajaran Islam yang paling murni dan mengikuti Salaf Sholeh, bila akidah mereka ini bertentangan dengan Rasulallah saw. dan para sahabatnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga dengan membaca keterangan singkat diatas kita sekarang bisa sedikit membaca perbedaan antara Akidah Salafi serta pengikutnya dengan Akidah madzhab sunnah wal jama’ah tentang cara memohon kepada Allah melalui Rasul-Nya atau melalui orang yang sholeh. Kita juga percaya perantaraan (tawassul) kepada Rasulallah saw. dan orang-orang yang beriman ini termasuk permohonan kepada Allah bukan permohonan pada hamba-Nya, dan ini merupakan cara yang baik untuk sampai kepada Allah swt. kesempatan untuk dikabulkannya do’a kita malah lebih besar . Dan faktanya telah dibuktikan oleh Al-Qur’an dan Hadits.(keterangan lebih mendetail baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh ini sama seperti kita berdo’a dirumah. Tapi jika do’a dilakukan ditempat-tempat sekitar Ka’bah maka barokah dari Masjidil Haram juga menyertainya dan kemungkinan untuk dikabulkannya do’a kita lebih besar. Keyakinan orang-orang Salafi ingin menghapus kebiasaan-kebiasaan Islam ini yang diatas namakan sebagai Syirik, maka tentu saja hal ini tidak bisa diterima karena bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw.!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tajsim/penjasmanian dan Tasybih/penyerupaan Allah swt.kepada makhluk- Nya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi melarang orang mentakwil ayat-ayat Ilahi atau hadits-hadits Rasulallah saw. yang berkaitan dengan shifat. Jadi bila ada kata-kata di alqur’an wajah Allah, tangan Allah dan seterusnya harus diartikan juga wajah dan tangan Allah secara hakiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah dikemukakan yaitu pengalaman seorang pelajar di kota Makkah berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengannya mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/bolehnya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/samar. Ulama tunanetra yang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat diatas itu langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama yang membolehkan takwil itu setelah didamprat habis-habisan dengan tenang memberi komentar: “Kalau saya tidak boleh takwil, maka anda akan buta di akhirat”. Ulama tunanetra itu bertanya: “Mengapa anda mengatakan demikian?”. Dijawab : Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt berfirman: “Barangsiapa buta didunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karena- nya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas menurut mereka diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana sering diutarakan dalam buku ini bahwa golongan Salafi (baca:Wahabi) dan pengikutnya, percaya bahwa Al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya tekst) atau literal dan tidak ada arti majazi atau kiasan didalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk memahami hal tersebut .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita ikuti berikut ini ayat-ayat Ilahi yang mutasyabihat (kalimat perumpamaan atau kalimat samar) dalam menerangkan keadaan diri-Nya, seperti dalam firman-firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al-Araf : 54).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS. An-Nur: 35: ” … Allah adalah cahaya langit dan bumi” .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS. As-Shaad:75:  ” …hai iblis apakah yang menghalangi kamu bersujud kepada yang telah Ku Ciptakan dengan kedua tangan-Ku …”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS. Al-Fushilat 12:  “maka Allah menjadikannya tujuh langit dalam dua hari…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS Al-Baqarah :186 “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku ini dekat …” .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam  QS Qaaf :16: “..dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya” .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS. Al-Fushilat : 5 : ” .. ingatlah bahwa sesungguhnya Dia Maha meliputi segala sesuatu” .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam QS. Al-Baqarah:115: ”.. kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah .. “ dan juga masih ada firman-friman Allah lainnya yang mutasyabihaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat jelas bagi kita, bahwa ungkapan-ungkapan mutasyabihat ayat-ayat diatas ini, dimengerti bukan untuk ditafsirkan secara hakiki/arti sebenarnya, tetapi boleh ditafsirkan secara majazi/kiasan. Bila ayat-ayat diatas ini mempunyai arti yang sebenarnya maka akan berbenturan dengan ayat-ayat ilahi diantaranya dalam QS (42):11; QS (6) : 103; QS (37): 159 yang telah dikemukakan tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alqur’an di dalam mengungkapkan suatu masalah ada yang konkrit, misal- nya hukum waris, hukum syariat mu’amalat, dijelaskan dengan kalimat yang bukan kiasan, yaitu muhkamat artinya sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan lagi, seperti shalatlah kamu, bayarlah zakat, dan sebagainya. Akan tetapi kalau sudah mencakup persoalan ghaib, misal: tentang Allah, rahasia langit, peralatan akhirat, surga, dan neraka dan lain-lain maka Alqur’an mengguna- kan kalimat perumpamaan (metafora), yang biasa disebut mutasyabihaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kurang tepat juga bila dikatakan kalau Allah berada di mana-mana, walau pun difirmankan “….kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”. Juga tidak pula bisa dikatakan bahwa Allah berada di langit atas sana sehingga kita harus menunjuk ke arah atas atau ketika kita berdo’a kita menengadahkan tangan ke atas sambil dibenak/dipikiran kita beranggapan bahwa Allah seolah-olah ada di langit di atas nun jauh di sana. Sekali lagi kalau dikatakan Allah di langit atas sana berarti Allah bertempat tinggal di langit dan kalau demikian jadinya berarti selain di langit apakah tidak ada Allah ? Na’udzubillah. Hakikat langit yang sebenarnya bukanlah berupa alam fisik, seperti dzan (persangkaan) kita selama ini. Dia Maha meliputi segala sesuatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga bila Allah swt. memerlukan singgasana (’Arsy), seakan-akan Allah setelah membuat langit dan bumi berserta isinya naik kembali ke tahta-Nya ? Kalau Allah memerlukan singgasana (’Arsy) berarti Allah memerlukan ruangan untuk bertempat tinggal ?, na’udzubillah. Alangkah kelirunya bila orang mengartikan ayat-ayat ilahi yang mutasyabihaat (samar) ini secara hakiki/arti sebenarnya. Mereka mengatakan Allah dalam menciptakan iblis menggunakan kedua tangan-Nya secara hakiki, dan dikatakan Allah mempunyai wajah Na’udzubillah dan lain sebagainya secara hakiki. Dengan adanya riwayat-riwayat demikian, Allah swt. menjadi seorang makhlukNa’udzubillah yang mempunyai sifat-sifat hakiki yang dimiliki oleh makhluk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa istilah ‘langit’ bukan hanya melukiskan alam fisik saja tetapi keseluruh annya, dari alam terendah sampai tertinggi, dari alam ghaib sampai alam maha ghaib. Istilah ‘langit’ digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang ghaib, dan bukan melulu alam fisik. Banyak ahli tafsir yang mengartikan makna-makna ayat Allah swt., umpamanya: “Kursi Allah meliputi langit dan bumi. “ Kata Kursi dalam ayat ini berarti Ilmu, jadi ayat ini diartikan sebagai berikut: “Ilmu Allah meliputi langit dan bumi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga firman-firman Allah swt. berikut ini:  Wajah Allah berarti Dia Allah, Tangan Allah berarti Kekuasaan Allah, Mata Allah berarti Pengawasan Allah dan lain sebagainya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengan ke Mahasucian dan ke Mahaagungan-Nya. Jika kita tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita teliti lagi berikut ini beberapa contoh saja dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang ditakwil (digeser) dari makna aslinya/dhahirnya tekst dan firman-firman Allah swt. yang mutasyabihat harus diartikan sesuai dengannya, dengan demikian tidak akan berbenturan dengan firman-firman Allah swt. yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara sahabat besar yang berjalan di atas kaidah ta’wîl adalah Sayyiduna Ibnu Abbas ra., anak paman Rasulallah saw. dan murid utama Imam Ali -karramallahu wajhahu- yang pernah mendapat do’a Nabi saw. , “Ya Alah ajarilah dia (Ibnu Abbas) tafsir Kitab (Al Qur’an).” (HR. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah banyak riwayat yang menukil ta’wîl beliau tentang ayat-ayat sifat dengan sanad yang shahih dan kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Ibnu Abbas menta’wîl ayat: يومَ يُكْشَفُ عَنْ ساقٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada hari betis disingkapkan.” (QS.68 [al Qalam]:42)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas ra. berkata (ayat itu berarti): “Disingkap dari kekerasan (kegentingan).” Disini kata ساقٍ (betis) dita’wîl dengan makna شِدَّةٌ kegentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ta’wîl ayat di atas ini telah disebutkan juga oleh Ibnu Hajar dalam Fathu al Bâri,13/428 dan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 29/38. Ia mengawali tafsirnya dengan mengatakan, “Berkata sekelompok sahabat dan tabi’în dari para ahli ta’wîl, maknanya (ayat al-Qalam:42) ialah, “Hari di mana disingkap (diangkat) perkara yang genting.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini tampak jelas bahwa menta’wîl ayat sifat adalah metode dan diamal- kan para sahabat dan tabi’în. Mereka adalah salaf kita dalam metode ini. Ta’wîl itu juga dinukil oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, Said ibn Jubair, Qatadah dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Ibnu Abbas ra. menta’wîl ayat:  و السَّمَاءَ بَنَيْناهَا بِأَيْدٍ و إِنَّا لَمُوسِعُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa.” (QS.51 [adz Dzâriyât] : 47)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata أَيْدٍ secara lahiriyah adalah telapak tangan atau tangan dari ujung jari jemari hingga lengan, ia bentuk jama’ dari kata يَدٌ. (Baca Al Qamûs al Muhîth dan Tâj al ‘Ârûs,10/417.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi Ibnu Abbas ra’ mena’wîl arti kata tangan dalam ayat Adz-Dzariyat ini dengan بِقُوَّةٍ artinya kekuatan. Demikian diriwayatkan al-Hafidz Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya, 7/27.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dari Ibnu Abbas ra., ta’wîl serupa juga diriwayatkannya dari para tokoh tabi’în dan para pemuka Salaf Shaleh seperti Mujahid, Qatadah, Manshur Ibnu Zaid dan Sufyan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3). Allah swt. berfirman: فَاليومَ نَنْساهُمْ كما نَسُوا لِقاءَ يومِهِم هَذَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka pada hari ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupa kan pertemuan mereka dengan hari ini…” (QS.7 [al A’râf];51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas ra. menta’wil ayat ini yang menyebut (Allah) melupakan kaum kafir dengan ta’wîl ‘menelantarkan/membiarkan’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ibnu Jarir berkata: ‘Yaitu maka pada hari ini yaitu hari kiamat, Kami melupakan mereka, Dia berfirman, Kami membiarkan mereka dalam siksa..’ (Tafsir Ibnu Jarir, 8/201)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini Ibnu Jarir mena’wîl kata melupakan dengan membiarkan. Dan ia adalah penggeseran sebuah kata dari makna aslinya yang dhahir kepada makna majazi/kiasan. Beliau telah menukil ta’wîl tersebut dengan berbagai sanad dari Ibnu Abbas ra., Mujahid dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Abbas ra. adalah seorang sahabat besar dan pakar dalam tafsir Al Qur’an….Mujahid adalah seorang tabi’în agung…Ibnu Jarir, ath-Thabari adalah Bapak Tafsir kalangan Salaf…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat Hadits qudsi: -&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai anak Adam, Aku sakit tapi engkau tidak menjenguk-Ku. Ia [hamba] ber- kata, ‘Bagaimana aku menjenguk-Mu sementara Engkau adalah Rabbul ‘Âlamîin?’ Allah menjawab, ‘Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit, engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau mengetahui bahwa jika engkau menjenguknya engkau akan dapati Aku di sisinya…“ (HR. Muslim,4/1990, Hadits no.2569)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah boleh kita mengatakan; Kita akan menetapkan bagi Allah sifat sakit, tetapi sakit Allah tidak seperti sakit kita ( makhluk-Nya)? Bolehkah kita meyakini menurut dhahir/lahir kalimat tanpa memasukkan unsur kiasan jika ada seorang hamba sakit maka Allah juga akan terserang sakit, dan Dia akan berada di sisi si hamba yang sakit itu? Pasti tidak boleh !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan kita berhak mengatakan bahwa siapa saja yang mensifati Allah dengan Sakit atau Dia sedang Sakit dia benar-benar telah kafir! Sementara pelaku pada kata kerja مَرِضْتُ adalah kata ganti orang pertama/aku/si pembicara yaitu Allah. Jadi berdasarkan dhahir tekts dalam hadits itu, Allah-lah yang sakit. Tetapi pastilah dhahir kalimat itu bukan yang dimaksud. Kalimat itu harus dita’wîl. Demikian pandangan setiap orang berakal. Dan ini adalah sebuah bukti bahwa Sunnah pun mengajarkan ta’wîl kepada kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi makna hadits di atas menurut para ulama sebagaimana diuraikan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim sebagai berikut; “Para ulama berkata, ‘disandarkannya sifat sakit kepada-Nya sementara yang dimaksud adalah hamba sebagai tasyrîf, pengagungan bagi hamba dan untuk mendekatkan. Para ulama berkata tentang maksud engkau akan dapati Aku di sisinya (ialah) engkau akan mendapatkan pahala dari-Ku dan pemuliaan-Ku… “ (Syarah Shahih Muslim,16/126)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga dalam pembuktian bahwa Allah swt. berada/bersemayam di atas langit, kaum Mujassimah antara lain ulama madzhab Wahabi Nâshiruddîn al Albani dalam Mukhtashar al Uluw dan Syeikh as Sabt dalam kitab Ar Rahmân ’Alâ al Asryi Istawâ membawakan beberapa hadits, sebagiannya shahih sanadnya, sementara sebagian lainnya cacat secara kualitas sanad- nya (walaupun oleh sebagian ulama madzhab ini dianggap sebagai hadits shahih). Adapun hadits-hadits yang shahih sanadnya tidak jarang mereka salah dalam memaknainya, akibatnya mereka mempercayai kepada syubhat konsep Tajsîm dan Tasybîh. Untuk lebih jelasnya mari kita ikuti istidlâlh/ upaya pengajuan dalil oleh mereka.Hadis Pertama:َ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ ، يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah kalian percaya padaku, padahal aku ini kepercayaan yang dilangit, dimana khabar datang kepadaku pada pagi dan sore hari” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap ayat/hadits yang menyebut kata: مَنْ فِى السَّمَاءuntuk Allah swt. maka yang dimaksud dalam bahasa orang-orang Arab (yang Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka) adalah makna majâzi/kiasan, yaitu berarti keagung an, kemuliaan dan ketinggian maknawi, bukan ketinggian hissi (material). Seorang pujangga Arab klasik bersyair:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;علونا السماءَ مَجْد ُنا وجدودُنا*** و إِنَّا لنبغِي فوق ذلك مظهرا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami menaiki langit, kejayaan dan moyang kami*** dan kami menginginkan kemenangan di atas itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas sekali bahwa yang dimaksud menaiki/meninggii langit bukan langit fisik di atas kita itu, akan tetapi langit kemuliaan dan keagungan. Demikianlah yang dimaksud dalam setiap nash yang datang dengan redaksi: مَنْ فِى السَّمَاء (andai ia shahih tentunya). Hal demikian dikarenakan dasar-dasar yang pasti dalam al-Qur’an dan as-Sunnah shahihah yang mengharuskan kita mensuci- kan Allah swt. dari sifat-sifat hakiki pada makhluk-Nya umpama; ber- semayam, bersentuhan dan bertempat di atas langit atau di atas bumi /ber tempat pada makhluk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits di atas dalam riwayat Bukhari dan Muslim, telah mengalami “olah kata” oleh perawi. Artinya si perawi meriwayatkannya dengan makna saja, ia tidak menghadirkan redaksi sebenarnya. Akan tetapi seperti telah kami singgung, kaum Mujassimah (golongan yang menjasmanikan Allah) lebih cenderung membuka mata mereka kearah hadits di atas ketimbang membuka mata mereka terhadap riwayat lain dari hadits yang juga diriwayat-kan Imam Bukhari. Coba perhatikan, dalam Shahih Bukhari dan Muslim terdapat banyak redaksi periwayatan hadits di atas yang tersebar di beberapa tempat, akan tetapi tidak memuat kata: مَنْ فِى السَّمَاء yang tentunya tidak akan membantu kaum Mujassimah, karenanya hadits itu selalu dikesampingkan (tidak pernah mereka gubris). Perhatikan hadits di bawah ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَمن يُطيعُ اللهَ إذا عصيْتُهُ، فَيَأْمَنُنِي على أهلِ الأرضِ ولا تَأْمَنُونِى؟!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapakah yang mena’ati Allah jika aku (Nabi saw.) menentangnya?! Dia (Allah) mempercayaiku untuk mengurus penduduk bumi sedangkan kalian tidak mempercayaiku?!” Coba perhatikan redaksi hadits di atas, kemudian bandingkan dengan redaksi hadits sebelumnya yang juga diriwayatkan Bukhari!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hâfidz Ibnu Hajar al-Asqallani mengomentari hadits tersebut dengan kata-katanya, “Nanti akan dibicarakan makna sabda (kata-kata): مَنْ فِى السَّمَاء pada Kitab at-Tauhid. Kemudian seperti beliau janjikan, beliau menguraikan makna kata tersebut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Al-Kirmâni berkata, ‘Sabda: مَنْ فِى السَّمَاءmakna dzâhir- nya jelas bukan yang dimaksudkan, sebab Allah Maha Suci dari bertempat di sebuah tempat, akan tetapi, karena sisi atas adalah sisi termulia di banding sisi-sisi lainnya, maka ia disandarkan kepada-Nya sebagai isyarat akan ketinggian Dzat dan sifat-Nya.’ Dan seperti inilah para ulama selainnya menjawab/menerangkan setiap kata yang datang dalam nash yang menyebut kata atas dan semisalnya.” (Fathu al Bâri,28/193)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andai seorang mau merenungkan dan meresapi keterangan di atas pasti ia akan selamat dari syubhat kaum Mujassimah dan pemuja riwayat yang mutasyabihat yakni golongan al-hasyawiyah. Jadi para ulama telah mengarti- kan/memaknai hadits-hadits yang memuat redaksi yang mengesankan keberadaan Allah swt. di sebuah tempat dengan pemaknaan yang sesuai dengan Kemaha Sucian dan Kemaha Agungan Allah swt.. Akan tetapi golongan Mujassimah dan mereka yang tertipu oleh syubhat kaum Mujasimah ini lebih tertarik mengemukakan hadits-hadits dengan redaksi yang mendukung konsep dan pandangan Tajsîm yang mereka yakini, walaupun mereka enggan disebut sebagai Pewaris Madzhab Mujassimah. Disamping yang telah dikemukakan tadi, masih banyak lagi hadits-hadits Shifat yang tidak tercantum disini yang ditakwil maknanya oleh para ulama pakar (antara lain Imam Bukhori, Muslim dan lainnya) sesuai dengan sifat Kemaha-Sucian dan Kemaha-Agungan Allah swt. Umpama lagi kata, و جاء رَبُّكَ arti secara bahasa; ‘Dan datanglah Tuhamu’ ,tapi ditakwil oleh para ulama pakar ialah: جاء ثوابُهُ artinya: ‘Datang pahala-Nya’. Dan kata الضحك atau يَضْحَكُ artinya secara bahasa tertawa tapi ditakwil oleh para ulama pakar berarti Rahmat dan ada lagi yang mengartikan kerelaan dan kebaikan balasan. Tertawa yang dialami manusia misalnya adalah dengan membuka mulut, dan tentunya makna ini mustahil disamakan maknanya atas Allah swt..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah kalau kita baca, bukankah banyak para ulama pakar memalingkan kata-kata yang dzahirnya menunjukkan tajsim dengan ta’wil yang sesuai dengan Kemaha Sucian dan Kemaha Agungan Allah swt.?! Dengan mentakwil ayat-ayat atau hadits-hadits sifat sesuai dengan Kemaha-Sucian dan Kemaha-Agungan Allah swt, maka tidak akan berlawanan dengan firman-firman Ilahi yang telah dikemukakan (QS. Asy-Syuura [42]:11; QS Al-An’aam [6] : 103; QS Ash-Shaffaat [37] : 159) atau ayat-ayat lainnya yang serupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk lebih lengkapnya bacalah kitab Daf’u Syubahi At Tasybih bi Akuffi At-Tanzih karya Ibnu al-Jauzi, seorang ulama bermadzhab Imam Ahmad bin Hanbal, di sana semua syubhat yang selama ini menghinggap dalam pikiran sebagian golongan muslimin, insya Allah tersingkap…. atau paling tidak mereka mengetahui dalil-dalil para ulama yang menentang aliran Mujassimah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kalangan salaf tidak berbeda pendapat sedikit pun di dalam masalah sifat”, Ibnu Taimiyyah juga mengatakan, “Saya tidak menemukan hingga saat sekarang ini seorang sahabat yang mentakwil sedikit saja ayat-ayat sifat“, disertai dengan pengakuannya bahwa beliau telah merujuk seratus kitab tafsir. Tetapi nyatanya ada kalangan salaf yang berbeda pendapat. Disamping contoh yang telah dikemukakan diatas, kita ambil contoh riwayat Ath-Thabari berikut ini yang mana Ibnu Taimiyyah mengenai kitab tafsir Ath-Thabari mengatakan sebagai berikut, “Di dalamnya tidak terdapat bid’ah, dan tidak meriwayatkan dari orang-orang yang menjadi tertuduh.” (Al-Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, hal 51.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kita merujuk kepada ayat kursi, yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap termasuk salah satu ayat sifat yang terbesar, sebagaimana yang beliau katakan di dalam kitab al-Fatawa al-Kabirah, jilid 6, hal 322, Ath-Thabari mengemukakan dua riwayat yang bersanad kepada Ibnu Abbas, berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, “Kursi Allah meliputi langit dan bumi. “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ath-Thabari berkata, “Para ahli takwil berselisih pendapat tentang arti kursi. Sebagian mereka berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ilmu Allah. Orang yang berpendapat demikian bersandar kepada Ibnu Abbas yang mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya.’ Adapun riwayat lainnya yang juga bersandar kepada Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya’ Bukankah kita melihat di dalam firman-Nya, ‘Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya.’” (Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 7.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini contoh yang kedua, yang masih berasal dari kitab tafsir Ath-Thabari. Pada saat menafsirkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar”, Ath-Thabari berkata, “Para pengkaji berbeda pendapat tentang makna firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar.’ Sebagian mereka berpendapat, ‘Artinya ialah, ‘Dan Dia Mahatinggi dari padanan dan bandingan.’ Mereka menolak bahwa maknanya ialah ‘Dia Mahatinggi dari segi tempat.‘ Mereka mengatakan, Tidaklah boleh Dia tidak ada di suatu tempat. Maknanya bukanlah Dia tinggi dari segi tempat. Karena yang demikian berarti menyifati Allah swt. ada di sebuah tempat dan tidak ada di tempat yang lain.’” (Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 9.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah pendapat kalangan salaf, yang tidak mempercayai keyakinan tempat bagi Allah swt., sementara Ibnu Taimiyyah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi untuk membuktikan keyakinan tempat bagi Allah swt., di dalam risalah yang ditujukannya bagi penduduk kota Hamah. Bahkan, tatkala beliau sampai kepada firman Allah swt. yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah swt. bersemayam di atas ‘Arsy’ “, beliau mengatakan, “Sesungguhnya Dia berada di atas langit.” (Al-’Aqidah al-Hamawiyyah al-Kubra, yang merupakan kumpulan surat-surat Ibnu Taimiyyah, hal 329 – 332.) Yang beliau maksud adalah tempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun didalam kitab tafsir Ibnu ‘Athiyyah, yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap juga sebagai kitab tafsir yang paling dapat dipercaya, disebutkan beberapa riwayat Ibnu Abbas yang telah disebutkan oleh Ath-Thabari di dalam kitab tafsirnya. Kemudian, Ibnu ‘Athiyyah memberikan komentar tentang beberapa riwayat yang disebutkan oleh Ath-Thabari, yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Taimiyyah, “Ini adalah perkataan-perkataan bodoh dari kalangan orang-orang yang mempercayai tajsim. Wajib hukumnya untuk tidak menceritakannya.“ (Faidh al-Qadir, asy-Syaukani.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah bukti lainnya berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya’ (QS. al-Qashash: 88), dan juga firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu, yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan’ (QS. ar-Rahman: 27), di mana dengan perantaraan kedua ayat ini Ibnu Taimiyyah menetapkan wajah Allah swt.dalam arti yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ath-Thabari berkata, “Mereka berselisih tentang makna firman-Nya, ‘kecuali wajah-Nya’. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud ialah, segala sesuatu pasti binasa kecuali Dia. Sementara sebagian lain berkata bahwa maknanya ialah, kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dan mereka mengutip sebuah syair untuk mendukung takwil mereka,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Saya memohon ampun kepada Allah dari dosa yang saya tidak mampu menghitungnya Tuhan, yang kepada-Nya lah wajah dan amal dihadapkan.’” (Tafsir ath-Thabari, jld 2, hal 82). Al-Baghawai berkata, “Yang dimaksud dengan ‘kecuali wajah-Nya’ ialah ‘kecuali Dia’. Ada juga yang mengatakan, ‘kecuali kekuasaan-Nya’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abul ‘lyalah berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya‘.” (Tafsir al-Baghawi).Di dalam kitab ad-Durr al-Mantsur, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Artinya ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Mujahid yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya.’” Dari Sufyan yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dari amal perbuatan yang saleh’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, para ulama sezaman dengan Ibnu Taimiyyah tidak tinggal diam atas perkataan-perkataannya (yang menyifati Allah swt. secara hakiki). Mereka memberi fatwa tentangnya dan memerintahkan manusia untuk men- jauhinya. Dikarenakan keyakinan-keyakinan tajsim dan tasybih itu, akhirnya Ibnu Taimiyyah dipenjara, dilarang menulis di dalam penjara, dan kemudian meninggal dunia di dalam penjara di kota Damaskus. Banyak dari kalangan para ulama dan huffadz yang telah menulis kitab untuk membantah keyakinan-keyakinan beliau ini. Umpamanya, Adz-Dzahabi telah menulis surat kepadanya, yang berisi kecaman terhadapnya atas keyakinan-keyakinan yang dibawanya. Surat adz-Dzahabi tersebut cukup panjang, yang mana ‘Allamah al-Amini telah menukil surat adz-Dzahabi ini secara lengkap di dalam kitab al-Ghadir, jilid 7, hal 528, yang dia nukil dari kitab Takmilah as-Saif ash-Shaqil, karya al-Kautsari, halaman 190.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan kaidah yang ditegakkan di atas pondasi Al Qur’an dan Sunnah yang telah dikemukakan diatas, para sahabat, tabi’în dan para imam mujtahidîn dan di atas methode inilah para ulama berjalan dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan Shifat. Masih banyak lagi pendapat para ulama baik yang mentakwil maupun yang tidak mentakwil ayat-ayat atau hadits-hadits shifat itu yang tidak tercantum disini. Ulama yang tidak mentakwil hanya menyebutkan apa adanya tekts saja yaitu menurut bacaannya saja dan menyerahkan kepada Allah swt. pe-makna- annya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para tokoh ulama Wahabiyah, seperti Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu Syeikh, tidak meragukan sedikitpun keagungan Ibnu Abbas dan murid-murid beliau dan bahwa mereka adalah tokoh-tokoh ahli tafsir generasi tabi’în (Fathu al Majîd Syarah KItab at Tauhîd:405).. Ketika menyebut Mujahid misalnya, Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu Syeikh berkata: Mujahid adalah Syeikh, tokoh ahli tafsir, seorang Imam Rabbani, nama lengkapnya Mujahid ibn Jabr al Makki maula Bani Makhzûm. Fadhl ibn Maimûn berkata, ‘Aku mendengar Mujahid berkata, ‘Aku sodorkan mush-haf kepada Ibnu Abbas beberapa kali, aku berhenti pada setiap ayat, aku tanyakan kepada- nya; tentang apa ia turun? Bagaimana ia turun? Apa maknanya?. Ia wafat tahun 102H pada usia 83 tahun, semoga Allah merahmatinya. Ibnu Abdil Wahhab sendiri telah berhujjah dan mengandal- kannya dalam banyak masalah dalam kitab at-Tauhidnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian ke-salaf-an mereka tidak diragukan bahkan diakui oleh golongan Wahabiyah sendiri! Jadi sekali lagi jelaslah bahwa metode ta’wîl telah dilakukan oleh para salaf. Dan di atas methode inilah para ulama, seperti Imam al-Asy’ari dan para pengikutnya berjalan. Jadi jika ada yang menuduh sikap menta’wîl adalah sikap menyimpang dan berjalan di atas kesesatan faham Jahmiyah, dan ber-ilhad (secara bahasa berarti membelok kan/memiringkan) dalam ayat-ayat dan asmâ Allah sebagaimana yang dituduhkan kaum Wahabi seperti Ibnu Utsaimin (Syarah Aqidah al Washit- hiyah: 58-63) dan kawan-kawannya maka ia benar-benar dalam kekeliruan yang nyata!! Semoga kita diselamatkan dari kesesatan dan penyimpangan dalam agama. Amîn Ya Rabbal Âlamin. Demikianlah sebagian contoh tentang ta’wil ayat Ilahi dan masih banyak lagi arti-arti ayat Ilahi yang ditakwil oleh para sahabat dan tabi’in yang tidak dikemukakan disini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah dikemukakan diatas bahwa madzhab Wahabi/ Salafi untuk menetapkan kesucian Allah swt., mereka mengatakan; Allah swt. mempunyai jasmani namun tanpa bentuk, Allah mempunyai darah namun tanpa bentuk, Allah mempunyai daging namun tanpa bentuk, dan Allah mempunyai rambut namun tanpa bentuk dan sebagainya! Ini semua adalah keyakinan yang kosong dan salah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari sekarang kita teliti lagi riwayat-riwayat berikut ini jelas mengarah dan menunjukkan tajsim dan tasybih yang mana golongan Wahabi/Salafi  dan pengikutnya menyakini serta mempercayai adanya hadits mengenai Tajsim/ Penjasmanian dan Tasybih/ Penyerupaan Allah swt. sebagai makhluk-Nya secara hakiki/yang sebenarnya tapi tanpa bentuk (Bi la Kaif). Yang mana hal ini  telah dibantah sendiri oleh Allah swt. dalam firman-Nya:‘ Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura (42):11; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS Al-An’aam (6) : 103; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’.( QS Ash-Shaffaat (37) : 159) dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berkata Wahab bin Munabbih waktu ditanya oleh Jaad bin Dirham tentang asma wa sifat: Celaka engkau wahai Jaâd karena permasalahan ini. Sungguh aku menduga engkau akan binasa. Wahai Jaâd, kalau saja Allah tidak mengkabarkan dalam kitab-Nya bahwa dia memiliki tangan, mata atau wajah, tentu kamipun tidak akan mengatakannya. Bertakwalah engkau kepada Allah!” (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 190)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah ibn Ahmad rh. meriwayatkan, disertai dengan menyebut sanad-sanadnya. Beliau berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda; ’Tuhan kita telah menertawakan keputus-asaan hamba-hamba-Nya dan kedekatan yang lain- nya. Perawi berkata; ‘Saya bertanya, ‘Ya Rasulallah, apakah Tuhan ter- tawa?’ Rasulallah saw. menjawab, ‘Ya.’ Saya berkata, ‘Kita tidak kehilangan Tuhan yang tertawa dalam kebaikan’ “. [Kitab as-Sunnah, hal. 54].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah ibn Ahmad berkata, “Saya membacakan kepada ayahku. Lalu, dia menyebutkan sanadnya hingga kepada Sa’id bin Jubair yang berkata, Sesungguhnya mereka berkata, ‘Sesungguhnya ruh-ruh berasal dari batu yaqut-Nya. Saya tidak tahu, apakah dia mengatakan merah atau tidak?’ Saya berkata kepada Sa’id bin Jubair, lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya ruh-ruh berasal dari batu zamrud dan naskah tulisan emas, yang Tuhan menuliskannya dengan tangan-Nya, sehingga para penduduk langit dapat mendengar suara gerak pena-Nya.” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah ibn Ahmad berkata, “Ayahku berkata kepadaku dengan sanad dari Abi ‘Ithaq yang berkata, ‘Allah menuliskan Taurat bagi Musa dengan tangan-Nya, dalam keadaan menyandarkan punggungnya kebatu, pada lembaran-lembaran yang terbuat dari mutiara. Musa dapat mendengar bunyi suara pena Tuhannya, sementara tidak ada penghalang antara dirinya dengan Tuhannya kecuali sebuah tirai.’” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita baca lagi riwayat lainnya dibawah ini yang menetapkan bahwa Allah mempunyai jari, dan mereka juga menetapkan bahwa di antara jari-jari-Nya itu terdapat jari kelingking, serta jari kelingking-Nya mempunyai sendi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah didalam kitab at-Tauhid dengan bersanad dari Anas bin Malik ra yang berkata;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Rasulallah saw. telah bersabda; ‘Manakala Tuhannya menaiki gunung, Dia mengangkat jari kelingking-Nya, dan mengerutkan sendi jari kelingkingnya itu, sehingga dengan begitu lenyaplah gunung.” Humaid bertanya kepadanya, “Apakah kamu akan menyampaikan hadits ini?” Dia menjawab, “Anas menyampaikan hadits ini kepada kami dari Rasulallah, lalu kamu menyuruh kami untuk tidak menyampaikan Hadits ini?”  [Kitab at-Tauhid, hal 113; Kitab as-Sunnah, hal. 65].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits diatas ini menunjukkan bahwa Allah swt. mempunyai tangan, tangan-Nya mempunyai jari, dan diantara jari-Nya itu ialah jari kelingking. Kemudian mereka juga mengatakan jari kelingking itu mempunyai sendi…!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah rh juga berkata, dengan bersanad dari Abu Hurairah, dari Rasulallah saw. yang bersabda;”Sesungguhnya kekasaran kulit orang Kafir panjangnya tujuh puluh dua hasta, dengan ukuran panjang tangan Yang Maha Perkasa.” [Kitab at-Tauhid, hal. 190].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Hadits itu dapat dipahami, Tuhan mempunyai  dua tangan, juga kedua tangan Tuhan mempunyai ukuran panjang tertentu. Karena jika tidak, maka tidak mungkin kedua tangan tersebut menjadi ukuran bagi satuan panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rh, dengan bersanad kepada Anas bin Malik yang berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda, ‘Orang-orang kafir dilemparkan kedalam neraka. Lalu neraka berkata, ‘Apakah masih ada tambahan lagi ?, maka Allahpun meletakkan kaki-Nya kedalam neraka, sehingga neraka berkata, ‘Cukup, cukup.’ ” [Kitab at-Tauhid, hal. 184].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulallah saw. yang bersabda, “Neraka tidak menjadi penuh sehingga Allah meletakkan kaki-Nya kedalamnya. Lalu, nerakapun berkata, ‘Cukup cukup.’ Ketika itulah neraka menjadi penuh.”   [Kitab at-Tauhid, hal. 184].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa Allah swt. mempunyai kaki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada riwayat lebih jauh lagi dengan menetapkan bahwa Allah swt. mem- punyai nafas. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, dengan bersanad kepada Ubay bin Ka’ab yang berkata, “Janganlah kamu melaknat angin, karena sesungguhnya angin berasal dari nafas Tuhan.” [Kitab as-Sunnah, hal. 190].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Mereka juga menetapkan dan bahkan menyerupakan  suara Allah dengan suara besi. Abdullah bin Ahmad, dengan sanadnya telah berkata, “Jika Allah berkata-kata menyampaikan wahyu, para penduduk langit mendengar suara bising tidak ubahnya suara bising besi di suasana yang hening.” [Kitab as-Sunnah, hal. 71].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, riwayat yang menetapkan bahwa Allah swt. duduk dan mempunyai bobot. Oleh karena itu, terdengar suara derit kursi ketika Allah sedang duduk diatasnya. Jika Allah tidak mempunyai bobot, lantas apa arti dari suara derit?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Abdullah bin Ahmad bin Hanbal meriwayatkan, dengan bersanad dari Umar ra yang berkata, “Jika Allah duduk di atas kursi, akan terdengar suara derit tidak ubahnya seperti suara deritnya koper besi.” [Kitab as-Sunnah, hal. 79]. Atau, tidak ubahnya seperti suara kantong pelana unta yang dinaiki oleh penunggang yang berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga mengatakan, dengan bersanad kepada Abdullah ibn Khalifah, “Seorang wanita telah datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Mohonkanlah kepada Allah supaya Dia memasukkan saya kedalam surga.’ Nabi saw. berkata, ‘Maha Agung Allah.’ Rasulallah saw. kembali berkata, ‘Sungguh luas kursi-Nya yang mencakup langit dan bumi. Dia mendudukinya, sehingga tidak ada ruang yang tersisa darinya kecuali hanya seukuran empat jari. Dan sesungguhnya Dia mempunyai suara tidak ubahnya seperti suara derit pelana tatkala dinaiki.” [Kitab as-Sunnah, hal. 81].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada riwayat yang mengatakan lebih dari itu umpama didalam sebuah hadits disebutkan, Allah swt. menciptakan Adam berdasarkan wajah-Nya, setinggi tujuh puluh hasta. Dengan demikian manusia akan membayangkan bahwa Allah swt. akan mempunyai wajah yang berukuran tingginya seperti wajah Adam as. Hadits-hadits diatas dan berikut ini juga tidak bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya karena bertentangan dengan firman Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga yang menshohihkan hadits dan menetapkan bahwa Allah swt. dapat dilihat, mempunyai tangan yang dingin dan sebagainya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, dengan bersanad kepada Ibnu Abbas yang berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Rasulallah saw. telah bersabda, ‘Aku melihat Tuhanku dalam bentuk-Nya yang paling bagus. Lalu Tuhanku berkata, ‘Ya Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku datang memenuhi seruan-Mu.’ Tuhanku berkata lagi, ‘Dalam persoalan apa malaikat tertinggi bertengkar’? Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Tuhanku.’ Rasulallah saw. melanjutkan sabdanya, ‘Kemudian Allah meletakkan tangan-Nya diantara dua pundak-ku, sehingga aku dapat merasakan dinginnya tangan-Nya diantara kedua tetek-ku, maka akupun mengetahui apa yang ada di antara timur dan barat.’” (Kitab at-Tauhid, hal. 217).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Riwayat yang lebih aneh lagi Abdullah bin Ahmad juga berkata, sesungguh nya Abdullah bin Umar bin Khattab ra mengirim surat kepada Abdullah bin Abbas ra. Abdullah bin Umar bertanya, ‘Apakah Muhammad telah melihat Tuhan-nya?’ Maka Abdullah bin Abbaspun mengirim surat jawaban kepada- nya. Abdullah bin Abbas menjawab, ‘Benar.’ Abdullah bin Umar kembali mengirim surat untuk menanyakan bagaimana Rasulallah saw. melihat Tuhannya. Abdullah bin Abbas mengirim surat jawaban, ‘Rasulallah saw. melihat Tuhannya di sebuah taman yang hijau, dengan permadani dari emas. Dia tengah duduk di atas kursi yang terbuat dari emas, yang diusung empat orang malaikat. Seorang malaikat dalam rupa seorang laki-laki, seorang lagi dalam rupa seekor sapi jantan, seorang lagi dalam rupa seekor burung elang dan seorang lagi dalam rupa seekor singa.’“ [Kitab at-Tauhid, hal. 194].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya riwayat-riwayat ini semua, Allah swt. menjadi seorang makhluk Na’udzubillahi yang mempunyai sifat-sifat hakiki/sebenarnya yang dimiliki oleh makhluk-Nya. Semua riwayat hadits tersebut walaupun diriwayatkan oleh perawi-perawi terkenal tapi bila bertentangan dengan firman Allah swt.( QS [42]):11,   QS [6] : 103 ; QS [37] : 159 ), dan lainnya maka semua riwayat tersebut tidak bisa dipertanggung-jawabkan keshohihannya. Umpama saja riwayt-riwayat diatas shohih maka makna yang berkaitan dengan shifat Allah swt. itu, harus disesuaikan dengan ke Maha Sucian dan ke Maha Agungan-Nya!! Jika tidak demikian, maka jelas sekali riwayat-riawayt itu mengarah kepada sifat-sifat yang ada kepada Makhluk-Nya secara hakiki. Orang yang mempercayai riwayat-riwayat tadi pasti akan membayangkan Tuhan-nya,walaupun mereka ini berkata tidak membayangkan-Nyatentang bentuk jari kelingking Allah swt., kaki-Nya, wajah-Nya, berat-Nya dan lain sebagainya, na’dzubillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita baca dibawah ini diskusi mengenai seputar sifat-sifat Allah antara seorang madzhab sunnah  (lebih mudahnya kita juluki si A ) dengan salah seorang tokoh Wahabi/Salafi (kita juluki si B).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si A mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tersebut dalam hadits-hadits diatas ini, dan dengan berbagai jalan berusaha membuktikan kesalahan keyakinan-keyakinan tersebut. Namun, semuanya itu tidak mendatangkan manfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si A (madzhab sunnah) bertanya pada si B: Jika memang Allah swt. mempunyai sifat-sifat ini, yaitu Dia mempunyai wajah, mempunyai dua tangan, dua kaki, dua mata, dan sifat-sifat lainnya yang mereka alamatkan kepada Tuhan mereka, apakah tidak mungkin kemudian seorang manusia membayangkan dan mengkhayalkan-Nya? Dan dia pasti akan membayang- kan-Nya. Karena jiwa manusia tercipta sedemikian rupa, sehingga dia akan membayangkan sesuatu yang telah diberi sifat-sifat yang seperti ini.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si B (madzhab Wahabi) menjawab: “Ya, seseorang dapat membayangkan-Nya (bentuk Allah), namun dia tidak diperkenankan memberitahukannya.!!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si A bertanya lagi: “Apa bedanya antara anda meletakkan sebuah berhala dihadapan anda dan kemudian anda menyembahnya dengan anda hanya membayangkan sebuah berhala dan kemudian menyembahnya?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si B menjawab: “Ini adalah perkataan kelompok sesat semoga Allah memburukkan mereka. Mereka beriman kepada Allah namun mereka tidak mensifati-Nya dengan sifat-sifat seperti ini (mempunyai dua tangan, kaki dan lain-lain). Sehingga dengan demikian, mereka itu menyembah Tuhan yang tidak ada.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si A ini berkata lagi: “Sesungguhnya Allah yang Maha benar, Dia tidak dapat diliputi oleh akal, tidak dapat dicapai oleh penglihatan, tidak dapat ditanya dimana dan bagaimana, serta tidak dapat dikatakan kepada-Nya kenapa dan bagaimana. Karena Dialah yang telah menciptakan dimana dan bagaimana. Segala sesuatu yang tidak dapat anda bayangkan itulah Allah, dan segala sesuatu yang dapat anda bayangkan adalah makhluk. Kami telah belajar dari para ulama dari keturunan Nabi saw. Mereka berkata, ‘Segala sesuatu yang kamu bayangkan, meskipun dalam bentuk yang paling rumit, dia itu makhluk seperti kamu.’ Keseluruhan pengenalan Allah ialah ketidak mampuan mengenal-Nya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si B berkata dengan penuh emosi, “Kami menetapkan apa yang telah ditetap kan oleh Allah untuk diri-Nya, dan itu cukup ! ” Demikianlah diskusi singkat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Wahabi/Salafi berusaha memberikan pembenaran terhadap hadits hadits mengenai Tajsim/penjasmanian dan Tasybih/penyerupaan diatas ini dengan alasan: “Tanpa bentuk (bi la kaif)”?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh benar apa yang dikatakan seorang penyair, “Mereka telah menyerupakan-Nya dengan makhluk-Nya namun mereka takut akan kecaman manusia maka oleh karena itu mereka pun menyembunyikannya dengan mengatakan tanpa bentuk (bila kaif).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembenaran golongan Wahabi/Salafi mengenai riwayat penjasmanian Allah swt. yang telah diuraikan diatas ini adalah bertentangan dengan ayat-ayat ilahi yang telah kita cantumkan sebelumnya. Mereka hanya ingin bermain lidah saja yang mengatakan bahwa hadits-hadits ini benar tapi tanpa bentuk, karena riwayat-riwayat itu sudah jelas bagi orang yang berakal sebagai penetapan kepada makna yang hakiki/sebenarnya. Kata-kata meletakkan kaki, tangan, jari kelingking, duduk dan sebagainya yang disebutkan itu berarti mempunyai arti yang sudah dikenal yaitu penetapan bentuknya tangan, kaki, jari kelingking dan duduk itu sendiri. Sehingga bila orang berkata si A duduk kita akan tahu bagaimana bentuknya duduk tersebut lain dengan berdiri. Tangan si A memegang pundak saya ini berarti penetapan bentuknya tangan itu sendiri. Jadi tidak bisa diartikan selain daripada Tajsim atau penjasmanian dan Tasybih/Penyerupaan Tuhan kepada makhluk -Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang madzhab sunnah pernah berdiskusi dengan salah seorang dosen nya di kampus tentang seputar masalah duduknya Allah di atas ‘Arsy. Ketika si dosen terdesak dia mengemukakan alasan: “Kami hanya akan mengata- kan apa yang telah dikatakan oleh kalangan salaf, ‘Arti duduk (al-istiwa) diketahui, tapi bentuk (al-kaif) duduknya tidak diketahui, dan pertanyaan tentangnya adalah bid’ah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang madzhab sunnah  berkata kepadanya; “anda tidak menambahkan apa-apa kecuali kesamaran, dan anda hanya menafsirkan air dengan air setelah semua usaha ini.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dosen ini berkata, “Bagaimana mungkin, padahal diskusi demikian serius.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madzhab sunnah ini mengatakan; “Jika arti duduk diketahui, maka tentu bentuknyapun diketahui juga. Sebaliknya, jika bentuk tidak diketahui, maka dudukpun tidak diketahui, karena tidak terpisah darinya. Pengetahuan tentang “duduk” adalah pengetahuan tentang “bentuk” itu sendiri, dan akal tidak akan memisahkan antara sifat sesuatu dengan bentuknya, karena keduanya adalah satu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika anda mengatakan si A duduk, maka ilmu anda tentang duduknya adalah tentang bentuk (kaiffiyah) duduknya. Ketika anda mengatakan, “duduk” diketahui, maka ilmu anda tentang duduk itu adalah tentang bentuk duduk itu sendiri. Karena jika tidak, maka tentu terdapat pertentangan di dalam perkataan anda, yang mana pertentangan itu bersifat zat. Ini tidak ada bedanya dengan pernyataan bahwa anda mengetahui “duduk”, namun pada saat yang sama anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui bentuk- nya.” Kemudian si Dosenpun terdiam beberapa saat, lalu dengan tergesa-gesa dia meminta izin untuk pergi.!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan singkat mengenai keterangan mengenai tajsim dan tasybih yang perlu dipahami ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pentakwilan makna dzahir Al-Qur’an dan Sunnah dengan alasan bahwa makna tersebut bertentangan dengan akal, tidaklah dibolehkan. Karena di dalam Al-Qur’an dan Sunnah tidak ada sesuatu yang bertentangan dengan akal. Adapun apa yang terbersit bahwa makna dzahir Al-Qur’an dan hadits bertentangan dengan akal, sebenarnya itu bukanlah makna dzahir, melainkan sebuah makna yang mereka bayangkan sebagai makna dzahir. Berkenaan dengan ayat-ayat yang seperti ini, tidak diperlukan adanya takwil. Karena bahasa, di dalam penunjukkan maknanya, terbagi kepada dua bagian: 1).Penunjukkan makna ifradi. 2). Penunjukkan makna tarkibi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkadang, makna ifradi berbeda dari makna tarkibi, jika di sana terdapat qarinah (petunjuk) yang memalingkan makna tarkibi dari makna ifradi. Sebaliknya, makna tarkibi akan sejalan dengan makna ifradi apabila tidak terdapat qarinah (petunjuk) yang memalingkannya dari makna ifradi. Sebagai contoh, tatkala kita menyebutkan kata ‘Singa’ —yaitu berupa kata tunggal— maka dengan serta merta terbayang di dalam benak kita binatang buas yang hidup di hutan. Makna yang sama pun akan hadir di dalam benak kita manakala kata tersebut disebutkan dalam bentuk susunan kata (tarkibi) yang tidak mengandung petunjuk (qarinah) yang memalingkannya dari makna ifradi. Seperti kalimat yang berbunyi, “Saya melihat seekor singa sedang memakan mangsanya di hutan.” Kata singa dalam kalimat ini sama maknanya seperti diatas yaitu seekor binatang buas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, makna kata singa akan berubah apabila di dalam susunan kalimatnya sebagai berikut; ‘Saya melihat singa sedang menyetir mobil’. Maka yang dimaksud dari kata singa yang ada di dalam kalimat ini adalah seorang pemberani. Inilah kebiasaan orang Arab di dalam memahami perkataan. Manakala seorang penyair berkata; “Dia menjadi singa atas saya, namun di medan perang, dia tidak lebih hanya seekor burung onta yang lari, karena suara terompet perang yang dibunyikan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata singa dalam kalimat syair di atas tidak lain adalah seorang laki-laki yang berpura-pura berani di hadapan orang-orang yang lemah, namun kemudian lari sebagai seorang pengecut tatkala berhadapan dengan musuh (perang). Orang yang memahami perkataan ini, tidak mungkin akan menamakannya sebagai orang yang mentakwil kalimat (nash) dengan sesuatu yang keluar dari makna dzahir perkataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga halnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an, ketika misalnya Allah swt. berfirman, “Tangan Allah di atas tangan mereka“, maka pengartian tangan di sini sebagai kekuasaan bukanlah suatu bentuk takwil. Hal ini tidak berbeda dengan perkataan yang berbunyi, ‘Negeri ini berada di dalam genggaman tangan Raja’. Yaitu artinya berada di bawah kekuasaan dan kehendak Raja. Kata-kata ini tetap akan diucapkan meskipun pada kenyataannya Raja tersebut buntung (kedua) tangannya. Demikian juga halnya dengan ayat-ayat Ilahi lainnya. Kita menetapkan makna tarkibi, yang tampak dari sela-sela konteks kalimat, dan kita tidak terpaku dengan makna kata secara leksikal, dengan tanpa melakukan takwil atau tahrif. Itulah yang disebut dengan beramal dengan dzahir nash. Namun tentunya, dzahir yang tampak dari konteks kalimat. Ada sebagian madzhab menyesatkan manusia dengan makna dzahir fardhiyyah, dengan tanpa melihat kepada makna keseluruhan (ijmali tarkibi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan cara inilah makna dzahir Al-Qur’an dan Sunah menjadi hujjah, yang tidak seorang pun manusia diperbolehkan berpaling darinya, dan juga men- takwilkannya, setelah sebelumnya memperhatikan dengan seksama qarinah-qarinah (petunjuk-petunjuk) yang menyatu maupun yang terpisah. Adapun orang yang berhujjah dengan makna dzahir fardiyyah maka dia telah lalai dan menyimpang dari perkataan orang Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dimensi) ruang/tempat, waktu, dan kesadaran adalah makhluk Allah. Allah tidak dibatasi ruang dan waktu dan kesadaran makhluk. Bukankah Allah swt. sendiri telah berfirman: Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura (42):11; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS Al-An’aam (6) : 103; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’.( QS Ash-Shaffaat (37) : 159) dan ayat-ayat lainnya. Ayat-ayat inilah sebagai dalil yang kuat bahwa Allah swt. tidak bisa disamakan atau disifatkan seperti makhluk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nash-nash yang menyatakan sifat atau perbuatan Sang Pencipta tentunya harus dipahami dengan landasan dalil-dalil bahwa ruang, waktu, pikiran, dan kesadaran adalah makhluk Allah, sehingga harus dipahami bahwa Allah swt. bukan makhluk, memahami makna “sifat atau perbuatan Allah” itu tentu dalam pengertian memahami sesuatu yang diluar batas ruang, waktu, dan kesadaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika memahami ayat-ayat sifat itu memakai bahasa majazi/kiasan adalah sesuatu yang dibolehkan dan diajarkan oleh Nabi saw.. Hal ini paling baik karena untuk menghidari orang terjerumus dalam mujassimah. Dengan meyakini ayat-ayat itu secara dzohir atau lahirnya ayat tanpa menjelaskan maknanya bahwa Allah swt. bukan seperti makhluk-Nya (tidak terikat waktu, ruang dan lain sebagainya ) orang bisa terjerumus kepada mujassimah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disini kita juga harus mencermati dan memahami dengan benar perkataan para imam seperti Imam Syafi’i dan lainnya yang selalu dinukil oleh golongan Mujassimah. Apakah para imam itu menghendaki makna seperti golongan Mujassimah terjemahkan? Apakah jika para imam itu tidak melakukan takwil berarti mereka memaknainya seperti yang golongan Mujassimah terjemah- kan?! Disinilah letak masalahnya! Para Ulama dalam menyikapi ayat-ayat/hadits-hadits shifat mempunyai beberapa tiga pendapat/aliran:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ada golongan ulama mentafwidh artinya tidak berkomentar apapun, tidak memberikan arti apapun tentangnya. Mereka menyerahkan pe-makna-annya kepada Allah swt.. Artinya para ulama golongan ini tidak mau melibatkan diri dalam menafsirkannya, tafsirnya adalah bacaannya itu! Jadi gologan ulama ini tidak memiliki aliran tapi mereka ini tidak berarti menjadi menta’thil (menafikan) dari pensifatan! Itu hanya khayalan kaum mujassimah dan musyabbihah belaka!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ada golongan ulama yang menakwilkannya, dengan penakwilan tertentu yaitu memberikan penafsiran yang sesuai dengan ke Mahasucian dan ke-Maha-agungan Allah swt., ini dibolehkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Golongan lainnya lagi mengartikan kata-kata shifat itu dengan arti yang hakiki/sesungguhnya seperti kata: Yanzilu diartikan turun secara hakiki, Yadun diartikan tangan secara hakiki, dhohika diartikan tertawa secara hakiki dan begitu seterusnya, yang semuanya ini tidak lain menjurus kepada tajsim dan tasybih Allah swt. kepada Makhluk-Nya. Na’udzubillah. Karena secara bahasa dhahika itu tertawa, dan tertawa itu artinya jelas dalam kamus-kamus bahasa Indonesia maupun bahasa Arab. Kata yanzilu secara bahasa artinya turun, dan turun itu meniscayakan adanya perpindahan dan perpindahan itu meniscayakan adanya gerak, dan gerak itu adalah konsekuensi dari sifat benda, itu Itu jelas sekali ! Kalau kata yanzilu tanpa perpindahan dan gerak ya namanya bukan yanzilu ! Itu berarti memaknai kata itu bukan dengan makna bahasa sesungguhnya! Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita baca dibawah ini sebagian isi khotbah Amirul Mukminin Imam Ali Bin Abi Thalib k.w. yang sangat bagus sekali mengenai sifat Allah swt. dari kitab Nahjul Balaqhoh terjemahan O.Hashem, Syarah oleh M.Hashem, Yapi 1990, Khotbah Pertama halaman 108-109 sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Segala puji bagi Allah yang nilai-Nya tidak terlukiskan oleh pembicara. Tidak terhitung nikmat-Nya oleh para penghitung. Hak-Nya akan pengabdian tidak akan terpenuhi oleh para pengupaya. Tidak dapat dicapai Dia oleh ketinggi- an intelek dan tidak pula terselami oleh pemahaman yang bagaimanapun dalamnya. Ia, yang sifat-Nya tiada terbatasi lukisan, pujian yang tepat tidaklah maujud (Maha ada). Sang waktu tidaklah dapat memberi batas, dan tidak kurun yang mengikat-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pangkal agama adalah ma’rifat-Nya, dan kesempurnaan ma’rifat-Nya adalah membenarkan-Nya dan kesempurnaan iman kepada keesaan-Nya adalah ikhlas kepada-Nya, dan kesempurnaan ikhlas kepada-Nya, adalah menafi- kan sifat yang diberikan kepada-Nya, karena setiap sifat membuktikan bahwa ia bukanlah yang disifati dan setiap yang disifati membuktikan bahwa Ia bukanlah sifat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan barangsiapa menyifatkan Allah yang Maha Suci, maka ia telah memberikan pasangan kepada-Nya. Dan barangsiapa memberi pasangan kepada-Nya maka ia telah menggandakan-Nya. Dan barangsiapa menggandakan-Nya, maka ia telah membagi-bagi-Nya. Dan barangsiapa membagi-Nya, maka ia telah berlaku jahil kepada-Nya. Dan barangsiapa berlaku jahil kepada-Nya berarti ia telah menunjuk-Nya. Dan barangsiapa menunjukkan-Nya, berarti telah memberi batas kepada-Nya. Dan barangsiapa membatasi-Nya, berarti memberi jumlah kepada-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan barangsiapa berkata; ‘Di dalam apa Dia berada’ maka ia telah menyisipkan-Nya, dan barangsiapa berkata; ‘Di atas apa Dia berada’ maka sungguh Ia lepas dari hal tersebut. Dia maujud, Maha ada, tetapi tidak muncul dari proses kejadian. Ia ada, tetapi tidak dari tiada. Ia bersama segala sesuatu, tapi tidak berdampingan. Dan Ia tidak bersama segala sesuatu, tanpa saling berpisahan. Ia bertindak, tetapi tidak berarti ia bergerak dan menggunakan alat. Ia Maha Melihat tapi tidak tergantung makhluk untuk dilihat. Ia Maha Esa dan tiada sesuatupun yang menemaninya, dan tidak merasa sepi karena ketiadaan “. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah Syekh Muhammad Nashirudin al- Albani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhir-akhir ini diantara ulama yang dibanggakan dan dijuluki oleh sebagian golongan Wahabi/Salafi sebagai Imam Muhadditsin (Imam para ahli hadits) yaitu Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani karena menurut mereka ilmunya tentang hadits bagaikan samudera tanpa bertepi. Beliau lahir dikota Ashkodera, negara Albania tahun 1914 M. Begitu juga Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz di Saudi Arabia. Ada juga dari golongan Salafi ini berkata bahwa al-Albani sederajad dengan Imam Bukhori pada zamannya. Sehingga semua hadits bila telah dishohihkan atau dilemahkan dan sebagainya, oleh beliau ini, sudah pasti lebih mendekati kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buat ulama-ulama madzhab sunnah selain madzhab Wahabi, julukan dan pujian golongan Wahabi/Salafi terhadap ulama mereka Al-Albani semacam itu  tidak ada masalahnya. Hanya sekarang yang dimasalahkan adalah penemuan ulama-ulama ahli hadits dari berbagai madzhab diantaranya dari Jordania yang bernama Hasan Ali Assegaf  tentang banyaknya kontradiksi dari hadits-hadits dan catatan-catatan yang dikemukakan oleh al-Albani ini jumlahnya lebih dari 1200 hadits. Judul bukunya yang mengeritik Al-Albani ialah: Tanaqudlaat Albany al-Waadlihah fiima waqo’a fi tashhihi al-Ahaadiits wa tadl’iifiha min akhtho’ wa gholath (Kontradiksi Al-Albani yang nyata terhadap penshahihan hadits-hadits dan pendhaifannya yang salah dan keliru).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian isi buku itu telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris yang saya akan mengutipnya dibawah ini beserta terjemahan bahasa Indonesianya sekali. Bagi para pembaca yang ingin membaca seluruh isi buku Syeikh Seggaf ini dan berminat untuk memiliki buku aslinya bisa menulis surat pada alamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN, JORDAN. (Biaya untuk jilid 1 ialah US$ 4,00 belum termasuk ongkos pengiriman (via kapal laut) dan biaya untuk jilid 2 ialah US$ 7, 00 belum termasuk ongkos pengiriman (via kapal laut). Biaya bisa selalu berubah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mengetahui setiap manusia tidak luput dari kesalahan walaupun para imam atau ulama pakar kecuali Rasulallah saw. yang maksum. Tujuan kami mengutip kesalahan-kesalahan Syeikh Al-Albani ini bukan untuk memecah belah antara muslimin tapi tidak lain adalah untuk lebih meyakinkan para pembaca bahwa Syeikh ini sendiri masih banyak kesalahan dan belum yakin serta masih belum banyak mengetahui mengenai hadits karena masih banyak kontradiksi yang beliau kutip didalam buku-bukunya. Dengan demikian hadits atau riwayat yang dilemahkan, dipalsukan dan sebagainya oleh Syeikh ini serta pengikut-pengikutnya tidak bisa dipertanggung jawab- kan kebenarannya, harus diteliti dan diperiksa lagi oleh ulama madzhab lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh-contoh kesalahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Albani ini yaitu umpamanya disatu halaman atau bukunya mengatakan hadits ..Lemah tapi dihalaman atau dibuku lainnya mengatakan hadits (yang sama itu) ….Shohih atau Hasan. Begitu juga beliau disatu buku atau halaman mengatakan bahwa perawi…. adalah tidak Bisa Dipercaya banyak membuat kesalahan dan sebagainya, tapi dibuku atau halaman lainnya beliau mengatakan bahwa perawi (yang sama ini) Dapat Dipercaya dan Baik. Begitu juga beliau disatu halaman atau bukunya memuji-muji perawi… atau ulama… tapi dibuku atau halaman lainnya beliau ini mencela perawi atau ulama (yang sama tersebut).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga diantara ulama-ulama pengeritik Al-Albani ini ada yang berkata; Kontradiksi tentang hadits Nabi saw. itu atau perubahan pendapat terdapat juga pada  empat ulama pakar yang terkenal (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hanbali) atau ulama lainnya ! Perubahan pendapat empat ulama ini biasanya yang berkaitan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri. Misalnya; Disalah satu kitab mereka membolehkan suatu masalah sedangkan pada kitab lainnya memakruhkan atau mengharamkan masalah ini atau sebaliknya.  Perubahan pendapat ulama ini kebanyakan tidak ada sangkut pautnya dengan hadits yang mereka kemukakan sebelum dan sesudahnya, tapi kebanyakan yang bersangkutan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri waktu mengartikan hadits yang bersangkutan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan seandainya diketemukan adanya kontradiksi mengenai hadits yang disebutkan ulama ini pada kitabnya yang satu dengan kitabnya yang lain, maka kontradiksi ini tidak akan kita dapati melebihi dari 10 hadits. Jadi bukan ratusan yang diketemukan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi yang lebih aneh lagi ulama golongan Salafi (baca:Wahabi) tetap mempunyai keyakinan tidak ada kontradiksi atau kesalahan dalam hadits yang dikemukakan oleh al-AlBani tersebut tapi lebih merupakan ralat, koreksi atau rujukan. Sebagaimana alasan yang mereka ungkapkan sebagai berikut; umpama al-Albani menetapkan dalam kitabnya suatu hadits kemudian dalam kitab beliau lainnya menyalahi dengan kitab yang pertama ini bisa dikatakan bahwa dia meralat atau merujuk hal tersebut!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan ini baik oleh ulama maupun awam (bukan ulama) tidak bisa diterima baik secara aqli (akal) maupun naqli (menurut nash). Seorang yang dijuluki ulama pakar oleh sekte Wahabi dan sebagai Imam Muhadditsin karena ilmu haditsnya seperti samudra yang tidak bertepian, seharusnya sebelum menulis satu hadits, beliau harus tahu dan meneliti lebih dalam apakah hadits yang akan ditulis tersebut shohih atau lemah, terputus dan sebagai- nya. Sehingga tidak memerlukan ralatan yang begitu banyak lagi pada kitabnya yang lain. Apalagi ralatan tersebut yang diketemukan para ulama bukan puluhan tapi ratusan!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya yang bisa dianggap sebagai ralatan yaitu bila sipenulis menyatakan dibukunya sebagai berikut; hadits ..…yang saya sebutkan pada kitab .… sebenarnya bukan sebagai hadits …..(dhoif, maudhu’ dan sebagainya) tapi sebagai hadits…… ( shohih dan sebagainya). Dalam kata-kata semacam ini jelas si penulis telah mengakui kesalahannya serta meralat pada kitabnya yang lain. Selama hal tersebut tidak dilakukan maka ini berarti bukan ralatan atau rujukan tapi kesalahan dan kekurang telitian si penulis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan Salafi/Wahabi ini bukan hanya tidak mau menerima keritikan ulama-ulama yang tidak sependapat dengan keyakinan ulama mereka, malah justru sebaliknya mengecam pribadi ulama-ulama yang mengeritik ini sebagai orang yang bodoh, golongan zindik, tidak mengerti bahasa Arab, dan lain sebagainya. Mereka juga menulis hadits-hadits Nabi saw. dan wejangan ulama-ulamanya untuk menjawab kritikan ini tetapi sebagian isinya tidak ada sangkut pautnya dengan kritikan yang diajukan oleh para ulama madzhab, selain madzhab Salafi (baca:Wahabi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ini!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah baiknya kalau golongan Salafi ini tidak mencela siapa/ bagaimana pribadi ulama pengeritik itu, tapi mereka langsung membahas atau menjawab satu persatu dengan dalil yang aqli dan naqli masalah yang dikritik tersebut. Sehingga bila jawabannya itu benar maka sudah pasti ulama-ulama pengeritik ini dan para pembaca akan menerima jawaban golongan Wahabi dengan baik. Ini tidak lain karena ke egoisan dan kefanatikan pada ulamanya sendiri sehingga mereka tidak mau terima semua keritikan-keritikan tersebut, dan mereka berusaha dengan jalan apapun untuk membenarkan riwayat-riwayat atau nash baik yang dikutip oleh al-Albani maupun ulama mereka lainnya. Sayang sekali golongan Salafi ini merasa dirinya yang paling pandai memahami ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw., paling suci, dan merasa satu-satunya golongan yang memurnikan agama Islam dan sebagainya. Dengan demikian mudah mensesatkan, mensyirikkan sesama muslimin  yang tidak sepaham dengan pendapatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita sekarang meneliti sebagian pilihan/seleksi isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani. Setiap nomer yang dalam bahasa Inggris selesai langsung kami terjemahkan (kurang lebih artinya) kedalam bahasa Indonesia, insya Allah buat pembaca mudah untuk menelitinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AL-ALBANI’S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM’S AHADITH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani has said in “Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, pg. 27-28″ (8th edition, Maktab al-Islami) by Shaykh Ibn Abi al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), that any Hadith coming from the Shohih collections of al-Bukhari and Muslim is Shohih, not because they were narrated by Bukhari and Muslim, but because the Ahadith are in fact correct. But he clearly contradicts himself, since he has weakened Ahadith from Bukhari and Muslim himself! Now let us consider this information in the light of elaboration :-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syekh Al-Albani telah berkata didalam  Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi (Rahimahullah). “Hadits-hadits shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri shohih”. !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani keterangan berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selected translations from volume 1.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.1: (*Pg. 10 no. 1 ) Hadith: The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) said: “Allah says I will be an opponent to 3 persons on the day of resurrection: (a) One who makes a covenant in my Name but he proves treacherous, (b) One who sells a free person (as a slave) and eats the price (c) And one who employs a laborer and gets the full work done by him, but doesn’t pay him his wages.” [Bukhari no 2114-Arabic version, or see the English version 3/430 pg 236]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Z iyadatuh, 4/111 no. 4054″. Little does he know that this Hadith has been narrated by Ahmad and Bukhari from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.1:    (Hal. 10 nr.1) Sabda Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada hari kebangkitan ; a) Orang yang mengadakan perjanjian atas NamaKu, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut c) orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris  3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah. Dia (Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.2: (*Pg. 10 no. 2 ) Hadith: “Sacrifice only a grown up cow unless it is difficult for you, in which case sacrifice a ram.” [Muslim no. 1963-Arabic edition, or see the English version 3/4836 pg. 1086]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 no. 6222.” Although this Hadith has been narrated by Imam’s Ahmad, Muslim, Abu Dawood, Nisai and Ibn Majah from Jaabir (Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.2:    (Hal. 10 nr.2) Hadits : “Korbanlah satu sapi muda kecuali kalau itu sukar buatmu maka korbanlah satu domba jantan” ( Muslim nr.1963 dalam versi bahasa Arab yang versi bahasa Inggris 3/4836 hal.1086). Al-Albani berkata Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 nr. 6222 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Jabir ra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.3: (*Pg. 10 no. 3 ) Hadith: “Amongst the worst people in Allah’s sight on the Day of Judgement will be the man who makes love to his wife and she to him, and he divulges her secret.” [Muslim no. 1437- Arabic edition]. Al-Albani claims that this Hadith is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 no. 2005.” Although it has been narrated by Muslim from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.3:   (Hal.10 nr.3)  Hadits: ‘Termasuk orang yang paling buruk dan Allah swt. akan mengadilinya pada hari pembalasan yaitu suami yang berhubung- an dengan isterinya dan isteri berhubungan dengan suaminya dan dia menceriterakan rahasia isterinya (pada orang lain) ‘ (Muslim nr.1437 penerbitan dalam bahasa Arab). Al-Albani menyatakan dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 nr. 2005 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Sayyed ra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.4: (*Pg. 10 no. 4 ) Hadith: “If someone woke up at night (for prayers) let him begin his prayers with 2 light rak’ats.” [Muslim no. 768]. Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 no. 718.” Although it is narrated by Muslim and Ahmad from Abu Hurayra (may Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.4:     (Hal.10 nr.4) Hadits: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan 2 raka’at ringan” (Muslim nr. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 nr. 718 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.5: (*Pg. 11 no. 5 ) Hadith: “You will rise with shining foreheads and shining hands and feet on the Day of Judgement by completing Wudhu properly. . . . . . . .” [Muslim no. 246]. Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 no. 1425.” Although it has been narrated by Muslim from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.5:    (Hal.11 nr. 5) Hadits: ‘Engkau akan naik keatas dihari kiamat dengan cahaya dimuka, cahaya ditangan dan kaki dari bekas wudu’ yang sempurna’ (Muslim nr 246). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 nr. 1425 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.6: (*Pg. 11 no. 6 ) Hadith: “The greatest trust in the sight of Allah on the Day of Judgement is the man who doesn’t divulge the secrets between him and his wife.” [Muslim no's 124 and 1437] Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986.” Although it has been narrated by Muslim, Ahmad and Abu Dawood from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.6:    (Hal.11 nr. 6) Hadits: ‘orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya’. (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 nr. 1986 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayyed.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.7: (*Pg. 11 no. 7 )Hadith: “If anyone READS the last ten verses of Surah al-Kahf he will be saved from the mischief of the Dajjal.” [Muslim no. 809]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 no. 5772.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB- The word used by Muslim is MEMORIZED and not READ as al-Albani claimed; what an awful mistake! This Hadith has been narrated by Muslim, Ahmad and Nisai from Abi Darda (Allah be pleased with him)!! (Also recorded by Imam Nawawi in “Riyadh us-Saliheen, 2/1021″ of the English ed’n).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.7:   (Hal.11 nr.7) Hadits: ‘Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari Surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal ‘ (Muslim nr. 809). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 nr. 5772 menyatakan hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasa’i dari Abi Darda ra. juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhos Sholihin 2/1021 dalam versi Inggris).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NotaBene: Didalam riwayat Muslim disebut Menghafal (10 surat terakhir Al-Kahfi) bukan Membaca sebagaimana yang dinyatakan Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.8: (*Pg. 11 no. 8 ) Hadith: “The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) had a horse called al-Laheef.” [Bukhari, see Fath al-Bari of Hafiz Ibn Hajar 6/58 no. 2855]. But Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 no. 4489.” Although it has been narrated by Bukhari from Sahl ibn Sa’ad (Allah be pleased with him)!!! Shaykh Saqqaf said: “This is only anger from anguish, little from a lot and if it wasn’t for the fear of lengthening and boring the reader, I would have mentioned many other examples from al-Albani’s books whilst reading them. Imagine what I would have found if I had traced everything he wrote?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AL-ALBANI’S INADEQUACY IN RESEARCH (* Vol. 1 pg. 20) Shaykh Saqqaf said: “The strange and amazing thing is that Shaykh l-Albani misquoted many great Hadith scholars and disregards them by his lack of knowledge, either directly or indirectly! He crowns himself as an unbeatable source and even tries to imitate the great scholars by using such terms like “Lam aqif ala sanadih”, which means “I could not find the chain of narration”, or using similar phrases! He also accuses some of the best memorizers of Hadith for lack of attention, even though he is the one best described by that!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. 8 (Hal.11 nr. 8) Hadits: Rasulallah saw. mempunyai seekor kuda bernama Al Laheef’’ (Bukhori, lihat Fath Al-Bari oleh Hafiz ibn Hajar 6/58 nr.2855). Tapi Al-Albani dalam “Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 nr. 4489 berkata bahwa hadits ini lemah. Walaupun diriwayatkan oleh Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Segaf berkata : Ini hanya marah dari sakit hati ! Kalau tidak karena takut terlalu panjang dan pembaca menjadi bosan karenanya saya akan sebutkan banyak contoh-contoh dari buku-buku Al-Albani …………..)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AL-ALBANI TIDAK SESUAI DALAM PENYELIDIKANNYA (jilid 1 hal.20) Syeikh Seggaf berkata: ‘ Sangat heran dan mengejutkan, bahwa Syeikh Al-Albani menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung atau tidak secara langsung, tidak lain semuanya ini karena kedangkalan ilmu Al-Albani ! . Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia sering meniru kata-kata para ulama pakar (dalam menyelidiki suatu hadits)  ‘Lam aqif ala sanadih’ artinya ‘ Saya tidak menemukan rantaian sanadnya’ atau dengan kata-kata yang serupa. Dia juga menyalahkan beberapa ulama pakar penghafal Hadits yang terbaik untuk kurang perhatian, karena dia sendiri merasa sebagai penulis yang paling baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Now for some examples to prove our point:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa contoh-contoh bukti yang dimaksud berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.9: (* Pg. 20 no. 1 ) Al-Albani said in “Irwa al-Ghalil, 6/251 no. 1847″ (in connection to a narration from Ali): “I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “Ridiculous! If this al-Albani was any scholar of Islam, then he would have known that this Hadith can be found in “Sunan al-Bayhaqi, 7/121″ :- Narrated by Abu Sayyed ibn Abi Amarah, who said that Abu al-Abbas Muhammad ibn Yaqoob who said to us that Ahmad ibn Abdal Hamid said that Abu Usama from Sufyan from Salma ibn Kahil from Mu’awiya ibn Soayd who said, ‘I found this in my fathers book from Ali (Allah be pleased with him).’”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.9: (Hal. 20 nr.1) Al-Albani dalam “Irwa Al-Ghalil, 6/251 nr. 1847″ berkata: (riwayat dari Ali): ‘ Saya tidak menemukan sanadnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Seggaf berkata: ‘Menggelikan! Bila Al-Albani ini orang yang terpelajar dalam Islam maka dia akan tahu bahwa hadits ini ada dalam Sunan Al-Baihaqi 7/121 diriwayatkan dari Abi Sayyed ibn Abi Amarah yang katanya bahwa Abu Al-Abbas Muhammad ibn Yaqub berkata pada kami bahwa Ahmad ibn Abdal Hamid berkata, bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma ibn Kahil dari Mu’awiyah ibn Soayd berkata, Saya menemukan ini dalam buku ayah saya dari Ali kw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.10: (* Pg. 21 no. 2 ) Al-Albani said in ‘Irwa al-Ghalil, 3/283′: Hadith of Ibn Umar ‘Kisses are usury,’ I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “This is outrageously wrong for surely this is mentioned in ‘Fatawa al-Shaykh ibn Taymiyya al-Misriyah (3/295)’: ‘Harb said Obaidullah ibn Mu’az said to us, my father said to me that Soayd from Jiballa who heard Ibn Umar (Allah be pleased with him) as saying: Kisses are usury.’ And these narrators are all authentic according to Ibn Taymiyya!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.10:   (Hal.21 nr.2) Al-Albani dalam ‘Irwa Al-Ghalil, 3/283′ berkata; Hadits dari Ibn Umar  (Ciuman-ciuman adalah bunga yang tinggi [riba’) Saya tidak menemukan sanadnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Seggaf berkata: Ini kesalahan yang sangat aneh ! Ini sudah ada didalam Fatwa Syeikh Ibn Taimiyya Al-Misriyah 3/295: “Harb berkata bahwa Ubaidullah ibn Mu’az berkata pada kita; ayah saya berkata bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari Ibn Umar ra berkata: ‘ Ciuman-ciuman itu adalah (bunga?) yang tinggi ‘ Dan perawi-perawi dapat dipercaya menurut Ibn Taimiyyah !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.11: (* Pg. 21 no. 3 ) Hadith of Ibn Masood (Allah be pleased with him): "The Qur'an was sent down in 7 dialects. Everyone of its verses has an explicit and implicit meaning and every interdiction is learly defined." Al-Albani stated in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 1/80 no. 238" that the author of Mishkat concluded many Ahadith with the words "Narrated in Sharh us-Sunnah," but when he examined the chapter on Ilm and in Fadail al-Qur'an he could not find it! Shaykh Saqqaf said: "The great scholar has spoken! Wrongly as usual. I wish to say to this fraud that if he is seriously interested in finding this Hadith we suggest he looks in the chapter entitled 'Al-Khusama fi al-Qur'an' from Sharh-us-Sunnah (1/262), and narrated by Ibn Hibban in his Shohih (no. 74), Abu Ya'ala in his Musnad (no.5403), Tahawi in Sharh al-Mushkil al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) and Haythami has mentioned it in Majmoo'a al-Zawaid (7/152) and he has ascribed it to Bazzar, Abu Ya'ala and Tabarani in al-Awsat who said that the narrators are trustworthy."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.11:    (Hal.21 nr.3) Hadits dari Ibn Mas’ud ra : ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan ada yang kurang jelas dan setiap larangan itu jelas ....(ada batasnya) ‘ Al-Albani dalam Mishkat ul-Masabih, 1/80 nr. 238 menyatakan menurut penyelidikannya bahwa pengarang/penulis Mishkat memutuskan banyak hadits dengan kata-kata “diceriterakan/diriwayatkan dalam Syarh As Sunnah” tapi waktu dia (Albani) menyelidiki bab masalah Ilmu dan Keutamaan Al-Qur’an tidak menemukan hal itu !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Seggaf berkata: ‘Ulama yang paling pandai telah berbicara  kesalahan yang sudah biasa. Dengan kebohongan itu saya ingin mengata= kan, bila dia benar-benar tertarik untuk menemukan ini hadits,  kami mengusulkan agar dia melihat dalam bab yang berjudul  'Al-Khusama fi Al-Qur'an van Sharh-us-Sunnah (1/262) dan diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam shohihnya nr. 74, Abu Ya’la dalam Musnadnya nr. 5403, Tahawi dalam Sharh Al Mushkil Al-Athar 4/172, Bazzar dalam Kash Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’a Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Tabrani dalam Al-Awsat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercayai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.12: (* Pg. 22 no. 4 ) Al-Albani stated in his "Shohihah, 1/230" while he was commenting on Hadith no. 149: "The believer is the one who does not fill his stomach. . . . The Hadith from Aisha as mentioned by Al-Mundhiri (3/237) and by Al-Hakim from Ibn Abbas, I (Albani) could not find it in Mustadrak al-Hakim after checking it in his 'Thoughts' section." Shaykh Saqqaf said: "Please don't encourage the public to fall into the void of ignorance which you have tumbled into! If you check Mustadrak al-Hakim (2/12) you will find it! This proves that you are unskilled at using book indexes and the memorization of Hadith!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.12:    (hal.22 nr.4) Al-Albani berkata dalam Shahiha, 1/230 waktu dia memberi komentar tentang hadits nr. 149;  “ Orang yang beriman ialah orang yang perutnya tidak kenyang... “  hadits ini dari Aisyah yang disebutkan dalam Al-Mudhiri 3/237 dan Al-Hakim dari Ibn Abbas. Saya (Albani) tidak menemukan dalam Mustadrak Al-Hakim setelah penyelidikannya dan menurut pasal pikirannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Seggaf berkata: Tolong jangan berani menjatuhkan masyarakat kepada kebodohan yang sia-sia, yang mana engkau sudah terperosok didalamnya! Kalau engkau akan mencari dalam Mustadrak Al-Hakim 2/12 maka dia akan engkau dapati ! Ini membuktikan bahwa engkau sendiri tidak ahli menggunakan buku index dan memberitakan dari Hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.13: (* Pg. 23 ) Another ridiculous assumption is made by al-Albani in his "Shohihah, 2/476" where he claims that the Hadith: "Abu Bakr is from me, holding the position of (my) hearing" is not in the book 'Hilya'. We suggest you look in the book "Hilya , 4/73!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.13:    (Hal.23)  Lebih menggelikan lagi  dugaan yang dibuat oleh Al-Albani dalam Shohihah, 2/476 yang mana dia menyatakan bahwa hadits: ‘Abu Bakar dari saya dan dia menempati posisi saya’ tidak ada didalam ‘Hilya’. Saya usulkan agar anda melihat didalam "Hilya, 4/73 " !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.14: (*Pg. 23 no. 5 )Al-Albani said in his "Shohihah, 1/638 no. 365, 4th edition": "Yahya ibn Malik has been ignored by the 6 main scholars of Hadith, for he was not mentioned in the books of Tahdhib, Taqreeb or Tadhhib." Shaykh Saqqaf: "That is what you say! It is not like that, for surely he is mentioned in Tahdhib al-Tahdhib of Hafiz ibn Hajar al-Asqalani (12/19 Dar al-Fikr edition) by the nickname Abu Ayoob al-Maraagi!! So beware!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.14 (Hal.23 nr. 5) Al-Albani dalam "Shohihah, 1/638 nr. 365, cet.ke 4" mengatakan : Yahya Ibn Malik tidak dikenal/termasuk  6 ahli hadits karena dia ini tidak tercatat Tahdzib, Taqreeb dan Tadzhib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Seggaf berkata: ‘Itu menurut anda!  Sebenarnya bukan begitu,  nama julukannya ialah Abu Ayub Al-Maraagi dan ini ada didalam Tahdzib, Al-Tahdzib disebutkan oleh Hafiz ibn Hajar Al-Asqalani 12/19 cet.Dar Al-Fikr ! Hati-hatilah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FURTHER EXAMPLES OF AL-ALBANI'S CONTRADICTIONS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASIH BANYAK CONTOH KONTRADIKSI DARI AL-ALBANI !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 15 : (* Pg. 7 )Al-Albani has criticized the Imam al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn al-Siddiq al-Ghimari (Rahimahullah) for mentioning in his book "al-Kanz al-Thameen" a Hadith from Abu Hurayra (Allah be pleased with him) with reference to the narrator Abu Maymoona: "Spread salaam, feed the poor. . . ."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani said in "Silsilah al-Daeefa, 3/492", after referring this Hadith to Imam Ahmad (2/295) and others: "I say this is a weak sanad, Daraqutni has said 'Qatada from Abu Maymoona from Abu Hurayra: Unknown, and it is to be discarded.'" Al-Albani then said on the same page: "Notice, a slapdash has happened with Suyuti and Munawi when they came across this Hadith, and I have also shown in a previous reference, no. 571, that al-Ghimari was also wrong for mentioning it in al-Kanz." But in reality it is al-Albani who has become slapdashed, because he has made a big contradiction by using this same sanad in "Irwa al-Ghalil, 3/238" where he says, "Classified by Ahmad (2/295), al-Hakim . . . from Qatada from Abu Maymoona, and he is trusted as in the book 'al-Taqreeb', and Hakim said: 'A Shohih sanad', and al-Dhahabi agreed with Hakim! So, by Allah glance at this mistake! Who do you think is wrong, the Muhaddith al-Ghimari (also Suyuti and Munawi) or al-Albani?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.15.  (Hal.7) Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) waktu mengetengahkan hadits dari Abu Hurairah ra. dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan perawi Abu Maymuna ; ‘Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Daifa, 3/492 setelah merujuk hadits ini pada Imam Ahmad 2/295 dan lain-lain : Saya berkata bahwa sanadnya lemah, Daraqutni juga berkata ‘Qatada dari Abu Maymoona dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan “.  Al-Albani berkata pada halaman yang sama; ‘Pemberitahuan, pukulan bagi Suyuti dan Munawi, waktu mereka menemukan hadits ini, dan saya juga telah menunjuk kan dalam referensi yang lalu nr. 571 bahwa Al-Ghimari itu telah salah menyebutkan (hadits) itu dalam Al-kanz.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi sebenarnya Al-Albani-lah yang terkena pukulan,  sebab sangat bertentangan dengan perkataannya dalam  Irwa Al-Ghalil, 3/238 yang meng gunakan sanad yang sama, katanya: ‘ Diklasifikasikan oleh Ahmad (2/295), al-Hakim....dari Qatada dari Abu Maymuna dan orang mepercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam buku Al-Taqreeb dan Hakim berkata; Sanad yang shohih dan Al-Dhahabi sepakat dengan Hakim !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah Allah langsung melihatkan kesalahan tersebut ! Sekarang siapa- kah yang selalu salah;  Ahli hadits( Al-Ghimari, Suyuti, Munawi) atau Al-Albani ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 16 : (* Pg. 27 no. 3 ) Al-Albani wanted to weaken a Hadith which allowed women to wear golden jewellery, and in the sanad for that Hadith there is Muhammad ibn Imara. Al-Albani claimed that Abu Haatim said that this narrator was: "Not that strong," see the book "Hayat al-Albani wa-Atharu. . . part 1, pg. 207." The truth is that Abu Haatim al-Razi said in the book 'al-Jarh wa-Taadeel, 8/45': "A good narrator but not that strong. . ." So note that al-Albani has removed the phrase "A good narrator !"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB-(al-Albani has made many of the Hadith which forbid Gold to women to be Shohih, in fact other scholars have declared these Hadith to be daeef and abrogated by other Shohih Hadith which allow the wearing of gold by women. One of the well known Shaykh's of the "Salafiyya" - Yusuf al-Qardawi said in his book: 'Islamic awakening between rejection and extremism, pg. 85: "In our own times, Shaykh Nasir al-Din al-Albani has come out with an opinion, different from the consensus on permitting women to adorn themselves with gold, which has been accepted by all madhahib for the last fourteen centuries. He not only believes that the isnad of these Ahadith is authentic, but that they have not been revoked. So, he believes, the Ahadith prohibit gold rings and earrings." So who is the one who violates the ijma of the Ummah with his extreme opinions?!)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 16    (Hal.27 nr. 3) Al-Albani mau melemahkan hadits yang membolehkan wanita memakai perhiasan emas dan dalam sanad hadits itu ada Muhammad ibn Imara. Al-Albani menyatakan bahwa Abu Haatim berkata perawi ini ” tidak kuat “, lihat buku Hayat Al-Albani wa-Atharu ..jilid 1 hal.207.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang benar ialah bahwa Abu Haatim Al-Razi dalam buku 'Al-Jarh wa-Taadeel, 8/45 berkata: “ Perawi yang baik tapi tidak sangat kuat....”  Jadi lihat pada catatan Al-Albani bahwa kalimat “Perawi yang baik “ dibuang !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NotaBene: Al-Albani telah membuat/menulis banyak hadits yang menyata- kan larangan emas (dipakai) untuk wanita menjadi Shohih, padahal kenyataannya para Ulama lain menyatakan hadits-hadits ini lemah dan berlawanan dengan hadits Shohih yang memperbolehkan pemakaian (perhiasan) emas oleh kaum wanita. Salah seorang Syeikh ‘Salafiah’ terkenal, Yusuf Al-Qardawi berkata dalam bukunya Islamic awakening between rejection and extremism, halaman 85 : “Dalam zaman kita sendiri Syeikh Nasir al-Din telah muncul dengan suatu pendapat yang bertentangan dengan kesepakatan tentang pembolehan wanita-wanita menghias diri mereka dengan emas, yang telah diterima/ disetujui oleh semua madzhab selama empat belas abad terakhir. Dia tidak hanya mempercayai bahwa sanad dari hadits-hadits ini dapat dipercaya, tapi bahwa hadits-hadits ini belum dicabut/dihapus. Maka dia percaya hadits-hadits tersebut melarang cincin dan anting-anting emas “. Lalu siapa yang merusak kesepakatan (ijma’) ummat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrem ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 17: (* Pg. 37 no. 1 )Hadith: Mahmood ibn Lubayd said, "Allah's Messenger (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) was informed about a man who had divorced his wife 3 times (in one sitting), so he stood up angrily and said: 'Is he playing with Allah's book whilst I am still amongst you?' Which made a man stand up and say, 'O Allah's Messenger, shall I not kill him?'" (al-Nisai). Al-Albani declared this Hadith to be Daeef in his checking of "Mishkat al-Masabih, 2/981, 3rd edition, Beirut, 1405 A.H; Maktab al-Islami", where he says: "This man (the narrator) is reliable, but the isnad is broken or incomplete for he did not hear it directly from his father." Al-Albani then contradicts himself in the book "Ghayatul Maram Takhreej Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, pg. 164, 3rd Edn, Maktab al-Islami, 1405 A.H"; by saying it is SHOHIH!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 17  (Hal. 37 nr. 1) Hadits : Mahmud ibn Lubayd berkata; ‘Rasulallah saw. telah diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x dalam satu waktu, oleh karena itu dia berdiri dengan marah dan berkata; ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau ? Yang mana berdiri seorang untuk berkata ; Wahai Rasulallah, apakah  dia tidak saya bunuh saja ? (Al-Nisa’i).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani menyatakan hadits ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ketiga, Beirut 1405 A.H. de Maktab Al-Islami ‘ yang mengatakan “ Perawinya bisa dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak mendengar langsung dari ayahnya”. Al-Albani berkata berlawanan dengan dirinya sendiri dalam buku Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal wal-Haram, nr. 261, hal. 164, cet.ketiga  Maktab Al-Islami, 1405 A.H" telah mengatakan bahwa hadits itu Shohih !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 18 : (* Pg. 37 no. 2)Hadith: "If one of you was sleeping under the sun, and the shadow covering him shrank, and part of him was in the shadow and the other part of him was in the sun, he should rise up." Al-Albani declared this Hadith to be SHOHIH in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761)", but then contradicts himself by saying it is DAEEF in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 3/1337 no. 4725, 3rd Ed" and he has referred it to the Sunan of Abu Dawood!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 18 (Hal.37 nr.2) Hadits; “Bila salah satu dari engkau tidur dibawah sinar matahari dan bentuk naungan telah menutupinya dan sebagian darinya didalam naungan dan sebagiannya lagi dibawah sinar matahari, maka dia harus bangun” . Al-Albani menyatakan hadits ini shohih dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761) tapi perkataannya berlawanan dengannya karena mengatakan hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari Mishkat ul-Masabih 3/1337 nr.4725 cet.ketiga dan dia merujuk hadits ini pada Sunan Abu Daud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 19 : (* Pg. 38 no. 3 )Hadith: "The Friday prayer is obligatory on every Muslim." Al-Albani rated this Hadith to be DAEEF in his checking of "Mishkat al-Masabih, 1/434", and said: "Its narrators are reliable but it is discontinuous as is indicated by Abu Dawood". He then contradicts himself in "Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592", and says it is SHOHIH!!! So beware o wise men!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. 19  (Hal.38 nr. 3) Hadits : “Sholat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim” Al-Albani menganggap hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari De Mishkat Al-Masabih, 1/434 dan katanya; Perawi dari hadits ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Daud. Kalau begitu dia bertentangan dengan perkataannya dalam’ Irwa Al-Ghalil 3/54 nr. 592’ dan mengatakan hadits ini Shohih ! Hati-hatilah sedikit, wahai orang bijaksana !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 20 : (* Pg. 38 no. 4 ) Al-Albani has made another contradiction. He has trusted Al-Muharrar ibn Abu Hurayra in one place and then weakened him in another. Al-Albani certifies in "Irwa al-Ghalil, 4/301" that Muharrar is a trustee with Allah's help, and Hafiz (Ibn Hajar) saying about him "accepted", is not accepted, and therefore the sanad is Shohih. He then contradicts himself in "Shohihah 4/156" where he makes the anad DAEEF by saying: "The narrators in the sanad are all Bukhari's (i.e.; used by Imam al-Bukhari) men, except for al-Muharrar who is one of the men of Nisai and Ibn Majah only. He was not trusted accept by Ibn Hibban, and that's why al-Hafiz Ibn Hajar did not trust him, Instead he only said 'accepted!'" So beware of this fraud!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.20  (Hal. 38 nr. 4). Al-Albani membuat lagi kontradiksi. Dia disatu tempat mempercayai Al-Muharrar ibn Abu Huraira kemudian ditempat lain dia melemahkannya. Al-Albani menerangkan dalam Irwa Al-Ghalil 4/301 bahwa Al-Muharrar dengan bantuan Allah seorang yang dapat dipercayai dan Hafiz (Ibnu Hajar) berkata mengenai dia “dapat diterima”,  tidak dapat diterima, dan oleh karenanya sanadnya Shohih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dia (Albani) berlawanan dengan omongannya dalam Shohihah 4/156 yang mana dia melemahkan sanad sambil mengatakan: ‘Perawi-perawi dalam sanad ialah semua orang-orang didalam Bukhori (lain kata orang-orang yang dicantumkan oleh Imam Bukhori) kecuali Al-Muharrar dia hanya salah satu dari orang-orang Nasa’i dan Ibn Majah . Dia tidak dipercaya oleh Ibn Hibban dan oleh karenanya Al Hafiz Ibn Hajar tidak mempercayainya, daripada itu dia hanya mengatakan “dapat diterima” .Hatilah-hatilah dari kebohongan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 21 : (* Pg. 39 no. 5 ) Hadith: Abdallah ibn Amr (Allah be pleased with him): "The Friday prayer is incumbent on whoever heard the call" (Abu Dawood). Al-Albani stated that this Hadith was HASAN in "Irwa al-Ghalil 3/58", he then contradicts himself by saying it is DAEEF in "Mishkatul Masabih 1/434 no 1375"!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.21    (Hal. 39 nr. 5) Hadits: Abdullah ibn Amr ra. “ Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (adzan)” (Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”,  dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadits ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 nr. 1375 !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 22 : (* Pg. 39 no. 6 )  Hadith: Anas ibn Malik (Allah be pleased with him) said that the Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) used to say : "Do not be hard on yourself, otherwise Allah will be hard on you. When a people were hard on themselves, then Allah was hard on them." (Abu Dawood) Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in his checking of "Mishkat, 1/64", but he then contradicts himself by saying that this Hadith is HASAN in "Ghayatul Maram, pg. 141"!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.22    (Hal. 39 nr. 6) Hadits : Anas ibn Malik ra. berkata  bahwa Rasulallah saw. telah bersabda: “Janganlah keras terhadap dirimu, dengan demikian Allah juga akan keras terhadapmu, bilamana manusia keras terhadap dirinya maka Allah akan keras juga terhadap mereka”. (Abu Daud). Al-Albani menurut penyelidikannya di Mishkat 1/64, mengatakan bahwa hadits ini lemah. Tapi dia lalu berlawanan dengan perkataannya di  "Ghayatul Maram, hal. 141 bahwa hadits ini Hasan !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 23: (* Pg. 40 no. 7 ) Hadith of Sayyida Aisha (Allah be pleased with her): "Whoever tells you that the Prophet (Peace be upon him) used to urinate while standing, do not believe him. He never urinated unless he was sitting." (Ahmad, Nisai and Tirmidhi ) Al-Albani said that this sanad was DAEEF in "Mishkat 1/117." He then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Silsilat al-Ahadith al-Shohihah 1/345 no. 201"!!! So take a glance dear reader!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.23    (Hal.40 nr. 7) Hadits dari ‘Aisyah ra : “Siapapun yang mengatakan bahwa Rasulallah saw biasa kencing dengan berdiri, janganlah dipercayai. Beliau tidak pernah kencing kecuali dengan duduk” (Ahmad,Nasa’i dan Tirmidzi). Al-Albani dalam Mishkat 1/117 mengatakan sanad hadits ini lemah. Dia bertentangan dengan perkataannya di “Silsilat Al-Ahadits al-Shohihah 1/345 nr.201”  bahwa hadits ini Shohih !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 24 : (* Pg. 40 no. 8 ) Hadith "There are three which the angels will never approach: The corpse of a disbeliever, a man who wears ladies perfume, and one who has had sex until he performs ablution" (Abu Dawood). Al-Albani corrected this Hadith in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056" by saying it was HASAN in the checking of "Al-Targhib 1/91" [Also said to be Hasan in the English translation of 'The Etiquettes of Marriage and Wedding, pg. 11]. He then makes an obvious contradiction by saying that the same Hadith was DAEEF in his checking of “Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464″ and says that the narrators are trustworthy but the chain is broken between Al-Hasan al-Basri and Ammar (Allah be pleased with him) as al-Mundhiri had said in al-Targhib (1/91)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.24    (Hal.40 nr.8) Hadits : “Tiga macam orang yang malaikat tidak mau mendekatinya : Mayit orang kafir, lelaki yang memakai minyak wangi wanita dan orang yang telah berhubungan sex (junub) sampai dia bersuci ” (Abu Daud). Al-Albani telah membenarkan hadits ini dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh 3/71 nr. 3056 dengan mengatakan hadits itu Hasan dalam penyelidikan dari Al-Targhib 1/91 (juga mengatakan Hasan dalam Terjemahannya kedalam bahasa Inggris “The Etiquettes of Marriage and Wedding, page 11). Dia membuat kontradiksi yang nyata dalam penyelidikannya dalam Mishkatul-Masabih 1/144 nr. 464 mengatakan hadits yang sama ini Lemah, dan dia berkata bahwa perawi-perawinya patut di- percaya tapi rantai sanadnya terputus antara Hasan Basri dan Ammar  sebagaimana yang disebutkan juga oleh Al-Mundhiri dalam Al-Targhib 1/91 !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 25 : (* Pg. 42 no. 10 ) It reached Malik (Rahimahullah) that Ibn Abbas (Allah be pleased with him) used to shorten his prayer, in distances such as between Makkah and Ta’if or between Makkah and Usfan or between Makkah and Jeddah. . . . Al-Albani has weakened it in “Mishkat, 1/426 no. 1351″, and then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Irwa al-Ghalil, 3/14″!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.25    (Hal. 42 nr. 10) Telah sampai (riwayat) dari Malik rh “bahwa Ibn Abbas ra. biasa menyingkat (menggashor) sholatnya dalam jarak antara Makkah dan Ta’if atau antara Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah…..”  Al-Albani telah melemahkannya dalam Mishkat, 1/426 nr.1351, dan dia bertentangan dengan perkataannya di Irwa al-Ghalil 3/14 yang mengatakan ini Shahih !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 26 : (* Pg. 43 no. 12 ) Hadith: “Leave the Ethiopians as long as they leave you, because no one takes out the treasure of the Ka’ba except the one with the two weak legs from Ethiopia.” Al-Albani has weakened this Hadith in his checking of “Mishkat 3/1495 no. 5429″ by saying: “The sanad is DAEEF.” But then he contradicts himself as is his habit, by correcting it in “Shohihah, 2/415 no. 772.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. 26.  (Hal.43 nr.12) Hadits : “Tinggalkan orang-orang Ethiopia selama mereka meninggalkanmu, sebab tidak ada orang yang mengambil barang berharga dari Ka’bah kecuali seorang Ethopia yang dua kakinya lemah” . Al-Albani dalam penyelidikannya di Mishkat 3/1495 nr. 5429 mengatakan sanadnya Lemah. Tapi sebagaimana biasa dia bertentangan dengan perkata- annya dengan membenarkannya dalam Shahihah 2/415 nr. 772 !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An example of al-Albani praising someone in one place and then disparaging him in another place in his books&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh (Sifat) dari Al-Albani ialah pertama memuji seseorang disatu tempat dibukunya dan dilain tempat mengecilkan orang tersebut.!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 27 : (* Pg. 32 ) He praises Shaykh Habib al-Rahman al-Azami in the book ‘Shohih al Targhib wa Tarhib, page 63′, where he says: “I want you to know one of the things that encouraged me to. . . . which has been commented by the famous and respected scholar Shaykh Habib al-Rahman al-Azami” . . . . And he also said on the same page, “And what made me more anxious for it, is that its checker, the respected Shaykh Habib al-Rahman al-Azami has announced. . . .” Al-Albani thus praises Shaykh al-Azami in the above mentioned book; but then makes a contradiction in the introduction to ‘Adaab uz Zufaaf (The Etiquettes of Marriage and Wedding), new edition page 8′, where he said: “Al-Ansari has used in the end of his letter, one of the enemies of the Sunnah, Hadith and Tawhid, who is famous for that, is Shaykh Habib al-Rahman al-Azami. . . . . For his cowardliness and lack of scholarly deduction. . . ..”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.27    (Hal. 32) Dia (Albani) memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami didalam Shahih al Targhib wa Tarhib hal. 63 yang mana katanya ; “Saya ingin agar engkau mengetahui satu dari beberapa hal bahwa saya memberanikan diri untuk….yang dikomentari oleh ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “…. dan dia (Albani) mengatakan pada halaman yang sama “Dan apa yang membuat saya rindu untuknya, orang yang menyelidiki sesuatu dan mengumumkannya yaitu yang terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “.  Al-Albani memuji Syeikh al-Azami dalam buku yang tersebut diatas. Tapi kemudian membuat penyangkalan dalam ‘Adaab uz Zufaaf (Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), edisi baru hal.8 yang dia berkata;  Al-Ansari telah membiasakan akhir dari tulisannya, salah satu musuh dari Sunnah, Hadits dan Tauhid, yang cukup terkenal , ialah Syaikh Habib al-Rahman al-Azami……karena ketakutan dan kekurangan ilmunya….””&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB – (The above quotation from Adaab uz Zufaaf is not found in the English translation by his supporters, which shows that they deliberately avoided translating certain parts of the whole work). So have a glance at this!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB: (Kutipan diatas dari ‘Adaab uz Zufaaf , tidak terdapat didalam terjemahan bahasa Inggris oleh pendukung-pendukungnya yang mana menunjukkan bahwa mereka dengan sengaja tidak mau menterjemahkan bagian-bagian tertentu). Ini perlu diperhatikan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SELECTED TRANSLATIONS FROM VOLUME 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terjemahan-terjemahan pilihan dari jilid (volume) 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 28 : (* Pg. 143 no. 1 ) Hadith of Abi Barza (Allah be pleased with him): “By Allah, you will not find a man more just than me” (Sunan al-Nisai, 7/120 no. 4103). Al-Albani said that this Hadith was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978″, and then he astonishingly contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 164 no. 287.” So beware of this mess!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.28     (Hal.143 nr.1) Hadits dari Abi Barza ra: “ Demi Allah, Engkau tidak akan menemukan seorang  lebih benar dari saya “(Sunan Al-Nisai 7/120 nr. 4103) Al-Albani berkata bahwa hadits ini Shohih dalam Shohih Al-Jami wa Ziyadatuh 6/105 nr.6978 dan kemudian lebih mengherankan dia bertentang- an dengan perkataannya dalam Daeef Sunan Al-Nisai hal. 164 nr. 287 yang mengatakan itu Lemah. HATI-HATILAH DARI PENGACAUN INI !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 29 : (* Pg. 144 no. 2 ) Hadith of Harmala ibn Amru al-Aslami from his Uncle: “Throw pebbles at the Jimar by putting the extremity of the thumb on the fore-finger.” (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 no. 2874) Al-Albani acknowledged its weakness in “Shohih Ibn Khuzaima” by saying that the sanad was DAEEF, but then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 29    (Hal. 144 nr. 2) Hadits dari Harmala ibn Amru al-Aslami dari pamannya: “Letakkanlah batu kerikil pada ujung ibu jari diatas jari depan (telunjuk) pada lemparan jumrah “ (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 nr.2874). Al-Albani memberitahu kelemahan ini (hadits) dalam Shohih Ibn Khuzaima sambil mengatakan sanad hadits ini Lemah, tapi kemudian dia bertentangan sendiri  yang mengatakan Shohih dalam “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 30 : (* Pg. 144 no. 3 ) Hadith of Sayyidina Jabir ibn Abdullah (Allah be pleased with him): “The Prophet (Peace be upon him) was asked about the sexually defiled [junubi]. . . can he eat, or sleep. . . He said :’Yes, when this person makes wudhu.’” (Ibn Khuzaima no. 217 and Ibn Majah no. 592). Al-Albani has admitted its weakness in his comments on “Ibn Khuzaima, 1/108 no. 217″, but then contradicts himself by correcting the above Hadith in “Shohih Ibn Majah, 1/96 no. 482 “!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 30    (Hal. 144 nr.3) Hadits dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : “Rasulallah saw. ditanyai tentang Junub (orang yang belum suci setelah bersetubuh) …apa boleh dia makan atau tidur…Beliau saw. bersabda : Boleh, bila orang ini wudu dahulu “ (Ibn Khuzaima nr. 217 dan Ibn Majah nr.592). Al-Albani telah mengikrarkan kelemahannya didalam komentarnya di Ibn Khuzaima 1/108 nr. 217, Tetapi kemudian kontradiksi sendiri dengan membenarkan hadits tersebut dalam Shohih Ibn Majah 1/96 nr. 482).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 31 : (* Pg. 145 no. 4 ) Hadith of Aisha (Allah be pleased with her): “A vessel as a vessel and food as food” (Nisai, 7/71 no. 3957). Al-Albani said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462″, but then contradicts himself in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 263 pg. 157″, by saying it is DAEEF!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. 31   (Hal.145 nr.4)    Hadits dari Aisyah ra ; “ Perahu sebagai perahu (berlayar) dan makanan sebagai makanan “ (Nasai 7/71 nr. 3957). Al-Albani mengatakan hadits ini Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/13 nr.1462, tetapi kemudian menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef Sunan al-Nisai nr. 263 hal. 157. !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 32 : (* Pg. 145 no. 5 ) Hadith of Anas (Allah be pleased with him): “Let each one of you ask Allah for all his needs, even for his sandal thong if it gets cut.” Al-Albani said that the above Hadith was HASAN in his checking of “Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252″, but then contradicts himself in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 and 4948″!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 32    (Hal.145 nr. 5) Hadits dari Anas ra : “Mintalah setiap kamu pada Allah semua yang engkau butuhkan walaupun mengenai tali sandalnya bila telah putus” Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan dalam penyelidik- annya di Mishkat 2/696 nr. 2251 dan 2252, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeef al-jami wa Ziyadatuh 5/69 nr. 4947 dan 4948 !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 33 : (* Pg. 146 no. 6 ) Hadith of Abu Dharr (Allah be pleased with him): “If you want to fast, then fast in the white shining nights of the 13th, 14th and 15th.” Al-Albani declared it to be DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 84″ and in his comments on “Ibn Khuzaima, 3/302 no. 2127″, but then contradicts himself by calling it SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448″ and also corrected it in “Shohih al-Nisai, 3/902 no. 4021″!! So what a big contradiction!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB- (Al-Albani mentioned this Hadith in ‘Shohih al-Nisai’ and in ‘Daeef al-Nisai’, which proves that he is unaware of what he has and is classifying, how inept!).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. 33 (Hal.146 nr.6) Hadits dari Abu Dzar ra : “Bila engkau ingin berpuasa, maka puasalah pada bulan purnama tanggal 13, 14 dan 15 “ . Al-Albani menyatakan hadits ini Lemah dalam Daeef al-Nisai hal. 84 dan dalam komentarnya di Ibn Khuzaima 3/302 nr. 2127. Tetapi kemudian kontradiksi sendiri yang menyebutnya Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/10 nr. 1448 dan pula membenarkan itu dalam Shohih al-Nisai  3/902 nr. 4021 !!  Ini adalah kontradiksi yang besar !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB: (Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Shohih al-Nisai dan dalam Daeef al-Nisai, ini semua menunjukkan bahwa dia tidak hati-hati/ceroboh atas apa yang telah dia perbuat, semuanya tidak layak)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 34 : (* Pg. 147 no. 7 )Hadith of Sayyida Maymoonah (Allah be pleased with her): “There is nobody who has taken a loan and it is in the knowledge of Allah. . . .” (Nisai, 7/315 and others). Al-Albani said in “Daeef al-Nisai, pg 190″: “Shohih, except for the part al-Dunya.” Then he contradicts himself in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156″, by saying that the whole Hadith is SHOHIH, including the al-Dunya part. So what an amazing contradiction!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.34    (Hal. 147 nr.7) Hadits dari Siti Maymunah ra ; “ Tidak seorangpun yang menerima pinjaman dan itu (selalu)dalam pengetahuan Allah” (Nisai, 7/315 dan lain-lain). Al-Albani berkata dalam Daeef al-Nisai hal.190 ; ‘Shohih, kecuali bagian al-Dunya’. Kemudian dia menayangkal sendiri dalam Shohih al Jami wa Ziyadatuh 5/156, dengan mengatakan bahwa semua Hadits ini Shohih termasuk bagian al-Dunya. Ini kontradiksi yang sangat menakjubkan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 35 : (* Pg. 147 no. 8 )Hadith of Burayda (Allah be pleased with him): “Why do I see you wearing the jewellery of the people of hell” (Meaning the Iron ring), [Nisai, 8/172 and others. . .]. Al-Albani has said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540″, but then contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 230″!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.35    (Hal. 147 nr. 8)  Hadits dari Buraidah ra: “Mengapa saya melihat engkau memakai perhiasan dari penghuni neraka (Maksudnya cincin besi)”. (Nisai 8/172 dan lain-lainnya….). Al-albani telah mengatakan hadits in Shohih dalam Shahih al-jami wa Ziyadatuh 5/153 nr. 5540. Tetapi kemudian dia menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef al-Nisai hal.230) !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 36 : (* Pg. 148 no. 9 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever buys a carpet to sit on, he has 3 days to keep it or return it with a cup of dates that are not brownish in colour” (Nisai 7/254 and others). Al-Albani has weakened it with reference to the ‘3 days’ part in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 186″, by saying: “Correct, except for 3 days.” But the ‘genius’ contradicts himself by correcting the Hadith and approving the ‘3 days’ part in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/220 no. 5804″. So wake up (al-Albani)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.36    (Hal.148 nr. 9) Hadits dari Abu Huraira ra ; “ Siapapun membeli permadani untuk diduduki, dia mempunyai waktu tiga hari untuk menyimpan- nya atau mengembalikannya dalam beberapa waktu selama warnanya tidak menjadi coklat (karena kotor) ”. (Nisai 7/254 dan lain-lainya). Al-Albani telah melemahkan hadits ini pada bagian “tiga hari” dengan menyebut referensi- nya dalam Daeef Sunan al-nisai hal. 186, sambil katanya “Benar/Shohih kecuali kata-kata tiga hari”.Tetapi ‘orang cerdik ini’ menyangkal sendiri dengan membenarkan hadits itu dan termasuk bagian kata-kata “tiga hari” dalam Shohih al-jami wa Ziyadatuh 5/220 nr. 5804“. Bangunlah hai al-Albani!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 37 : (* Pg. 148 no. 10 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever catches a single rak’ah of the Friday prayer has caught (the whole prayer).” (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 and others). Al-Albani has weakened it in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 78 pg. 49″, where he said: “Abnormal (shadh), where Friday is mentioned.” He then contradicts himself by saying SHOHIH, including the Friday part in “Irwa, 3/84 no. 622 .” May Allah heal you!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.37    (Hal. 148 nr.10) Hadits Abu Hurairah ra : “Siapapun yang mendapati satu raka’at dari Sholat Jum’at itu telah memadainya  (untuk semua sholat)”. (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 dan lain-lainnya). Al-Albani telah melemahkan ini dalam Daeef Sunan al-Nisai, nr. 78 hal. 49, dimana dia telah berkata; ‘Luar biasa (shadh), bilamana disitu disebutkan hari jumat’. Kemudian dia kontradiksi sendiri dengan mengatakan Shohih termasuk bagian hari Jum’at dalam Irwa, 3/84 nr. 622 !!  Semoga Allah menyembuhkanmu !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AL-Albani and his Defamation and Authentication of Narrators at will !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani dan Fitnahannya Dan Perawi-perawi yang dipercaya kesenangannya !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 38 : (* Pg 157 no 1 ) KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/481″ : “Kanaan is considered Hasan, for he is attested by Ibn Ma’een.” Al-Albani then contradicts himself by saying, “There is weakness in Kanaan” (see “Daeefah, 4/282″)!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 38    (Hal. 157 nr.1) Kanan Ibn Abdullah An-Nahmy : Al-Albani berkata dalam Shohihah, 3/481 ; “Kanaan telah dianggap sebagai Hasan, untuk itu telah dinyatakan oleh Ibn Ma’een. Kemudian Al-Albani menyangkal sendiri dengan katanya “ Ada kelemahan pada Kanaan” (lihat Daeefah, 4/282) !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 39 : (* Pg. 158 no. 2 )MAJA’A IBN AL-ZUBAIR :- Al-Albani has weakened Maja’a in “Irwa al-Ghalil, 3/242″, by saying, “This is a weak sanad because Ahmad has said: ‘There is nothing wrong with Maja’a', and Daraqutni has weakened him. . .” Al-Albani then made a contradiction in his “Shohihah, 1/613″ by saying: “His men (the narrators) are trusted except for Maja’a who is a good narrator of Hadith.” An amazing contradiction!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 39    (Hal.158. nr.2) Maja’a Ibn Al-Zubair : Al-Albani telah melemahkan Maja’a dalam Irwa al-Ghalil, 3/242, dengan katanya. “ Ini adalah sanad yang lemah sebab Ahmad telah berkata ‘ Tidak ada kesalahan dengan Maja’a, dan Daraqutni telah melemahkan dia…’“. Al-Albani telah membuat kontradiksi dalam bukunya Shohihah 1/613 dengan mengatakan “ Perawi-perawinya bisa dipecaya kecuali Maja’a, itu seorang perawi hadits yang baik“. Suatu pertentangan yang menakjubkan !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 40 : (* Pg. 158 no. 3 ) UTBA IBN HAMID AL-DHABI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa al-Ghalil, 5/237″ by saying: “And this is a weak (Daeef) sanad which has three defects. . . . the second defect is the weakness of al-Dhabi, the Hafiz said: ‘A truthful narrator with hallucinations’”. Al-Albani then makes an obvious contradiction in “Shohihah, 2/432″, where he said about a sanad which mentions Utba: “And this is a good (Hasan) sanad, Utba ibn Hamid al-Dhabi is trustworthy but has hallucinations, and the rest of the narrators in the sanad are trusted.” !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 40  (Hal. 158 nr.3) Utba Ibn Hamid Al-Dhabi; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa al-Ghalil 5/237 sambil katanya ; “ Dan ini adalah sanad lemah yang mempunyai tiga kekeliruan….kekeliruan kedua ialah kelemahan dari al- Dhabi, Hafiz berkata ; ‘ Seorang perawi jujur dengan khayalan’ . Kemudian Al-Albani  membuat kontradiksi yang nyata dalam Shohihah 2/432, dimana dia ber- kata tentang sanad yang menyebut Utba; ”Dan ini sanad yang baik (Hasan), Utba ibn Hamid al-Dhabi dapat dipercaya…..tapi mempunyai khayalan, dan lain daripada sanad perawi itu semuanya dapat dipercaya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 41: (* Pg. 159 no. 4 )HISHAM IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 1/325″: “Hisham ibn Sa’ad is a good narrator of Hadith.” He then contradicts himself in “Irwa al-Ghalil, 1/283″ by saying: “But this Hisham has a weakness in memorizing” So what an amazement !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 41  (Hal. 159 nr. 4) Hisham Ibn Sa’ad ; Al-Albani berkata dalam Shohihah 1/325; “ Hisham ibn sa’ad ialah perawi hadits yang baik”. Kemudian dia bertentangan sendiri dalam Irwa al-Ghalil 1/283 sambil katanya ; “Tapi Hisham ini lemah dalam hafalan”. Sesuatu yang mengherankan !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 42 : (* Pg. 160 no. 5 )UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani has weakened him in “Shohihah, 1/371″, where he said: “He in himself is trusted but he used to be a very bad forger, which makes him undependable. . . .” Al-Albani then contradicts himself again in “Shohihah, 2/259″ by accepting him and describing him as being trustworthy from a sanad which mentions Umar ibn Ali. Al-Albani says: “Classified by Hakim, who said: ‘A Shohih Isnad (chain of transmission)’, and al-Dhahabi went along with it, and it is as they have said.” So what an amazement !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 42  (Hal.160 nr. 5) Umar Ibn Ali Al-Muqaddami ; Al-albani telah melemahkan dia dalam Shohihah 1/371, dimana dia berkata ; “ Dia merasa dirinya bisa dipercaya, tapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek, dengan menjadikan dirinya tidak dipercayai…” Al-Albani membuat kontradiksi baru lagi dalam Shohihah 2/259 mengakui dia (Umar ibn Ali) dan mengatakan bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya. Al-Albani berkata “ Diklasifikasikan oleh Hakim yang mana berkata : “Shohih isnadnya” (rantaian perawinya) dan Al-Dhahabi mengakuinya juga dan mereka (berdua) mengatakan demikian adalah benar “. Itu sangat mengherankan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 43: (* Pg. 160 no. 6 )ALI IBN SA’EED AL-RAZI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa, 7/13″, by saying: “They have said nothing good about al-Razi.” He then contradicts himself in another ‘fantastic’ book of his, “Shohihah, 4/25″, by saying: “This is a good (Hasan) sanad and the narrators are all trustworthy.” So beware !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 43 (Hal. 160. nr. 6) Ali Ibn Sa’eed Al-Razi ; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa 7/13, dengan katanya : “Mereka telah mengatakan tidak ada yang benar tentang al-Razi” Dia kemudian menyangkal sendiri  dalam ‘buku lainnya yang  ‘indah/hebat’ Shohihah, 4/25, sambil mengatakan “Ini adalah baik (Hasan) sanadnya dan perawi-perawinya semua bisa dipercaya”. Berhati-hatilah !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 44: (* Pg. 165 no. 13 )RISHDIN IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/79″ : “In it (the sanad) is Rishdin ibn Sa’ad, and he has been declared trustworthy.” But then he contradicts himself by declaring him to be DAEEF in “Daeefah, 4/53″; where he said: “And Rishdin ibn Sa’ad is also daeef.” So beware!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 44: (Hal. 165 nr. 13) Rishdin Ibn Sa’ad : Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/79 : “ Ada dalam sanad Rishdin ibn Sa’ad, dan dia telah menyatakan bisa dipercaya”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam penyataannya yang mengatakan Lemah tentang dia (Rishdin) dalam Daeefah 4/53, dimana dia berkata : “dan Rishdin ibn Sa’ad ini juga lemah “. BERHATI-HATILAH !!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 45: (* Pg. 161 no. 8 ) ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA’AD :- What an amazing fellow this Shaykh!! Al-Albani!! Proves to be. He said in “Irwa al-Ghalil, 2/228″: “His status is unknown, and only Ibn Hibban trusted him.” But then he contradicts himself by his usual habit! Because he only transfers from books and nothing else, and he copies without knowledge; this is proven in “Shohihah, 1/450″, where he said about Ashaath: “Trustworthy”. So what an amazement !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 45 (Hal. 161 nr. 8)  Ashaath Ibn Ishaq Ibn Sa’ad : Betapa mengherankan lelaki (Al-Albani) ini !! Terbukti, dia berkata dalam Irwa al-Ghalil 2/228, “Keadaannya/statusnya tidak dikenal, dan hanya Ibn Hibban mempercayai dia”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri, seperti kebiasaannya! Karena dia hanya mengalihkan/menyalin dari buku-buku dan tidak ada lain- nya, dan dia mengutip/menyalin tanpa adanya ilmu pengetahuan. Ini dibukti- kan dalam Shohihah 1/450, dimana dia berkata tentang Ashaath : “Dapat dipercaya”. Keajaiban yang luar biasa!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nr.46: (* Pg. 162 no. 9 )IBRAHIM IBN HAANI :- The honourable!! The genius!! The copier!! Has made Ibrahim ibn Haani trustworthy in one place and has then made him unknown in another. Al-Albani said in ‘Shohihah, 3/426′: “Ibrahim ibn Haani is trustworthy”, but then he contradicts himself in “Daeefah, 2/225″, by saying that he is unknown and his Ahadith are refused!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 46:  (Hal.162 nr.9) Ibrahim Ibn Haani : “Paling terhormat ! Paling Pandai ! Tukang Menyalin ! Dia (Albani) telah membuat Ibn Haani ‘dapat dipercaya‘ disatu tempat dan membuat dia ‘tidak dikenal’ ditempat lainnya.. Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/426; “ Ibrahim ibn Haani ialah dapat dipercaya”, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeeah, 2/225 dengan katanya “bahwa dia itu tidak dikenal dan haditsnya itu tertolak ! “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 47: (* Pg. 163 no. 10 ) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi : Al-Albani has corrected a sanad by saying it is good in “Irwa, 8/7″, with the words: “And its sanad is good, the narrators are trustworthy, except for Ibn Abdullah al-Kufi who is truthful.” He then contradicts himself by weakening the sanad of a Hadith where al-Ijlaa is found and has made him the reason for declaring it DAEEF (see ‘Daeefah, 4/71′); where he said: “Ijlaa ibn Abdullah has a weakness.” Al-Albani then quoted Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) words by saying: “Al-Ijlaa did not know what he was saying .”!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 47:  (Hal. 163 nr. 10) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi ; Al-Albani memperbaiki sanad sambil mengatakan itu baik dalam Irwa 8/7, dengan kata-kata : “ Dan sanad tersebut adalah baik , perawi-perawi semua dapat dipercaya, kecuali Ibn Abdullah al-Kufi dia adalah jujur “. Dia kemudian kontradiksi sendiri dengan melemahkan sanad dari hadits yang diketemukan al-Ijlaa dan dia membuat alasan baginya untuk menyatakannya lemah (lihat Daeefah 4/71) , dimana dia berkata: “ Ijlaa ibn Abdullah mempunyai kelemahan “ Al-Albani menukil kata-kata Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) yang berkata ; “ Al-Ijlaa tidak mengetahui apa yang dia katakan “ !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 48: (* Pg. 67-69 )ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani has criticised Al-Hafiz al-Haythami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi and the Muhaddith Abu’l-Fadl al-Ghimari (Allah’s mercy be upon them) in his book “Silsilah al-Daeefah, 4/302″, when checking a Hadith containing the narrator Abdullah ibn Salih. He says on page 300: “How could Ibn Salih be all right and his Hadith be good, even though he has got many mistakes and is of little awareness, which also made some fraudulent Hadiths enter his books, and he narrates them without knowing about them!” He has not mentioned that Abdullah ibn Salih is one of Imam al-Bukhari’s men (i.e. used by al-Bukhari), because it does not suit his mode, and he does not state that Ibn Ma’een and some of the leading critics of Hadith have trusted him. Al-Albani has contradicted himself in other places in his books by making Hadiths containing Abdullah ibn Salih to be good, and here they are :- Al-Albani said in “Silsilah al-Shohihah, 3/229″ : “And so the sanad is good, because Rashid ibn Sa’ad is trustworthy by agreement, and who is less than him in the men of Shohih, and there is also Abdullah ibn Salih who has said things that are unharmful with Allah’s help!!”.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani also said in “Shohihah, 2/406″ about a sanad which contained Ibn Salih: “a good sanad in continuity.” And again in “Shohihah, 4/647″: “He’s a proof with continuity”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB- (Shaykh Saqqaf then continued with some important advice, this has been left untranslated for brevity but one may refer to the Arabic for further elaboration). By the grace of Allah, this is enough from the books of Shaykh Saqqaf to convince any seeker of the truth, let alone the common folk who have little knowledge of the science of Hadith. If anyone is interested for hundreds of other similar quotes from Shaykh Saqqaf, then I suggest you write to the following address to obtain his book Tanaqadat al-Albani al-Wadihat (The Clear Contradictions of al-Albani).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No 48:  (Hal. 67-69) Abdullah Ibn Salih: Kaatib Al-Layth: Al-albani telah mengeritik Al-Hafiz al-Haitami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi dan ahli hadits Abu’l-Fadzl al-Ghimari (rh) dalam bukunya Silsilah al-Daeefah 4/302, waktu mengontrol hadits yang didalamnya ada perawi Abdullah ibn Salih. Dia  (Albani) berkata pada halaman 300 ; “Bagaimana dapat Ibn Salih menjadi benar dan haditsnya menjadi baik, dia sendiri sangat banyak membuat kesalahan dan yang mana juga memasukkan beberapa hadits palsu didalam bukunya, dan dia meyebutkan sanad-sanadnya tapi dia sendiri tidak mengenal mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih ialah salah satu orang dari orang-orangnya Imam Bukhori (yaitu dipakai oleh Bukhori), karena (Albani) tidak cocok dengan caranya (Albani) dan dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Ibn Ma’een dan beberapa kritikus dari hadits telah mempercayai dia (Abdullah Ibn Salih). Al-Albani telah berlawanan dengan perkataannya sendiri, dalam tempat lain dibuku-bukunya telah mengatakan bahwa semua hadits yang diketengahkan Abdullah ibn Salih adalah baik, sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Albani berkata dalam de Silsilah Al-Shohihah, 3/229 : “ Dan sanad itu baik, karena Rashid ibn Saad telah disepakati dapat dipercaya dan lebih rendah dari dia dalam lingkungan orang-orang yang Shohih dan juga Abdullah ibn Salih telah mengatakan sesuatu yang tidak bahaya dengan bantuan Allah “Al-Albani juga berkata dalam Shohihah 2/406 mengenai sanad yang didalamnya ada Ibn Salih  “sanad berkesinambungan yang baik” Dan lagi  dalam Shohihah 4/647;  “Dia adalah bukti dalam berkesinambung an”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NB: (kemudian Syeikh Seggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan , tetapi bila orang ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya). Dengan karunia Allah, ini telah cukup dari buku-buku Syeikh Seggaf untuk meyakinkan siapa saja yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri  bersama-sama mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Bila ada orang tertarik untuk mendapatkan buku yang didalamnya ada  ratusan kutipan yang serupa (tentang Al-Albani) yang berjudul Tanaqadat Al-Albani Al-Wadihat silahkan anda menulis kealamat dibawah ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN JORDAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Biaya untuk jilid 1 ialah US$ 4,00 belum termasuk ongkos pengiriman (via kapal laut) dan biaya untuk jilid 2 ialah US$ 7,00 belum termasuk ongkos pengiriman -via kapal laut- dan biaya bisa berubah setiap waktu). ALLAH MAHA MENGETAHUI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sebagian kecil (seleksi) isi buku Syeikh Segaf tentang kesalah an-kesalahan Al-Albani yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama-nama sebagian ulama pengeritik Al-Albani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syekh Al-Albani sering juga mengeritik para ulama lainnya diantaranya beliau juga mengeritik buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq dan buku At-Tajj Al Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahadadiitsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini. Al-Albani sering menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung maupun tidak langsung. Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia selalu meniru kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadits yaitu Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak menemukan rantaian sanadnya atau kata-kata yang serupa ! Disamping kritikan diatas ini, tidak kurang para ulama-ulama lainnya yang mengeritik Syekh Al-Albani ini yang saya dapati dari internet diantaranya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana ahli hadits India yang bernama Habib al-Rahman al-A`zami telah menulis buku yang berjudul al-Albani Shudhudhuh wa Akhta’uh (Kekhilafan dan Kesalahan Al-Albani) dalam empat jilid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Syria yang bernama Muhammad Sa`id Ramadan al-Buuti menulis dalam dua buku klasiknya yang berjudul al-Lamadhhabiyya Akhtaru Bid`atin Tuhaddidu al-Shari`a al-Islamiyya (”Not Following A School of Jurisprudence is the Most Dangerous Innovation Threatening Islamic Sacred Law”) dan al-Salafiyya Marhalatun Zamaniyyatun Mubaraka La Madhhabun Islami (”The `Way of the Early Muslims’ Was A Blessed Historical Epoch, Not An Islamic School of Thought”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana hadits dari Marokko yang bernama `Abd Allah ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari buku-bukunya yang berjudul e Irgham al-Mubtadi` al-Ghabi bi Jawaz al-Tawassul bi al-Nabi fi al-Radd `ala al-Albani al-Wabi;  (”The Coercion of the Unintelligent Innovator with the Licitness of Using the Prophet as an Intermediary in Refutation of al-Albani the Baneful”), al-Qawl al-Muqni` fi al-Radd `ala al-Albani al-Mubtadi` (”The Persuasive Discourse in Refutation of al-Albani the Innovator”), dan Itqan al-Sun`a fi Tahqiq Ma`na al-Bid`a (”Precise Handiwork in Ascertaining the Meaning of Innovation”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana hadits dari Marokko yang bernama `Abd al-`Aziz ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari bukunya berjudul Bayan Nakth al-Nakith al-Mu`tadi (”The Exposition of the Treachery of the Rebel”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Hadits dari Syria yang bernama `Abd al-Fattah Abu Ghudda bukunya yang berjudul Radd `ala Abatil wa Iftira’at Nasir al-Albani wa Sahibihi Sabiqan Zuhayr al-Shawish wa Mu’azirihima (”Refutation of the Falsehoods and Fabrications of Nasir al-Albani and his Former Friend Zuhayr al-Shawish and their Supporters”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana hadits dari Mesir yang bernama Muhammad `Awwama  bukunya berjudul  Adab al-Ikhtilaf (”The Proper Manners of Expressing Difference of Opinion”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Mesir yang bernama Mahmud Sa`id Mamduh buku-bukunya berjudul Wusul al-Tahani bi Ithbat Sunniyyat al-Subha wa al-Radd `ala al-Albani (”The Alighting of Mutual Benefit and Confirmation that the Dhikr-Beads are a Sunna in Refutation of al-Albani”) dan Tanbih al-Muslim ila Ta`addi al-Albani `ala Shohih Muslim (”Warning to the Muslim Concerning al-Albani’s Attack on Shohih Muslim”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana hadits dari Saudi Arabi yang bernama  Isma`il ibn Muhammad al-Ansar buku-bukunya yang berjudul Ta`aqqubat `ala “Silsilat al-Ahadith al-Da`ifa wa al-Mawdu`a” li al-Albani (”Critique of al-Albani’s Book on Weak and Forged Hadiths”), Tashih Sholat al-Tarawih `Ishrina Rak`atan wa al-Radd `ala al-Albani fi Tad`ifih (”Establishing as Correct the Tarawih Sholat in Twenty Rak`as and the Refutation of Its Weakening by al-Albani”), dan Ibahat al-Tahalli bi al-Dhahab al-Muhallaq li al-Nisa’ wa al-Radd `ala al-Albani fi Tahrimih (”The Licitness of Wearing Gold Jewelry for Women Contrary to al-Albani’s Prohibition of it”). –&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Syria Badr al-Din Hasan Diab bukunya berjudul Anwar al-Masabih `ala Zulumat al-Albani fi Sholat al-Tarawih (”Illuminating the Darkness of al-Albani over the Tarawih Prayer”). —– Direktur dari Pensubsidian Keagamaan (The Director of Religious Endowments) di Dubai, yang bernama `Isa ibn `Abd Allah ibn Mani` al-Himyari buku bukunya yang berjudul al-I`lam bi Istihbab Shadd al-Rihal li Ziyarati Qabri Khayr al-Anam (”The Notification Concerning the Recommendation of Travelling to Visit the Grave of the Best of Creation) dan al-Bid`a Al-Hasana Aslun Min Usul al-Tashri` (”The Excellent Innovation Is One of the Sources of Islamic Legislation”). - Menteri Agama dan Subsidi dari Arab Emiraat (The Minister of Islamic Affairs and Religious Endowments in the United Arab Emirates) yang bernama Shaykh Muhammad ibn Ahmad al-Khazraji yang menulis artikel  al-Albani: Tatarrufatuh (”Al-Albani’s Extremist Positions”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana dari Syria yang bernama Firas Muhammad Walid Ways dalam edisinya yang berjudul  Ibn al-Mulaqqin’s Sunniyyat al-Jumu`a al-Qabliyya (”The Sunna Prayers That Must Precede Sholat al-Jumu`a”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Syria yang bernama Samer Islambuli bukunya yang berjudul  al-Ahad, al-Ijma`, al-Naskh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Jordania yang bernama As`ad Salim Tayyim bukunya yang berjudul Bayan Awham al-Albani fi Tahqiqihi li Kitab Fadl al-Sholat `ala al-Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sarjana Jordania Hasan `Ali al-Saqqaf menulis dua jilid yang berjudul Tanaqudat al-Albani al-Wadiha fi ma Waqa`a fi Tashih al-Ahadith wa Tad`ifiha min Akhta’ wa Ghaltat (”Albani’s Patent Self-Contradictions in the Mistakes and Blunders He Committed While Declaring Hadiths to be Sound or Weak”), dan tulisan-tulisannya yang lain ialah Ihtijaj al-Kha’ib bi `Ibarat man Idda`a al-Ijma` fa Huwa Kadhib (”The Loser’s Recourse to the Phrase: `Whoever Claims Consensus Is a Liar!’”), al-Qawl al-Thabtu fi Siyami Yawm al-Sabt (”The Firm Discourse Concerning Fasting on Saturdays”), al-Lajif al-Dhu`af li al-Mutala`ib bi Ahkam al-I`tikaf (”The Lethal Strike Against Him Who Toys with the Rulings of I`tikaf), Shohih Sifat Sholat al-Nabi Sallallahu `alayhi wa Sallam (”The Correct Description of the Prophet’s Prayer “), I`lam al-Kha’id bi Tahrim al-Qur’an `ala al-Junub wa al-Ha’id (”The Appraisal of the Meddler in the Interdiction of the Qur’an to those in a State of Major Defilement and Menstruating Women”), Talqih al-Fuhum al-`Aliya (”The Inculcation of Lofty Discernment”), dan Shohih Sharh al-`Aqida al-Tahawiyya (”The Correct Explanation of al-Tahawi’s Statement of Islamic Doctrine”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan masih banyak ulama berbeda madzhab yang mengeritik kekhilafan dan kesalahan Syekh Al-Albani dan pengikut madzhab Wahabi ini yang tidak tercantum disini. Kalau kita baca diatas, banyak ulama dari bermacam-macam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) mengeritik kekhilafan dan kesalahan ulama madzhab Wahabi, khususnya Syeikh al-Albani, maka kita akan bertanya sendiri apakah bisa beliau ini dikatagorikan sebagai Imam Muhadditsin (Imamnya para ahli hadits) pada zaman sekarang ini sebagaimana yang dijuluki oleh sebagian golongan Salafi/Wahabi ? Memang ada ulama-ulama yang memuji Syekh Al-Albani ini dan memuji ulama gologan Salafi/Wahabi lainnya, tapi ulama-ulama yang memuji ini semua- nya semadzhab dan sejalan dengan golongan Wahabi/Salafi !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah tentu kita tidak jujur kalau mengatakan bahwa  semua pendapat/ faham golongan Salafi/Wahabi yang mengaku sebagai penerus akidah dari Ibnu Taimiyyah atau Muhammad Ibnul Wahhab ini salah dan disangkal oleh ulama-ulama pakar lainnya, tapi ada juga pendapat-pendapat beliau dan pengikutnya mengenai syariat Islam yang sefaham dengan ulama-ulama madzhab lainnya. Yang sering disangkal tidak lain pendapatnya mengenai tajsim dan tasybih Allah swt.(akidah tauhid) dengan makhluk-Nya, yang mana hal ini bertentangan dengan firman-firman Allah swt. dan sunnah Rasulallah saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu yang sering disangkal juga oleh para ulama madzhab sunnah mengenai akidah dan pendapat mereka yang membid’ahkan sesat, sampai-sampai berani mensyirikkan tawassul, tabarruk pada pribadi orang baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, ziarah kubur, peringatan keagamaan, kumpulan majlis dzikir dan sebagainya (baca keterangan tersendiri mengenai bab-bab ini). Padahal semuanya ini baik untuk diamalkan serta tidak keluar dari syariat agama malah banyak dalil shohih baik secara langsung maupun tidak secara langsung yang menganjurkan amalan-amalan tersebut diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap Muslim boleh memohon pertolongan dan bertawassul, bertabarruk kepada para Nabi, wali Allah didalam setiap urusan, baik yang gaib maupun yang materi, dengan menjaga dan memperhatikan syarat-syarat sebagai- mana yang telah diuraikan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi kami cantumkan sebagian kecil judul-judul buku dan nama-nama ulama diatas yang mengeritik akidah atau keyakinan golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya, bukan ingin mencari kesalahan lawan atau ingin membongkar rahasia kekurangannya, tapi ingin menjelaskan para pembaca mengapa golongan Wahabi/Salafi selalu berani mensesatkan, mencela madzhab selain madzhabnya yang tidak sependapat dengan faham mereka. Tidak lain karena akidah atau keyakinan mereka ini berbeda dengan madzhab-madzhab lainnya !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya berbeda pendapat antara madzhab atau golongan muslimin atau antara para ulama itu selalu ada, karena masing-masing mempunyai sudut pandang yang tersendiri. Umpamanya satu hadits didhoifkan oleh satu ulama, tapi hadits ini bisa juga oleh ulama’ lainnya dishohihkannya. Yang kita sesalkan dan sayangkan golongan Salafi/Wahabi dan pengikutnya sering menyalahkan, mensesatkan sampai-sampai berani mengafirkan golongan muslimin lainnya karena tidak sepaham atau sependapat dengan mereka ini dan mereka merasa yang paling pandai, murni dan…..dalam syari’at Islam !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita cukupkan sampai di sini pembahasan mengenai seputar akidah/ keyakinan golongan Wahabi/Salafi. Diskusi dengan mereka memerlukan waktu yang panjang dan membutuhkan kitab yang tersendiri. Para ulama telah membantah ajaran golongan Wahabi/Salafi didalam berpuluh-puluh kitab dan makalah yang mereka tulis. ‘Allamah Muhsin Amin telah mem- bantah keyakinan  keyakinan Wahabi melalui syairnya yang panjang, yang terdiri dari 546 bait. Silahkan Anda rujuk di dalam kitabnya yang berjudul Kasyf al-Irtiyab fi atba ‘i Muhammad bin Abdul Wahhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali kitab-kitab ulama dari berbagai madzhab (Hanafi, Malik Syafii dan lain lain) yang menyangkal golongan Wahabi/Salafi. Mengenai sanggah- an para ulama mengenai akidah ulama-ulama golongan Wahabi/ Salafi dan pengikutnya para pembaca bisa membaca sendiri dan memilih judulnya yang bersangkutan dengan akidah golongan ini dan pengikutnya dalam website bahasa Indonesia : www.abusalafy.wordpress.com atau dalam bahasa Inggris: www.ummah.net/Al_adaab/radd_ul_salafiyya.html&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian isi makalah dari bab ini kami kutip dan kumpulkan dari website-website mengenai akidah Wahabi/Salafi dan juga dari website abusalafy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga kita semua diberi hidayah dan taufiq oleh Allah swt.Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-3780058941809510352?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/3780058941809510352/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/siapakah-golonan-salafiwahabi-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/3780058941809510352'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/3780058941809510352'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/siapakah-golonan-salafiwahabi-dan.html' title='Siapakah Golonan Salafi/Wahabi dan Bagaimana Pahamnya?'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-6258077066715385932</id><published>2009-05-27T10:43:00.000+07:00</published><updated>2009-05-27T10:57:41.109+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ibadah'/><title type='text'>Dalil Tahlilan Riwayat Thawus</title><content type='html'>bagi saudara-saudara yang kurang puas dengan uaraian mengenai TAHLILAN, ni saya postingkan pembahasannya yang mungkin bisa memperjelas pemahaman saudara-saudaraHadis  Riwayat Thawus Al- yamani (tabiin)&lt;br /&gt;Thawus al-Yamani adalah seorang tabi`in terkemuka dari kalangan ahli Yaman. Beliau bertemu dan belajar dengan 50 – 70 orang sahabat Junjungan Nabi s.a.w. Thawus menyatakan bahawa orang-orang mati difitnah atau diuji atau disoal dalam kubur-kubur mereka selama 7 hari, maka adalah mereka menyukai untuk diberikan makanan sebagai sedekah bagi pihak si mati sepanjang tempoh tersebut. &lt;br /&gt;Hadis Thawus ini dikategorikan oleh para ulama kita sebagai mursal marfu’ yang sahih. Ianya mursal marfu’ kerana hanya terhenti kepada Thawus tanpa diberitahu siapa rawinya daripada kalangan sahabi dan seterusnya kepada Junjungan Nabi s.a.w. Tetapi oleh kerana ianya melibatkan perkara barzakhiyyah yang tidak diketahui selain melalui wahyu maka dirafa’kanlah sanadnya kepada Junjungan Nabi s.a.w. Para ulama menyatakan bahawa hadis mursal marfu’ ini boleh dijadikan hujjah secara mutlak dalam 3 mazhab sunni (Hanafi, Maliki dan Hanbali, manakala dalam mazhab kita asy-Syafi`i ianya dijadikan hujjah jika mempunyai penyokong (selain daripada mursal Ibnu Mutsayyib). Dalam konteks hadis Thawus ini, ia mempunyai sekurang-kurangnya 2 penyokong, iaitu hadis ‘Ubaid dan hadis Mujahid. Oleh itu, para ulama kita menjadikannya hujjah untuk amalan yang biasa diamalkan oleh orang kita di rantau sini, iaitu apabila ada kematian maka dibuatlah kenduri selama 7 hari di mana makanan dihidangkan dengan tujuan bersedekah bagi pihak si mati.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Hadis Thawus ini dibahas oleh Imam Ibnu Hajar dalam “al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah” jilid 2 mukasurat 30. Imam besar kita ini, Syaikh Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami as-Sa’di al-Anshari ditanya dengan satu pertanyaan berhubung sama ada pendapat ulama yang mengatakan bahawa orang mati itu difitnah/diuji atau disoal 7 hari dalam kubur mereka mempunyai asal pada syarak.&lt;br /&gt;Imam Ibnu Hajar menjawab bahawa pendapat tersebut mempunyai asal yang kukuh (ashlun ashilun) dalam syarak di mana sejumlah ulama telah meriwayatkan (1) daripada Thawus dengan sanad yang shahih dan (2) daripada ‘Ubaid bin ‘Umair, dengan sanad yang berhujjah dengannya Ibnu ‘Abdul Bar, yang merupakan seorang yang lebih besar daripada Thawus maqamnya dari kalangan tabi`in, bahkan ada qil yang menyatakan bahawa ‘Ubaid bin ‘Umair ini adalah seorang sahabat kerana beliau dilahirkan dalam zaman Nabi s.a.w. dan hidup pada sebahagian zaman Sayyidina ‘Umar di Makkah; dan (3) daripada Mujahid. &lt;br /&gt;Dan hukum 3 riwayat ini adalah hukum hadis mursal marfu’ kerana persoalan yang diperkatakan itu (yakni berhubung orang mati difitnah 7 hari) adalah perkara ghaib yang tiada boleh diketahui melalui pendapat akal. Apabila perkara sebegini datangnya daripada tabi`i ianya dihukumkan mursal marfu’ kepada Junjungan Nabi s.a.w. sebagaimana dijelaskan oleh para imam hadits. Hadits Mursal adalah boleh dijadikan hujjah di sisi imam yang tiga (yakni Hanafi, Maliki dan Hanbali) dan juga di sisi kita (yakni Syafi`i) apabila ianya disokong oleh riwayat lain. Dan telah disokong Mursal Thawus dengan 2 lagi mursal yang lain (iaitu Mursal ‘Ubaid dan Mursal Mujahid), bahkan jika kita berpendapat bahawa sabit ‘Ubaid itu seorang sahabat nescaya bersambunglah riwayatnya dengan Junjungan Nabi s.a.w.&lt;br /&gt;Selanjutnya Imam Ibnu Hajar menyatakan bahawa telah sah riwayat daripada Thawus bahawasanya “mereka menyukai/memustahabkan untuk diberi makan bagi pihak si mati selama tempoh 7 hari tersebut.” Imam Ibnu Hajar menyatakan bahawa “mereka” di sini mempunyai 2 pengertian di sisi ahli hadis dan usul. Pengertian pertama ialah “mereka” adalah “umat pada zaman Junjungan Nabi s.a.w. di mana mereka melakukannya dengan diketahui dan dipersetujui oleh Junjungan Nabi s.a.w.”; manakala pengertian kedua pula ialah “mereka” bermaksud “para sahabat sahaja tanpa dilanjutkan kepada Junjungan Nabi s.a.w.” (yakni hanya dilakukan oleh para sahabat sahaja). &lt;br /&gt;Ikhwah jadi kita dimaklumkan bahawa setidak-tidaknya amalan “ith’aam” ini dilakukan oleh para sahabat, jika tidak semuanya maka sebahagian daripada mereka. Bahkan Imam ar-Rafi`i menyatakan bahawa amalan ini masyhur di kalangan para sahabat tanpa diingkari. Amalan memberi makan atau sedekah kematian selama 7 hari mempunyai nas yang kukuh dan merupakan amalan yang dianjurkan oleh generasi awal Islam lagi, jika tidak semua sekurang-kurangnya sebahagian generasi awal daripada kalangan sahabi dan tabi`in. Oleh itu, bagaimana dikatakan ianya tidak mempunyai sandaran.&lt;br /&gt;Imam as-Sayuthi juga telah membahaskan perkara ini dengan lebih panjang lebar lagi dalam kitabnya “al-Hawi lil Fatawi” juzuk 2 di bawah bab yang dinamakannya “Thulu’ ats-Tsarayaa bi idhzhaari maa kaana khafayaa” di mana antara kesimpulan yang dirumusnya pada mukasurat 194:-&lt;br /&gt;• Sesungguhnya sunnat memberi makan 7 hari. Telah sampai kepadaku (yakni Imam as-Sayuthi) bahawasanya amalan ini berkekalan diamalkan sehingga sekarang (yakni zaman Imam as-Sayuthi) di Makkah dan Madinah. Maka zahirnya amalan ini tidak pernah ditinggalkan sejak masa para sahabat sehingga sekarang, dan generasi yang datang kemudian telah mengambilnya daripada generasi terdahulu sehingga ke generasi awal Islam lagi (ash-shadrul awwal). Dan aku telah melihat kitab-kitab sejarah sewaktu membicarakan biografi para imam banyak menyebut: ” dan telah berhenti/berdiri manusia atas kuburnya selama 7 hari di mana mereka membacakan al-Quran”. &lt;br /&gt;• Dan telah dikeluarkan oleh al-Hafidz al-Kabir Abul Qasim Ibnu ‘Asaakir dalam kitabnya yang berjodol “Tabyiin Kadzibil Muftari fi ma nusiba ilal Imam Abil Hasan al-’Asy’ariy” bahawa dia telah mendengar asy-Syaikh al-Faqih Abul Fath NashrUllah bin Muhammad bin ‘Abdul Qawi al-Mashishi berkata: “Telah wafat asy-Syaikh Nashr bin Ibrahim al-Maqdisi pada hari Selasa 9 Muharram 490H di Damsyik. Kami telah berdiri/berhenti/berada di kuburnya selama 7 malam, membaca kami al-Quran pada setiap malam 20 kali khatam.”&lt;br /&gt;Ikhwah, “ith`aam” ini boleh mengambil apa jua bentuk. Tidak semestinya dengan berkenduri seperti yang lazim diamalkan orang kita. Jika dibuat kenduri seperti itu, tidaklah menjadi kesalahan atau bid`ah, asalkan pekerjaannya betul dengan kehendak syarak.&lt;br /&gt;Kenduri Arwah – Lujnah Ulama Fathani&lt;br /&gt;Dalam buku”Ulama Besar Dari Fathani” susunan Ustaz Ahmad Fathi al-Fathani yang diterbitkan oleh Universiti Kebangsaan Malaysia, disebut kisah seorang ulama Fathani Darussalam, Haji Abdullah Bendang Kebun yang menulis sebuah kitab berjodol “al-Kawaakibun-Nayyiraat fi Raddi Ahlil-Bida` wal ‘Aadaat” di mana beliau memfatwakan bahawa buat makan kematian atau kenduri arwah selepas kematian itu bid`ah makruhah dan boleh menjadi haram. Fatwanya ini lebih kurang sama dengan fatwa-fatwa tokoh-tokoh anti tahlil dan kenduri arwah zaman kita ini.&lt;br /&gt;Fatwa ini telah membuat keluh-kesah dan perpecahan dalam masyarakat di wilayah-wilayah Fathani yang rata-rata mengamalkan tradisi bertahlil dan berkenduri arwah ini. Menyedari hakikat ini, maka Lujnah Ulama Fathani telah mengambil inisiatif untuk mengadakan mudzakarah dan mesyuarat berhubung isu ini yang dihadiri oleh 17 orang ulama ternama Fathani termasuklah Haji Abdullah Bendang Kebun tersebut.&lt;br /&gt;Yang Dipertua Lujnah, Tuan Guru Haji Abdur Rahman mempengerusikan mesyuarat tersebut yang berjalan dengan lancar serta membuahkan keputusan dan natijah yang memuaskan. Setelah hujjah-hujjah pihak yang menentang dan menyokong dikemukakan, mesyuarat tersebut telah mencapai keputusan dan mengeluarkan satu resolusi pada 21 Januari 1974 yang antara lain menyebut:-&lt;br /&gt;1.	Ahli si mati membuat makanan kerana kematian untuk sedekah pahala kepada mayyit dengan ketiadaan menyeru (mengundang – p) oleh mereka, hukumnya sunnat dengan ittifaq Lujnah Ulama Fathani.&lt;br /&gt;2.	Ahli si mati membuat makanan dan memanggil mereka itu akan manusia pergi makan kerana qasad sedekah pahalanya, dan (meng) hadiah (kan) pahala jamuan itu kepada mayyit, maka hukumnya boleh (harus) kerana masuk dalam nas ith`aam yang disuruh dalam hadits Thaawus, kerana ith`aam itu melengkapi jamuan di rumah si mati atau di tempat lain.&lt;br /&gt;3.	Ahli si mati membuat makanan di rumahnya atau di rumah si mati pada hari mati atau pada hari yang lain kerana mengikut adat istiadat, tidak kerana qasad ibadah dan niat pahalanya kepada mayyit, maka hukumnya makruh dengan ittifaq ahli Lujnah Ulama Fathani.&lt;br /&gt;4.	Ahli si mati membuat makanan daripada tirkah yang bersabit dengan umpama hak anak yatim atau kerana dipaksa ahli si mati membuatnya dengan tidak sukarelanya dan ikhlas hatinya, maka hukumnya haram dengan ittifaq ahli Lujnah Ulama Fathani.&lt;br /&gt;Menghukum sesuatu hendaklah dibuat secara teliti dan tafsil melihat rupa bentuk sesuatu, bukan menghukum secara membabi-buta dan main pukul rata haram dan bid`ah dhalalah sahaja. Lihat dahulu keadaannya, bagaimana hendak dihukumkan haram jika ahli mayyit yang telah aqil baligh dengan rela hati tanpa terpaksa dan tidak merasa susah untuk menjemput jiran-jiran dan kenalan untuk hadir ke rumah si mati untuk berdoa buat si mati dan kemudian dijemput makan yang semuanya diniatkan sebagai sedekah kepada si mati.&lt;br /&gt;Yang ditentang oleh ulama kita ialah mereka yang menjalankannya sehingga menyusahkan diri dan keluarga si mati atau semata-mata menjalankan adat atau lebih jahat lagi dengan niat bermuka-muka atau riak. Ini yang difatwakan oleh Sayyidi Ahmad Zaini dalam “I`anathuth – Tholibin” yang sengaja dikelirukan oleh Ustaz Rasul yang dikasihi dengan sengaja meninggal menterjemahkan soalan yang dikemukakan kepada Sayyidi Ahmad dan jawapan beliau sepenuhnya. Menghukum haram secara total amatlah tidak wajar dan tindakan sembrono.&lt;br /&gt;Akhirul kalam, satu soalan, adakah ulama-ulama Fathani yang membuat resolusi di atas tidak membaca kitab Tok Syaikh Daud dan Tuan Minal ? Siapa yang baca dan faham kehendak ibarat kitab-kitab tersebut ? Mereka atau yang dikasihi Ustaz Rasul kita ? Tepuklah dada masing-masing.&lt;br /&gt;Allahumma hidayatan wa taufiqan ilal haqqi wash showab.&lt;br /&gt;Hadis Jarir – Penjelasan Tuan Guru Haji Ahmad&lt;br /&gt;Hadis Jarir yang membawa maksud “Kami mengira orang berhimpun kepada ahli keluarga si mati dan menyediakan makanan selepas pengkebumiannya adalah daripada ratapan (an-niyahah).” Hadis ini menjadi hujjah bagi meng”haram” atau me”makruh” membuat kenduri arwah kematian selepas matinya seseorang. Adakah ini pemahaman yang difahami oleh para ulama kita ?&lt;br /&gt;Tuan Guru Haji Ahmad al-Fusani (1902 – 1996) memberi penjelasan dalam kitabnya “Khulasah al-Mardhiyyah fi Masail al-Khilafiyyah” antara lain menyatakan bahawa kalimah “minan-niyahah” dalam hadis tersebut ditanggung maknanya sebagai “min asbabin niyahah” iaitu “setengah daripada sebab ditakutkan jadi niyahah. Maka bukanlah diri berhimpun dan buat makan itu niyahah sungguh kerana jikalau niyahah sungguh tentulah ulama kata haram kerana tiada ada niyahah yang makruh sama sekali” (yakni jika semata-mata berhimpun dan berjamu itu termasuk ratapan, maka sudah tentu ulama akan terus menghukumnya haram dan bukan makruh kerana tidak ada niyahah yang hukumnya makruh. Jadi dihukumkan bid`ah makruhah kerana boleh jadi sebab bagi ratapan atau boleh membawa kepada ratapan, jadi kalau ikut kaedah ushul ini yang menjadi ‘illah bagi dihukumkan bid`ah makruhah tersebut, jika ‘illah ini hilang maka hukumnya juga turut berubah). Soalnya, adakah kenduri arwah yang orang kita buat bersifat sedemikian ? Adakah kenduri kita menjurus kepada ratapan ?&lt;br /&gt;Selanjutnya Tuan Guru Haji Ahmad menyebut:-&lt;br /&gt;• “…Sebuah hadis yang meriwayatkan dia Imam Ahmad rahimahUllah ta’ala dengan sanad yang sahih dan Abu Daud daripada ‘Aashim bin Kulaib daripada bapanya daripada seorang laki-laki daripada Anshar berkata ia: “Keluar kami sahabat nabi serta Rasulullah s.a.w. pada menghantarkan jenazah orang mati kepada kubur. Maka aku nampak akan Rasulullah s.a.w. menyuruh orang yang menggali kubur dengan katanya: “Perluas olehmu daripada pihak dua kakinya, perluas olehmu daripada pihak kepalanya”. Maka tatkala balik Nabi daripada kubur berhadap kepadanya (yakni datang kepada Nabi) seorang yang (mem)persilakan Nabi ke rumah daripada suruhan perempuan si mati itu. Maka Nabi serta sahabat pun silalah (yakni datanglah) ke rumahnya. Maka dibawa datang akan makanan, maka (meng)hantar Nabi akan tangannya, yakni menjemput Nabi akan makanan bubuh ke mulut dan (meng)hantarlah segala sahabat akan tangannya”…….Hadis ini menyatakan Nabi sendiri serta sahabat berhimpun makan di rumah orang mati kemudian (yakni selepas) balik tanam orang mati…….Jadi berlawan hadis ini dengan hadis Jarir yang menunjuk atas tegah berhimpun makan di rumah orang mati kemudian daripada tanam mayyit……….Setengah riwayat tak dak lafaz “ba’da dafnihi” (kemudian daripada tanamnya) [yakni hadis Jarir ada khilaf dalam riwayatnya kerana ada riwayat yang tidak menyebut “ba’da dafnihi“). Maka orang tua-tua kita tanggungkan bahawasanya makruh itu berhimpun makan di hadapan mayyit jua. Inilah jalanan orang tua-tua kita. Sebab itulah orang kita tidak berjamu sewaktu ada mayyit di atas rumah, dan jika darurat kepada berjamu juga seperti bahawa suntuk masa, diberjamu pada rumah yang lain daripada rumah yang ada mayyit padanya……..Alhasil, hukum berhimpun di rumah ahli mayyit dan membuat ahli mayyit akan makanan, berjamu makan semata-mata dengan tidak qasad bersedekah daripada mayyit atau baca al-Quran niat pahala kepada Allah, makruh tanzih selama ada mayyit di atas rumah itu.”&lt;br /&gt;Perkataan ulama kita yang menghukum berhimpun dan berkenduri makan selama 7 atau 40 hari sebagai bid`ah makruhah diihtimal maksudnya jika perbuatan tersebut dibuat semata-mata menjalankan adat kebiasaan yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi cemohan masyarakat bukan dengan niat “ith`aam ‘anil mayyit” dan sebagainya. Atau ianya boleh membawa kepada niyahah yang diharamkan atau kesedihan yang berlarutan. Oleh itu, larangan tersebut tidaklah bersifat mutlak tetapi mempunyai qayyid yang menjadi ‘illah pada hukum tersebut. Dalam pada itu, Imam Ibnu Hajar dalam “Fatwa Kubra”nya menyatakan bahawa jika seseorang berbuat kenduri tersebut semata-mata menjalankan adat untuk menolak cemohan orang-orang jahil dan menjaga kehormatan dirinya maka tidaklah ianya dianggap sebagai bid`ah madzmumah. Nanti aku postkan lain kali.&lt;br /&gt;Seorang saudara menghantar risalah yang dalamnya nukilan perkataan Imam asy-Syafi`i yang menyatakan “Aku benci diadakan ma’tam, iaitu himpunan walaupun tidak ada tangisan mereka, kerana sesungguhnya pada yang sedemikian itu memperbaharui kedukaan dan membebankan tanggungan“. Membaca nas perkataan Imam asy-Syafi`i ini jelas menunjukkan tidak mutlaknya kebencian tersebut kerana ianya dikaitkan dengan “membaharui kesedihan” dan “membebankan”. Apa kata jika, perhimpunan dilakukan adalah dalam rangka mendoakan si mati, bersedekah buat pihak si mati, menghibur ahli keluarga si mati, dan tidak menjadi beban kepada keluarga si mati yang berkemampuan ? Adakah Imam kita asy-Syafi`i masih membencinya ?&lt;br /&gt;Jadi kalau ada yang berbuat kenduri seperti itu rupanya maka makruhlah kita datang hadir. Bahkan jika digunakan tirkah anak yatim atau tirkah waris yang tidak redha atau sebagainya makan haram kita hadir. Jadi hukumnya kena lihat case by case, bukan main pukul rata haram atau makruh atau harus.&lt;br /&gt;Download kitab dan risalah ahlusunnah, kalahkan fatwa sesat wahabi (bidznillah)!!&lt;br /&gt;http://www.geocities.com/pndktmpn/kitab04.htm&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1674566614561141394-6258077066715385932?l=abu-fatah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abu-fatah.blogspot.com/feeds/6258077066715385932/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/dalil-tahlilan-riwayat-thawus_27.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/6258077066715385932'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1674566614561141394/posts/default/6258077066715385932'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abu-fatah.blogspot.com/2009/05/dalil-tahlilan-riwayat-thawus_27.html' title='Dalil Tahlilan Riwayat Thawus'/><author><name>AbuFatah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03026143541917806386</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_9yB0ir5fzM8/SfsHc7HLJKI/AAAAAAAAABE/o931c_Yi3oU/S220/Sant.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1674566614561141394.post-7912602258932877652</id><published>2009-05-26T11:41:00.001+07:00</published><updated>2009-05-26T11:48:55.831+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ibadah'/><title type='text'>Wasithah/Tawassul dan Tabarruk</title><content type='html'>Sebenarnya bab ini juga sudah saya singgung pada halaman sebelumnya umpama dalam bab Siapakah golongan Wahabi…, tapi marilah sekarang kita rujuk dalil-dalil khusus yang berkaitan dengan Tawassul dan Tabarruk, dengan demikian insya Allah para pembaca lebih jelas dan mantep mengenai dibolehkannya tawassul/tabarruk ini. Sementara ada orang memandang wasithah/tawassul dan tabarruk hal yang dilarang dan di kategorikan sebagai syirik. Kebanyakan mereka yang melarang minta per- tolongan kepada makhluk itu atau bertawassul berdalil kepada firman Allah dan hadits Rasulallah saw. (kita bicarakan tersendiri) yang menurut faham mereka sebagai larangan bertawassul atau bertabarruk. &lt;br /&gt;Dengan pengertian seperti itu mereka melarang semua macam permintaan yang ditujukan pada selain Allah swt. Padahal yang dimaksud oleh firman Allah swt. dan hadits-hadits tersebut bukan seperti yang mereka tafsirkan. Rasulallah saw. mengingatkan kita agar jangan lengah, bahwa segala sebab musabab yang mendatangkan kebaikan berasal dari Allah swt. Jadi bila hendak minta tolong pada manusia, anda harus tetap yakin bahwa bisa atau tidak, mau atau tidak mau, sepenuhnya tergantung pada kehendak dan izin Allah swt. Jangan sekali-kali anda lupa kepada ‘Sebab Pertama’ yang ber- kenan menolong anda serta yang mengatur semua hubungan dalam kehidup an ini adalah Allah swt. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sebenarnya bab ini juga sudah saya singgung pada halaman sebelumnya umpama dalam bab Siapakah golongan Wahabi…, tapi marilah sekarang kita rujuk dalil-dalil khusus yang berkaitan dengan Tawassul dan Tabarruk, dengan demikian insya Allah para pembaca lebih jelas dan mantep mengenai dibolehkannya tawassul/tabarruk ini. Sementara ada orang memandang wasithah/tawassul dan tabarruk hal yang dilarang dan di kategorikan sebagai syirik. Kebanyakan mereka yang melarang minta per- tolongan kepada makhluk itu atau bertawassul berdalil kepada firman Allah dan hadits Rasulallah saw. (kita bicarakan tersendiri) yang menurut faham mereka sebagai larangan bertawassul atau bertabarruk. &lt;br /&gt;Dengan pengertian seperti itu mereka melarang semua macam permintaan yang ditujukan pada selain Allah swt. Padahal yang dimaksud oleh firman Allah swt. dan hadits-hadits tersebut bukan seperti yang mereka tafsirkan. Rasulallah saw. mengingatkan kita agar jangan lengah, bahwa segala sebab musabab yang mendatangkan kebaikan berasal dari Allah swt. Jadi bila hendak minta tolong pada manusia, anda harus tetap yakin bahwa bisa atau tidak, mau atau tidak mau, sepenuhnya tergantung pada kehendak dan izin Allah swt. Jangan sekali-kali anda lupa kepada ‘Sebab Pertama’ yang ber- kenan menolong anda serta yang mengatur semua hubungan dalam kehidup an ini adalah Allah swt. &lt;br /&gt;Jika Islam melarang seorang muslim minta tolong kepada sesamanya, atau minta tolong pada Rasulallah saw., tentu beliau saw. melarang kaum muslimin minta tolong kepadanya, dan beliau tidak akan pernah mau dimintai tolong supaya berdo’a, agar Allah swt. menurunkan hujan di musim kemarau dan berdo’a untuk lainnya. Terbukti bahwa beliau tidak pernah menolak permintaan mereka ini. Hadits-hadits yang golongan pengingkar buat sebagai dalil tersebut, tidak bermakna kecuali memantapkan akidah/ke yakinan kaum muslimin, yaitu akidah tauhid, bahwa penolong yang sebenar- nya adalah Allah swt., sedangkan manusia adalah hanyalah sebagai washithah/perantara. &lt;br /&gt;Kalau permintaan tolong pada selain Allah swt. dilarang,  maka akan ber- tentangan dengan ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulallah saw. yang membolehkan tawassul dan minta tolong dengan sesama manusia. Jadi minta pertolongan pada makhluk atau tawassul tersebut mustahab/boleh selama orang tersebut tidak mempunyai keyakinan/akidah bahwa Nabi, para waliyullah dan sebagainya tersebut dapat memberi syafa’at tanpa seizin Allah swt. Kaum muslimin juga yakin bahwa orang yang mohon syafa’at ini adalah sebagai upaya/iktisab sedangkan yang dimintai syafa’at adalah ‘wasithah’ tidak lebih dari itu. &lt;br /&gt;Hakekat ‘Tawassul’ merupakan hal yang telah menjadikan kejelasan dalam Islam. Al-Qur’an sebagai sumber utama agama Islam dalam sebuah ayatnya menyatakan: ‘Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan’ (QS Al-Maidah: 35). Dalam ayat ini Allah swt. menjelaskan bahwa ketakwaan dan jihad merupakan sarana legal untuk menyampaikan manusia kepada Allah swt.&lt;br /&gt;Yang menjadi pertanyaan adalah; Adakah sarana-sarana lain yang sah menurut syariat Islam yang mampu menghantarkan manusia menuju Allah swt. ataukah dalam penentuan sarana-sarana tadi telah sepenuhnya diserah kan kepada manusia? Untuk menjawab secara ringkas maka dapat kita katakan bahwa: Jelas sekali bahwa penentuan sarana pendekatan diri kepada Allah swt. tidak terdapat campur tangan manusia sehingga dengan ijtihad pribadinya dapat menentukan sarana-sarana apapun untuk mendekat- kan diri kepada Allah swt. Hanya sarana-sarana yang telah ditentukan oleh syariat Islam –yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah as-Sohihah Rasulullah saw.– saja yang dapat menjadi penghantar manusia menuju Allah swt. &lt;br /&gt;Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwa, semua sarana yang tidak mendapat legalitas syariat –baik dengan dalil umum maupun khusus– maka tergolong bid’ah dan kesesatan yang nyata. Dalam kesempatan kali ini, kita akan memasuki kajian legalitas ‘Tawassul/Istighatsah’ sesuai dengan ajaran syariat Islam, baik dari apa yang telah dijelaskan oleh al-Qur’an, Sunnah Rasulullah saw. maupun prilaku para Salaf Sholeh dan Ulama Salaf Ahlusunnah wal Jama’ah. Sehingga kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita ter- jerumus ke dalam jurang bid’ah sesat, seperti yang dapat sebagian amalan yang kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun ter jerumus ke dalam jurang kejumudan dalam menentukan obyek Tawassul/ Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami tekts. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah dan Tabarruk. Tentu kedua bentuk ekstrimitas itu tidak sesuai dengan apa yang di inginkan oleh Islam. &lt;br /&gt;Jika kita melihat beberapa kamus bahasa Arab yang sering dijadikan rujukan dalam menentukan asal dan makna kata maka akan kita dapati bahwa, kata “Tawassul” mempunyai arti dari ‘darajah’ (kedudukan), atau ‘Qurbah’ (kedekatan), atau ‘washilah’  (penyampai/ penghubung). Sehingga sewaktu di katakan bahwa ‘wasala fulan ilallah wasilatan idza ‘amala ‘amalan taqarraba bihi ilaihi’ berarti ‘seseorang telah menjadikan sarana penghubung kepada Allah melalui suatu pebuatan sewaktu melakukan pebuatan yang dapat men- dekatkan diri kepada-Nya’. (Lihat: Kitab Lisan al-‘Arab karya Ibn Mandzur jilid 11 asal kata wa-sa-la). &lt;br /&gt;Begitu juga berkaitan dengan asal kata ‘ghatsa’ yang berarti ‘menolong’ yang dengan memakai bentuk (wazan) ‘istaf’ala’ yang kemudian menjadi ‘istigha- tsah’ yang berarti ‘mencari/meminta pertolongan’. Pengertian-pengertian semacam ini pun akan kita dapati dalam berbagai kamus-kamus bahasa Arab terkemuka lainnya. &lt;br /&gt;Berkaitan dengan konsep Tawassul dan Istighatsah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan beberapa kelompok. Letak perbedaannya dalam masalah penentuan obyek-obyek tawassul dan istighatsah yang disahkan oleh syariat Islam. Dikarenakan terjadi perbedaan pendapat dalam penentu an obyek maka terjadi perbedaan juga dalam menghukuminya. Dari perbeda an hukum tadilah akhirnya muncul ‘penyesatan’ dari kelompok yang belum dewasa dalam menerima perbedaan, merasa benar sendiri, tidak mau menerima pendapat kelompok lain, bahkan menganggap kelompok lain tadi telah berbuat yang dilarang oleh Islam, bid’ah sesat atau syirik. Di sini, kita akan mengklasifikasikan pendapat-pendapat tersebut menjadi tiga bagian:&lt;br /&gt;Pertama: Pendapat Sekte Wahabisme&lt;br /&gt;Dalam hal ini, kita akan menukilkan pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pelopor dan pendiri sekte Wahabisme) yang dalam kitab “Kasyfus Syubuhaat” menyatakan: “Jika ada sebagian orang musyrik (muslim non-Wahabi .red) mengatakan kepadamu; ‘Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati’ (QS Yunus: 62), atau mengatakan bahwa syafa’at adalah benar, atau mengatakan bahwa para nabi memiliki kedudukan di sisi Allah, atau mengungkapkan perkataan Nabi untuk berargumen menetapkan kebatil annya (seperti Syafa’at, Tawassul/Istighatsah, Tabarruk…dst. red) sedang kalian tidak memahaminya (tidak bisa menjawabnya) maka katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah dalam al-Qur’an menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang adalah orang yang meninggalkan ayat-ayat yang jelas (muhkam) dan mengikuti yang samar (mutasyabih) ‘ ”. (Kitab Kasyfus Syubuhaat halaman 60). &lt;br /&gt;Disini jelas sekali bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan ‘sesat’ (bahkan menuduh musyrik) orang-orang yang meyakini adanya syafa’at, kedudukan tinggi para nabi disisi Allah swt. sehingga dimintai istighatsah/ tawassul…dst.nya. Bahkan disini, Muhammad bin Abdul Wahhab mengajar-kan kepada para pengikutnya ‘cara melarikan diri’ dari diskusi tentang doktrin an sektenya dengan kelompok lain dengan cara melarikannya kepada pembagian tasyabbuh (yang samar) dan muhkam (yang jelas) ayat-ayat al-Qur’an. Termasuk cara mengajak para pengkritisi ajaran Wahabisme untuk bertobat tanpa terbukti kesalahannya. Ternyata, akhirnya cara-cara licik ini pun yang sering dipakai banyak para pengikut sekte Wahabi ketika terdesak dalam berargumentasi ketika membela keyakinan wahabismenya, bahkan menjadi kebiasaan buruk mayoritas para pengikut sekte tersebut.&lt;br /&gt;Contoh lain: Nashiruddin al-Albani yang konon adalah seorang ahli hadits dari kalangan Wahabi pun pernah menyatakan dalam salah satu karyanya yang berjudul “at-Tawassul; Ahkaamuhu wa Anwa’uhu” (Tawassul; hukum-hukum dan jenis-jenisnya) begitu juga dalam mukaddimahnya atas kitab “Syarh at-Thawiyah” (Lihat: di halaman 60 dari kitab Syarh Thahawiyah) dia menyatakan bahwa; “Sesungguhnya masalah tawassul bukanlah tergolong masalah akidah”.&lt;br /&gt;Dan contoh lainnya adalah apa yang dinyatakan oleh Abdullah bin Baz seorang mufti Wahabi: “Barangsiapa yang meminta (istighatsah/tawassul) kepada Nabi dan meminta syafa’at darinya maka ia telah merusak keislam-annya” (Lihat: Kitab Al-‘Aqidah as-Shohihah wa Nawaqidh al-Islam).&lt;br /&gt;Kedua: Pendapat Ahlusunnah wal Jama’ah (bahkan Islam secara keseluruhan).&lt;br /&gt;Terlampau banyak contoh fatwa ulama Ahlusunnah dalam menjelaskan legalitas Tawassul/Istighatsah dan Tabarruk ini. Insya-Allah dalam buku ini kita jelaskan mengenai ungkapan-ungkapan mereka. Kita akan memberikan contoh beberapa tokoh dari mereka saja:&lt;br /&gt; Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri pernah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi .red) dan men- datangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas mendatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan do’aku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad)&lt;br /&gt; As-Samhudi yang bermadzhab Syafi’i menyatakan; “Terkadang orang bertawassul kepadanya (Nabi saw.red) dengan meminta pertolongan berkait an suatu perkara. Hal itu memberikan arti bahwa Rasulallah saw. memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan dan memberikan syafa’atnya kepada Tuhannya. Maka hal itu kembali kepada permohonan do’anya, walaupun terdapat perbedaan dari segi pengibaratannya. Kadangkala sese- orang meminta; ‘aku memohon kepadamu (wahai Rasulallah .red) untuk dapat menemanimu di sorga…’, tiada yang dikehendakinya melainkan bahwa Nabi saw. menjadi sebab dan pemberi syafa’at” (Lihat: Kitab Wafa’ al-Wafa’ bi Akhbar Daarul Mustafa karya as-Samhudi Jilid 2 halaman 1374)&lt;br /&gt; As-Syaukani az-Zaidi pernah menyatakan akan legalitas tawassul dalam kitab karyanya yang berjudul “Tuhfatudz Dzakiriin” dengan mengatakan: “Dan bertawassul kepada Allah swt. melalui para nabi dan manusia sholeh”. (Lihat: Kitab Tuhfatudz Dzakiriin halaman 37)&lt;br /&gt; Abu Ali al-Khalal salah seorang tokoh madzhab Hanbali pernah menyata- kan: “Tiada perkara yang membuatku gunda kecuali aku pergi ke kuburan Musa bin Ja’far (keturunan Rasulullah saw. yang kelima pen.) dan aku ber tawasul kepadanya melainkan Allah akan memudahkannya bagiku sebagai- mana yang kukehendaki” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 120 dalam bab kuburan-kuburan yang berada di Baghdad).&lt;br /&gt;Ketiga: Pendapat Ibnu Taimiyah al-Harrani &lt;br /&gt;Jika kita telaah beberapa karya Ibnu Taimiyah maka akan kita dapati bahwa ia telah mengalami kebingungan dalam menentukan masalah ini. Kita akan dapati bahwa terkadang ia mengingkarinya, terkadang membolehkannya, dan terkadang menjawabnya dengan membagi-baginya. Untuk lebih jelas- nya, mari kita lihat apa yang telah ditulisnya dalam salah satu kitab yang berjudul “At-Tawassul wal Wasilah” dimana ia membagi Tawassul menjadi tiga kategori:&lt;br /&gt;Petama: Tawassul dengan ketaatan Nabi dan keimanan kepadanya. Ini ter- golong asal muassal Iman dan Islam. barangsiapa yang mengingkarinya berarti telah mengingkarinya (kufur) terhadap hal yang umum dan yang khusus. &lt;br /&gt;Kedua: Tawassul dengan do’a dan syafa’at Nabi dalam arti bahwa Nabi secara langsung dapat memberi syafa’at dan mendengar do’a semasa hidupnya dan sehingga di akhirat kelak mereka akan bertawassul kepadanya untuk mendapat syafa’atnya. Barangsiapa yang mengingkari hal tersebut maka dia tergolong kafir murtad dan harus dimintai tobatnya. Jika tidak tobat maka ia harus dibunuh karena kemurtadannya. &lt;br /&gt;Sedangkan yang ketiga ialah: Tawassul untuk mendapat syafa’atnya pasca kematiannya. Sungguh ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat. (Lihat; Kitab At-Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah halaman 13/20/50).&lt;br /&gt;Jadi jelaslah bahwa Ibnu Taimiyah pun tergolong orang yang tidak mengingkari legalitas/kebolehan tawassul, walaupun dalam beberapa hal ia nampak rancu dalam menentukan sikapnya. Dari penjelasan di atas tadi membuktikan bahwa, pengkategorian bid’ah dalam tawassul versi Ibnu Taimiyah terletak pada hidup dan matinya obyek yang ditawassuli. Benarkah demikian? Kita akan buktikan -nanti- bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah itu telah terbantah dengan dalil-dalil dalam ajaran Islam itu sendiri. &lt;br /&gt;Yang perlu djelaskan dari ungkapan di atas berkaitan dengan pendapat kedua yaitu Islam secara keseluruhan melegalkan konsep dan praktek Tawassul/ Istighatsah kepada Nabi saw. dan orang-orang sholeh. Jadi dalam masalah ini –terkhusus masalah Tawassul/Istighatsah, Tabarruk juga masalah-masalah lain yang dinyatakan syirik dan bid’ah oleh sekte Wahabi– ternyata kelompok Salafi (baca:Wahabi) sendirian, selain karena mereka juga tidak memiliki dalil yang kuat baik bersandarkan dari al-Qur’an, sunnah Rasulallah maupun perilaku Salaf Sholeh. Dengan kata yang lebih singkat dan mengena; ‘Dalam masalah ini Wahabisme akan berhadapan dengan Islam’. &lt;br /&gt;Dalam arti garis besar makna Tawassul/Wasithah ialah perantara, misalnya kita berdo’a pada Allah swt. dengan menyertakan nama Muhammad Rasul- Allah saw. atau nama pribadi seseorang ahli taqwa dalam do’a kita tersebut atau berdo’a pada Allah swt. dengan menyebut-nyebut amal kebaikan yang telah kita jalankan. Dengan demikian lebih besar harapan do’a kita akan di kabulkan oleh Allah swt. Ingat, bahwa kita dalam tawassul ini berdo’a pada Allah swt. jadi bukan berdo’a pada makhluk untuk menyekutukan Allah swt.! &lt;br /&gt;Juga termasuk makna wasithah/tawassul ialah minta pertolongan pada makhluk, tidak langsung kepada Allah swt., begitupun juga minta syafa’at kepada Nabi saw., para sahabat atau kepada para waliyullah/ahli taqwa yang masih hidup atau telah wafat. &lt;br /&gt;Ayat-Ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan Tawassul / Istighotsah&lt;br /&gt;Dalam pandangan al-Qur’an akan kita dapati bahwa hakekat Istighotsah/ Tawassul adalah merupakan salah satu pewujudan dari peribadatan yang legal dalam syariat Allah swt.. Ini merupakan hal yang jelas dalam ajaran al-Qur’an sehingga tidak mungkin dapat dipungkiri oleh kelompok muslim mana pun, termasuk kelompok Wahabi, jika mereka masih mempercayai kebenar an al-Qur’an. Dalam al-Qur’an akan kita dapati beberapa contoh dari permohonan pertolongan (istighotsah) dan pengambilan sarana (tawassul) para pengikut setia para nabi dan kekasih Ilahi yang berguna untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.. Hal itu agar supaya Allah swt. mengabulkan do’a dan hajatnya dengan segera. Di sini kita akan memberi beberapa contoh yang ada: &lt;br /&gt; Dalam surat Aali Imran ayat 49, Allah swt. berfirman: “Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): ‘Sesungguhnya aku (Nabi Isa as.) telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung, Kemudian aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman’ ”.&lt;br /&gt;Dalam ayat di atas disebutkan bahwa para pengikut Isa al-Masih ber-tawassul kepadanya untuk memenuhi hajat mereka, termasuk menghidup- kan orang mati, menyembuhkan yang berpenyakit sopak dan buta. Tentu, mereka bertawassul kepada nabi Allah tadi bukan karena mereka meyakini bahwa Isa al-Masih memiliki kekuatan dan kemampuan secara independent dari kekuatan dan kemampuan Maha Sempurna Allah swt.., sehingga tanpa bantuan Allah-pun Isa mampu melakukan semua hal tadi.&lt;br /&gt;Tetapi mereka meyakini bahwa Isa al-Masih dapat melakukan semua itu (memenuhi berbagai hajat mereka) karena Nabi Isa as. memiliki ‘kedudukan khusus’ (jah /wajih) di sisi Allah, sebagai kekasih Allah, sehingga apa yang di inginkan olehnya niscaya akan dikabulkan atau diizinkan oleh Allah swt. Ini bukanlah tergolong syirik, karena syirik adalah; Meyakini kekuatan dan kemampuan Isa al-Masih (makhluk Allah) secara independent (merdeka) dari kekuatan dan kemampuan Allah”. Sudah tentu, muslimin sejati selalu yakin dan percaya bahwa semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh makhluk Allah swt. tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah swt.. Namun aneh jika kelompok Wahabi langsung menvonis musyrik bagi pelaku tawassul/istighotsah kepada para kekasih Ilahi semacam itu. &lt;br /&gt; Dalam surat Yusuf ayat 97, Allah swt.. berfirman: “Mereka berkata: ‘Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)’ ”.&lt;br /&gt;Jika kita teliti dari ayat ini maka akan dapat diambil pelajaran bahwa, para anak-anak Ya’qub as. mereka tidak meminta pengampunan dari Ya’qub sendiri secara independent tanpa melihat kemampuan dan otoritas mutlak Ilahi dalam hal pengampunan dosa. Namun mereka jadikan ayah mereka yang tergolong kekasih Ilahi (nabi) yang memiliki kedudukan khusus di mata Allah sebagai wasilah (sarana penghubung) permohonan pengampunan dosa dari Allah swt.. Dan ternyata, nabi Ya’qub pun tidak menyatakan hal itu sebagai perbuatan syirik, atau memerintahkan anak-anaknya agar langsung memohon kepada Allah swt., karena Allah Maha mendengarkan segala per- mohonan dan do’a, malahan nabi Ya’qub as menjawab permohonan anak-anaknya tadi dengan ungkapan: “Ya’qub berkata: ‘Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang’ ”(QS Yusuf: 98). &lt;br /&gt;– Dalam surat an-Nisa’ ayat 64, Allah swt. berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu (Muhammad saw.) lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasul (Muhammad saw.) pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.&lt;br /&gt;Dari ayat di atas juga dapat diambil pelajaran yang esensial yaitu bahwa, Rasululah saw. sebagai makhluk Allah yang terkasih dan memiliki keduduk- an (jah/maqom/wajih) yang sangat tinggi di sisi Allah sehingga diberi otoritas oleh Allah swt.untuk menjadi perantara (wasilah) dan tempat meminta per- tolongan (istighotsah) kepada Allah swt… Dan terbukti (nanti kita akan dijelaskan dalam halaman berikutnya) bahwa banyak dari para sahabat mulia Rasulallah saw. yang tergolong Salaf Sholeh menggunakan kesempat an emas tersebut untuk memohon ampun kepada Allah swt.. melalui per antara Rasulullah saw.. Hal ini yang menjadi kajian para penulis Ahlusunnah wal Jama’ah dalam mengkritisi ajaran Wahabisme, termasuk orang seperti Umar Abdus Salam dalam karyanya “Mukhalafatul Wahabiyyah” (Lihat: halaman 22).&lt;br /&gt;Semua ahli tafsir al-Qur’an termasuk Mufasir Salafi/Wahabi setuju bahwa ayat An-Nisa: 64 itu diturunkan ketika suatu saat sebagian sahabat melaku- kan kesalahan. Yang kemudian mereka sadar atas kesalahannya dan ingin bertaubat. Dan mereka meminta ampun secara langsung kepada Allah, tapi lihat bagaimana Allah swt. telah meresponnya:&lt;br /&gt; Allah menolak untuk menerima permohonan ampun secara langsung, Dia memerintahkan mereka untuk terlebih dahulu mendatangi Rasulallah saw dan kemudian memintakan ampun kepada Allah swt, dan Rasulallah saw. juga diminta untuk memintakan ampun buat mereka. Dengan demikian Rasulallah saw. bisa dijuluki sebagai Pengampun dosa secara kiasan/majazi sedangkan Allah swt. sebagai Pengampun dosa yang hakiki/sebenarnya. (baca keterangan pada bab 2 dalam buku ini)&lt;br /&gt; Allah memerintahkan sahabat untuk bersikap seperti yang diperintahkan (menyertakan Rasulallah saw. dalam permohonan ampun mereka) hanya setelah melakukan ini mereka akan benar-benar mendapat pengampunan dari Yang Maha Penyayang.&lt;br /&gt;Lihat firman Allah swt. itu malah Dia yang memerintahkan para sahabat untuk minta tolong pada Rasulallah saw. untuk berdo’a pada Allah swt. agar mengampunkan kesalahan-kesalahan mereka, mengapa para sahabat tidak langsung memohon pada Allah swt.? Bila hal ini dilarang maka tidak mungkin Allah swt. memerintahkan pada hamba-Nya sesuatu yang tidak di zinkan-Nya ! Dan masih banyak lagi firman Allah swt. meminta Rasul-Nya untuk memohonkan ampun buat orang lain umpamanya: Q.S 3:159, QS 4:106, QS 24:62, QS 47:19,  QS 60:12, dan QS 63:5.&lt;br /&gt;Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahabi dan pengikutnya adalah: &lt;br /&gt;Jikalau istighotsah atau tawassul adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengabulkan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan)? Saya berlindung kepada Allah swt.dalam hal itu. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan– umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal? Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha Mendengar dan lagi Maha Mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?&lt;br /&gt;Jikalau benar bahwa ajaran Istighotsah/tawassul adalah perbuatan syirik, bid’ah, sia-sia, khurafat, akibat tidak mengenal Allah yang Maha Mendengar- kan do’a, dan seterusnya….maka Oh, betapa bodohnya –naudzuillah min dzalik– para nabi Allah itu tentang konsep ajaran Allah…dan Oh, betapa cerdasnya Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi beserta para pengikut madzhabnya terhadap ajaran murni Ilahi….&lt;br /&gt; Firman Allah swt.: “Sulaiman berkata, ‘Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri. ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin berkata, ‘Aku akan datangkan kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu, sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya’. Seseorang yang mempunyai ilmu dari al-Kitab berkata, ‘Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.’ Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak dihadapannya, ia pun berkata, ‘lni termasuk kurnia Tuhanku.’ “ (QS. an-Naml: 38 – 40).&lt;br /&gt;Firman Allah swt. itu menerangkan bahwa Nabi Sulaiman as. ingin men datangkan singgasana Ratu Balqis dari tempat yang jauh dalam waktu yang cepat sekali. Hal ini merupakan kejadian yang luar biasa, sehingga Nabi Sulaiman as. dengan pengetahuan yang cukup luas mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kekuasaan Allah. Dan pada saat itu Nabi Sulaiman as. tidak minta tolong langsung pada Allah swt. melainkan minta tolong kepada makhluk Allah swt. untuk memindahkan singgasana Ratu Balqis tersebut. Semua ini ialah dalil yang menunjukkan bahwa minta tolong pada orang lain tidak menafikan ketauhidan kita kepada Allah swt.. baik itu dilakukan secara ghaib maupun secara alami. Syirik adalah urusan hati. &lt;br /&gt;Jika Nabi Sulaiman as. meminta perkara ghaib ini dari para pengikutnya, dan jika seorang laki-laki yang mempunyai sedikit ilmu dari al-Kitab mampu melaksanakan permintaan itu, maka tentu kita terlebih lagi boleh meminta kepada orang yang mempunyai seluruh ilmu al-Kitab yaitu Rasulallah saw. dan Ahlu-Baitnya. Begitu juga menurut para ahli tafsir yang mendatangkan singgasana ratu Balqis itu jelas bukan Nabi Sulaiman sendiri tetapi orang lain, karena dalam ayat ini Nabi Sulaiman bertanya kepada ummatnya dan salah satu dari ummatnya yang mempunyai ilmu sanggup mendatangkan singgasana itu dengan sekejap mata. Dengan demikian seorang yang mempunyai ilmu ini bisa dijuluki juga sebagai Penolong/Pemindah singga-sana Ratu Balqis secara kiasan sedangkan Penolong/Pemindah yang hakiki /sebenarnya ialah Allah swt..&lt;br /&gt;Sama halnya orang yang meminum obat untuk menyembuhkan suatu penyakit. Obat ini bisa dijuluki secara kiasan/majazi sebagai Penyembuh Penyakit tersebut sedangkan Penyembuh Penyakit yang hakiki/sebenarnya adalah Allah swt. &lt;br /&gt;Apakah Syirik bila seorang mengatakan si A Penolong saya atau obat itu Penyembuh penyakit saya ? Sudah tentu tidak syirik selama orang tersebut mempunyai keyakinan bahwa semuanya itu hanya sebagai perantara sedangkan Penolong dan Penyembuh yang sebenarnya adalah Allah swt. Jadi disini yang penting adalah keyakinan seseorang! Begitu juga halnya dengan ulama pakar yang menulis kitab-kitab Maulud, Burdah dan sebagai nya yang mana dikitab-kitabnya itu ada disebutkan bahwa Rasulallah saw. sebagai Penolong, Pengampun dosa dan sebagainya. Tidak lain mereka ini juga mengerti dan faham benar bahwa Penolong, Pengampun yang sebenarnya adalah Allah swt. Perbuatan seperti ini bukanlah syirik !! &lt;br /&gt; Tawassul Nabi Adam as. pada Rasulallah saw..  Sebagaimana disebutkan pada firman Allah swt. (Al-Baqarah :37) yang berbunyi: &lt;br /&gt;فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ اَنَّهُ هُوَا الـَّوَّابُ الرَّحِيْمُ &lt;br /&gt;“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang ”. &lt;br /&gt;Menurut ahli tafsir kalimat-kalimat dari Allah yang diajarkan kepada Nabi Adam as. pada ayat diatas agar taubat Nabi Adam as. diterima ialah dengan menyebut dalam kalimat taubatnya bi-haqqi (demi kebenaran) Nabi Muhammad saw. dan keluarganya. Makna seperti ini bisa kita rujuk pada kitab: Manaqib Ali bin Abi Thalib,  oleh Al-Maghazili As-Syafi’i halaman 63, hadits ke 89; Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusui Al-Hanafi, halaman 97 dan 239 pada  cet.Istanbul,. halaman 111, 112, 283 pada cet. Al-Haidariyah; Muntakhab Kanzul ‘Ummal, oleh Al-Muntaqi, Al-Hindi (catatan pinggir) Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1, halaman 419; Ad-Durrul Mantsur, oleh As-Suyuthi Asy-Syafi’i, jilid 1 halaman 60; Al-Ghadir, oleh Al-Amini, jilid 7, halaman 300 dan Ihqagul Haqq, At-Tastari jilid 3 halaman 76. Begitu juga pendapat Imam Jalaluddin Al-Suyuthi waktu menjelaskan makna surat Al-Baqarah :37 dan meriwayatkan hadits tentang taubatnya nabi Adam as. dengan tawassul pada Rasulallah saw.&lt;br /&gt;Nabi Adam as. ,manusia pertama, sudah diajarkan oleh Allah swt. agar taubatnya bisa diterima dengan bertawassul pada Habibullah Nabi Muhammad saw., yang mana beliau belum dilahirkan di alam wujud ini. Untuk mengkompliti makna ayat diatas tentang tawassulnya Nabi Adam as. ini, kami akan kutip berikut ini beberapa hadits Nabi saw. yang berkaitan dengan masalah itu:&lt;br /&gt;Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak/Mustadrak Shahihain jilid 11/651 mengetengahkan hadits yang berasal dari Umar Ibnul Khattab ra. (diriwayat- kan secara berangkai oleh Abu Sa’id ‘Amr bin Muhammad bin Manshur Al-‘Adl, Abul Hasan Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim Al-Handzaly, Abul Harits Abdullah bin Muslim Al-Fihri, Ismail bin Maslamah, Abdurrahman bin Zain bin Aslam dan datuknya) sebagai berikut, Rasulallah saw.bersabda: &lt;br /&gt;قَالَ رَسُوْلُ الله.صَ. : لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمَُ الخَطِيْئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي,&lt;br /&gt;فَقالَ اللهُ يَا آدَمُ, وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أخْلَقُهُ ؟ قَالَ: يَا رَبِّ ِلأنَّـكَ لَمَّا خَلَقْتَنِي بِيدِكَ &lt;br /&gt;وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأسِي فَرَأيـْتُ عَلَى القَوَائِمِ العَرْشِ مَكْتُـوْبًا:لإاِلَهِ إلاالله &lt;br /&gt;مُحَمَّدَُ رَسُـولُ اللهِ, فَعَلِمْتُ أنَّكَ لَمْ تُضِفْ إلَى إسْمِكَ إلا أحَبَّ الخَلْقِ إلَيْكَ, فَقَالَ اللهُ &lt;br /&gt;صَدَقْتَ يَا آدَمُ إنَّهُ َلاَحَبَّ الخَلْقِ إلَيَّ اُدْعُنِي بِحَقِّهِ فَقـَدْ غَفَرْتُ لَكَ, وَلَوْ لاَمُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ. &lt;br /&gt;“Setelah Adam berbuat dosa ia berkata kepada Tuhannya: ‘Ya Tuhanku, demi kebenaran Muhammad aku mohon ampunan-Mu’. Allah bertanya (sebenarnya Allah itu maha mengetahui semua lubuk hati manusia, Dia bertanya ini agar Malaikat dan makhluk lainnya yang belum tahu bisa mendengar jawaban Nabi Adam as.): ‘Bagaimana engkau mengenal Muhammad, padahal ia belum kuciptakan?!’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menciptakan aku dan meniupkan ruh kedalam jasadku, aku angkat kepalaku. Kulihat pada tiang-tiang ‘Arsy termaktub tulisan Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak saat itu aku mengetahui bahwa disamping nama-Mu, selalu terdapat nama makhluk yang paling Engkau cintai’. Allah menegaskan: ‘Hai Adam, engkau benar, ia memang makhluk yang paling Kucintai. Berdo’alah kepada-Ku bihaqqihi (demi kebenarannya), engkau pasti Aku ampuni. Kalau bukan karena Muhammad engkau tidak Aku ciptakan’ “.&lt;br /&gt;Hadits diatas diriwayatkan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dan dibenarkan olehnya dalam Khasha’ishun Nabawiyyah dikemukakan oleh Al-Baihaqi didalam Dala ’ilun Nubuwwah, diperkuat kebenarannya oleh Al-Qisthilani dan Az-Zarqani di dalam Al-Mawahibul Laduniyyah jilid 11/62, disebutkan oleh As-Sabki di dalam Syifa’us Saqam, Al-Hafidz Al-Haitsami mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Thabarani dalam Al-Ausath dan oleh orang lain yang tidak dikenal dalam Majma’uz Zawa’id jilid V111/253. &lt;br /&gt;Sedangkan hadits yang serupa/senada diatas yang sumbernya berasal dari Ibnu Abbas hanya pada nash hadits tersebut ada sedikit perbedaan yaitu dengan tambahan: &lt;br /&gt;وَلَوْلآ مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُ آدَمَ وَلآ الجَنَّةَ وَلآ النَّـارَ &lt;br /&gt;‘Kalau bukan karena Muhammad Aku (Allah) tidak menciptakan Adam, tidak menciptakan surga dan neraka’.&lt;br /&gt;Mengenai kedudukan hadits diatas para ulama berbeda pendapat. Ada yang menshohihkannya, ada yang menolak kebenaran para perawi yang meriwayatkannya, ada yang memandangnya sebagai hadits maudhu’, seperti Adz-Dzahabi dan lain-lain, ada yang menilainya sebagai hadits dha’if dan ada pula yang menganggapnya tidak dapat dipercaya. Jadi, tidak semua ulama sepakat mengenai kedudukan hadits itu. Akan tetapi Ibnu Taimiyah sendiri untuk persoalan hadits tersebut beliau menyebutkan dua hadits lagi yang olehnya dijadikan dalil. Yang pertama yaitu diriwayatkan oleh Abul Faraj Ibnul Jauzi dengan sanad Maisarah yang mengatakan sebagai berikut :&lt;br /&gt;قُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ, مَتَى كُنْتَ نَبِيَّا ؟ قَالَ: لَمَّا خَلَقَ اللهُ الأرْضَ وَاسْتَوَى إلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَما وَا تٍ,&lt;br /&gt;وَ خَلَقَ العَرْشَ كَتـَبَ عَلَى سَـاقِ العَـرْشِ مُحَمَّتدٌ رَسُوْلُ اللهِ  خَاتَمُ الأَنْبِـيَاءِ , وَ خَلَقَ اللهُ الجَنَّـةَ الَّتِي أسْكَـنَهَا &lt;br /&gt;آدَمَ وَ حَوَّاءَ فَكـُتِبَ إسْمِي عَلَى الأبْـوَابِ وَالأوْرَاقِ وَالقـِبَابِ وَ الخِيَامِ وَ آدَمُ بَيْـنَ الرَُوْحِ وَ الجَسَدِ,فَلَـمَّا أحْيَاهُ اللهُ&lt;br /&gt;تَعَالَى نَظَرَ إلَى العَـرْشِ , فَرَأى إسْمِي فَأخْبَرَهُ الله أنَّهُ سَيِّدُ وَلَدِكَ, فَلَمَّا غَرَّهُمَا الشَّيْطَانُ  تَابَا وَاسْتَشْفَعَا بِإسْمِي عَلَيْهِ&lt;br /&gt;“Aku pernah bertanya pada Rasulallah saw.: ‘Ya Rasulallah kapankah anda mulai menjadi Nabi?’ Beliau menjawab: ‘Setelah Allah menciptakan tujuh petala langit, kemudian menciptakan ‘Arsy yang tiangnya termaktub Muham- mad Rasulallah khatamul anbiya (Muhammad pesuruh Allah terakhir para Nabi), Allah lalu menciptakan surga tempat kediaman Adam dan Hawa, kemudian menuliskan namaku pada pintu-pintunya, dedaunannya, kubah-kubahnya dan khemah-khemahnya. Ketika itu Adam masih dalam keadaan antara ruh dan jasad. Setelah Allah swt .menghidupkannya, ia memandang ke ‘Arsy dan melihat namaku. Allah kemudian memberitahu padanya bahwa dia (yang bernama Muhammad itu) anak keturunanmu yang termulia. Setelah keduanya (Adam dan Hawa) terkena bujukan setan mereka ber- taubat kepada Allah dengan minta syafa’at pada namaku’ ”.&lt;br /&gt;Sedangkan hadits yang kedua berasal dari Umar Ibnul Khattab (diriwayatkan secara berangkai oleh Abu Nu’aim Al-Hafidz dalam Dala’ilun Nubuwwah oleh Syaikh Abul Faraj, oleh Sulaiman bin Ahmad, oleh Ahmad bin Rasyid, oleh Ahmad bin Said Al-Fihri, oleh Abdullah bin Ismail Al-Madani, oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan ayahnya) yang mengatakan bahwa Nabi saw. berrsabda:&lt;br /&gt;لَمَّا أصَابَ آدَمَ الخَطِيْئَةُ, رَفَعَ رَأسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ بَحَقِّ مُحَمَّدٍ إلاَّ غَفَرْتَ لِي, فَأوْحَى إلَيْهِ, وَمَا مُحَمَّدٌ ؟&lt;br /&gt;وَمَنْ مُحَمَّدٌ ؟ فَقَالَ: : يَا رَبِّ إنَّكَ لَمَّا أتْمَمْتَ خَلْقِي وَرَفَعْتُ رَأسِي إلَى عَرْشِكَ فَإذَا عَلَيْهِ مَكْتُوْبٌ &lt;br /&gt;لإلَهِ إلااللهُ مُحَمَّدٌ رَسُـولُ اللهِ فَعَلِمْتُ أنَّهُ أكْرَمُ خَلْقِـكَ عَلَيْكَ إذْ قَرََرَنْتَ إسْمُهُ مَعَ اسْمِكَ فَقَالَ, نَعَمْ, قَدْ غَفَرْتُ لَكَ ,&lt;br /&gt;وَهُوَ آخِرُ الأنْبِيَاءِمِنْ ذُرِّيَّتِكَ, وَلَوْلاَهُ مَا خَلَقْتُكَ &lt;br /&gt;“Setelah Adam berbuat kesalahan ia mengangkat kepalanya seraya berdo’a: ‘Ya Tuhanku, demi hak/kebenaran Muhammad niscaya Engkau berkenan mengampuni kesalahanku’. Allah mewahyukan padanya: ‘Apakah Muhamad itu dan siapakah dia?’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, setelah Engkau menyempurnakan penciptaanku, kuangkat kepalaku melihat ke ‘Arsy, tiba-tiba kulihat pada “Arsy-Mu termaktub Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulallah. Sejak itu aku mengetahui bahwa ia adalah makhluk termulia dalam pandangan-Mu, karena Engkau menempatkan namanya disamping nama-Mu’. Allah menjawab: ‘Ya benar, engkau Aku ampuni,. ia adalah penutup para Nabi dari keturunanmu. Kalau bukan karena dia, engkau tidak Aku ciptakan’ ”. &lt;br /&gt;Yang lebih heran lagi dua hadits terakhir ini walaupun diriwayatkan dan di benarkan oleh Ibnu Taimiyyah, tapi beliau ini belum yakin bahwa hadits-hadits tersebut benar-benar pernah diucapkan oleh Rasulallah saw.. Namun Ibnu Taimiyyah toh membenarkan makna hadits ini dan menggunakannya untuk menafsirkan sanggahan terhadap sementara golongan yang meng- anggap makna hadits tersebut bathil/salah atau bertentangan dengan prinsip tauhid dan anggapan-anggapan lain yang tidak pada tempatnya. Ibnu Taimiy yah dalam Al-Fatawi jilid XI /96 berkata sebagai berikut: &lt;br /&gt;“Muhammad Rasulallah saw. adalah anak Adam yang terkemuka, manusia yang paling afdhal (utama) dan paling mulia. Karena itulah ada orang yang mengatakan, bahwa karena beliaulah Allah menciptakan alam semesta, dan ada pula yang mengatakan, kalau bukan karena Muhammad saw. Allah swt. tidak menciptakan ‘Arsy, tidak Kursiy (kekuasaan Allah), tidak menciptakan langit, bumi, matahari dan bulan. Akan tetapi semuanya itu bukan ucapan Rasulallah saw, bukan hadits shohih dan bukan hadits dho’if, tidak ada ahli ilmu yang mengutipnya sebagai ucapan (hadits) Nabi saw. dan tidak dikenal berasal dari sahabat Nabi. Hadits tersebut merupakan pembicaraan yang tidak diketahui siapa yang mengucapkannya. Sekalipun demikian makna hadits tersebut tepat benar dipergunakan sebagai tafsir firman Allah swt.: “Dialah Allah yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada dilangit dan dibumi ” (S.Luqman : 20), surat Ibrahim 32-34 (baca suratnya dibawah ini–pen.) dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya yang menerangkan, bahwa Allah menciptakan seisi alam ini untuk kepentingan anak-anak Adam. Sebagai- mana diketahui didalam ayat-ayat tersebut terkandung berbagai hikmah yang amat besar, bahkan lebih besar daripada itu. Jika anak Adam yang paling utama dan mulia itu, Muhammad saw. yang diciptakan Allah swt. untuk suatu tujuan dan hikmah yang besar dan luas, maka kelengkapan dan kesempurnaan semua ciptaan Allah swt. berakhir dengan terciptanya Muhammad saw.“. Demikianlah Ibnu Taimiyyah. &lt;br /&gt;Firman-Nya dalam  surat Ibrahim 32-34 yang dimaksud Ibnu Taimiyyah ialah: &lt;br /&gt;اللهُ الَّذِى خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَ الاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً َفاَََخْرَجَ بِهِ &lt;br /&gt;مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًالَكُمْ وَسَخَّرَ لَكُمُ الفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى البَحْرِ بِاَمْرِهِ وَسَخَّرَ لَكُمُ&lt;br /&gt;الاَنْهَارَ َوَسَخَّرَ  لَكُمُ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ دَائِبَيْنِ وَسَخَّرَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَآتَاكُمْ مِنْ&lt;br /&gt;كُلِّ مَا سَاَلْتُمُوْه وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا اِنَّ الاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ &lt;br /&gt;“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rizki untuk kalian, dan Dia telah menundukkan bahtera bagi kalian supaya bahtera itu dapat berlayar di lautan atas kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagi kalian. Dan Dia jualah yang telah menundukkan bagi kalian matahari dan bulan yang terus menerus beredar dalam orbitnya masing-masing dan telah menundukkan bagi kalian siang dan malam. Dan Dia jugalah yang memberikan kepada kalian apa yang kalian perlukan/mohonkan. Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, kalian tidak akan dapat mengetahui berapa banyaknya. Sesungguhnya manusia itu, sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”.(QS Ibrahim :32-34).&lt;br /&gt;Ayat-Ayat al-Qur’an tentang Obyek Tawassul / Istighotsah&lt;br /&gt;Dalam al-Quran, Allah swt.. telah menekankan kepada ummat Muhammad saw. untuk melaksanakan tawassul, dan Dia telah mengizinkan mereka untuk melakukan tawassul dengan berbagai jenis dan bentuknya. Ini semua menjadi bukti bahwa tawassul sama sekali tidak bertentangan dengan konsep kesempurnaan Ilahi, termasuk dengan ke-Maha Mendengar-an dan ke-Maha Mengetahui-an Allah terhadap do’a hamba-hamba-Nya, apalagi dengan kesia-siaan perbuatan tawassul. Di sini, kita akan sebutkan secara ringkas beberapa bentuk tawassul yang dilegalkan menurut al-Quran:&lt;br /&gt;Tawassul dengan Nama-Nama Allah yang Agung: &lt;br /&gt;Allah swt. berfirman: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS al-A’raf: 180)&lt;br /&gt;Ayat di atas dalam rangka menjelaskan tentang kebaikan nama-nama Allah tanpa ada perbedaan dari nama-nama itu. Dan melalui nama-nama penuh berkah itulah kita diperkenankan untuk berdo’a kepada Allah swt.. Tentu nama Allah bukan Dzat Allah sendiri. Akan tetapi melalui nama-nama Allah yang memiliki kandungan sifat keindahan, rahmat, ampunan dan keagungan itulah kita disuruh memohon kepada Dzat Allah swt.., obyek utama do’a, untuk pengkabulan segala hajat dan pengampunan dosa.&lt;br /&gt;Tawassul melalui Amal Sholeh:&lt;br /&gt;Amal sholeh merupakan salah satu jenis sarana (wasilah) yang dilegalkan oleh Allah swt. Amal sholeh juga bukan Dzat Allah itu sendiri, namun Allah membolehkan kita mengambil sarana darinya untuk memohon sesuatu kepada Dzat Allah swt. Melalui sarana tersebut seorang hamba akan didengar semua keinginannya oleh Allah swt.. Ketika tawassul berarti; “Mempersembahkan (menyodorkan) sesuatu kepada Allah demi untuk mendapat Ridho-Nya” maka tanpa diragukan lagi bahwa amal sholeh adalah salah satu dari sekian sarana yang baik untuk mendapat ridho Ilahi. &lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. ketika pertama kali membangun Ka’bah. Allah swt. dalam al-Qur’an berfirman: “Dan (ingat- lah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdo’a): ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah Taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang’ ” (QS al-Baqarah 127-128)&lt;br /&gt;Ayat di atas menjelaskan bagaimana hubungan antara Amal Sholeh (pem- bangunan Ka’bah) dengan keinginan/permohonan Ibrahim al-Khalil agar Allah swt. menjadikan dirinya, anak-cucunya sebagai muslim sejati dan agar Allah menerima taubatnya. &lt;br /&gt;Tawassul melalui Do’a Rasul:&lt;br /&gt;Allah swt. dalam al-Qur’an (dalam banyak ayat) menyebutkan betapa agung kedudukan para Nabi dan Rasul disisi-Nya. Allah swt., juga menekankan bahwa mereka adalah manusia-manusia khusus yang berbeda secara kualitas maupun kuantatitas bobot penciptaan yang mereka miliki dibanding manusia biasa, apalagi berkaitan dengan pribadi agung Muhammad bin Abdillah saw. sebagai penghulu para Nabi dan Rasul. Atas dasar itu, jika kita lihat, dalam masalah seruan (panggilan) saja –yang nampaknya remeh– para manusia diperintah untuk tidak menyamakannya dengan seruan ter- hadap manusia biasa lainnya. Allah swt. berfirman: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih” (QS an-Nur: 63)&lt;br /&gt;Bahkan dalam kesempatan lain Allah swt. juga menjelaskan, betapa manusia agung pemilik kedudukan (jah) tinggi di sisi Allah swt. itu telah mampu menjadi pengaman bagi penghuni bumi ini dari berbagai bencana. Allah swt. berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyiksa/mengadzab mereka, sedang kamu berada diantara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun” (QS al-Anfal: 33).&lt;br /&gt;Bahkan dalam banyak kesempatan (ayat), Allah swt. menyandingkan nama-Nya dengan nama Rasulullah saw. dan menyatakan bahwa perbuatan kedua nya dinyatakan sebagai berasal dari sumber yang satu. Ini sebagai bukti, betapa tinngi, agung dan mulianya sosok Nabi Muhammad saw. di mata Allah swt.. Sebagai contoh, apa yang dinyatakan Allah swt… dalam al-Qur’an yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan ‘udzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: ‘Janganlah kamu mengemukakan ‘uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah Telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya dan Allah serta rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan’ ” (QS at-Taubah: 94). &lt;br /&gt;Atau ayat yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka Telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya. telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi” (QS at-Taubah: 74).&lt;br /&gt;Masih banyak ayat lainnya yang menjadi bukti bahwa Rasulullah saw. adalah makhluk termulia dan memiliki kedudukan khusus di sisi Khaliknya. Jika kita telah mengetahui kedudukan tinggi Rasulallah saw. semacam ini maka kita akan mendapat kepastian (tentu dengan berdasar dalil) bahwa permohonan do’a –tentu do’a yang baik– dengan menjadikan Rasulallah saw. sebagai sarana (wasilah) niscaya Allah swt. akan enggan menolak permintaan kita dengan membawa nama kekasih-Nya tersebut. Dengan menyebut nama Rasulullah Muhammad bin Abdullah saw. maka kita telah menyeru Allah swt. dengan berpegangan terhadap tonggak yang sangat kokoh yang tidak akan tergoyahkan. &lt;br /&gt;Atas dasar itu, Allah swt. memerintahkan kepada para pelaku dosa dari kaum muslimin untuk berpegangan dengan tonggak yang tidak tergoyahkan tersebut (hakekat Muhammad Rasulullah saw.) dan meminta pengampunan di setiap majlis mereka, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Karena melalui permohonan ampun melalui hakekat pribadi Muhammad saw.adalah kunci dari penyebab turunnya rahmat, pengampunan dan ridho Allah swt. &lt;br /&gt;Dalam hal itu Allah swt… berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa’: 64). Ayat ini dikuatkan dengan ayat lainnya, seperti firman Allah swt…: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri” (QS al-Munafiqqun: 5). &lt;br /&gt;Semua itu sebagai sedikit bukti bahwa Rasulullah saw. memiliki kedudukan, kemuliaan dan keagungan di mata Allah swt.., Pencipta dan Penguasa alam semesta. Hakekat tersembunyi dari pribadi agung Muhammad saw. semacam ini hanya akan bisa dipahami dan diyakini dengan baik oleh pribadi-pribadi yang mengenal betul siapakah gerangan Muhammad bin Abdillah saw. tadi. Bagi orang yang belum mengenal diri baginda Rasul saw. niscaya ia akan meragukannya, karena masih mengaggap Rasulallah sebagai manusia biasa, selayaknya manusia biasa lainnya. Anggapan kerdil semacam inilah yang menyebabkan beberapa pengikut sekte Wahabi ter- jerumus ke lembah penyesatan kelompok lain yang mengetahui rahasia keagungan Rasul sewaktu mereka memuji Rasulullah saw.dengan pujian-pujian yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits sohih, baik pujian yang ter- jelma dalam kitab-kitab maulid maupun kitab-kitab ratib. Rahasia hakekat Muhammad saw. –dan nabi-nabi lain– ini pulalah yang akan kita jadikan dalil ‘Legalitas Tawassul kepada Pribadi Agung yang secara Lahir telah wafat’, pada halaman selanjutnya. &lt;br /&gt;Tawassul melalui Do’a Saudara Mukmin:&lt;br /&gt;Salah satu sarana lain yang disinggung oleh Allah swt. dalam al-Qur’an adalah, do’a saudara mukmin. Dalam al-Qur’an, Allah swt… berfirman: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman’; ‘Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’ ” (QS al-Hasyr: 10). Ayat ini menjelaskan bahwa kaum mukmin yang datang belakangan telah mendo’akan untuk mendapat pengampunan bagi kaum mukmin yang terdahulu. Ayat ini selain membuktikan bahwa do’a untuk orang terdahulu sangat ditekankan oleh Islam, juga bisa menjadi bukti global bahwa memberi hadiah do’a kepada yang telah wafat –walau bukan anak serta famili (kerabat)– akan dapat sampai dan bermanfaat buat sang mayit di alam sana. &lt;br /&gt;Tawassul melalui Diri Para Nabi dan Hamba Sholeh:&lt;br /&gt;Bagian dari tawassul ini berbeda dengan bagian sebelumnya. Jika pada kesempatan yang lalu disebutkan mengenai tawassul melalui do’a Rasul maka pada kesempatan kali ini kita diberitahukan tentang tawassul kepada diri dan pribadi Nabi agar menjadi sarana pengkabulan do’a, karena mereka memiliki kedudukan (jah) di sisi Allah swt.. Sebagai contoh apa yang di lakukan nabi Ya’kub as. dengan baju bekas dipakai (melekat di badan) oleh Yusuf sebagai sarana (wasilah) kesembuhannya dari kebutaan, berkat izin Allah swt.. Jelas sekali perbedaan antara tawassul melalui do’a Nabi, dengan tawassul melalui diri Nabi. &lt;br /&gt;Jadi, disini kita diberitahukan tentang legalitas tawassul kepada Allah swt. melalui keutamaan (fadhilah), kedudukan (jah), kemuliaan (karamah) dan keagungan (adzamah) pribadi Nabi/Rasul di sisi Allah swt.. Ini merupakan bentuk inayah khasshah (anugerah khusus) yang Allah berikan kepada para nabi dan rasul, juga para kekasih-Nya yang lain. Jadi sarana (wasilah) yang dijanjikan Allah swt. itu diletakkan kepada pribadi para hamba Allah yang telah dimuliakan, diagungkan dan diangkat derajatnya oleh Allah swt.. &lt;br /&gt;Hal itu sebagaimana Allah swt. telah mengangkatnya ke pangkuan-Nya. Allah swt.. berfirman: “Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu” (QS al-Insyirah: 4). Orang-orang semacam itu (manusia Sholeh pengikut sejati Rasulallah), mereka adalah para pemiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, maka Allah swt.. memerintahkan kepada segenap kaum muslimin lainnya untuk memuliakan dan menghormati mereka. Allah swt.. berfirman: “(yaitu) Orang-orang yang mengikuti Rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan meng- haramkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS al-A’raf: 157). &lt;br /&gt;Jika kunci terkabulnya do’a terdapat pada kepribadian dan kedudukan luhur di sisi Allah swt.. yang dimiliki oleh setiap manusia Sholeh tadi maka sudah menjadi hal yang utama jika mereka dijadikan sebagai sarana (wasilah) oleh segenap manusia muslim biasa untuk mendapat keridhoaan Allah. Sebagai- mana do’a mereka pun selalu didengar dan dikabulkan oleh Allah swt.. &lt;br /&gt;Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan do’a manusia sholeh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat/syakhsyiyah) dan kedudukan (jah/ maqom / manzilah / karamah / fadhilah) manusia sholeh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan do’a’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia sholeh’ terdapat relasi/hubungan erat dan menjadi konsekuensi logis, nyata dan sah (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan do’a manusia sholeh oleh Allah swt. disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah swt.. Tawassul jenis ini juga memiliki sandaran hadits yang diriwayatkan oleh para imam perawi hadits dari Ahlusunnah melalui jalur yang sohih yaitu riwayat tig orang yang tertutup didalam goa. Untuk menyingkat halaman, bagi yang ingin menelaah lebih lanjut hadits-hadits tersebut, silahkan merujuknya dalam kitab-kitab hadits seperti; Musnad Imam Ahmad bin Hanbal; jilid: 4 halaman: 138 hadits ke-16789; Sunan Ibnu Majah; jilid: 1 halaman: 441 hadits ke-1385; Sunan at-Turmudzi; jilid: 5 halaman: 531 dalam kitab ad-Da’awaat, bab 119 hadits ke-3578 dan kitab lainnya. &lt;br /&gt;Tawassul melalui Kedudukan dan Keagungan Hamba Sholeh:&lt;br /&gt;Disamping yang telah kita singgung pada bagian sebelumnya, jika kita telaah dari sejarah hidup para pendahulu dari kaum muslimin niscaya akan kita dapati bahwa mereka melegalkan tawassul dengan jalan ini, sesuai pemahaman mereka tentang syari’at yang dibawa oleh Rasulullah saw.. Mereka bertawassul melalui kedudukan dan kehormatan para manusia Sholeh, dimana diyakini bahwa para manusia sholeh tadi pun memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah swt… &lt;br /&gt;Manusia sholeh yang dimaksud disini adalah sebagaimana apa yang di kemukakan oleh Rasulallah saw. kepada Muadz bin Jabal ra ini, Rasulallah bersabda: “Wahai Muadz, apakah engkau mengetahui apakah hak Allah kepada hamba-Nya?”. Muadz menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui’. Kemudian Rasulallah bersabda: ‘Sesunguhnya hak Allah kepada Hamba-Nya adalah hendaknya hamba-hamba-Nya itu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya terhadap apapun’. Agak beberapa lama, kembali Rasulallah bersabda: ‘Wahai Muadz !’ aku (Muadz) menjawab: ‘Ya wahai Rasulallah !?’. Rasulallah bertanya: ‘Adakah engkau tahu, apakah hak seorang hamba ketika telah melakukan hal tadi?’. aku (Muadz) menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui’. Rasulallah bersabda: ‘“Ia tiada akan mengadzabnya’ “. (Lihat: Sohih Muslim dengan syarh dari an-Nawawi jilid: 1 halaman: 230-232). &lt;br /&gt;Hadits diatas jelas bahwa maksud dari Sholeh adalah setiap orang yang melakukan penghambaan penuh (ibadah) kepada Allah dan tidak melakukan penyekutuan terhadap Allah swt… Dan dikarenakan tawassul (mengambil wasilah) bukanlah tergolong penyekutuan Allah –karena dilegalkan oleh Allah swt.– maka para pelaku tawassul pun bisa masuk kategori orang Sholeh pula, jika ia melakukan peribadatan yang tulus dan tidak melakukan kesyirikan (penyekutuan Allah). Orang-orang sholeh semacam itulah yang dinyatakan dalam al-Qur’an sebagai pemancar cahaya Ilahi yang dengannya mereka hidup di tengah-tengah manusia. &lt;br /&gt;Allah swt.. berfirman: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan” (QS al-An’am: 122). Atau sebagaimana dalam firman Allah swt… lainya; “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan ber- imanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepada mu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan dia mengampuni kamu. dan Allah Maha Peng- ampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hadid: 28). &lt;br /&gt;Sebagaimana kita semua mengetahui bahwa, fungsi dan kekhususan cahaya adalah; “ia sendiri terang dan mampu menerangi obyek lain”. Begitu juga dengan manusia sholeh yang mendapat otoritas pembawa pancaran Ilahi. &lt;br /&gt;Dari sini jelas sekali bahwa al-Qur’an telah menunjukkan kepada kita bahwa, para nabi dan manusia sholeh dari hamba-hamba Allah –seperti peristiwa umat Isa al-Masih atau saudara-saudara Yusuf (anak-anak Ya’qub)– telah melakukan tawassul. Dan al-Qur’an pun telah dengan jelas memberikan penjelasan tentang beberapa obyek tawassul. Tawassul tersebut bukan hanya sebatas berkaitan dengan do’a para manusia kekasih Ilahi itu saja, bahkan pada pribadi para manusia kekasih Ilahi itu juga. Hal itu karena antara pribadi para kekasih Ilahi dengan bacaan do’a mereka tidak dapat di pisahkan dan terjadi relasi (konsekuensi) yang sangat erat. Hal ini akan semakin jelas ketika kita memasuki kajian selanjutnya. &lt;br /&gt;Hadits-Hadits tentang Legalitas/pembolehan Tawassul / Istighotsah&lt;br /&gt;Pada kesempatan kali ini, kita akan mengkaji beberapa contoh hadits dalam beberapa kitab standart Ahlusunah wal Jama’ah yang menjadi landasan legalitas tawassul/istighotsah terhadap Rasulallah saw. dan para hamba Allah yang sholeh. Dengan adanya dalil-dalil ini kita akan lebih mantep lagi atas legalitas, manfaat dan hikmah dari tawasuul dan tabarruk tersebut.&lt;br /&gt;Hadits-hadits yang menyebutkan tentang masalah itu adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt; Riwayat yang mengisahkan tawassulnya Nabi Yusuf as kepada Rasulallah saw. , waktu beliau didalam sumur, At-Tsa’labi mengisahkan: &lt;br /&gt;“Pada keempat harinya waktu Nabi Yusuf a.s. berada didalam sumur, Jibril a.s. mendatanginya dan bertanya: ‘Hai anak siapakah yang melempar engkau kesumur’? Jawab Yusuf as: ‘Saudara-saudaraku’. Jibril as. bertanya lagi: Mengapa?  Yusuf as berkata: ‘Mereka dengki karena kedudukanku di depan ayahku’. Jibril as. berkata: ‘Maukah engkau keluar darisini’?  Yusuf a.s.berkata mau. Jibril as berkata: ‘Ucapkanlah (do’a pada Allah swt.) sebagai berikut’: ‘Wahai Pencipta segala yang tercipta, Wahai Penyembuh segala yang terluka, Wahai Yang Menyertai segala kumpulan, Wahai Yang Menyaksikan segala bisikan, Wahai Yang Dekat dan Tidak berjauhan, Wahai Yang Menemani semua yang sendirian, Wahai Penakluk yang Tak Tertakluk kan, Wahai Yang Mengetahui segala yang gaib, Wahai Yang Hidup dan Tak Pernah Mati, Wahai Yang Menghidupkan yang mati,Tiada Tuhan kecuali Engkau, Mahasuci Engkau, aku bermohon kepada-Mu Yang Empunya pujian, Wahai Pencipta langit dan bumi, Wahai Pemilik Kerajaan, Wahai Pemilik Keagungan dan Kemuliaan, aku bermohon agar Engkau sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, berilah jalan keluar dan penyelesaian dalam segala urusan dan dari segala kesempitan, Berilah rezeki dari tempat yang aku duga dan dari tempat yang tak aku duga ’ “.&lt;br /&gt;Lalu Yusuf a.s. mengucapkan do’a itu. Allah swt. mengeluarkan Yusuf a.s. dari dalam sumur, menyelamatkannya dari reka-perdaya saudara-saudara nya. Kerajaan Mesir didatangkan kepadanya dari tempat yang tidak diduga nya”. ( At Tsa’labi 157, Fadhail Khamsah 1:207). &lt;br /&gt;Lihat riwayat ini,  Nabi Yusuf as. diajari oleh Jibril as. untuk berdo’a pada Allah swt. agar bisa cepat keluar dari sumur dengan sholawat serta tawassul kepada Rasulallah saw.dan keluarganya. Begitu juga riwayat Nabi Adam as. yang telah kami kemukakan sebelumnya, yang mana Rasulallah saw. dan keluarganya ini belum dilahirkan dialam wujud ini ! &lt;br /&gt;–   Do’a masih akan terhalang bila orang yang berdo’a tersebut tanpa bertawassul dengan bersholawat pada Nabi saw.. Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib kw. berkata: ‘Setiap do’a antara seorang hamba dengan Allah selalu diantarai dengan hijab (penghalang, tirai) sampai dia mengucapkan sholawat pada Nabi saw.. Bila ia membaca sholawat, terbukalah hijab itu dan masuklah do’a.’ (Kanzul ‘Umal 1:173, Faidh Al-Qadir 5:19) &lt;br /&gt; Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib kw. juga berkata, Rasulallah saw. bersabda: “Setiap do’a terhijab (tertutup) sampai  membaca sholawat pada Muhammad dan keluarganya”. ( Ibnu Hajr Al-Shawaiq 88 ) &lt;br /&gt; Juga ada riwayat hadits sebagai berikut: “Barangsiapa yang melakukan sholat dan tidak membaca shalawat padaku dan keluarga (Rasulallah saw.), sholat tersebut tidak diterima (batal)”. (Sunan Al- Daruqutni 136) &lt;br /&gt; Mendengar sabda Nabi saw. ini para sahabat diantaranya Jabir Al-Anshori berkata: ‘Sekiranya aku sholat dan didalamnya aku tidak membaca sholawat pada Muhammad dan keluarga Muhammad aku yakin sholatku tidak di terima’. (Dhahir Al-Uqba : 19) &lt;br /&gt;Begitu juga Imam Syafi’i dalam sebagian bait syairnya mengatakan:  “Wahai Ahli Bait (keluarga) Rasulallah, kecintaan kepadamu diwajibkan Allah dalam Al-Qur’an yang diturunkan, Cukuplah petunjuk kebesaranmu, Siapa yang tidak bersholawat (waktu sholat) padamu tidak diterima sholatnya…. “    .&lt;br /&gt;Banyak hadits yang meriwayatkan agar do’a kita dikabulkan oleh Allah swt. dengan bertahmid dan bersholawat dahulu sebelum memulai membaca do’a. Begitu juga banyak riwayat bagaimana cara kita bersholawat kepada Rasulallah saw. dan keluarganya serta manfaatnya sholawat itu. Tidak lain semua itu termasuk tawassul/wasithah pada Rasulallah saw. dan keluarga- nya, bila tidak demikian dan tidak ada manfaatnya, maka orang tidak perlu menyertakan/menyebut nama beliau saw. dan keluarganya waktu berdo’a pada Allah swt.! &lt;br /&gt; Dari Ustman bin Hunaif yang mengatakan: “Sesungguhnya telah datang seorang lelaki yang tertimpa musibah (buta matanya) kepada Nabi saw. Lantas lelaki itu mengatakan kepada Rasulllah; ‘Berdo’alah kepada Allah untukku agar Dia (Allah swt) menyembuhkanku!’. Kemudian Rasulallah ber- sabda: ‘Jika engkau menghendaki maka aku akan menundanya untukmu, dan itu lebih baik. Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdo’a (untukmu)’. Kemudian dia (lelaki tadi) berkata: ‘Mohonlah kepada-Nya (untukku)!’. Rasulallah memerintahkannya untuk mengambil air wudhu, kemudian ia berwudhu dengan baik lantas melakukan shalat dua rakaat. Kemudian ia (lelaki tadi) membaca do’a tersebut: &lt;br /&gt;‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku datang meng- hampiri-Mu, demi Muhammad sebagai Nabi yang penuh rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku telah datang menghampiri-mu untuk menjumpai Tuhan-ku dan meminta hajat-ku ini agar terkabulkan. Ya Allah, jadikanlah dia sebagai pemberi syafa’at bagiku’.&lt;br /&gt;Utsman bin Hunaif berkata; ‘Demi Allah, belum sempat kami berpisah, dan belum lama kami berbicara, sehingga laki-laki buta itu menemui kami dalam keadaan bisa melihat dan seolah-olah tidak pernah buta sebelumnya”. (HR. Imam at-Turmudzi dalam “Sunan at-Turmudzi” 5/531 hadits ke-3578; Imam an-Nasa’i dalam kitab “as-Sunan al-Kubra” 6/169 hadits ke-10495; Imam Ibnu Majah dalam “Sunan Ibnu Majah” 1/441 hadits ke-1385; Imam Ahmad dalam “Musnad Imam Ahmad” 4/138 hadits ke-16789; al-Hakim an-Naisaburi dalam “Mustadrak as-Shohihain” 1/313; as-Suyuthi dalam kitab “al-Jami’ as-Shoghir” halaman 59, Sunan Ibnu Majah, jilid 1, hal 331; Mustadrak al-Hakim, jilid 1, hal 313 ; Talkhish al-Mustadrak, adz-Dzahabi dan sebagainya. Sehingga dari situ, Ibnu Taimiyah pun menyatakan kesahihannya pula ). &lt;br /&gt;Syeikh Ja’far Subhani melakukan kajian tentang sanad hadits diatas ini di dalam bukunya yang berjudul Ma’a al-Wahabiy yinfi Khuthathihim wa ‘Aqa’idihim. Dia berkata, “Tidak ada keraguan tentang keshohihan sanad hadits ini. Bahkan, ulama yang dipercaya oleh kalangan Wahabi yaitu Ibnu Taimiyyah mengakui keshohihan sanad hadits ini, dengan mengatakan, ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan nama Abu Ja’far yang terdapat di dalam sanad hadits ini adalah Abu Ja’far al-Khathmi. Dia seorang yang dapat dipercaya.’ &lt;br /&gt;Raffa’i seorang penulis golongan Wahabi abad ini yang selalu berusaha mendhaifkan/melemahkan hadits-hadits yang khusus berkaitan dengan tawassul dia pun menshohihkan hadits diatas ini. Dia berkata tentang hadits ini: “Tidak diragukan bahwa hadits ini shahih dan masyhur. Telah terbukti tanpa ada keraguan sedikitpun bahwa seorang yang buta dapat melihat kembali dengan perantaraan do’a Rasulallah saw..” (Al-Tawashshul ila Haqiqah at-Tawassul, hal 158). &lt;br /&gt;Raffa’i berkata didalam kitabnya ini, “Hadits ini telah diriwayatkan oleh Nasa’i, Baihaqi, Turmudzi dan Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. Zaini Dahlan, didalam kitabnya Khulashah al-Kalam, menyebutkan hadits ini beserta dengan sanad-sanadnya yang shohih yang kesemuanya berasal dari Bukhari didalam tarikh-nya, serta Ibnu Majah dan Hakim didalam Mustadrak mereka berdua. Jalaluddin as-Suyuthi juga menyebutkan hadits ini didalam kitabnya al-Jami’ (Kasyf al-Irtiyab, hal 309, menukil dari kitab Khulashah al-Kalam. dan At-Tawashshul ila Haqiqah at-Tawassul, hal 66). &lt;br /&gt;Walaupun Raffa’i hanya mengatakan orang buta tersebut bisa melihat dengan  perantaraan do’a Rasulallah saw. toh dia mengakui kesohihan hadits yang berkaitan dengan tawassul ini ! Yang sudah pasti orang buta tersebut berdo’a kepada Allah swt. sambil bertawassul dan menyertakan nama Rasulallah saw. dalam do’anya dan beliau saw. sendiri telah mengajarkan kepadanya bagaimana cara berdo’a kepada Allah swt..!&lt;br /&gt;Apakah Rasulallah saw. akan mengajarkan kepada orang buta itu sesuatu yang berbau kesyirikan atau kekufuran? Mengapa Rasulallah saw. memerintahkan kepada orang buta tersebut agar menyebutkan nama beliau saw. didalam do’anya, kalau semuanya ini tidak mempunyai keistemewaan ? &lt;br /&gt;Anehnya, sebagian pengikut Wahabi menyatakan bahwa tawassul/istigho- tsah semacam itu perbuatan sia-sia dan bertentangan dengan Maha Men- dengar dan Mengetahui (Allah swt). Mereka berkata: “Kenapa kita harus berdo’a melalui orang dengan alasan ia lebih dekat kedudukannya di sisi Allah dan do’anya lebih didengar oleh-Nya? Bukankah Allah Maha Men-dengar lagi Maha Mengetahui atas do’a para hamba-Nya?”. &lt;br /&gt;Justru pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab oleh golongan pengingkar yang berpikiran semacam itu adalah: Mengapa Rasulallah saw. menjawab permintaan orang tadi dengan mengatakan, “…Namun jika engkau meng- hendaki maka aku akan berdo’a (untukmu)”, apakah Nabi –makhluk kekasih Ilahi itu– tidak mengerti bahwa Allah swt. Maha Mendengar dan Maha Mengetahui? &lt;br /&gt;Dari hadits di atas juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bagaimana Nabi mengajarkan cara bertawassul kepada lelaki terkena musibah tersebut. Dan juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bersumpah atas nama pribadi Nabi ‘Bi Muhammadin’ adalah hal yang diperbolehkan (legal menurut syariat Islam), begitu juga dengan kedudukan (jah) nabi Muhammad saw. yang tertera dalam kata ‘Nabiyyurrahmah’. Jika tidak maka sejak semula Nabi saw. akan menegur lelaki tersebut. Jadi tawassul lelaki tersebut melalui pribadi Muhammad –bukan hanya do’a Nabi– yang sekaligus atas nama sebagai Nabi pembawa Rahmat yang merupakan kedudukan (jah) tinggi anugerah Ilahi merupakan hal legal menurut syariat Muhammad bin Abdillah saw.&lt;br /&gt;– Diriwayatkan oleh ‘Aufa al-‘Aufa dari Abi Said al-Khudri, bahwa Rasulallah saw. pernah menyatakan: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) maka hendaknya mengatakan: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu demi para pemohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu, demi langkah kakiku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat aniaya, sewenang-wenang, ingin pujian dan ber- bangga diri. Aku keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridho-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu agar Engkau jauhkan diriku dari api neraka. Dan hendaknya Engkau ampuni dosaku, karena tiada dzat yang dapat menghapus dosa melainkan diri-Mu’. Niscaya Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya kepadanya dan memberinya balasan sebanyak tujuh puluh ribu malaikat ”. (Lihat: Kitab “Sunan Ibnu Majah”, 1/256 hadits ke-778 bab berjalan untuk melakukan shalat)&lt;br /&gt;Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwa, Rasulallah saw. mengajar- kan kepada kita bagaimana kita berdo’a untuk menghapus dosa kita dengan menyebut (bersumpah dengan kata ‘demi’) diri (dzat) para peminta do’a dari para manusia sholeh dengan ungkapan ‘Bi haqqi Saailiin ‘alaika‘ (demi para pemohon kepada-Mu), Rasulallah saw. disitu tidak menggunakan kata ‘Bi haqqi du’a Saailiin ‘alaika’ (demi do’a para pemohon kepada-Mu), tetapi langsung menggunakan ‘diri pelaku perbuatan’ (menggunakan isim fa’il). Dengan begitu berarti Rasulallah saw. membenarkan –bahkan mengajar- kan– bagaimana kita bertawassul kepada diri dan kedudukan para manusia sholeh kekasih Ilahi (wali Allah) –yang selalu memohon kepada Allah swt.– untuk menjadikan mereka sebagai sarana penghubung antara kita dengan Allah swt. dalam masalah permintaan syafa’at, permohonan ampun, meminta hajat dan sebagainya. &lt;br /&gt;– Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah saw. datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: ‘Rahimakillah ya ummi ba’da ummi ‘ (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu [kandung]-ku). Kemudian beliau saw. menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasulallah memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Kemudian mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasulallah saw. sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan meng- gunakan tangan beliau saw.. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasulallah saw. berbaring disitu sembari berkata: ‘Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku”. (Lihat: Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)&lt;br /&gt;  Hadits yang serupa diatas yang diketengahkan oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath. Rasulallah saw. bertawassul pada dirinya sendiri dan para Nabi sebelum beliau saw. sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik, ketika Fathimah binti Asad isteri Abu Thalib, bunda Imam ‘Ali bin Abi Thalib kw. wafat, Rasulallah saw. sendirilah yang menggali liang-lahad. Setelah itu (sebelum jenazah dimasukkan ke lahad) beliau masuk kedalam lahad, kemudian berbaring seraya bersabda:&lt;br /&gt;“Allah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah Allah yang Maha Hidup. Ya Allah, limpahkanlah ampunan-Mu kepada ibuku panggilan ibu, karena Rasulallah saw. ketika masih kanak-kanak hidup dibawah asuhannya, lapangkanlah kuburnya dengan demi Nabi-Mu (yakni beliau saw. sendiri) dan demi para Nabi sebelumku. Engkaulah, ya Allah Maha Pengasih dan Penyayang”. Beliau saw. kemudian mengucapkan takbir empat kali. Setelah itu beliau saw. bersama-sama Al-‘Abbas dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhumaa memasukkan jenazah Fathimah binti Asad kedalam lahad. ( At-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath.) &lt;br /&gt;Pada hadits itu Rasulallah saw. bertawassul disamping pada diri beliau sendiri juga kepada para Nabi sebelum beliau saw.! Dalam hadits itu jelas beliau saw. berdo’a kepada Allah swt. sambil menyebutkan dalam do’anya demi diri beliau sendiri dan demi para Nabi sebelum beliau saw. Kalau ini bukan dikatakan sebagai tawassul, mengapa beliau saw. didalam do’anya menyertakan kata-kata demi para Nabi ? Mengapa beliau saw. tidak berdo’a saja tanpa menyebutkan …demi para Nabi lainnya ? &lt;br /&gt;Dalam kitab Majma’uz-Zawaid jilid 9/257 disebut nama-nama perawi hadits tersebut, yaitu Ruh bin Shalah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Ada perawi yang dinilai lemah, tetapi pada umumnya adalah perawi hadit-hadits shohih. Sedangkan para perawi yang disebut oleh At-Thabrani didalam Al-Kabir dan Al-Ausath semuanya baik (jayyid) yaitu Ibnu Hiban, Al-Hakim dan lain-lain yang membenarkan hadits tersebut dari Anas bin Malik. &lt;br /&gt;Selain mereka terdapat juga nama Ibnu Abi Syaibah yang meriwayatkan hadits itu secara berangkai dari Jabir. Ibnu ‘Abdul Birr meriwayatkan hadits tersebut dari Ibnu ‘Abbas dan Ad-Dailami meriwayatkannya dari Abu Nu’aim. Jadi hadits diatas ini diriwayatkan dari sumber-sumber yang saling memper- kuat kebenarannya. &lt;br /&gt;Hadits di atas jelas sekali bagaimana Rasulallah bersumpah demi keduduk- an (jah) yang beliau saw. miliki, yaitu kenabian, dan kenabian para pendahulunya yang telah wafat, untuk dijadikan sarana (wasilah) pengampunan kesalahan ibu (angkat) beliau, Fathimah binti Asad. Dan dari hadits di atas juga dapat kita ambil pelajaran, bagaimana Rasulallah saw. memberi ‘berkah’ (tabarruk) liang lahat itu untuk ibu angkatnya dengan merebahkan diri di sana, plus mengkafani ibunya tersebut dengan jubah beliau. &lt;br /&gt;– Diriwayatkan bahwa Sawad bin Qoorib melantunkan pujiannya terhadap Rasulallah saw. dimana dalam pujian tersebut juga terdapat muatan permohonan tawassul kepada Rasulullah saw. (Kitab Fathul Bari 7/137, atau kitab at-Tawasshul fi Haqiqat at-Tawassul karya ar-Rifa’i hal. 300)&lt;br /&gt;Penjelasan-penjelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadits-hadits yang ada. (Kitab “at-Tawassul wal Wasilah” karya Ibnu Taimiyah halaman 144-145)&lt;br /&gt;Walaupun beberapa hadits di atas secara tersirat telah membuktikan legalitas tawassul terhadap para nabi terdahulu dan para manusia sholeh yang telah mati, namun mungkin masih menjadi pertanyaan di benak kaum muslimin, adakah dalil yang dengan jelas memperbolehkan tawassul/ istigho- tsah terhadap orang yang dhahirnya telah wafat? Marilah kita ikuti kajian selanjutnya.&lt;br /&gt;Prilaku Salaf Sholeh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah&lt;br /&gt;Kita semua mengetahui bahwa para sahabat, tabi’in dan tabiut at-tabi’in adalah termasuk dalam golongan salaf sholeh dimana mereka hidup sangat dekat dengan zaman penurunan risalah Islam. Terkhusus para sahabat yang mendapat pengajaran langung dari Rasulullah saw. dimana setiap perkara yang tidak mereka pahami langsung mereka tanyakan dan langsung men- dapat jawabannya dari baginda Rasulallah saw.. Salah satu dari sekian perkara yang menjadi bahan kajian kita kali ini adalah, bagaimana pemaham an para sahabat berkaitan dengan konsep istighotsah /tawassul yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw.&lt;br /&gt;Disini kita akan menunjukkan beberapa riwayat yang menjelaskan pemaham an Salaf Sholeh–yang dalam hal ini mencakup para sahabat mulia Rasul saw.– berkaitan dengan konsep tersebut, dan praktek mereka dalam kehidup an sehari-hari. Oleh karenanya, kita akan memberikan beberapa contoh seperti di bawah ini:&lt;br /&gt; Dahulu Rasulullah saw. mengajarkan seseorang tentang tata cara memohon kepada Allah swt. dengan menyeru Nabi untuk bertawassul kepadanya, dan meminta kepada Allah agar mengabulkan syafa’atnya (Nabi) dengan mengatakan: &lt;br /&gt;“يا محمد يا رسول الله إني أتوسل بك إلي ربي في حاجتي لتُقضي لي اللهم فشفعه فيٍ”َ. &lt;br /&gt;(“Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Tuhanku dalam memenuhi hajatku agar dikabulkan untuk ku. Ya Allah, terimalah bantuannya padaku”). (Kitab “Majmu’atur Rasa’il wal Masa’il” karya Ibnu Taimiyah 1/18)&lt;br /&gt;Jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan lelaki di atas adalah lelaki muslim yang sezaman dan pernah hidup bersama Rasulallah saw., serta pernah belajar dari beliau, yang semua itu adalah memenuhi kriteria sahabat menurut ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah. Mari kita teliti dan renungkan kata demi kata dari ajaran Rasulallah saw. terhadap salah seorang sahabat itu sewaktu beliau mengajarinya tata cara bertawassul melalui diri Muhammad sebagai Rasulullah saw., satu ‘kedudukan’ (jah) tinggi di sisi Allah. Sengaja kita ambil rujukan dari Ibnu Taimiyah agar pengikut sekte Wahabi memahami dengan baik apa sinyal dibalik tujuan kami menukil dari kitab syeikh mereka itu, agar mereka berpikir. &lt;br /&gt; Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dari Anas bin Malik :&lt;br /&gt;عَنْ أنَسِ, أنَّ عُمَرَبْنَ الخَطَّابِ كَانَ إذَاقُحِـطُوْا إستََسْـقََى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ فَقَالَ: اللهُـمَّ إنَّـا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَنَسْقِيْنَا&lt;br /&gt;وَإنَّا نَتَوَسَّلُ إلَيْكَ بَعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ (رواه البخاري)                                                              &lt;br /&gt;“Bahwasanya jika terjadi musim kering yang panjang, maka Umar bin Khattab memohon hujan kepada Allah dengan bertawassul dengan Abbas Ibnu Abdul Muthalib. Dalam do’anya ia berkata; ‘Ya Allah, dulu kami senantiasa bertawassul kepada-Mu dengan Nabi saw. dan Engkau memberi hujan kepada kami. Kini kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah hujan pada kami’. Anas berkata; ‘Maka Allah menurun- kan hujan pada mereka’ ”. (Lihat: Kitab “Shohih Bukhari” 2/32 hadits ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo’)&lt;br /&gt;Perbuatan khalifah Umar dengan tawassul pada paman Nabi saw. tidak seorang pun dari sahabat Nabi yang mengingkari, mensyirikkan atau tidak membenarkan prakarsa khalifah ini. Khalifah Umar ra. yang sudah terkenal dikalangan kaum muslimin masih menyertakan paman Rasulallah saw. didalam do’anya kepada Allah swt., apalagi kita-kita ini. &lt;br /&gt; Imam an-Nawawi dalam kitab ‘al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab’ (Jilid: 5 Halaman: 68) dalam Kitabus-Shalat dan dalam Babus-Shalatul-Istisqo’ yang menukil riwayat bahwa Umar bin Khattab telah memohon do’a hujan melalui Abbas (paman Rasulallah) dengan menyatakan: ‘Ya Allah, dahulu jika kami tidak mendapat hujan maka kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami, lantas engkau menganugerahkan hujan kepada kami. Dan kini, kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi-Mu, maka turunkan hujan bagi kami ’. Kemudian turunlah hujan”. (Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa; Abu Zar’ah ad-Damsyiqi juga telah menyebutkan kisah ini dalam kitab sejarahnya dengan sanad yang shohih). &lt;br /&gt; Ibnu Hajar dalam kitab ‘Fathul Bari’ (Syarah kitab Shohih al-Bukhari) pada jilid:2 halaman: 399 dalam menjelaskan peristiwa permintaan hujan oleh Umar bin Khatab melalui Abbas, menyatakan: “Dapat diambil suatu pelajaran dari kisah Abbas ini yaitu, dimustahabkan (sunah) untuk memohon hujan melalui pemilik keutamaan dan kebajikan, juga ahlul bait (keluarga) Nabi”. &lt;br /&gt; Ibnu Atsir dalam kitab ‘Usud al-Ghabah’ (Jilid: 3 Halaman: 167) dalam menjelaskan tentang pribadi (tarjamah) Abbas bin Abdul Mutthalib pada nomor ke-2797 menyatakan: “Sewaktu orang-orang dianugerahi hujan, mereka berebut untuk menyentuhi Abbas dan mengatakan: ‘Selamat atasmu wahai penurun hujan untuk Haramain’. Saat itu para sahabat mengetahui, betapa keutamaan yang dimiliki oleh Abbas sehingga mereka mengutama- kannya dan menjadikannya sebagai rujukan dalam bermusyawarah”. &lt;br /&gt;Dalam kitab yang sama ini disebutkan bahwa Muawiyah telah memohon hujan melalui Yazid bin al-Aswad dengan mengucapkan: ‘Ya Allah, kami telah meminta hujan melalui pribadi yang paling baik dan utama di antara kami (sahabat). ’ Ya Allah, kami meminta hujan melalui diri Yazid bin al-Aswad’. Wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu kepada Allah. Kemudian ia mengangkat kedua tangannya diikuti oleh segenap orang (yang berada di sekitanya). Maka mereka dianugerahi hujan sebelum orang-orang kembali ke rumah masing-masing’. ( Lebih kami sayangkan lagi ada sebagian ulama yang mengakui keshohihan riwayat-riwayat yang berkaitan dengan tawassul dan tabarruk, tapi mereka berani memutar balik maknanya dan sampai-sampai berani melarang dan mensyirikkan hal tersebut pada orang yang mengamalkannya! Na’udzubillah . )&lt;br /&gt;Riwayat di atas memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Khalifah Umar –sahabat Rasulallah saw.– melakukan hal yang pernah diajarkan Rasulallah kepada para sahabat mulia beliau saw.. Walaupun riwayat di atas menunjuk- kan bahwa Umar bin Khattab bertawassul kepada manusia yang masih hidup, akan tetapi hal itu tidak berarti secara otomatis riwayat di atas dapat menjadi bukti bahwa bertawassul kepada yang telah wafat adalah ‘haram’ (entah karena alasan syirik atau bid’ah), karena tidak ada dalil baik dari firman Ilahi atau Sunnah Rasulallah saw. yang menyatakan kalau tawassul pada orang yang telah wafat itu haram sedangkan pada orang yang masih hidup dibolehkan! Sebenarnya tawassul pada pribadi seseorang baik yang masih hidup maupun telah wafat itu inti/pokoknya adalah sama, yaitu berdo’a kepada Allah swt. sambil menyertakan nama pribadi seseorang itu. Kalau ini dilarang berarti semua bentuk tawassul itu harus diharamkan juga.&lt;br /&gt;Apakah golongan pengingkar ini lupa atau pura-pura lupa bahwa nabi Adam as. bertawassul pada Nabi saw. yang antara lain diriwayatkan oleh ulama pakar yang mereka andalkan yaitu Syeikh Ibnu Taimiyyah, begitu juga mengenai tawassul Nabi Yusuf a.s kepada beliau saw., tawassul mereka pada Nabi saw. yang mana beliau bukannya sudah wafat malah belum dilahirkan dialam wujud ini !  Begitu juga tawassul Rasulallah saw. kepada para Nabi sebelum beliau saw. &lt;br /&gt;Di tambah lagi nanti terdapat riwayat lain yang menjelaskan bahwa sebagian sahabat –sesuai dengan pemahaman mereka dari apa yang diajarkan Rasulallah saw.– juga melakukan tawassul kepada seseorang yang secara dhahir telah mati. Yang jelas, riwayat di atas dengan tegas menjelaskan akan dibolehkannya tawassul/istighotsah dan menyangkal pendapat madzhab Wahabi dan pengikutnya yang mengatakan bahwa bertawassul adalah perbuatan sia-sia dan bertentangan dengan –Maha Mendengar dan Maha Mengetahui– Allah swt.. Juga sekaligus menjelaskan legalitas tawassul melalui diri selain Rasulallah saw. (Abbas bin Abdul Mutthalib) dan kedudukan (sebagai paman manusia termulia) di hadapan Allah swt.. &lt;br /&gt;Tawassul kepada Rasulallah saw. dikala wafatnya:&lt;br /&gt; Abu Darda’ dalam sebuah riwayat menyebutkan: “Suatu saat, Bilal (al-Habsyi) bermimpi bertemu dengan Rasulallah. Beliau bersabda kepada Bilal: ‘Wahai Bilal, ada apa gerangan dengan ketidak perhatianmu (jafa’)? Apakah belum datang saatnya engkau menziarahiku?’. Selepas itu, dengan perasa- an sedih, Bilal segera terbangun dari tidurnya dan bergegas mengendarai tunggangannya menuju ke Madinah. Lalu Bilal mendatangi kubur Nabi sambil menangis lantas meletakkan wajahnya di atas pusara Rasul. Selang beberapa lama, Hasan dan Husein (cucu Rasulallah) datang. Kemudian Bilal mendekap dan mencium keduanya”. (Tarikh Damsyiq jilid 7 Halaman: 137, Usud al-Ghabah karya Ibnu Hajar jilid: 1 Halaman: 208, Tahdzibul Kamal jilid: 4 Halaman: 289, dan Siar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi Jilid: 1 Halaman 358) &lt;br /&gt;Bilal menganggap ungkapan Rasulallah saw. dalam mimpinya sebagai teguran dari beliau saw., padahal secara dhohir beliau saw. telah wafat. Jika tidak demikian, mengapa sahabat Bilal datang jauh-jauh dari Syam menuju Madinah untuk menziarahi Rasulallah saw.? Kalau Rasulallah benar-benar telah wafat sebagaimana anggapan madzhab Wahabi bahwa yang telah wafat itu sudah tiada maka Bilal tidak perlu menghiraukan teguran Rasulallah itu. Apa yang dilakukan sahabat Bilal juga bisa dijadikan dalil atas ketidakbenaran paham Wahabisme –pemahaman Ibnu Taimiyah dan Muhamad bin Abdul Wahhab– tentang pelarangan bepergian untuk ziarah kubur sebagaimana yang mereka pahami tentang hadits Syaddur Rihal. &lt;br /&gt;Apakah Bilal khusus datang jauh-jauh dari Syam hanya sekedar berziarah dan memeluk pusara Rasulallah saw. tanpa mengatakan apapun (tawassul) kepada penghuni kubur tersebut? Sekarang mari kita lihat riwayat lain yang berkenaan dengan diperbolehkannya tawassul secara langsung kepada yang telah meninggal: &lt;br /&gt;“Masyarakat telah tertimpa bencana kekeringan di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab. Bilal bin Harits –salah seorang sahabat Nabi– datang ke pusara Rasul dan mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah (banyak) yang binasa’. Rasul saw. menemuinya di dalam mimpi dan memberitahukannya bahwa mereka akan diberi hujan (oleh Allah) ”. (Fathul Bari jilid 2 halaman 398, atau as-Sunan al-Kubra jilid 3 halaman 351) &lt;br /&gt;Hadits-hadits diatas mencakup sebagai dalil tentang kebolehan tabarruk dan tawassul kepada orang yang dhahirnya telah wafat, hal itu telah dicontohkan oleh tokoh Salaf Saleh. &lt;br /&gt;Apakah golongan pengingkar lupa siapa Bilal al-Habsyi? Apakah Bilal bukan sahabat mulia Rasulallah saw. yang tergolong Salaf Sholeh yang harus diikuti? Apakah mungkin Bilal lupa atau tidak tahu bahwa menangis di atas pusara, apalagi sambil meletakkan muka diatasnya tergolong syirik atau bid’ah (versi Wahabisme)? Entah siapa yang harus diikuti, fatwa Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri Wahabisme) seorang khalaf (lawan Salaf) yang melarang perbuatan itu, ataukah kita harus mencontoh apa yang dilakukan Bilal dan Abu Ayyub al-Anshari yang keduanya tergolong sahabat mulia Rasulallah? &lt;br /&gt; Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul ‘Mishbah adz-Dzolam’; Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan: “Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumi- kan Rasulullah. Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasulallah saw. dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah, engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu. Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu. Dan telah turun ayat; ‘Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang’ (QS an-Nisa: 64) dan aku telah mendzalimi diriku sendiri. Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku. Kemudian terdengar seruan dari dalam kubur: ‘Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu’ ”. (Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361) &lt;br /&gt;Dari riwayat di atas menjelaskan bahwa; bertawassul kepada Rasulullah pasca wafat beliau adalah hal yang legal dan tidak tergolong syirik atau bid’ah. Bagaimana tidak? Sewaktu prilaku dan ungkapan tawassul/istigho- tsah itu disampaikan oleh si Badui di pusara Rasul –dengan memeluk dan melumuri kepalanya dengan tanah pusara– yang ditujukan kepada Rasulallah yang sudah dikebumikan, hal itu berlangsung di hadapan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan khalifah Ali sama sekali tidak menegurnya, padahal beliau adalah salah satu sahabat terkemuka Rasulullah yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi dimana Rasulullah pernah bersabda berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib kw. sebagai berikut: ‘Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali’. (Kitab “Tarikh Baghdad” karya Khatib al-Baghdadi 14/321, dan dengan kandungan yang sama bisa dilihat dalam kitab “Shohih at-Turmudzi” 2/298). &lt;br /&gt;Dalam Kitab “Mustadrak as-Shohihain” karya al-Hakim an-Naisaburi 3/124, ‘Ali bersama al-Qur’an dan al-Qur’an bersama Ali, keduanya tidak akan pernah terpisah hingga hari kebangkitan’. Dalam Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126, ‘Aku (Rasulallah saw.) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa meng- hendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya’. Dalam Kitab Mustadrak as-Shohihain” 3/122, ‘Engkau (Ali) adalah penjelas kepada umatku tentang apa-apa yang mereka selisihkan setelah (kematian)-ku’. Dan masih banyak lagi riwayat mengenai Khalifah Ali kw.ini.&lt;br /&gt;Jika tawassul/istighotsah terhadap orang yang telah wafat adalah syirik, bid’ah, tidak legal/dibolehkan (ghair syar’i), –sebagaimana yang di-isukan oleh kelompok golongan pengingkar– tidak mungkin Imam Ali bin Abi Thalib kw. yang menjadi saksi perbuatan si Badui muslim akan berdiam diri yakni tidak melarangnya. Jika hal itu tidak legal/dibolehkan (ghair syar’i) maka ada dua kemungkinan: &lt;br /&gt;1. Imam Ali adalah sahabat yang tidak tahu apa-apa (bodoh) tentang hukum Islam, terkhusus masalah larangan bertawassul kepada orang yang telah wafat. Dimana dari ungkapan pada poin ini juga meniscayakan bahwa, Rasulallah saw. telah berbohong kepada kita (umatnya), bahwa ternyata Imam Ali bukan pemilik keutamaan-keutamaan seperti hadits-hadits di atas. Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kemuliaan semacam itu lantas direkomendasikan oleh Rasulallah saw. yang dijuluki al-Amin (di- percaya) itu? &lt;br /&gt;2- Hadits-hadits pujian Rasulallah terhadap pribadi khalifah Ali itu benar. Dan diamnya Imam Ali atas perbuatan si Badui tadi membuktikan bahwa ber- tawassul/istighotsah terhadap orang yang dhahirnya telah wafat itu adalah legal menurut syari’at Islam. Karena telah dipahami bahwa khalifah Ali kw. sebagai pintu gerbang ilmu Rasulallah saw., yang selalu bersama kebenar an, selalu bersama al-Qur’an dan yang diberi mandat Rasulallah saw. untuk menjelaskan hal-hal yang terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, setelah wafat Rasulallah saw.. Tentu, bagi seorang Ahlusunnah wal Jama’ah sejati, pasti ia akan memilih kemungkinan yang kedua ini. Karena kemungkinan yang pertama itu sangat berat resikonya di dunia mau pun di akhirat, terkhusus bagi pengaku Ahlus sunnah wal Jama’ah. Kecuali jika kita melakukan kesalahan sebagaimana apa yang sering dilakukan oleh kebanyakan ulama Wahabi, mudah menvonis sebuah hadits yang tidak sesuai dengan doktrin akidahnya dengan vonis hadits lemah (dho’if), tanpa melakukan pengecekan secara detail terlebih dahulu. &lt;br /&gt; Syeikh Abu Manshur As-Shabbagh dalam kitabnya Al-Hikayatul Masyhur- ah mengemukakan kisah peristiwa yang diceriterakan oleh Al-‘Utbah sebagai berikut: &lt;br /&gt;“Pada suatu hari ketika aku (Al-‘Utbah) sedang duduk bersimpuh dekat makam Rasulallah saw., tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui. Didepan makam beliau itu ia berkata: ‘As-Salamu’alaika ya Rasulallah. Aku mengetahui bahwa Allah telah berfirman: Sesungguhnya jika mereka ketika berbuat dhalim terhadap diri mereka sendiri segera datang kepadamu (hai Muhammad), kemudian mohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun me mohonkan ampun bagi mereka, tentulah mereka akan mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (An-Nisa: 64). Sekarang aku datang kepadamu ya Rasulallah untuk mohon ampunan kepada Allah atas segala dosaku, dengan syafa’atmu, ya Rasulallah..’. Setelah mengucapkan kata-kata itu ia lalu pergi. Beberapa saat kemudian aku (Al-‘Utbah) terkantuk. Dalam keadaan setengah tidur itu aku bermimpi melihat Rasulallah saw. berkata kepadaku : ‘Hai ‘Utbah, susullah segera orang Badui itu dan beritahu kan kepadanya bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosanya’ ”. &lt;br /&gt;Peristiwa diatas ini dikemukakan juga oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Idhah bab 4 hal. 498. Dikemukakan juga oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya mengenai ayat An-Nisa : 64. Para ulama pakar lainnya yang mengetengah- kan peristiwa Al-‘Utbah ini ialah: Syeikh Abu Muhammad Ibnu Qaddamah dalam kitabnya Al-Mughny jilid 3/556 ; Syeikh Abul Faraj Ibnu Qaddamah dalam kitabnya Asy-Syarhul-Kabir jilid 3/495 ; Syeikh Manshur bin Yunus Al-Bahuty dalam kitabnya Kisyaful-Qina (kitab ini sangat terkenal dikalangan madzhab Hanbali) jilid 5/30 dan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi jilid 5/265) yang mengemukakan peristiwa semakna tapi kalimatnya agak berbeda. &lt;br /&gt;Hadits-hadits diatas, jelas lelaki itu tawassul kepada Rasulallah saw agar beliau saw. berdo’a kepada Allah swt. untuk orang itu. Kalau ini bukan di katakan sebagai dalil tawassul, mengapa orang tersebut tidak langsung ber- do’a kepada Allah swt. tanpa mohon kepada beliau saw. untuk mendo’akannya ? &lt;br /&gt; Ad-Darami meriwayatkan: “Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Mereka mengadu kepada Aisyah ra (ummul Mukminin). Aisyah mengatakan: ‘Lihatlah pusara Nabi ! Jadikanlah ia (pusara) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit’. Dia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbuhlah rerumputan dan gemuklah onta-onta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun ‘al-fatq’ (sejahtera)”. (Lihat: Kitab “Sunan ad-Darami” 1/56)&lt;br /&gt;  Hadits serupa diatas yang diriwayatkan secara berangkai dari Abu Nu’man dari Sa’id bin Zaid, dari ‘Amr bin Malik Al-Bakri dan dari Abul Jauza bin ‘Abdullah yang mengatakan sebagai berikut: “Ketika kota Madinah dilanda musim gersang hebat, banyak kaum muslimin mengeluh kepada isteri Rasulallah saw. ‘Aisyah ra. Kepada mereka ‘Aisyah berkata: ‘Datang-lah kemakam Nabi saw. dan bukalah atapnya agar antara makam beliau dan langit tidak terhalang apapun juga’. Setelah mengerjakan saran ‘Aisyah ra.itu turunlah hujan hingga rerumputan pun tumbuh dan unta-unta menjadi gemuk”. (ini menggambarkan betapa banyaknya hujan yang turun hingga kota Madinah menjadi subur kembali). (Kitab Sunan Ad-Daramy jilid 1/43)&lt;br /&gt; Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih dari Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar–. yang ber- kata: “Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar. Lantas seseorang datang kemakam Nabi saw. seraya berkata: ‘Ya Rasulullah mohonkan (kepada Allah swt) hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa’. Kemudian didalam tidur bermimpi datanglah sese- orang dan berkata kepadanya: ‘Datangilah Umar’! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh; Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat. (Lihat: Kitab Fathul Bari 2/577)&lt;br /&gt; Hadits lainnya yang semakna dengan hadits terakhir diatas ini tentang tawassul pada Rasulallah saw. dimuka makam beliau yaitu yang diketengah- kan oleh Al-Hafidz Abubakar Al-Baihaqy. Hadits itu diriwayatkan secara berangkai oleh para perawi: Abu Nashar, Ibnu Qatadah dan Abubakar Al-Farisy dari Abu ‘Umar bin Mathar, dari Ibrahim bin ‘Ali Adz-Dzihly, dari Yahya bin Yahya dari Abu Mu’awiyah, dari A’masy bin Abu Shalih dan dari Malik bin Anas yang mengatakan sebagai berikut: &lt;br /&gt;“Pada zaman Khalifah Umar Ibnul Khattab ra. terjadi musim kemarau amat gersang. Seorang datang kemakam Rasulallah saw. kemudian berkata: ‘Ya Rasulallah, mohonkanlah hujan kepada Allah bagi ummat anda. Mereka banyak yang telah binasa’. Pada malam harinya orang itu mimpi didatangi Rasulallah saw. dan berkata kepadanya: ‘Datanglah engkau kepada ‘Umar dan sampaikan salamku kepadanya. Beritahukan dia bahwa mereka akan memperoleh hujan’. Katakan juga kepadanya: ‘Engkau harus bijaksana …bijaksana’ ! Kemudian orang itu segera menyampaikan berita mimpinya kepada Khalifah ‘Umar. Ketika itu ‘Umar berkata: ‘Ya Rabb (Ya Tuhanku), mereka mohon pertolongan-Mu karena aku memang tidak dapat berbuat sesuatu’ “. &lt;br /&gt;Hadits itu isnadnya shohih. Demikian juga yang dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wan-Nihayah jilid 1/91 mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 18 H. Ibnu Abi Syaibah juga mengetengahkan hadits itu dengan isnad shohih dari riwayat Abu Shalih As-Saman yang berasal dari Malik ad-Dariy, seorang bendaharawan (Khazin) pada zaman Khalifah Umar. Menurut Saif dalam kitabnya Al-Futuh orang yang mimpi didatangi Rasulallah saw. itu ialah sahabat Nabi saw. yang bernama Bilal bin Al-Harits Al-Muzny. Dalam kitab Fathul Bari jilid 11/415 Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits tersebut isnadnya shohih. &lt;br /&gt;Para imam ahli hadits yang mengetengahkan hadits tersebut dan para imam berikutnya yang mengutip hadits itu dalam berbagai kitab yang mereka tulis, tidak ada seorangpun diantara mereka ini yang mengatakan bahwa tawassul dengan makam Rasulallah saw. itu perbuatan kufur, sesat atau syirik. Dan juga tidak ada diantara mereka itu yang mengatakan hadits tersebut Palsu. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalany sendiri turut mengetengahkan dan membenarkan hadits tersebut. Mengenai kedalaman ilmu, keutamaan perangai para imam yang mengetengahkan hadits tersebut telah dikenal semua ulama tidak perlu keterangan yang lebih jauh. Hadits ini jelas sebagai dalil tawassul kepada Rasulallah setelah wafatnya, sahabat Nabi saw. ini bukan hanya ber- ziarah saja kepada beliau saw., tapi sambil mohon kepada Rasulallah saw. agar beliau saw. berdo’a kepada Ilahi untuk menurunkan hujan.&lt;br /&gt;Riwayat-riwayat di atas juga menguatkan bahwa berapa di kalangan sahabat Nabi kala itu sudah menjadi hal yang biasa jika seseorang memiliki hajat untuk bertawassul, walaupun kepada Rasulullah yang secara dhahir telah meninggal dunia. Lantas apakah golongan madzhab Wahabi masih ber- sikeras menyatakan bahwa Salaf Sholeh tidak pernah mencontohkan per- buatan tersebut sesuai dengan pemahaman mereka terhadap ajaran syari’at Nabi? Sekali lagi pertanyaan yang muncul, apakah golongan ini berani menyatakan para sahabat besar itu sebagai pelaku syirik atau bid’ah karena telah bertawassul kepada yang telah wafat? Pertanyaan semacam ini belum pernah ada jawaban yang memuaskan dari kalangan golongan pengingkar, karena mereka akan berbenturan dengan pemuka Salaf Sholeh seperti sahabat-sahabat besar yang telah kami sebutkan di atas, termasuk Ummul mukminin Aisyah, istri Nabi sendiri.&lt;br /&gt; Tawassul dengan hanya menyebut nama Rasulallah saw.. Al-Haitsam bin Khanas meriwayatkan kesaksiannya sendiri sebagai berikut:&lt;br /&gt;“Ketika aku datang kepada ‘Abdullah bin Umar ra.kulihat ada seorang yang menderita kejang kaki (kaku hingga tidak dapat berjalan). ‘Abdullah bin Umar berkata kepadanya: ‘Sebutlah orang yang paling kau cintai‘! Orang yang kejang itu berseru: ‘Ya Muhammad’ ! Saat itu juga aku melihat ia langsung dapat berjalan seperti orang yang terlepas dari belenggu “.&lt;br /&gt; Imam Mujahid meriwayatkan hadits dari Abdullah bin ‘Abbas sebagai berikut:&lt;br /&gt;“Seorang yang menderita penyakit kejang kaki datang kepada ‘Abdullah bin ‘Abbas ra. Kepadanya ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata: ‘Sebutlah orang yang paling kau cintai !’ Orang itu lalu menyebut; ‘Muhammad saw’.! Seketika itu juga lenyaplah penyakitnya“. Ibnu Taimiyyah juga mengetengahkan riwayat ini dalam kitabnya Al-Kalimut-Thayyib bab 47 halaman 165.&lt;br /&gt;Guna mengakhiri kajian kali ini, kita akan memberikan satu contoh lagi dari riwayat (atsar) para sahabat berkaitan dengan legalitas syariat Islam terhadap permasalahan istighotsah/tawassul, terkhusus kepada pribadi yang dianggap telah mati. &lt;br /&gt; Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Utsman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasulallah saw.) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Utsman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, “Suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Utsman bin Affan agar memenuhi hajat- nya. Saat itu, Utsman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula mem- perhatikan hajatnya. Kemudian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Utsman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu, lantas Utsman bin Hunaif mengatakan kepadanya: ‘Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat’. Seusainya maka katakanlah: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkan-lah hajatku’ Kemudian sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu’. &lt;br /&gt;Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lalu ia kembali mendatangi pintu rumah Utsman (bin ‘Affan). Utsman pun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Kemudian ia menyebutkan hajatnya, dan Utsman pun segera memenuhinya. Ia (Utsman) berkata kepadanya: ‘Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja’. Ia (Utsman bin Affan) pun kembali mengatakan: ‘Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)’! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Utsman bin Affan dan kembali bertemu Utsman bin Hunaif seraya berkata: ‘Semoga Allah membalas kebaikanmu’ ! Dia (Utsman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku. &lt;br /&gt;Utsman bin Hunaif berkata: ‘Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah saw. didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit kehilangan kekuatan penglihatannya, kemudian Nabi bersabda kepadanya: ‘Bersabarlah’! Lelaki itu menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku’. Nabi bersabda: ‘Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, kemudian bacalah do’a-do’a berikut….’ (info: ini mengisyaratkan pada hadits tentang sahabat yang mendatangi Rasulallah karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadits ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan [cara tawassul itu]. Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit”. (Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadits ini sahih)&lt;br /&gt;Al-Mundziri (At-Targhib jilid 1/44 dan Majma’uz Zawaid jilid 11/279) mengatakan hadits diatas ini shahih begitupun juga Ibnu Taimiyyah yang mengatakan bahwa hadits yang diriwayatkan At-Thabarani diatas ini berasal dari Abu Ja’far yang nama aslinya Umar bin Yazid, seorang perawi hadits yang dapat dipercaya. Abu Abdullah al-Maqdisi mengatakan bahwa hadits itu shahih. Juga Al-Hafidz Nuruddin Al-Haitsami membenarkan hadits itu. &lt;br /&gt;Lihat hadits diatas ini contoh yang cukup jelas seorang yang diajari oleh Ustman bin Hunaif agar urusannya dimudahkan oleh Allah swt. dengan berdo’a dan tawassul kepada Rasulallah saw. sambil menyertakan dalam do’anya itu nama Rasulallah saw. dan memanggil beliau saw. Pada waktu itu tidak ada satupun sahabat yang memprotes. Bila hal tersebut dilarang/ di haramkan dalam agama Islam atau berbau syirik maka tidak mungkin akan di amalkan oleh sahabat Nabi Utsman bin Hunaif ini. &lt;br /&gt;Utsman bin Hunaif ra. pernah menyaksikan sendiri peristiwa seorang buta yang mengeluh pada Rasulallah saw. (baca haditsnya pada halaman sebelumnya), kemudian Rasulallah saw. menyuruh seorang tuna netra untuk wudu’ dan sholat dua raka’at. Setelah sholat seorang buta itu berdo’a pada Allah swt. sambil menyertakan nama Nabi saw. dalam do’anya itu. Bila hal ini berbau syirik tidak mungkin Rasulallah saw. memerintahkan atau mengajari orang ini untuk berdo’a sambil tawassul dengan nama beliau. Beliau saw. adalah contoh dari ummatnya semua perbuatan yang beliau lakukan bakal ada ummatnya yang meniru dan beliau saw. tidak akan dan tidak pernah menyuruh ummatnya untuk melakukan sesuatu yang keluar dari akidah syariat Islam dan berbau kesyirikan !!&lt;br /&gt;Sedangkan hadits yang terakhir diatas Utsman bin Hunaif atas prakarsanya sendiri mengamalkan cara berdo’a yang diajarkan Rasulallah saw. pada orang buta tersebut. Peristiwa terakhir ini terjadi setelah wafat Rasulallah saw. pada zamannya khalifah ketiga. &lt;br /&gt;Utsman bin Hunaif ra memahami ajaran Rasulallah saw.yang mengajarkan diperbolehkannya tawassul kepada beliau saw. pada masa hidupnya namun ia juga terapkan pada setelah kematian beliau saw.. Apakah pemahaman sahabat Utsman bin Hunaif itu tidak bisa dibenarkan? Sebodoh itukah sahabat Utsman bin Hunaif yang menerapkan hadits Rasulallah tentang tawassul kepada yang masih hidup dengan legalitas tawassul kepada yang wafat? Jika ada pengikut sekte Wahabi yang berani menyatakan bahwa sahabat Utsman bin Hunaif adalah bodoh maka jangan segan-segan juga untuk menyatakan bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib dan Ummul-mukminin ‘Aisyah pun bodoh, sebagaimana banyak sahabat lainnya. Kenapa tidak?&lt;br /&gt;Bukankah mereka semua membenarkan ajaran tawassul/ istighotsah kepada Rasulallah saw. yang telah wafat ? Atau selama ini pemahaman madzhab Salafi (baca:Wahabi) yang salah ?, bahwa Nabi tidak ‘wafat’, dhahirnya saja ‘wafat’, tetapi ruh beliau saw. selalu hidup dan mendengar setiap permintaan yang diajukan umatnya kepada beliau, sebagai sarana (wasilah) menuju kepada Allah swt.&lt;br /&gt;Hadits-hadits diatas dan masih banyak hadits-hadtis tawassul yang tidak di kemukakan disini itu semuanya jelas mengarah kebolehan atau legalitas dari tawassul. Karena kefanatikan dan keangkuhan kepada madzhabnya, golongan pengingkar selalu berusaha menolak dan memutar balik makna hadits-hadits yang berlawanan dengan faham akidahnya. Padahal, riwayat sahabat Utsman bin Hunaif –yang menjadi kepercayaan sahabat Ali dan Umar (Lihat: Kitab “Siar A’lam an-Nubala’” 2/320) sebegitu jelasnya, sebagaimana keberadaan matahari di siang hari yang cerah. Namun, bagai- mana pun, kebenaran harus disampaikan, karena tugas kita hanyalah menyampaikan. &lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah kami kemukakan bahwa ulama-ulama pakar telah menulis mengenai bertawassulnya Nabi Adam as. kepada Rasulallah saw. umpama; di dalam kitab Mustadrak al-Hakim, jilid 2, halaman 15; kitab ad-Durr al-Mantsur, jilid 1, halaman 59; dengan menukil dari Thabrani, Abu Na’im al-Ishfahani. Demikian juga hadits tentang bertawassulnya Rasulallah saw. dengan hak-hak para nabi sebelumnya. Sebagaimana juga Thabrani meriwayatkannya didalam kitabnya al-Kabir dan al-Awsath. Begitu juga Ibnu Hibban dan al-Hakim, mereka berdua menshohihkannya. Selanjutnya, hadits bertawassul kepada orang-orang yang berdo’a, terdapat juga didalam shohih Ibnu Majjah, jilid 1, halaman 261, bab al-Masajid; dan begitu juga di dalam musnad Ahmad, jilid 3, halaman 21. Demikian juga dengan riwayat-riwayat yang lain.&lt;br /&gt;Disamping itu, sesuatu yang menunjukkan diperbolehkannya tawassul/ istighotsah ialah, ijma’ kaum muslimin, dan begitu juga sejarah hidup orang-orang yang sezaman dengan Rasulallah saw. Kaum muslimin, sejak dahulu hingga sekarang, mereka bertawassul kepada para nabi dan orang-orang sholeh. Tidak ada seorang ulama pun yang memprotes dan mengharamkan, mensyirikkan perbuatan ini, kecuali golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya Begitu pun juga halnya dengan permintaan tolong kepada hamba Allah, tidak langsung kepada Allah swt., itu adalah mustahab. Sebagaimana yang telah kami kemukakan bahwa Allah swt. berfirman: &lt;br /&gt;“Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula”. (Q.S. 66:4)&lt;br /&gt;Apakah kita benar-benar menyekutukan sesuatu kepada Allah ketika kita percaya bahwa Jibril as, orang beriman dan para malaikat yang juga bisa sebagai Maula (pelindung) kita dan Naseer (Penolong) bersama-sama dengan Allah ?&lt;br /&gt;Jika kita tetap memakai pengertian Syirik sebagaimana pendapat golongan pengingkar maka kita secara otomatis telah membuat Allah sendiri Musyrik (Na‘udzubillah) dan begitu pula dengan orang-orang yang percaya terhadap seluruh ayat Al-Quran. Dan masih banyak firman Allah swt. yang mengatakan selain Dia ada hamba-hamba-Nya yang bisa menolong. &lt;br /&gt;Sedangkan dalam hadits-hadits Rasulallah saw. diantaranya disebutkan:&lt;br /&gt;وَاللهُ فِى عَوْنِ العَبْدِ مَاكَانَ العَبْدُ فِى عَوْنِِ أخِيْهِ&lt;br /&gt;Allah menolong hamba-Nya selagi hamba itu mau menolong saudaranya”. (HR Muslim, Abu Daud dan lainnya&lt;br /&gt;إنَّ لِلَّهِ خلْـقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ يَفْزَعُ النَّاسُ إلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ واُولاَئِـكَ الآمِنُوْنَ مِنْ عَذَابِ اللهِ &lt;br /&gt;“Allah mempunyai makhluk yang diciptakan untuk keperluan orang banyak. Kepada mereka itu banyak orang yang minta pertolongan untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka adalah orang-orang yang selamat dari siksa Allah”.&lt;br /&gt; Sebuah riwayat dari ‘Abdullah bin Abbas ra. mengatakan bahwa Rasulallah saw. bersabda: “Banyak Malaikat Allah dimuka bumi selain yang bertugas mengawasi amal perbuatan manusia. Mereka mencatat setiap lembar daun yang jatuh dari batangnya. Karena itu jika seorang diantara kalian tersesat ditengah sahara (atau tempat lainnya), hendaklah ia berseru: ‘Hai para hamba Allah tolonglah aku’ “. (HR.At-Thabrani dengan para perawi yang terpercaya).&lt;br /&gt; ‘Abdullah bin Mas’ud ra meriwayatkan, bahwa Rasulallah saw. pernah bersabda: “Jika seorang diantara kalian ternak piaraannya terlepas ditengah sahara, hendaklah ia berseru: ’Hai para hamba Allah, tahanlah ternakku…hai para hamba Allah tahanlah ternakku’. Karena sesungguhnya Allah mempunyai makhluk (selain manusia) dimuka bumi yang siap memberi pertolongan”. (HR. Abu Ya’la dan At-Thabarani dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya, kecuali satu orang yang dipandang lemah yaitu Ma’ruf bin Hasan). Imam Nuruddin ‘Ali bin Abubakar Al-Haitsami juga mengetengahkan riwayat ini dalam Majma’uz-Zawaid Wa Manba’ul-Fuwa’id jilid X/132.&lt;br /&gt; ‘Utbah bin Ghazwan mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulallah saw. bersabda: “Jika seorang dari kalian kehilangan sesuatu atau ia mem- butuhkan bantuan, saat ia berada didaerah dimana ia tidak mempunyai kenalan, maka ucapkanlah; ’Hai para hamba Allah, tolonglah aku’, karena sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba (makhluk-makhluk ciptaan-Nya selain manusia) yang tidak kita lihat”. Dan ‘Utbah sendiri telah mencoba melaksanakan anjuran Rasulallah saw. ini !&lt;br /&gt;Riwayat diatas ini diketengahkan oleh At-Thabarani dengan para perawi yang dapat dipercaya, kecuali Yazid bin ‘Ali yang oleh At-Thabarani di pandang lemah, karena Yazid ini tidak hidup sezaman dengan ‘Utbah. Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat lain yang tidak kami cantumkan disini. &lt;br /&gt;Hadits-hadits diatas ini juga menunjukkan permintaan tolong kepada hamba Allah yang tidak kelihatan (ghoib), tidak langsung minta tolong kepada Allah! &lt;br /&gt;Apakah orang yang minta pertolongan pada hamba Allah tidak langsung kepada Allah swt. disebut ‘musyrik atau durhaka’?&lt;br /&gt;Jadi sekali lagi permintaan tolong/istighotsah itu bukan berarti berbuat ke kufuran apa pun kecuali jika disertai keyakinan sebab utama pertolongan bukan dari Allah swt. melainkan dari orang yang dimintai tolong itu sendiri. Kita harus mempunyai keyakinan bahwa orang yang mohon pertolongan itu adalah upaya/iktisab sedangkan yang dimintai pertolongan itu hanya sekedar washithah. &lt;br /&gt;Begitupun juga soal minta syafa’at kepada Nabi atau kepada para waliyullah atau kepada orang shaleh yang telah wafat. Namun kita tidak boleh mempunyai keyakinan bahwa Nabi, para waliyullah dan orang-orang shalih yang telah wafat tersebut dapat memberi syafa’at tanpa seizin Allah swt. Kaum muslimin juga percaya bahwa yang mohon syafa’at itu adalah ‘upaya/ iktisab’ sedangkan yang diminta syafa’at adalah ‘washithah’, tidak lebih dari itu !! &lt;br /&gt;Allah swt. menetapkan bahwa Ka’bah sebagai arah kiblat kita dalam menunaikan sholat. Ini bukan berarti kita disuruh atau menyembah Ka’bah tersebut tapi tidak lain kita hanya menghormati/ta’dzim pada Ka’bah itu, karena sebagai pusaka suci peninggalan Bapak para Nabi yaitu Nabi Ibrahim a.s. dan sebagai bangunan pertama yang didirikan manusia dibumi sebagai tempat beribadah kepada Allah swt. Bila ada seorang muslim yang ber- keyakinan bahwa dia beribadah demi Ka’bah karena ruku’ dan sujud menghadap kearahnya atau mencium dan mengusap Hajar Aswad sebagai ibadah/penyembahan, maka hancurlah keimanan dan keislaman-nya. Begitu juga sama halnya dengan tawassul, kita berdo’a kepada Allah swt. bukan menyekutukan-Nya atau menyembah kepada hamba Allah yang kita tawassuli tersebut !&lt;br /&gt;Segala sesuatu dalam kehidupan ini mempunyai wasithah. Rasulallah saw. menerima wahyu juga melalui wasithah yaitu malaikat Jibril as. Banyak hadits yang meriwayatkan bahwa para sahabat sering mengadukan duka deritanya pada beliau saw. dan mohon dido’akan oleh beliau agar mem- peroleh kebaikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan demikian beliau sendiri juga merupakan wasithah bagi para sahabatnya. Beliau saw. tidak pernah bersabda pada sahabatnya jangan mengadukan nasibmu padaku, atau kalian berbuat kufur atau syirik karena minta padaku tidak langsung pada Allah swt., dan sebagainya. Para sahabat mengetahui pula bahwa apa yang diberikan Rasulallah saw. pada hakekatnya adalah seizin Allah dan atas limpahan karunia-Nya kepada beliau saw. &lt;br /&gt;Sebagaimana sabda beliau saw.: (Innamaa Anaa Goosimun Wallahu Mu’thi) artinya: “Aku hanyalah membagikan, Allah-lah yang memberi”.&lt;br /&gt;Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar dari saudara-saudara kita yang berkata; Si A Penolong si B atau kebutuhan si A dicukupi oleh si B dan sebagainya. Padahal kita tahu bahwa yang menolong dan mencukupi kebutuhan semua makhluk adalah Allah swt. Minta pertolongan pada orang lain ini tidak dipandang sebagai perbuatan syirik karena didalamnya tidak terdapat unsur mempertuhankan orang yang dimintai pertolongan tersebut.&lt;br /&gt;Tawassul itu merupakan salah satu cara berdo’a dan juga merupakan satu cara menghadapkan diri kepada Allah swt., sedangkan yang menjadi tujuan pokok hakiki/sebenarnya adalah Allah swt. Pihak yang kita tawassuli sudah tentu orang yang dicintai oleh orang yang bertawassul padanya, dengan mempunyai keyakinan pula bahwa Allah swt. cinta pada pihak yang dijadikan wasilah. Jika tidak demikian, tidak mungkin orang akan bertawassul pada- nya. Bertawassul/berwasilah ini bukan suatu kelaziman atau keharusan hanya sarana yang bermanfaat, dikabulkan atau tidaknya wasilah ini se- penuhnya ditangan Allah swt. Karena semua do’a itu adalah mutlak tertuju kepada Allah swt. &lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah kami kemukakan bahwa segenap kaum muslimin telah bersepakat cara berwasilah dengan amal kebaikan, umpama orang yang berpuasa, shalat, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lain sebagai nya tidak lain ia bertawassul dengan amal kebaikan tersebut, bahkan ke mungkinan terkabul permohonan/do’anya kepada Allah swt. lebih dapat di harapkan. Tawassul dengan cara ini dengan amal kebaikan telah di sepakati kebenarannya oleh para ulama, termasuk Ibnu Taimiyah dalam risalahnya ‘Qa’idah Jalilah Fit Tawassul Wal Wasilah’, karena ada hadits Rasulallah saw. dari Abdullah bin Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim yang menceriterakan tentang tiga orang yang tersekap di dalam goa hingga tidak bisa keluar. Masing-masing berdo’a pada Allah swt. dengan tawassul pada amal kebaikannya (yang telah pernah mereka amalkan) sendiri-sendiri. Orang pertama bertawassul dengan amal baktinya pada orang tua. Orang kedua bertawassul dengan amal shalihnya dan menjauhkan diri dari maksiat, sedangkan orang yang ketiga bertawassul dengan amal menjaga amanat dan menunaikannya dengan baik. Terbukti dengan tawassul secara begitu do’a mereka dikabulkan oleh Allah swt. akhir- nya mereka bisa keluar dari goa tersebut.&lt;br /&gt;Sedangkan letak perberdaan pendapat para ulama yaitu bila bertawassul tidak dengan amal kebaikannya tapi tawassul dengan pribadi orang lain seperti riwayat-riwayat yang telah disebutkan sebelumnya. Sebenarnya pendapat-pendapat dalam hal ini hanya mengenai bentuknya saja, bukan mengenai inti/pokok persoalannya. Sebab, pada hakekatnya bertawassul dengan pribadi seseorang sama artinya dengan tawassul dengan amal kebaikan pribadi yang ditawassuli itu. Karena pribadi orang yang ditawassuli tersebut adalah pribadinya yang diyakini amal kebaikannya. Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan do’a manusia sholeh oleh Allah swt. disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah swt..&lt;br /&gt;Pengertian tawassul menurut Ibnu Taimiyyah:&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah disalah satu kitabnya Qa’idah Jalilah Fit-Tawassul Wal-Washilah dalam pembicaraannya mengenai tafsir ayat Al-Qur’an Al-Maidah: 35 menulis: ‘Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dan carilah washilah….’ antara lain mengatakan:&lt;br /&gt;“Mencari washilah atau bertawassul untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. hanya dapat dilakukan oleh orang yang beriman kepada Muhammad Rasulallah saw. dan mengikuti tuntunan agamanya. Tawassul dengan beriman dan taat kepada beliau saw. adalah waj
